Layanan PONED, Pelatihan PONED, Pelatihan PONED 2026, PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED)

PELATIHAN PONED PUSKESMAS 2026

“PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED)”

Pelayanan PONED merupakan Pelayanan kesehatan yang di sediakan oleh Puskesmas rawat inap. Dalam hal ini, terkait kasus emergensi obstetri dan neonatus tingkat dasar selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Tidak hanya PONEK yang menerima rujukan terkait kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatus, ternyata PONED pun biasa di jadikan rujukan. Untuk kasus-kasus rujukan masyarakat, pelayanan perorangan tingkat pertama, dan rujukan dari puskesmas sekitar. Rujukan masyarakat biasanya berasal dari pasien yang datang mandiri ke puskesmas PONED ataupun yang di rujuk oleh posyandu, polindes, dan dukun bayi. Sedangkan rujukan dari pelayanan perorangan tingkat pertama meliputi, praktik dokter atau bidan mandiri, puskesmas keliling atau puskesmas pembantu.

Kasus-kasus di puskesmas PONED yang harus di rujuk ke rumah sakit PONEK maupun non PONEK. Antara lain kasus ibu hamil yang memerlukan rujukan segera ke rumah sakit. Dalam hal ini seperti ibu hamil dengan panggul sempit, ibu hamil dengan riwayat bedah sesar, dan ibu hamil dengan perdarahan antepartum. Selain itu jika di temukan adanya hipertensi dalam kehamilan (preeklamsi berat/ eklamsi), ketuban pecah di sertai dengan keluarnya meconium kental, ibu hamil dengan tinggi fundus 40 cm atau lebih (makrosomia, polihidramnion, kehamilan ganda). Primipara pada fase aktif kala satu persalinan dengan penurunan kepala 5/5, ibu hamil dengan anemia berat. Ibu hamil dengan di sproporsi Kepala Panggul, dan ibu hamil dengan penyakit penyerta yang mengancam jiwa (DM, kelainan jantung) perlu di lakukan perujukan.

Selain pada kasus ibu hamil, kasus pada bayi baru lahir berikut juga harus segera di rujuk ke rumah sakit, bayi dengan usia gestasi kurang dari 32 minggu. Bayi dengan asfiksia ringan dan sedang yang tidak menunjukkan perbaikan selama 6 jam. Dalam hal ini bayi dengan kejang meningitis, dan bayi dengan kecurigaan sepsis. Selain itu, jika diduga terdapat infeksi pra/ intra/ post partum, adanya kelainan bawaaan, bayi dengan distres nafas yang menetap. Bayi yang tidak menunjukan kemajuan selama perawatan, bayi yang mengalami kelainan jantung, bayi hiperbilirubinemia. Dan bayi dengan kadar bilirubin total lebih dari 10 mg/dl memerlukan rujukan segera ke rumah sakit untuk mendapat penanganan dan pelayanan lebih lanjut.

Pada puskesmas PONED harus memiliki ruangan perawatan kebidanan, ruang tindakan obstetri, ruang tindakan neonatus, ruang perawatan pasca persalinan, ruang jaga perawat dan dokter, serta ruang bedah minor. Tidak hanya itu saja, untuk di sebut dan difungsikan sebagai puskesmas PONED harus memenuhi kriteria berikut:
  • Di lengkapi dengan fasilitas persalinan dan tempat tidur rawat inap untuk kasus emergensi/ komplikasi obstetri dan neonatus
  • Letaknya strategis dan mudah diakses oleh puskesmas atau fasyankes non-PONED lainnya
  • Berfungsi dalam Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan tindakan mengatasi kegawatdaruratan sesuai kompetensi dan kewenangannya yang di lengkapi sarana yang di butuhkan
  • Dalam area/ wilayahnya, puskesmas telah di manfaatkan sebagai tempat pertama mencari pelayanan oleh masyarakat
  • Mampu menyelenggarakan UKM sesuai standar
  • Jarak temuh dari pemukiman atau puskesmas non-PONED ke puskesmas PONED <1 jam dengan transportasi umum, dan jarak dari puskesmas PONED ke rumah sakit minimal 2 jam
  • Memiliki tim yang terdiri dari dokter, perawat, dan bidan yang sudah terlatih. Pelayanan PONED dengan jumlah minimal 1 orang untuk tiap bidang dan siap selama 24 jam dalam 7 hari
  • Memiliki peralatan medis, non-medis, obat-obatan, dan fasilitas tindakan medis serta rawat inap untuk mendukung penyelenggaraan PONED
  • Kepala puskesmas mampu memanajemen PONED
  • Puskesmas memiliki komitmen untuk menerima kasus rujukan kegawatdaruratan medis obstetri dan neonatus dari fasyankes sekitar
  • Memiliki sarana rujukan berupa ambulance yang siap setiap saat.
Pelatihan PONED 2026, PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED), Pelayanan PONED, Pelayanan PONED Puskesmas, PONED

PELATIHAN PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED) 2026

“PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED)”

Pelayanan PONED merupakan Pelayanan kesehatan yang di sediakan oleh Puskesmas rawat inap. Dalam hal ini, terkait kasus emergensi obstetri dan neonatus tingkat dasar selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Tidak hanya PONEK yang menerima rujukan terkait kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatus, ternyata PONED pun biasa di jadikan rujukan. Untuk kasus-kasus rujukan masyarakat, pelayanan perorangan tingkat pertama, dan rujukan dari puskesmas sekitar. Rujukan masyarakat biasanya berasal dari pasien yang datang mandiri ke puskesmas PONED ataupun yang di rujuk oleh posyandu, polindes, dan dukun bayi. Sedangkan rujukan dari pelayanan perorangan tingkat pertama meliputi, praktik dokter atau bidan mandiri, puskesmas keliling atau puskesmas pembantu.

Kasus-kasus di puskesmas PONED yang harus di rujuk ke rumah sakit PONEK maupun non PONEK. Antara lain kasus ibu hamil yang memerlukan rujukan segera ke rumah sakit. Dalam hal ini seperti ibu hamil dengan panggul sempit, ibu hamil dengan riwayat bedah sesar, dan ibu hamil dengan perdarahan antepartum. Selain itu jika di temukan adanya hipertensi dalam kehamilan (preeklamsi berat/ eklamsi), ketuban pecah di sertai dengan keluarnya meconium kental, ibu hamil dengan tinggi fundus 40 cm atau lebih (makrosomia, polihidramnion, kehamilan ganda). Primipara pada fase aktif kala satu persalinan dengan penurunan kepala 5/5 h, ibu hamil dengan anemia berat. Ibu hamil dengan di sproporsi Kepala Panggul, dan ibu hamil dengan penyakit penyerta yang mengancam jiwa (DM, kelainan jantung) perlu di lakukan perujukan.

Selain pada kasus ibu hamil, kasus pada bayi baru lahir berikut juga harus segera di rujuk ke rumah sakit, bayi dengan usia gestasi kurang dari 32 minggu. Bayi dengan asfiksia ringan dan sedang yang tidak menunjukkan perbaikan selama 6 jam. Dalam hal ini bayi dengan kejang meningitis, dan bayi dengan kecurigaan sepsis. Selain itu, jika diduga terdapat infeksi pra/ intra/ post partum, adanya kelainan bawaaan, bayi dengan distres nafas yang menetap. Bayi yang tidak menunjukan kemajuan selama perawatan, bayi yang mengalami kelainan jantung, bayi hiperbilirubinemia. Dan bayi dengan kadar bilirubin total lebih dari 10 mg/dl memerlukan rujukan segera ke rumah sakit untuk mendapat penanganan dan pelayanan lebih lanjut.

Pada puskesmas PONED harus memiliki ruangan perawatan kebidanan, ruang tindakan obstetri, ruang tindakan neonatus, ruang perawatan pasca persalinan, ruang jaga perawat dan dokter, serta ruang bedah minor. Tidak hanya itu saja, untuk di sebut dan difungsikan sebagai puskesmas PONED harus memenuhi kriteria berikut:
  • Di lengkapi dengan fasilitas persalinan dan tempat tidur rawat inap untuk kasus emergensi/ komplikasi obstetri dan neonatus
  • Letaknya strategis dan mudah diakses oleh puskesmas atau fasyankes non-PONED lainnya
  • Berfungsi dalam Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan tindakan mengatasi kegawatdaruratan sesuai kompetensi dan kewenangannya yang di lengkapi sarana yang di butuhkan
  • Dalam area/ wilayahnya, puskesmas telah di manfaatkan sebagai tempat pertama mencari pelayanan oleh masyarakat
  • Mampu menyelenggarakan UKM sesuai standar
  • Jarak temuh dari pemukiman atau puskesmas non-PONED ke puskesmas PONED <1 jam dengan transportasi umum, dan jarak dari puskesmas PONED ke rumah sakit minimal 2 jam
  • Memiliki tim yang terdiri dari dokter, perawat, dan bidan yang sudah terlatih. Pelayanan PONED dengan jumlah minimal 1 orang untuk tiap bidang dan siap selama 24 jam dalam 7 hari
  • Memiliki peralatan medis, non-medis, obat-obatan, dan fasilitas tindakan medis serta rawat inap untuk mendukung penyelenggaraan PONED
  • Kepala puskesmas mampu memanajemen PONED
  • Puskesmas memiliki komitmen untuk menerima kasus rujukan kegawatdaruratan medis obstetri dan neonatus dari fasyankes sekitar
  • Memiliki sarana rujukan berupa ambulance yang siap setiap saat.
PELAYANAN
PELAYANAN
PELAYANAN
Pelatihan PONED, Pelatihan PONED 2026, Pelatihan PONED Puskesmas, PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED)

Pelatihan Poned / Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) 2026

pelayanan
pelayanan

“PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED)”

Kepada Yth. Direktur Rumah Sakit dan juga Puskesmas/Pimpinan/Manajer, Perawat, Bidan, Dokter Rumah sakit & Tenaga Kesehatan, Anggota P2K3 Rumah Sakit (Klinik, Lab, RS), Seluruh Team Gawat Darurat Rumah Sakit dan juga Terlibat Dalam PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar) Rumah Sakit.

Dalam hal ini Pelatihan Ketrampilan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar ini dirancang untuk mempersiapkan petugas pelayanan kesehatan agar mampu melakukan pengelolaan Kegawatdaruratan Obstetri dan juga Neonatal Esensial Dasar di tingkat pelayanan kesehatan primer. Maka dari itu, Proses pelatihan disusun berdasarkan pengalaman sebelumnya dari para peserta, serta memanfaatkan motivasi yang tinggi untuk menyelesaikan kegiatan belajar dalam waktu yang sesingkat mungkin. Dalam hal ini fokus pelatihan adalah bagaimana mereka mengerjakan, bukan hanya sekedar mengetahui, dan juga evaluasi kinerja dilakukan berdasarkan kompetensi yang dicapai.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan juga Narasumber yang berkompetenakan mengadakan “PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED)”.

TUJUAN

  1. Melaksanakan Prosedur Standar Pelayanan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Juga Neonatal Pada Tingkat Pelayanan Kesehatan Primer.
  2. Melakukan Pengambilan Keputusan Klinik Secara Tepat Dan Juga Cepat Pada Kasus Dengan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Juga Neonatal.
  3. Mengenali Dan Juga Mengambil Keputusan Klinik Secara Benar Pada Kasus Kegawatdaruratan Tunggal Maupun Yang Terintegrasi.
  4. Mencegah Resiko Reproduksi Melalui Upaya Pencegahan, Promosi Kesehatan Dan Juga Mempersiapkan Pelayanan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Juga Neonatal.
  5. Mempersiapkan Dan Juga Melaksanakan Latihan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Juga Neonatal Secara Berkala Dalam Upaya Mempertahankan Keterampilan Dan Juga Kewaspadaan Petugas Pelayanan Kesehatan Terhadap Situasi Dan Juga Kondisi Kegawatdaruratan Yang Dapat Terjadi Setiap Saat.

MATERI PONED

  1. Manajemen Poned
  2. Kebijakan Program Kesehatan dan juga Sistim Rujukan Pada Ibu dan juga Bayi Baru Lahir
  3. Pencegahan Infeksi pada Persalinan dan juga Bayi Baru Lahir
  4. Tata Laksana Kegawatdaruratan pada Kehamilan, Persalinan dan juga Nifas
  5. Surveilens Kematian Ibu
  6. Distosia Bahu
  7. Maternal Collapse
  8. Preeklamsia dan juga Hipertensi Dalam Kehamilan
  9. Perdarahan Pasca Salin
  10. Persalinan Bokong
  11. Skrining Kehamilan Risiko Tinggi
  12. Kegawatan Bayi Baru Lahir/ Neonatus di Beberapa Tingkat Pelayanan Neonatus
  13. Neonatal Resuscitation
  14. Nutrisi Parental pada Neonatus

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.750.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta 
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.750.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi. Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

Jadwal Pelatihan 2026

BULAN JANUARIBULAN FEBRUARIBULAN MARET
08 – 10 JANUARI 202605 – 07 FEBRUARI 202605 – 07 MARET 2026
29 – 31 JANUARI 202626 – 28 FEBRUARI 202626 – 28 MARET 2026
   
BULAN APRILBULAN MEIBULAN JUNI
09 – 11 APRIL 202607 – 09 MEI 202611 – 13 JUNI 2026
23 – 25 APRIL 202628 – 30 MEI 202625 – 27 JUNI 2026
   
BULAN JULI BULAN AGUSTUSBULAN SEPTEMBER 
09 – 11 JULI 202606 – 08 AGUSTUS 202603 – 05 SEPTEMBER 2026
23 – 25 JULI 202627 – 29 AGSUTUS 202624 – 26 SEPTEMBER 2026
   
BULAN OKTOBERBULAN NOVEMBERBULAN DESEMBER
08 – 10 OKTOBER 202605 – 07 NOVEMBER 202603 – 05 DESEMBER 2026
29 – 31 OKTOBER 202626 – 28 NOVEMBER 202617 – 19 DESEMBER 2026
Pelatihan PONED, Pelatihan PONED 2026, PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED), Pelayanan PONED, Uncategorized

PELATIHAN PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED) 2026

“PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED)”

PONED adalah puskesmas rawat inap yang memiliki kemampuan serta fasilitas PONED siap 24 jam untuk memberikan pelayanan terhadap ibu hamil bersalin dan juga nifas serta kegawatdaruratan bayi baru lahir dengan komplikasi baik yang datang sendiri atau atas rujukan kader di masyarakat, Bidan di Desa, Puskesmas dan melakukan rujukan ke RS/RS PONEK. Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) adalah pelayanan untuk menanggulangi kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatal yang terjadi pada ibu hamil, ibu bersalin maupun ibu dalam masa nifas dengan komplikasi obstetri yang mengancam jiwa ibu maupun janinnya. PONED merupakan upaya pemerintah dalam menanggulangi Angka Kematian Ibu (AKI) dan juga Angka Kematian Bayi (AKB).

Pelatihan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar ini dirancang untuk mempersiapkan petugas pelayanan kesehatan. Agar mampu melakukan pengelolaan Kegawatdaruratan Obstetri dan Neonatal Esensial Dasar di tingkat pelayanan kesehatan primer. Serta memanfaatkan motivasi yang tinggi untuk menyelesaikan kegiatan belajar. Fokus pelatihan adalah bagaimana mereka mengerjakan bukan hanya sekedar mengetahui. Dalam hal ini upaya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kegawatdaruratan di seluruh wilayah Kabupaten/Kota. Dibutuhkan minimal 4 Puskesmas mampu PONED yang dapat berfungsi baik dan tersedianya Rumah Sakit.

PONED yaitu sebagai tempat rujukan. Oleh karena itu ketersediaan PONED menjadi salah satu bagian sistem pelayanan kesehatan ibu dan juga bayi yang sangat perlu di prioritaskan. Oleh karena itu PONED merupakan intervensi yang efektif untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian pada ibu dan bayi di daerah miskin. Selain itu pelayanan emergensi maternal merupakan salah satu strategi untuk mengurangi angka kematian ibu. Dalam hal ini FKRTL dapat mengurangi kematian dan kecacatan ibu secara signifikan.

Pelayanan dalam menangani kegawatdaruratan ibu dan bayi meliputi kemampuan untuk menangani dan juga merujuk:

1. Hipertensi dalam kehamilan (preeklampsia, eklampsia)

2. Tindakan pertolongan Distosia Bahu dan juga Ekstraksi Vakum pada Pertolongan Persalinan

3. Perdarahan post partum

4. infeksi nifas

5. BBLR dan Hipotermi, Hipoglekimia, Ikterus, Hiperbilirubinemia, masalah pemberian minum pada bayi

6. Asfiksia pada bayi

7. Gangguan nafas pada bayi

8. Kejang pada bayi baru lahir

9. Infeksi neonatal

10. Persiapan umum sebelum tindakan kedaruratan Obstetri – Neonatal antara lain Kewaspadaan Universal Standar.

PONED
PONED
Layanan PONED, Pelatihan PONED, Pelatihan PONED 2026, PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED), PONED Puskesmas

Pelatihan PONED Puskesmas 2026

PELATIHAN KHUSUS

“PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED)”

Kepada Yth. 

Direktur Rumah Sakit dan Puskesmas/Pimpinan/Manajer, Perawat, Bidan, Dokter Rumah sakit & Tenaga Kesehatan, Anggota P2K3 Rumah Sakit (Klinik, Lab, RS), Seluruh Team Gawat Darurat Rumah Sakit & Terlibat Dalam PONED Rumah Sakit.

Pelatihan PONED merupakan pelayanan gawat darurat di bidang neonatus. Puskesmas yang melayani PONED merupakan puskesmas induk yang merupakan puskesmas rawat inap standby 24 jam dalam sehari. Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) adalah pelayanan untuk menanggulangi kasus gawat darurat obstetri dan neonatal. Kegawatan tersebut dapat terjadi pada ibu hamil, bersalin maupun dalam masa nifas dengan komplikasi obstetri dalam hal ini dapat mengancam ibu maupun janinnya.

Pelatihan (PONED) Ketrampilan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar ini dirancang untuk mempersiapkan petugas pelayanan kesehatan. Agar mampu melakukan pengelolaan Kegawatdaruratan Obstetri dan Neonatal Esensial Dasar di tingkat pelayanan kesehatan primer. Serta memanfaatkan motivasi yang tinggi untuk menyelesaikan kegiatan belajar. Fokus pelatihan adalah bagaimana mereka mengerjakan bukan hanya sekedar mengetahui. Dalam hal ini upaya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kegawatdaruratan di seluruh wilayah Kabupaten/Kota. Dibutuhkan minimal 4 Puskesmas mampu PONED yang dapat berfungsi baik dan tersedianya Rumah Sakit.

PONED yaitu sebagai tempat rujukan. Oleh karena itu ketersediaan menjadi salah satu bagian sistem pelayanan kesehatan ibu dan bayi yang sangat perlu di prioritaskan. Oleh karena itu merupakan intervensi yang efektif untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian pada ibu dan bayi di daerah miskin. Selain itu pelayanan emergensi maternal merupakan salah satu strategi untuk mengurangi angka kematian ibu. Dalam hal ini FKRTL dapat mengurangi kematian dan kecacatan ibu secara signifikan.

Tujuan Pelatihan Poned Adalah Melaksanakan Prosedur Standar Pelayanan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Neonatal Pada Tingkat Pelayanan Kesehatan Primer. Melakukan Pengambilan Keputusan Klinik Secara Tepat Dan Cepat Pada Kasus Dengan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Neonatal. Mengenali Dan Mengambil Keputusan Klinik Secara Benar Pada Kasus Kegawatdaruratan Tunggal Maupun Yang Terintegrasi.

Jadwal Pelatihan PONEK 2026

BULAN JANUARIBULAN FEBRUARIBULAN MARET
08 – 10 JANUARI 202605 – 07 FEBRUARI 202605 – 07 MARET 2026
29 – 31 JANUARI 202626 – 28 FEBRUARI 202626 – 28 MARET 2026
   
BULAN APRILBULAN MEIBULAN JUNI
09 – 11 APRIL 202607 – 09 MEI 202611 – 13 JUNI 2026
23 – 25 APRIL 202628 – 30 MEI 202625 – 27 JUNI 2026
   
BULAN JULI BULAN AGUSTUSBULAN SEPTEMBER 
09 – 11 JULI 202606 – 08 AGUSTUS 202603 – 05 SEPTEMBER 2026
23 – 25 JULI 202627 – 29 AGSUTUS 202624 – 26 SEPTEMBER 2026
   
BULAN OKTOBERBULAN NOVEMBERBULAN DESEMBER
08 – 10 OKTOBER 202605 – 07 NOVEMBER 202603 – 05 DESEMBER 2026
29 – 31 OKTOBER 202626 – 28 NOVEMBER 202617 – 19 DESEMBER 2026
PONED
PONED
Layanan PONED, Pelatihan PONED, Pelatihan PONED 2026, Pelatihan PONED Puskesmas, PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED)

PELATIHAN PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED) 2026

pelayanan pelayanan

PELATIHAN KHUSUS

“PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED)”

Kepada Yth. Direktur Rumah Sakit dan juga Puskesmas/Pimpinan/Manajer, Perawat, Bidan, Dokter Rumah sakit & Tenaga Kesehatan, Anggota P2K3 Rumah Sakit (Klinik, Lab, RS). Seluruh Team Gawat Darurat Rumah Sakit dan juga Terlibat Dalam Pelayanan PONED Rumah Sakit.

Dalam hal ini Pelatihan Ketrampilan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar ini di rancang untuk mempersiapkan petugas pelayanan kesehatan agar mampu melakukan pengelolaan Kegawatdaruratan Obstetri dan juga Neonatal Esensial Dasar di tingkat pelayanan kesehatan primer. Maka dari itu, Proses pelatihan di susun berdasarkan pengalaman sebelumnya dari para peserta, serta memanfaatkan motivasi yang tinggi untuk menyelesaikan kegiatan belajar dalam waktu yang sesingkat mungkin. Dalam hal ini fokus pelatihan adalah bagaimana mereka mengerjakan, bukan hanya sekedar mengetahui, dan juga evaluasi kinerja dilakukan berdasarkan kompetensi yang dicapai.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan juga Narasumber yang berkompetenakan mengadakan “PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED)”.

TUJUAN

  1. Melaksanakan Prosedur Standar Pelayanan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Juga Neonatal Pada Tingkat Pelayanan Kesehatan Primer.
  2. Melakukan Pengambilan Keputusan Klinik Secara Tepat Dan Juga Cepat Pada Kasus Dengan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Juga Neonatal.
  3. Mengenali Dan Juga Mengambil Keputusan Klinik Secara Benar Pada Kasus Kegawatdaruratan Tunggal Maupun Yang Terintegrasi.
  4. Mencegah Resiko Reproduksi Melalui Upaya Pencegahan, Promosi Kesehatan Dan Juga Mempersiapkan Pelayanan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Juga Neonatal.
  5. Mempersiapkan Dan Juga Melaksanakan Latihan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Juga Neonatal Secara Berkala Dalam Upaya Mempertahankan Keterampilan Dan Juga Kewaspadaan Petugas Pelayanan Kesehatan Terhadap Situasi Dan Juga Kondisi Kegawatdaruratan Yang Dapat Terjadi Setiap Saat.

MATERI PONED

  1. Manajemen Poned
  2. Kebijakan Program Kesehatan dan juga Sistim Rujukan Pada Ibu dan juga Bayi Baru Lahir
  3. Pencegahan Infeksi pada Persalinan dan juga Bayi Baru Lahir
  4. Tata Laksana Kegawatdaruratan pada Kehamilan, Persalinan dan juga Nifas
  5. Surveilens Kematian Ibu
  6. Distosia Bahu
  7. Maternal Collapse
  8. Preeklamsia dan juga Hipertensi Dalam Kehamilan
  9. Perdarahan Pasca Salin
  10. Persalinan Bokong
  11. Skrining Kehamilan Risiko Tinggi
  12. Kegawatan Bayi Baru Lahir/ Neonatus di Beberapa Tingkat Pelayanan Neonatus
  13. Neonatal Resuscitation
  14. Nutrisi Parental pada Neonatus

METODE PELATIHAN

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.750.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.750.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi. Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

 

Jadwal Pelatihan PONEK 2026

BULAN JANUARIBULAN FEBRUARIBULAN MARET
08 – 10 JANUARI 202605 – 07 FEBRUARI 202605 – 07 MARET 2026
29 – 31 JANUARI 202626 – 28 FEBRUARI 202626 – 28 MARET 2026
   
BULAN APRILBULAN MEIBULAN JUNI
09 – 11 APRIL 202607 – 09 MEI 202611 – 13 JUNI 2026
23 – 25 APRIL 202628 – 30 MEI 202625 – 27 JUNI 2026
   
BULAN JULI BULAN AGUSTUSBULAN SEPTEMBER 
09 – 11 JULI 202606 – 08 AGUSTUS 202603 – 05 SEPTEMBER 2026
23 – 25 JULI 202627 – 29 AGSUTUS 202624 – 26 SEPTEMBER 2026
   
BULAN OKTOBERBULAN NOVEMBERBULAN DESEMBER
08 – 10 OKTOBER 202605 – 07 NOVEMBER 202603 – 05 DESEMBER 2026
29 – 31 OKTOBER 202626 – 28 NOVEMBER 202617 – 19 DESEMBER 2026

Layanan PONED, Pelatihan PONED, Pelatihan PONED 2024, Pelatihan PONED Puskesmas, PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED)

Jadwal Pelatihan PONED Puskesmas 2025

“PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED)”

Pelayanan PONED adalah puskesmas rawat inap yang memiliki kemampuan serta fasilitas PONED siap 24 jam untuk memberikan pelayanan terhadap ibu hamil, bersalin dan juga nifas serta kegawatdaruratan bayi baru lahir dengan komplikasi baik yang datang sendiri atau atas rujukan kader di masyarakat, Bidan di Desa, Puskesmas dan melakukan rujukan ke RS/RS PONEK pada kasus yang tidak mampu ditangani.

Layanan PONED merupakan layanan kesehatan yang di sediakan oleh Puskesmas rawat inap terkait kasus emergensi obstetri dan neonatus tingkat dasar selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Tidak hanya PONEK yang menerima rujukan terkait kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatus, ternyata PONED pun biasa di jadikan rujukan untuk kasus-kasus rujukan masyarakat, pelayanan perorangan tingkat pertama, dan juga rujukan dari puskesmas sekitar. Rujukan masyarakat biasanya berasal dari pasien yang datang mandiri ke puskesmas PONED ataupun yang di rujuk oleh posyandu, polindes, dan juga dukun bayi. Sedangkan rujukan dari pelayanan perorangan tingkat pertama meliputi, praktik dokter atau bidan mandiri, puskesmas keliling atau puskesmas pembantu.

Pelayanan dalam menangani kegawatdaruratan ibu dan bayi meliputi kemampuan untuk menangani dan merujuk:

  • Hipertensi dalam kehamilan (preeklampsia, eklampsia)
  • Tindakan pertolongan Distosia Bahu dan Ekstraksi Vakum pada Pertolongan Persalinan
  • Perdarahan post partum
  • Infeksi nifas
  • BBLR dan Hipotermi, Hipoglekimia, Ikterus, Hiperbilirubinemia, masalah pemberian minum pada bayi
  • Asfiksia pada bayi
  • Gangguan nafas pada bayi
  • Kejang pada bayi baru lahir
  • Infeksi neonatal
  • Persiapan umum sebelum tindakan kedaruratan Obstetri – Neonatal antara lain Kewaspadaan Universal Standar.

Pada puskesmas PONED harus memiliki ruangan perawatan kebidanan, ruang tindakan obstetri, ruang tindakan neonatus, ruang perawatan pasca persalinan, ruang jaga perawat dan dokter, serta ruang bedah minor. Tidak hanya itu saja, untuk disebut dan difungsikan sebagai puskesmas PONED harus memenuhi kriteria berikut:

  • Di lengkapi dengan fasilitas persalinan dan tempat tidur rawat inap untuk kasus emergensi/ komplikasi obstetri dan neonatus
  • Letaknya strategis dan mudah di akses oleh puskesmas atau fasyankes non-PONED lainnya
  • Berfungsi dalam Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan tindakan mengatasi kegawatdaruratan sesuai kompetensi dan kewenangannya yang di lengkapi sarana yang di butuhkan
  • Dalam area/ wilayahnya, puskesmas telah di manfaatkan sebagai tempat pertama mencari pelayanan oleh masyarakat
  • Mampu menyelenggarakan UKM sesuai standar
  • Jarak temuh dari pemukiman atau puskesmas non-PONED ke puskesmas PONED <1 jam dengan transportasi umum, dan jarak dari puskesmas PONED ke rumah sakit minimal 2 jam
  • Memiliki tim yang terdiri dari dokter, perawat, dan bidan yang sudah terlatih PONED dengan jumlah minimal 1 orang untuk tiap bidang dan siap selama 24 jam dalam 7 hari
  • Memiliki peralatan medis, non-medis, obat-obatan, dan fasilitas tindakan medis serta rawat inap untuk mendukung penyelenggaraan PONED
  • epala puskesmas mampu memanajemen PONED
  • Puskesmas memiliki komitmen untuk menerima kasus rujukan kegawatdaruratan medis obstetri dan neonatus dari fasyankes sekitar
  • Memiliki sarana rujukan berupa ambulance yang siap setiap saat.

Selain kriteria di atas, dalam pelaksanaannya pukesmas PONED memerlukan tim pendukung yang minimal terdiri dari 1-2 orang dokter umum, 5 orang perawat D3, 5 orang bidan D3, 1 orang analis laboratorium, dan 1 orang petugas administrasi.

poned
poned
Layanan PONED, Pelatihan PONED, Pelatihan PONED 2025, Pelayanan PONED

PELATIHAN (PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR) PONED PUSKESMAS 2025

pelatihan

PELATIHAN KHUSUS

“PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED)”

Kepada Yth. 

Direktur Rumah Sakit dan Puskesmas/Pimpinan/Manajer, Perawat, Bidan, Dokter Rumah sakit & Tenaga Kesehatan, Anggota P2K3 Rumah Sakit (Klinik, Lab, RS), Seluruh Team Gawat Darurat Rumah Sakit & Terlibat Dalam PONED Rumah Sakit.

Pelatihan PONED merupakan pelayanan gawat darurat di bidang neonatus. Puskesmas yang melayani PONED merupakan puskesmas induk yang merupakan puskesmas rawat inap standby 24 jam dalam sehari. Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) adalah pelayanan untuk menanggulangi kasus gawat darurat obstetri dan neonatal. Kegawatan tersebut dapat terjadi pada ibu hamil, bersalin maupun dalam masa nifas dengan komplikasi obstetri dalam hal ini dapat mengancam ibu maupun janinnya.

Pelatihan (PONED) Ketrampilan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar ini dirancang untuk mempersiapkan petugas pelayanan kesehatan. Agar mampu melakukan pengelolaan Kegawatdaruratan Obstetri dan Neonatal Esensial Dasar di tingkat pelayanan kesehatan primer. Serta memanfaatkan motivasi yang tinggi untuk menyelesaikan kegiatan belajar. Fokus pelatihan adalah bagaimana mereka mengerjakan bukan hanya sekedar mengetahui. Dalam hal ini upaya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kegawatdaruratan di seluruh wilayah Kabupaten/Kota. Dibutuhkan minimal 4 Puskesmas mampu PONED yang dapat berfungsi baik dan tersedianya Rumah Sakit.

PONED yaitu sebagai tempat rujukan. Oleh karena itu ketersediaan PONED menjadi salah satu bagian sistem pelayanan kesehatan ibu dan bayi yang sangat perlu di prioritaskan. Oleh karena itu PONED merupakan intervensi yang efektif untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian pada ibu dan bayi di daerah miskin. Selain itu pelayanan emergensi maternal merupakan salah satu strategi untuk mengurangi angka kematian ibu. Dalam hal ini FKRTL dapat mengurangi kematian dan kecacatan ibu secara signifikan.

Tujuan Pelatihan Poned Adalah Melaksanakan Prosedur Standar Pelayanan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Neonatal Pada Tingkat Pelayanan Kesehatan Primer. Melakukan Pengambilan Keputusan Klinik Secara Tepat Dan Cepat Pada Kasus Dengan Kegawatdaruratan Obstetri Dan juga Neonatal. Mengenali Dan Mengambil Keputusan Klinik Secara Benar Pada Kasus Kegawatdaruratan Tunggal Maupun Yang Terintegrasi.

pelatihan
Pelatihan PONED, Pelatihan PONED 2025, PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED), Pelayanan Ponek

PELATIHAN PONED (PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR) 2025

poned

PELATIHAN KHUSUS

“PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED)”

Kepada Yth. 

Direktur Rumah Sakit dan Puskesmas/Pimpinan/Manajer, Perawat, Bidan, Dokter Rumah sakit & Tenaga Kesehatan, Anggota P2K3 Rumah Sakit (Klinik, Lab, RS), Seluruh Team Gawat Darurat Rumah Sakit & Terlibat Dalam PONED Rumah Sakit.

Pelatihan (PONED) Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar merupakan pelayanan gawat darurat di bidang neonatus. Puskesmas yang melayani Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar merupakan puskesmas induk yang merupakan puskesmas rawat inap standby 24 jam dalam sehari. Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) adalah pelayanan untuk menanggulangi kasus gawat darurat obstetri dan neonatal. Kegawatan tersebut dapat terjadi pada ibu hamil, bersalin maupun dalam masa nifas dengan komplikasi obstetri dalam hal ini dapat mengancam ibu maupun janinnya.

Pelatihan (PONED) Ketrampilan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar ini dirancang untuk mempersiapkan petugas pelayanan kesehatan. Agar mampu melakukan pengelolaan Kegawatdaruratan Obstetri dan Neonatal Esensial Dasar di tingkat pelayanan kesehatan primer. Serta memanfaatkan motivasi yang tinggi untuk menyelesaikan kegiatan belajar. Fokus pelatihan adalah bagaimana mereka mengerjakan bukan hanya sekedar mengetahui. Dalam hal ini upaya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kegawatdaruratan di seluruh wilayah Kabupaten/Kota. Dibutuhkan minimal 4 Puskesmas mampu PONED yang dapat berfungsi baik dan tersedianya Rumah Sakit.

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar yaitu sebagai tempat rujukan. Oleh karena itu ketersediaan PONED menjadi salah satu bagian sistem pelayanan kesehatan ibu dan bayi yang sangat perlu di prioritaskan. Oleh karena itu intervensi yang efektif untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian pada ibu dan bayi di daerah miskin. Selain itu pelayanan emergensi maternal merupakan salah satu strategi untuk mengurangi angka kematian ibu. Dalam hal ini FKRTL dapat mengurangi kematian dan kecacatan ibu secara signifikan.

Tujuan Pelatihan Poned Adalah Melaksanakan Prosedur Standar Pelayanan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Neonatal Pada Tingkat Pelayanan Kesehatan Primer. Melakukan Pengambilan Keputusan Klinik Secara Tepat Dan Cepat Pada Kasus Dengan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Neonatal. Mengenali Dan Mengambil Keputusan Klinik Secara Benar Pada Kasus Kegawatdaruratan Tunggal Maupun Yang Terintegrasi.

poned
poned
Pelatihan PONED, Pelatihan PONED 2025, PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED), Pelayanan PONED, PONED

Pelatihan Khusus PONED 2025

“PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED)”

Pelayanan PONED merupakan Pelayanan kesehatan yang di sediakan oleh Puskesmas rawat inap. Dalam hal ini, terkait kasus emergensi obstetri dan neonatus tingkat dasar selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Tidak hanya PONEK yang menerima rujukan terkait kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatus, ternyata PONED pun biasa di jadikan rujukan. Untuk kasus-kasus rujukan masyarakat, pelayanan perorangan tingkat pertama, dan rujukan dari puskesmas sekitar. Rujukan masyarakat biasanya berasal dari pasien yang datang mandiri ke puskesmas PONED ataupun yang di rujuk oleh posyandu, polindes, dan dukun bayi. Sedangkan rujukan dari pelayanan perorangan tingkat pertama meliputi, praktik dokter atau bidan mandiri, puskesmas keliling atau puskesmas pembantu.

Kasus-kasus di puskesmas PONED yang harus di rujuk ke rumah sakit PONEK maupun non PONEK. Antara lain kasus ibu hamil yang memerlukan rujukan segera ke rumah sakit. Dalam hal ini seperti ibu hamil dengan panggul sempit, ibu hamil dengan riwayat bedah sesar, dan ibu hamil dengan perdarahan antepartum. Selain itu jika di temukan adanya hipertensi dalam kehamilan (preeklamsi berat/ eklamsi), ketuban pecah di sertai dengan keluarnya meconium kental, ibu hamil dengan tinggi fundus 40 cm atau lebih (makrosomia, polihidramnion, kehamilan ganda). Primipara pada fase aktif kala satu persalinan dengan penurunan kepala 5/5 h, ibu hamil dengan anemia berat. Ibu hamil dengan di sproporsi Kepala Panggul, dan ibu hamil dengan penyakit penyerta yang mengancam jiwa (DM, kelainan jantung) perlu di lakukan perujukan.

Selain pada kasus ibu hamil, kasus pada bayi baru lahir berikut juga harus segera di rujuk ke rumah sakit, bayi dengan usia gestasi kurang dari 32 minggu. Bayi dengan asfiksia ringan dan sedang yang tidak menunjukkan perbaikan selama 6 jam. Dalam hal ini bayi dengan kejang meningitis, dan bayi dengan kecurigaan sepsis. Selain itu, jika diduga terdapat infeksi pra/ intra/ post partum, adanya kelainan bawaaan, bayi dengan distres nafas yang menetap. Bayi yang tidak menunjukan kemajuan selama perawatan, bayi yang mengalami kelainan jantung, bayi hiperbilirubinemia. Dan bayi dengan kadar bilirubin total lebih dari 10 mg/dl memerlukan rujukan segera ke rumah sakit untuk mendapat penanganan dan pelayanan lebih lanjut.

Pada puskesmas PONED harus memiliki ruangan perawatan kebidanan, ruang tindakan obstetri, ruang tindakan neonatus, ruang perawatan pasca persalinan, ruang jaga perawat dan dokter, serta ruang bedah minor. Tidak hanya itu saja, untuk di sebut dan difungsikan sebagai puskesmas PONED harus memenuhi kriteria berikut:
  • Di lengkapi dengan fasilitas persalinan dan tempat tidur rawat inap untuk kasus emergensi/ komplikasi obstetri dan neonatus
  • Letaknya strategis dan mudah diakses oleh puskesmas atau fasyankes non-PONED lainnya
  • Berfungsi dalam Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan tindakan mengatasi kegawatdaruratan sesuai kompetensi dan kewenangannya yang di lengkapi sarana yang di butuhkan
  • Dalam area/ wilayahnya, puskesmas telah di manfaatkan sebagai tempat pertama mencari pelayanan oleh masyarakat
  • Mampu menyelenggarakan UKM sesuai standar
  • Jarak temuh dari pemukiman atau puskesmas non-PONED ke puskesmas PONED <1 jam dengan transportasi umum, dan jarak dari puskesmas PONED ke rumah sakit minimal 2 jam
  • Memiliki tim yang terdiri dari dokter, perawat, dan bidan yang sudah terlatih. Pelayanan PONED dengan jumlah minimal 1 orang untuk tiap bidang dan siap selama 24 jam dalam 7 hari
  • Memiliki peralatan medis, non-medis, obat-obatan, dan fasilitas tindakan medis serta rawat inap untuk mendukung penyelenggaraan PONED
  • Kepala puskesmas mampu memanajemen PONED
  • Puskesmas memiliki komitmen untuk menerima kasus rujukan kegawatdaruratan medis obstetri dan neonatus dari fasyankes sekitar
  • Memiliki sarana rujukan berupa ambulance yang siap setiap saat.
poned
poned