Pelayanan Ponek, Pelayanan Ponek Adalah, Pelayanan Ponek Apa Saja, Ponek Itu Apa, Ponek Adalah, Ponek Artinya, Ponek Kepanjangan Dari, Ponek Rumah Sakit, Ponek Rumah Sakit Adalah, Ponek RS Adalah, Program Ponek, Program Ponek 24 Jam, Program Kerja Ponek, Program Kerja Tim Ponek, Program Kerja Ponek RS, Program Kerja Ponek 2025, Standar Pelayanan Ponek, Struktur Tim Ponek, Tim Ponek, Tim Ponek Adalah, Tim Ponek Rumah Sakit
Pelayanan PONEK (obstetri neonatal emergensi komprehensif) adalah suatu pelayanan kedaruratan kasus maternal dan juga neonatal secara komprehensif dan juga terintegrasi selama 24 jam melalui jejaring rujukan dalam suatu wilayah /daerah.
Ruang Lingkup Pelayanan PONEK:
Stabilisasi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan persiapan untuk pengobatan
Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK Rumah Sakit di ruang tindakan
Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparatomi dan juga seksio cesarea
Perawatan intensif ibu dan juga bayi.
Pelayanan Asuhan Ante Natal (kehamilan) Risiko Tinggi.
Dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan juga bayi, WHO mencanangkan program Safe Motherhood yang mempunyai slogan Making Pregnancy Safer (MPS), di dalamnya terdapat 4 pilar penting salah satunya adalah Pelayanan Obstetrik Neonatal Esensial/Emergensi yang bertujuan untuk menjamin tersedianya pelayanan esensial pada kehamilan risiko tinggi dengan gawat-obstetrik, pelayanan emergensi untuk gawat-darurat-obstetrik dan juga komplikasi persalinan pada setiap ibu yang membutuhkannya.
Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kesehatan kemudian mengembangkan program tersebut dengan rangkaian paket pembelajaran dan juga pelatihan yaitu PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif) dan juga PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar) yang bertujuan meningkatkan para profesional di bidang pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan tinggi kepada ibu, bayi baru lahir, dan juga anak.
Tujuan Umum : Pelatihan Ini Dimaksudkan Untuk Membantu Rumah Sakit Dalam Menyiapkan Sdm Yang Kompeten Dalam Memberikan Pelayanan Emergensi Maternal Neonatal Secara Komprehensif Serta Mendayagunakan Rumahsakit Sebagai Pusat Rujukan Pelayanan Ibu Dan Juga Anak.
Tujuan Khusus : Secara Khusus Pelatihan Ini Dimaksudkan Untuk Memberikan Atau Meningkatkan Kompetensi Dokter, Bidan Dan Juga Perawat Dalam Pelayanan Emergensi Maternal Neonatal
“PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED)”
Pelayanan PONED merupakan Pelayanan kesehatan yang di sediakan oleh Puskesmas rawat inap. Dalam hal ini, terkait kasus emergensi obstetri dan neonatus tingkat dasar selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Tidak hanya PONEK yang menerima rujukan terkait kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatus, ternyata PONED pun biasa di jadikan rujukan. Untuk kasus-kasus rujukan masyarakat, pelayanan perorangan tingkat pertama, dan rujukan dari puskesmas sekitar. Rujukan masyarakat biasanya berasal dari pasien yang datang mandiri ke puskesmas PONED ataupun yang di rujuk oleh posyandu, polindes, dan dukun bayi. Sedangkan rujukan dari pelayanan perorangan tingkat pertama meliputi, praktik dokter atau bidan mandiri, puskesmas keliling atau puskesmas pembantu.
Kasus-kasus di puskesmas PONED yang harus di rujuk ke rumah sakit PONEK maupun non PONEK. Antara lain kasus ibu hamil yang memerlukan rujukan segera ke rumah sakit. Dalam hal ini seperti ibu hamil dengan panggul sempit, ibu hamil dengan riwayat bedah sesar, dan ibu hamil dengan perdarahan antepartum. Selain itu jika di temukan adanya hipertensi dalam kehamilan (preeklamsi berat/ eklamsi), ketuban pecah di sertai dengan keluarnya meconium kental, ibu hamil dengan tinggi fundus 40 cm atau lebih (makrosomia, polihidramnion, kehamilan ganda). Primipara pada fase aktif kala satu persalinan dengan penurunan kepala 5/5 h, ibu hamil dengan anemia berat. Ibu hamil dengan di sproporsi Kepala Panggul, dan ibu hamil dengan penyakit penyerta yang mengancam jiwa (DM, kelainan jantung) perlu di lakukan perujukan.
Selain pada kasus ibu hamil, kasus pada bayi baru lahir berikut juga harus segera di rujuk ke rumah sakit, bayi dengan usia gestasi kurang dari 32 minggu. Bayi dengan asfiksia ringan dan sedang yang tidak menunjukkan perbaikan selama 6 jam. Dalam hal ini bayi dengan kejang meningitis, dan bayi dengan kecurigaan sepsis. Selain itu, jika diduga terdapat infeksi pra/ intra/ post partum, adanya kelainan bawaaan, bayi dengan distres nafas yang menetap. Bayi yang tidak menunjukan kemajuan selama perawatan, bayi yang mengalami kelainan jantung, bayi hiperbilirubinemia. Dan bayi dengan kadar bilirubin total lebih dari 10 mg/dl memerlukan rujukan segera ke rumah sakit untuk mendapat penanganan dan pelayanan lebih lanjut.
Pada puskesmas PONED harus memiliki ruangan perawatan kebidanan, ruang tindakan obstetri, ruang tindakan neonatus, ruang perawatan pasca persalinan, ruang jaga perawat dan dokter, serta ruang bedah minor. Tidak hanya itu saja, untuk di sebut dan difungsikan sebagai puskesmas PONED harus memenuhi kriteria berikut:
Di lengkapi dengan fasilitas persalinan dan tempat tidur rawat inap untuk kasus emergensi/ komplikasi obstetri dan neonatus
Letaknya strategis dan mudah diakses oleh puskesmas atau fasyankes non-PONED lainnya
Berfungsi dalam Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan tindakan mengatasi kegawatdaruratan sesuai kompetensi dan kewenangannya yang di lengkapi sarana yang di butuhkan
Dalam area/ wilayahnya, puskesmas telah di manfaatkan sebagai tempat pertama mencari pelayanan oleh masyarakat
Mampu menyelenggarakan UKM sesuai standar
Jarak temuh dari pemukiman atau puskesmas non-PONED ke puskesmas PONED <1 jam dengan transportasi umum, dan jarak dari puskesmas PONED ke rumah sakit minimal 2 jam
Memiliki tim yang terdiri dari dokter, perawat, dan bidan yang sudah terlatih. Pelayanan PONED dengan jumlah minimal 1 orang untuk tiap bidang dan siap selama 24 jam dalam 7 hari
Memiliki peralatan medis, non-medis, obat-obatan, dan fasilitas tindakan medis serta rawat inap untuk mendukung penyelenggaraan PONED
Kepala puskesmas mampu memanajemen PONED
Puskesmas memiliki komitmen untuk menerima kasus rujukan kegawatdaruratan medis obstetri dan neonatus dari fasyankes sekitar
Memiliki sarana rujukan berupa ambulance yang siap setiap saat.
TUJUAN
Melaksanakan Prosedur Standar Pelayanan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Juga Neonatal Pada Tingkat Pelayanan Kesehatan Primer.
Melakukan Pengambilan Keputusan Klinik Secara Tepat Dan Juga Cepat Pada Kasus Dengan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Juga Neonatal.
Mengenali Dan Juga Mengambil Keputusan Klinik Secara Benar Pada Kasus Kegawatdaruratan Tunggal Maupun Yang Terintegrasi.
Mencegah Resiko Reproduksi Melalui Upaya Pencegahan, Promosi Kesehatan Dan Juga Mempersiapkan Pelayanan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Juga Neonatal.
Mempersiapkan Dan Juga Melaksanakan Latihan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Juga Neonatal Secara Berkala Dalam Upaya Mempertahankan Keterampilan Dan Juga Kewaspadaan Petugas Pelayanan Kesehatan Terhadap Situasi Dan Juga Kondisi Kegawatdaruratan Yang Dapat Terjadi Setiap Saat.
MATERI PONED
Manajemen Poned
Kebijakan Program Kesehatan dan juga Sistim Rujukan Pada Ibu dan juga Bayi Baru Lahir
Pencegahan Infeksi pada Persalinan dan juga Bayi Baru Lahir
Tata Laksana Kegawatdaruratan pada Kehamilan, Persalinan dan juga Nifas
Surveilens Kematian Ibu
Distosia Bahu
Maternal Collapse
Preeklamsia dan juga Hipertensi Dalam Kehamilan
Perdarahan Pasca Salin
Persalinan Bokong
Skrining Kehamilan Risiko Tinggi
Kegawatan Bayi Baru Lahir/ Neonatus di Beberapa Tingkat Pelayanan Neonatus
Neonatal Resuscitation
Nutrisi Parental pada Neonatus
METODE BIMTEK
Ceramah
Diskusi
Simulasi
Penyusunan Program
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 5.750.000,- /peserta Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.750.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 4436844 WA : 082324284296/081228859896 E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.Catatan :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan