Pelayanan Ponek, Pelayanan Ponek Adalah, Pelayanan Ponek Apa Saja, Ponek Itu Apa, Ponek Adalah, Ponek Artinya, Ponek Kepanjangan Dari, Ponek Rumah Sakit, Ponek Rumah Sakit Adalah, Ponek RS Adalah, Program Ponek, Program Ponek 24 Jam, Program Kerja Ponek, Program Kerja Tim Ponek, Program Kerja Ponek RS, Program Kerja Ponek 2025, Standar Pelayanan Ponek, Struktur Tim Ponek, Tim Ponek, Tim Ponek Adalah, Tim Ponek Rumah Sakit
Angka kematian neonatal dan angka kematian balita di Indonesia masih tinggi. Kasus kegawatdaruratan merupakan penyebab tingginya angka kematian tersebut. Rumah sakit Pelayanan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) 24 jam merupakan rumah sakit rujukan dengan visi mempercepat penurunan angka kematian neonatus dan juga angka kematian balita.
Dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan juga bayi, WHO mencanangkan program Safe Motherhood yang mempunyai slogan Making Pregnancy Safer (MPS), di dalamnya terdapat 4 pilar penting salah satunya adalah Pelayanan Obstetrik Neonatal Esensial/Emergensi yang bertujuan untuk menjamin tersedianya pelayanan esensial pada kehamilan risiko tinggi dengan gawat-obstetrik, pelayanan emergensi untuk gawat-darurat-obstetrik dan komplikasi persalinan pada setiap ibu yang membutuhkannya. Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kesehatan kemudian mengembangkan program tersebut dengan rangkaian paket pembelajaran dan pelatihan yaitu PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif) dan PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar) yang bertujuan meningkatkan para profesional di bidang pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan tinggi kepada ibu, bayi baru lahir, dan anak.
TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan Ponek ini memiliki dua tujuan yaitu tujuan umum dan tujuan khusus sebagai berikut :
Tujuan Umum :
Pelatihan Ini Dimaksudkan Untuk Membantu Rumah Sakit Dalam Menyiapkan Sdm Yang Kompeten Dalam Memberikan Pelayanan Emergensi Maternal Neonatal Secara Komprehensif Serta Mendayagunakan Rumah Sakit Sebagai Pusat Rujukan Pelayanan Ibu Dan Juga Anak.
Tujuan Khusus :
Secara Khusus Pelatihan Ini Di maksudkan Untuk Memberikan Atau Meningkatkan Kompetensi Dokter, Bidan Dan Perawat Dalam Pelayanan Emergensi Maternal Neonatal
MATERI PELATIHAN
Surveilens Kematian Ibu
Distosia Bahu
Kegawatdaruratan Medik
Preeklamsia dan Hipertensi Dalam Kehamilan
Perdarahan Pasca Salin
Persalinan Bokong
Strategi Pendekatan Risiko dan Sistem Rujukan
Manajemen Ponek
Kebijakan Program Kesehatan dan Sistim Rujukan Pada Ibu dan Bayi Baru Lahir
Pencegahan Infeksi pada Persalinan dan Bayi Baru Lahir
Tata Laksana Kegawatdaruratan pada Kehamilan, Persalinan dan Nifas
Kegawatan Bayi Baru Lahir/ Neonatus di Beberapa Tingkat Pelayanan Neonatus
Neonatal Resuscitation
Nutrisi Parental pada Neonatus
METODE PELATIHAN PONEK
Ceramah
Diskusi
Simulasi
Penyusunan Program
INFO PENDAFTARAN – BIAYA DAN FASILITAS
Paket A Rp 6.000.000,- /peserta Menginap di Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 5.000.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta
Biaya Pelatihan di transfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Mitra Diklat No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat di bayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
Ponek adalah pelayanan obstetri neonatal esensial / emergensi komperhensif. Tujuan utama mampu menyelamatkan ibu dan juga anak baru lahir melelui program rujukan berencana dalam satu wilayah kabupaten kotamadya atau profinsi. Upaya Pelayanan PONEK : Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan definitif.
Upaya pelayanan PONEK secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Dalam hal ini lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.
Ruang lingkup pelayanan di RS bermulai dari garis depan/UGD di lanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat di deskripsikan sebagai berikut:
Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan de nitif.
Penanganan kasus gawat darurat oleh tim RS di ruang tindakan.
Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparatomi dan seksio sesaria.
Perawatan intermediate dan juga intensif ibu dan bayi.
Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.
Syarat minimal pelayanan yang harus disediakan oleh RS PONEK adalah:
Mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis dan juga Risiko Tinggi pada masa antenatal, intranatal dan post natal.
Mampu memberikan Pelayanan Neonatal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada level IIB (Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi)
RS kelas A seharusnya mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko tinggi dan Neonatal Risiko tinggi pada level IIIA, sehingga dapat di sebut juga RS MAMPU PONEK PLUS. Untuk RS tipe D, C, B dan juga A yang belum mencapai standar minimal kriteria RS PONEK berdasarkan Standar Kinerja Klinis, maka RS tersebut menyandang kriteria RS BELUM MAMPU PONEK yang memerlukan perhatian khusus dan juga bimbingan serta mendapatkan dorongan untuk segera memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di RS nya sehingga mampu memperoleh kriteria RS.
Pelayanan IGD PONEK merupakan layanan penting dalam bidang obstetri dan neonatal yang bersifat esensial dan emergensi yang komprehensif. Fokus utamanya adalah untuk menyelamatkan dan mengurangi angka kematian ibu dan bayi yang baru lahir. PONEK menyediakan pelayanan obstetri dan neonatal yang sangat penting dan mendesak. Tujuan utamanya adalah untuk menyelamatkan ibu dan bayi yang baru lahir melalui program rujukan yang terencana di wilayah kabupaten atau provinsi tertentu. Upaya pelayanan PONEK mencakup stabilisasi di unit gawat darurat dan persiapan untuk pengobatan definitif. IGD PONEK bertujuan untuk menyelamatkan ibu yang sedang melahirkan dan bayi yang baru lahir serta mengurangi angka kematian. Layanan yang tersedia di IGD ini meliputi kegawatan maternal, neonatal, dan ginekologi, serta melakukan pemeriksaan skrining Covid-19 untuk pasien yang dirujuk dan tidak dirujuk.
Pelayanan PONEK secara khusus di tujukan untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), sesuai dengan target yang telah di tetapkan dalam program nasional dan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih jauh lagi, pelayanan PONEK juga bertujuan untuk memperjuangkan kesehatan reproduksi ibu yang optimal dan mencapai perkembangan anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.
Berikut adalah alur pelayanan IGD PONEK:
Petugas IGD PONEK menerima pasien, baik yang di rujuk maupun datang sendiri.
Melakukan penilaian awal atau pemeriksaan secara sistematis melalui pemeriksaan fisik obstetri/ginekologi dan pemeriksaan laboratorium.
Melaporkan pasien baru kepada dokter jaga IGD.
Dokter jaga IGD menentukan triase.
Melakukan kolaborasi dengan dokter obstetri atau spesialis untuk penanganan selanjutnya.
Jika pasien datang dalam proses persalinan kala II, tindakan di lakukan sesuai kebutuhan.
Jika pasien belum melahirkan atau masih dalam proses persalinan kala I, dan kondisi stabil, pasien di pindahkan ke ruang persalinan.
Jika pasien membutuhkan pengawasan intensif setelah penanganan awal di IGD dan kondisinya stabil, pasien di pindahkan ke ruang High Care Unit (HCU), Intensive Care Unit (ICU), atau Intensive Coronary Care Unit (ICCU).
Jika pasien memerlukan tindakan operasi mendesak, keluarga diberi informasi mengenai prosedur tersebut, dan setelah persetujuan diberikan, keluarga menandatangani informed consent sebelum persiapan operasi dilakukan.
Ruang lingkup pelayanan PONEK meliputi:
Stabilisasi di Unit Gawat Darurat (UGD) dan persiapan untuk pengobatan definitif.
Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
Penanganan operatif yang cepat dan tepat, termasuk laparatomi dan seksio sesaria.
Perawatan intermediate dan intensif bagi ibu dan bayi.
Ponek adalah pelayanan obstetri neonatal esensial / emergensi komperhensif. Tujuan utama mampu menyelamatkan ibu dan anak baru lahir melelui program rujukan berencana dalam satu wilayah kabupaten kotamadya atau profinsi. Upaya Pelayanan : Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan definitif.
Upaya pelayanan PONEK secara khusus pada penurunan AKI dan juga AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Dalam hal ini lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.
Dalam hal ini ruang lingkup pelayanan PONEK di RS dimulai dari garis depan/UGD dilanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat seperti berikut:
Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan de nitif.
Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparatomi dan juga seksio sesaria.
Perawatan intermediate dan juga intensif ibu dan juga bayi.
Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.
Syarat minimal pelayanan RS PONEK adalah:
Mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis dan juga Risiko Tinggi pada masa antenatal, intranatal dan juga post natal.
Mampu memberikan Pelayanan Neonatal Fisiologis dan juga Risiko Tinggi pada level IIB (Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi)
Pelayanan obstetri dan neonatal di tingkat regional merupakan pelayanan. Dalam perannya menurunkan AKI, ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan juga handal merupakan kunci keberhasilan PONEK. Di Indonesia sudah di susun buku pedoman manajemen penyelenggaraan PONEK selama 24 jam di rumah sakit untuk kegawatdaruratan ibu dan bayi. Pelayanan obstetri dan neonatal meliputi stabilisasi di UGD dan persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan juga cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.
Ruang lingkup Pelayanan obstetri dan neonatal di bagi dalam 2 kelas:
Kelas C – Pelayanan fisiologis (pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, asuhan bayi baru lahir, imunisasi dan SDIDTK) – Pelayanan dengan risiko tinggi (antenatal, intranatal, postnatal) – Pelayanan kesehatan neonatal – Pelayanan ginekologis – Perawatan khusus/ high care unit dan transfusi darah
Kelas B – Pada pelayanan kelas B ini juga menyediakan 5 pelayanan seperti di kelas C, hanya saja dengan sarana yang lebih memadai, seperti adanya layanan ICU dan NIC, asuhan bayi dengan level 2, dan terdapat perawatan intensif untuk neonatus.
Rumah sakit PONEK di wajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:
Pelayanan darah Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
Perawatan intensif Dalam unit ini di lakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis
Pencitraan Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan bayi
Laboratorium Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.
Tidak semua rumah sakit dapat di jadikan rujukan/ sebagai PONEK, rumah sakit tersebut harus memenuhi kriteria umum sebagai berikut:
Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus emergensi umum maupun obstetri dan neonatal
Tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan neonatus)
Memiliki SOP penerimaan dan penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus
Memiliki kebijakan yang tidak memberlakukan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan neonatus
Memiliki prosedur pendelegasian wewenang tertentu
Memiliki standard response time di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan pelayanan darah <1 jam
Tersedia kamar operasi 24 jam
Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit
Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat
Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan bidan)
Pelayanan darah tersedia selama 24 jam
Pelayanan penunjang dan obat tersedia selama 24 jam
Perlengkapan harus bersih, dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia
Pada rumah sakit PONEK dibutuhkan tim standar yang terdiri dari 1 dokter obsgyn, 1 dokter anak, 1 dokter UGD, 3 orang bidan, 2 orang perawat, dan 1 dokter/ perawat anestesi. Lebih idealnya ditambah dengan petugas laboratorium dan administrasi, serta perawat yang bekerja dengan sistem shift. Secara umum ruangan yang harus dimiliki dalam rumah sakit PONEK adalah ruang maternal, ruang neonatus, ruang operasi, dan juga ruangan penunjang.
Pelayanan PONEK (obstetri neonatal emergensi komprehensif) adalah suatu pelayanan kedaruratan kasus maternal dan neonatal secara komprehensif danterintegrasi selama 24 jam melalui jejaring rujukan dalam suatu wilayah /daerah. Rs PONEK yang menyediakan Layanan PONEK 24 jam adalah Rumah Sakit yang memilki kemampuan dalam menyelenggarakan pelayanan Kedaruratan Maternal dan Neonatal secara komprehensif dan juga terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu.
Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area pelayanan yang dapat di jangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar. Regionalisasi menjamin agar sistem rujukan kesehatan berjalan secara optimal. Rujukan adalah pelimpahan tanggung jawab timbal balik dua arah dari sarana pelayanan primer kepada sarana kesehatan sekunder dan juga tersier.
Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS dimulai dari garis depan/UGD dilanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat dideskripsikan sebagai berikut:
Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan de nitif.
Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparatomi dan seksio sesaria.
Perawatan intermediate dan intensif ibu dan bayi.
Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.
KRITERIA UMUM Rs PONEK
Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergensi obstetrik-neonatal.
Dokter, bidan dan juga perawat terlatih melakukan resusitasi neonatus dan kegawat- daruratan obstetrik dan neonatus.
Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
Jika memungkinkan, terdapat kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-darutan obstetrik dan neonatal.
Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
Mempunyai standar respon time di UGD (target di upayakan selama 5 menit), di kamar bersalin (target di upayakan kurang dari 30 menit), pelayanan darah (target di upayakan kurang dari 1 jam)
Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dengan target dalam waktu kurang dari 30 menit.
Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu, meskipun on call.
Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain serta dokter umum, bidan dan perawat.
Mengupayakan tersedianya pelayanan darah yang siap 24 jam.
Mengupayakan tersedianya pelayanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan alat penunjang yang selalu siap tersedia.
Perlengkapan – Semua perlengkapan harus bersih (bebas debu, kotoran, bercak, cairan dll) – Permukaan metal harus bebas karat atau bercak – Semua perlengkapan harus kokoh (tidak ada bagian yang longgar atau tidak stabil) – Permukaan yang dicat harus utuh dan bebas dari goresan besar – Roda perlengkapan (jika ada) harus lengkap dan berfungsi baik – Instrumen yang siap digunakan harus disterilisasi – Semua perlengkapan listrik harus berfungsi baik (saklar, kabel dan steker menempel kokoh)
Semua bahan harus berkualitas tinggi dan jumlahnya cukup untuk memenuhi kebutuhan unit ini.
Pelayanan PONEK (obstetri neonatal emergensi komprehensif) adalah suatu pelayanan kedaruratan kasus maternal dan juga neonatal secara komprehensif danterintegrasi selama 24 jam melalui jejaring rujukan dalam suatu wilayah /daerah. Rumah Sakit yang menyediakan Layanan PONEK 24 jam adalah Rumah Sakit yang memilki kemampuan dalam menyelenggarakan pelayanan Kedaruratan Maternal dan Neonatal secara komprehensif dan juga terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu. Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar.
Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko rendah-sedang
Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko tinggi
Pelayanan Kesehatan Neonatal
Pelayanan Ginekologis
Pelayanan Penunjang Medik
Layanan IMD (Inisiasi Menyusui Dini); dll.
Metode Rawat Gabung Ibu dan Bayi
Kriteria Rumah Sakit Rujukan PONEK:
Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus emergensi umum maupun obstetri dan neonatal
Tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan neonatus)
Memiliki SOP penerimaan dan penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus
Memiliki kebijakan yang tidak memberlakukan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan neonatus
Memiliki prosedur pendelegasian wewenang tertentu
Memiliki standard response time di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan pelayanan darah <1 jam
Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit
Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat
Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan bidan)
Pelayanan darah tersedia selama 24 jam
Pelayanan penunjang dan obat tersedia selama 24 jam
Perlengkapan harus bersih, dan juga tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif atau PONEK adalah upaya pelayanan komprehensif di Rumah Sakit untuk menanggulangi kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatal. Dalam hal ini, Pelayanan obstetri dan neonatal regional merupakan upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan bayi lahir. Secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit. Pelayanan Obstetr dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area pelayanan yang dapat di jangkau oleh masyarakat. Dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar.
Upaya pelayanan PONEK secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu. Yang baik dan pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.
Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS di mulai dari garis depan/UGD di lanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan.
Secara singkat Pelayanan Obstetr Neonatal Emergensi dapat di deskripsikan sebagai berikut:
Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan de nitif.
Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparatomi dan seksio sesaria.
Perawatan intermediate dan intensif ibu dan bayi.
Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.
Syarat minimal pelayanan yang harus di sediakan oleh RS PONEK adalah:
Mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada masa antenatal, intranatal dan post natal.
Mampu memberikan Pelayanan Neonatal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada level IIB (Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi)
Layanan PONEK adalah suatu pelayanan kedaruratan kasus maternal dan neonatal secara komprehensif dan terintegrasi selama 24 jam melalui jejaring rujukan dalam suatu wilayah /daerah. Rumah Sakit yang menyediakan Layanan PONEK 24 jam adalah Rumah Sakit yang memilki kemampuan dalam menyelenggarakan pelayanan Kedaruratan Maternal dan Neonatal secara komprehensif dan terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu.
Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar. Regionalisasi menjamin agar sistem rujukan kesehatan berjalan secara optimal. Rujukan adalah pelimpahan tanggung jawab timbal balik dua arah dari sarana pelayanan primer kepada sarana kesehatan sekunder dan juga tersier.
Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan definitif
Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan
Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparotomi, dan sektio saesaria
Perawatan intensif ibu dan juga bayi.
Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi
Layanan yang tersedia meliputi; antara lain :
Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal Fisiologis
Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko rendah-sedang
Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko tinggi
Pelayanan Kesehatan Neonatal
Pelayanan Ginekologis
Pelayanan Penunjang Medik
Layanan IMD (Inisiasi Menyusui Dini); dll.
Metode Rawat Gabung Ibu dan Bayi
Bahwa Rumah Sakit Krakatau Medika sesuai Akreditasi RS KARS Paripurna; telah memenuhi Kriteria sebagai Rumah sakit PONEK; antara lain sbb :
Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara urnum maupun emergensi obstetri — neonatal.
Dokter, bidan dan perawat telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit meliputi resusitasi neonatus, kegawat-daruratan obstetrik dan juga neonatus.
Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan juga penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
Kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
Mempunyai standar respon time di UGD selama 10 menit, di kamar bersalin kurang dari 30 menit, pelayanan darah kurang dari 1 jam.
Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dalam waktu kurang dari 30 menit.
Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu,meskipun on call.
Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara Iain dokter kebidanan, dokter anak, dokter I petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis Iain serta dokter umum, bidan dan perawat.
Tersedia pelayanan darah yang siap 24 jam.
Tersedia pelayanan penunjang Iain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan alat penunjang yang selalu siap tersedia.
Pelayanan PONEK adalah upaya pelayanan komprehensif di Rumah Sakit untuk menanggulangi kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatal.
Dalam hal ini, layanan obstetri dan neonatal regional merupakan upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan juga bayi lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit. Dalam hal ini, Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area layanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar.
Upaya dalam Layanan PONEK 24 Jam
Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan definitif
Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan
Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparotomi, dan sektio saesaria
Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko rendah-sedang
Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko tinggi
Pelayanan Kesehatan Neonatal
Pelayanan Ginekologis
Pelayanan Penunjang Medik
Layanan IMD (Inisiasi Menyusui Dini); dll.
Metode Rawat Gabung Ibu dan Bayi
KRITERIA UMUM RUMAH SAKIT PONEK
Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergensi obstetrik-neonatal.
Dokter, bidan dan perawat terlatih melakukan resusitasi neonatus dan kegawat- daruratan obstetrik dan neonatus.
Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
Jika memungkinkan, terdapat kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-darutan obstetrik dan neonatal.
Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
Mempunyai standar respon time di UGD (target diupayakan selama 5 menit), di kamar bersalin (target diupayakan kurang dari 30 menit), pelayanan darah (target diupayakan kurang dari 1 jam)
Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dengan target dalam waktu kurang dari 30 menit.
Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu, meskipun on call.
Adanya dukungan semua pihak dalam tim layanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain serta dokter umum, bidan dan juga perawat.
Mengupayakan tersedianya layanan darah yang siap 24 jam.
Mengupayakan tersedianya layanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan juga alat penunjang yang selalu siap tersedia.
Perlengkapan – Semua perlengkapan harus bersih (bebas debu, kotoran, bercak, cairan dll) – Permukaan metal harus bebas karat atau bercak – Semua perlengkapan harus kokoh (tidak ada bagian yang longgar atau tidak stabil) – Permukaan yang dicat harus utuh dan juga bebas dari goresan besar – Roda perlengkapan (jika ada) harus lengkap dan berfungsi baik – Instrumen yang siap digunakan harus disterilisasi – Semua perlengkapan listrik harus berfungsi baik (saklar, kabel dan juga steker menempel kokoh)
Bahan. Semua bahan harus berkualitas tinggi dan juga jumlahnya cukup untuk memenuhi kebutuhan unit ini.