Layanan PONEK 24 Jam, Layanan PONEK Adalah, Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif, Pelayanan Ponek, Pelayanan Ponek di Rumah Sakit

Pelayanan PONEK Di Rs

Pelayanan PONEK

Pelayanan PONEK adalah upaya pelayanan komprehensif di Rumah Sakit untuk menanggulangi kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatal.

Dalam hal ini, layanan obstetri dan neonatal regional merupakan upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan juga bayi lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit. Dalam hal ini, Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area layanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar.

Upaya dalam Layanan PONEK 24 Jam

  1. Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan definitif
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparotomi, dan sektio saesaria
  4. Perawatan intensif ibu dan juga bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi

Layanan yang tersedia meliputi; antara lain :

  1. Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal Fisiologis
  2. Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko rendah-sedang
  3. Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko tinggi
  4. Pelayanan Kesehatan Neonatal
  5. Pelayanan Ginekologis
  6. Pelayanan Penunjang Medik
  7. Layanan IMD (Inisiasi Menyusui Dini); dll.
  8. Metode Rawat Gabung Ibu dan Bayi

KRITERIA UMUM RUMAH SAKIT PONEK

  1. Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergensi obstetrik-neonatal.
  2. Dokter, bidan dan perawat terlatih melakukan resusitasi neonatus dan kegawat- daruratan obstetrik dan neonatus.
  3. Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
  4. Jika memungkinkan, terdapat kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-darutan obstetrik dan neonatal.
  5. Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
  6. Mempunyai standar respon time di UGD (target diupayakan selama 5 menit), di kamar bersalin (target diupayakan kurang dari 30 menit), pelayanan darah (target diupayakan kurang dari 1 jam)
  7. Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dengan target dalam waktu kurang dari 30 menit.
  9. Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu, meskipun on call.
  10. Adanya dukungan semua pihak dalam tim layanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain serta dokter umum, bidan dan juga perawat.
  11. Mengupayakan tersedianya layanan darah yang siap 24 jam.
  12. Mengupayakan tersedianya layanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan juga alat penunjang yang selalu siap tersedia.
  13. Perlengkapan
    – Semua perlengkapan harus bersih (bebas debu, kotoran, bercak, cairan dll)
    – Permukaan metal harus bebas karat atau bercak
    – Semua perlengkapan harus kokoh (tidak ada bagian yang longgar atau tidak stabil)
    – Permukaan yang dicat harus utuh dan juga bebas dari goresan besar
    – Roda perlengkapan (jika ada) harus lengkap dan berfungsi baik
    – Instrumen yang siap digunakan harus disterilisasi
    – Semua perlengkapan listrik harus berfungsi baik (saklar, kabel dan juga steker menempel kokoh)
  14. Bahan. Semua bahan harus berkualitas tinggi dan juga jumlahnya cukup untuk memenuhi kebutuhan unit ini.
Click to rate this post!
[Total: 0 Average: 0]
Beri Penilaian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *