
“PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED)”
Pelayanan PONED merupakan Pelayanan kesehatan yang di sediakan oleh Puskesmas rawat inap. Dalam hal ini, terkait kasus emergensi obstetri dan neonatus tingkat dasar selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Tidak hanya PONEK yang menerima rujukan terkait kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatus, ternyata PONED pun biasa di jadikan rujukan. Untuk kasus-kasus rujukan masyarakat, pelayanan perorangan tingkat pertama, dan rujukan dari puskesmas sekitar. Rujukan masyarakat biasanya berasal dari pasien yang datang mandiri ke puskesmas PONED ataupun yang di rujuk oleh posyandu, polindes, dan dukun bayi. Sedangkan rujukan dari pelayanan perorangan tingkat pertama meliputi, praktik dokter atau bidan mandiri, puskesmas keliling atau puskesmas pembantu.
Kasus-kasus di puskesmas PONED yang harus di rujuk ke rumah sakit PONEK maupun non PONEK. Antara lain kasus ibu hamil yang memerlukan rujukan segera ke rumah sakit. Dalam hal ini seperti ibu hamil dengan panggul sempit, ibu hamil dengan riwayat bedah sesar, dan ibu hamil dengan perdarahan antepartum. Selain itu jika di temukan adanya hipertensi dalam kehamilan (preeklamsi berat/ eklamsi), ketuban pecah di sertai dengan keluarnya meconium kental, ibu hamil dengan tinggi fundus 40 cm atau lebih (makrosomia, polihidramnion, kehamilan ganda). Primipara pada fase aktif kala satu persalinan dengan penurunan kepala 5/5, ibu hamil dengan anemia berat. Ibu hamil dengan di sproporsi Kepala Panggul, dan ibu hamil dengan penyakit penyerta yang mengancam jiwa (DM, kelainan jantung) perlu di lakukan perujukan.
Selain pada kasus ibu hamil, kasus pada bayi baru lahir berikut juga harus segera di rujuk ke rumah sakit, bayi dengan usia gestasi kurang dari 32 minggu. Bayi dengan asfiksia ringan dan sedang yang tidak menunjukkan perbaikan selama 6 jam. Dalam hal ini bayi dengan kejang meningitis, dan bayi dengan kecurigaan sepsis. Selain itu, jika diduga terdapat infeksi pra/ intra/ post partum, adanya kelainan bawaaan, bayi dengan distres nafas yang menetap. Bayi yang tidak menunjukan kemajuan selama perawatan, bayi yang mengalami kelainan jantung, bayi hiperbilirubinemia. Dan bayi dengan kadar bilirubin total lebih dari 10 mg/dl memerlukan rujukan segera ke rumah sakit untuk mendapat penanganan dan pelayanan lebih lanjut.
Pada puskesmas PONED harus memiliki ruangan perawatan kebidanan, ruang tindakan obstetri, ruang tindakan neonatus, ruang perawatan pasca persalinan, ruang jaga perawat dan dokter, serta ruang bedah minor. Tidak hanya itu saja, untuk di sebut dan difungsikan sebagai puskesmas PONED harus memenuhi kriteria berikut:
- Di lengkapi dengan fasilitas persalinan dan tempat tidur rawat inap untuk kasus emergensi/ komplikasi obstetri dan neonatus
- Letaknya strategis dan mudah diakses oleh puskesmas atau fasyankes non-PONED lainnya
- Berfungsi dalam Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan tindakan mengatasi kegawatdaruratan sesuai kompetensi dan kewenangannya yang di lengkapi sarana yang di butuhkan
- Dalam area/ wilayahnya, puskesmas telah di manfaatkan sebagai tempat pertama mencari pelayanan oleh masyarakat
- Mampu menyelenggarakan UKM sesuai standar
- Jarak temuh dari pemukiman atau puskesmas non-PONED ke puskesmas PONED <1 jam dengan transportasi umum, dan jarak dari puskesmas PONED ke rumah sakit minimal 2 jam
- Memiliki tim yang terdiri dari dokter, perawat, dan bidan yang sudah terlatih. Pelayanan PONED dengan jumlah minimal 1 orang untuk tiap bidang dan siap selama 24 jam dalam 7 hari
- Memiliki peralatan medis, non-medis, obat-obatan, dan fasilitas tindakan medis serta rawat inap untuk mendukung penyelenggaraan PONED
- Kepala puskesmas mampu memanajemen PONED
- Puskesmas memiliki komitmen untuk menerima kasus rujukan kegawatdaruratan medis obstetri dan neonatus dari fasyankes sekitar
- Memiliki sarana rujukan berupa ambulance yang siap setiap saat.
TUJUAN
- Melaksanakan Prosedur Standar Pelayanan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Juga Neonatal Pada Tingkat Pelayanan Kesehatan Primer.
- Melakukan Pengambilan Keputusan Klinik Secara Tepat Dan Juga Cepat Pada Kasus Dengan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Juga Neonatal.
- Mengenali Dan Juga Mengambil Keputusan Klinik Secara Benar Pada Kasus Kegawatdaruratan Tunggal Maupun Yang Terintegrasi.
- Mencegah Resiko Reproduksi Melalui Upaya Pencegahan, Promosi Kesehatan Dan Juga Mempersiapkan Pelayanan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Juga Neonatal.
- Mempersiapkan Dan Juga Melaksanakan Latihan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Juga Neonatal Secara Berkala Dalam Upaya Mempertahankan Keterampilan Dan Juga Kewaspadaan Petugas Pelayanan Kesehatan Terhadap Situasi Dan Juga Kondisi Kegawatdaruratan Yang Dapat Terjadi Setiap Saat.
MATERI PONED
- Manajemen Poned
- Kebijakan Program Kesehatan dan juga Sistim Rujukan Pada Ibu dan juga Bayi Baru Lahir
- Pencegahan Infeksi pada Persalinan dan juga Bayi Baru Lahir
- Tata Laksana Kegawatdaruratan pada Kehamilan, Persalinan dan juga Nifas
- Surveilens Kematian Ibu dan juga
- Distosia Bahu dan juga
- Kolaps Maternal dan juga
- Preeklamsia dan juga Hipertensi Dalam Kehamilan
- Perdarahan pasca salin dan juga
- Persalinan Bokong dan juga
- Skrining Kehamilan Risiko Tinggi dan juga
- Kegawatan Bayi Baru Lahir/Neonatus di Beberapa Tingkat Pelayanan Neonatus dan juga
- Resusitasi Neonatal
- Nutrisi Parental dan juga Neonatus
METODE PELATIHAN
- Bicara
- Diskusi
- Simulasi
- Penyusunan Program
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 5.750.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.750.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta
Telp/Faks: (0274) 4436844
WA: 082324284296/081228859896
Email: Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi. Catatan :
- Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
- MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE
Jadwal Pelatihan PONEK 2026
| BULAN JANUARI | BULAN FEBRUARI | BULAN MARET |
| 08 – 10 JANUARI 2026 | 05 – 07 FEBRUARI 2026 | 05 – 07 MARET 2026 |
| 29 – 31 JANUARI 2026 | 26 – 28 FEBRUARI 2026 | 26 – 28 MARET 2026 |
| BULAN APRIL | BULAN MEI | BULAN JUNI |
| 09 – 11 APRIL 2026 | 07 – 09 MEI 2026 | 11 – 13 JUNI 2026 |
| 23 – 25 APRIL 2026 | 28 – 30 MEI 2026 | 25 – 27 JUNI 2026 |
| BULAN JULI | BULAN AGUSTUS | BULAN SEPTEMBER |
| 09 – 11 JULI 2026 | 06 – 08 AGUSTUS 2026 | 03 – 05 SEPTEMBER 2026 |
| 23 – 25 JULI 2026 | 27 – 29 AGSUTUS 2026 | 24 – 26 SEPTEMBER 2026 |
| BULAN OKTOBER | BULAN NOVEMBER | BULAN DESEMBER |
| 08 – 10 OKTOBER 2026 | 05 – 07 NOVEMBER 2026 | 03 – 05 DESEMBER 2026 |
| 29 – 31 OKTOBER 2026 | 26 – 28 NOVEMBER 2026 | 17 – 19 DESEMBER 2026 |























