Pelatihan Ponek, Pelatihan Ponek 2023, Pelatihan Ponek 2024, Pelatihan Ponek Apa Saja, Program Kerja PONEK

Jadwal Pelatihan PONEK Rumah Sakit 2025

PELATIHAN PONEK APA SAJA

Dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi, WHO mencanangkan program Safe Motherhood yang mempunyai slogan Making Pregnancy Safer (MPS), di dalamnya terdapat 4 pilar penting salah satunya adalah Pelayanan Obstetrik Neonatal Esensial/Emergensi yang bertujuan untuk menjamin tersedianya pelayanan esensial pada kehamilan risiko tinggi dengan gawat-obstetrik, pelayanan emergensi untuk gawat-darurat-obstetrik dan komplikasi persalinan pada setiap ibu yang membutuhkannya.

Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kesehatan kemudian mengembangkan program tersebut dengan rangkaian paket pembelajaran dan pelatihan yaitu PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif) dan PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar) yang bertujuan meningkatkan para profesional di bidang pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan tinggi kepada ibu, bayi baru lahir, dan anak.

Untuk itu kami menyelenggarakan PELATIHAN PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI KOMPREHENSIF (pelatihan ponek) bagi petugas kesehatan di rumah sakit yang terlibat langsung dalam pelayanan.

INFORMASI PELATIHAN PONEK APA SAJA

  1. Menginap selama 3 hari 2 malam
  2. Pelatihan Selama 2 hari
  3. Konsumsi ( Coffe Break, Breakfast, Lunch dan Dinner )
  4. Kelengkapan Pelatihan, Sertifikat dan Tas Eksklusif
  5. Akomodasi Pendaftaran
  • Paket A Rp 6.000.000,- /peserta Menginap di Grand Puri Saron Hotel Malioboro Yogyakarta. (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam). Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.
  • Paket B Rp 5.000.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Biaya pelatihan ponek di bayar :
– Di bayar Saat Registrasi langsung/online
– Di transfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5

Untuk Informasi Keikutsertaan Dapat Menghubungi :
Hp : 082324284296 /081 228 859 896 atau menghubungi Tlpn/Fax :(0274) 4436844
Email : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id
bagi peserta yang sudah berlangganan diskon 10%

Catatan :

Jadwal yang telah di poskan dan telah habis/terlaksana. Apabila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut harap di konfirmasi untuk melakukan penjadwalan
check In Sehari sebelum Tanggal Acara dan Check Out Sehari Setelah Tanggal Acara

Demikian Atas Kehadiran Dan Kerjasamanya Kami Ucapkan Banyak Terimah Kasih

JADWAL  TAHUN 2025

BULAN JANUARIBULAN FEBRUARIBULAN MARET
23 – 25 JANUARI 202520 – 22 FEBRUARI 202520 – 22 MARET 2025
   
BULAN APRILBULAN MEIBULAN JUNI
24 – 26 APRIL 202522 – 24 MEI 202519 – 21 JUNI 2025
   
BULAN JULI BULAN AGUSTUSBULAN SEPTEMBER 
24 – 26 JULI 202528 – 30 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
   
BULAN OKTOBERBULAN NOVEMBERBULAN DESEMBER
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
Pelatihan Ponek, Pelayanan Ponek, Program Kerja PONEK, Standar PONEK Rumah Sakit, Tim Ponek Rumah Sakit

Pelatihan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK)

Pelatihan PONEK adalah upaya pelayanan komprehensif di Rumah Sakit untuk menanggulangi kasus kegawatdaruratan obstetri dan juga neonatal. Dalam hal ini sehingga dapat menurunkan derajat kesakitan dan juga meminimalkan angka kematian Ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB). Dalam hal ini penyebab kematian pada masa prenatal/neonatal pada umumnya berkaitan dengan kesehatan ibu selama kehamilan, maka dari itu kesehatan janin selama didalam kandungan dan juga proses pertolongan persalinan yang bermasalah. Komplikasi obstetric tidak selalu dapat diramalkan sebelumnya dan juga mungkin saja terjadi pada ibu hamil yang diidentifikasi normal. Oleh karena itu tim ponek rumah sakit perlu strategi penurunan kematian/kesakitan maternal perinatal dengan meningkatkan kualitas pelayanan serta kualitas dan juga kuantitas sumber daya manusia dengan pembekalan pelatihan secara berkala.

Pelayanan obstetri dan neonatal regional merupakan upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan juga bayi baru lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit dan juga Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Dasar (PONED) di tingkat Puskesmas. Rumah Sakit PONEK 24 Jam merupakan bagian dari sistem rujukan dalam pelayanan kedaruratan dalam maternal dan juga neonatal, yang sangat berperan dalam menurunkan angka kematian ibu dan juga bayi baru lahir. Oleh karena itu kunci keberhasilan tim ponek rumah sakit adalah ketersediaan tenaga kesehatan yang sesuai kompetensi, prasarana,sarana dan juga manajemen yang handal.

Oleh karena itu untuk mencapai kompetensi dalam bidang tertentu, tenaga kesehatan memerlukan pelatihan-pelatihan. Dalam hal ini untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan juga perubahan perilaku dalam pelayanan kepada pasien.

Pelayanan PONEK Rumah Sakit Kelas C

  1. Pelayanan Kesehatan Maternal dan NeonatalFisiologis.
  • Pelayanan Kehamilan.
  • Pelayanan Persalinan.
  • Pelayanan Nifas.
  • Asuhan Bayi Baru Lahir (Level1).
  • Immunisasi dan Stimulasi, Deteksi, Intervensi Dini Tumbuh Kembang(SDIDTK)
  1. Pelayanan kesehatan Maternal dan juga Neonatal dengan risiko tinggi:
  • Masa antenatal :
    – Perdarahan pada kehamilan muda.
    – Nyeri perut dalam kehamilan muda dan juga lanjut.
    – Gerak janin tidak dirasakan.
    – Demam dalam kehamilan dan juga persalinan.
    – Kehamilan ektopik (KE) & Kehamilan EktopikTerganggu (KET).
    – Kehamilan dengan Nyeri kepala, gangguan penglihatan, kejang dan/koma, tekanan darah tinggi.
  • Masa intranatal :
    – Persalinan dengan parututerus
    – Persalinan dengan distensi uterus
    – Gawat janin dalam persalinan
    – Pelayanan terhadap syok
    – Ketuban pecah dini
    – Persalinan lama
    – Induksi dan juga akselerasi persalinan
    – Aspirasi vakummanual
    – Seksiosesarea
    – Epiotomi
    – Malpresentasi dan juga malposisi
    – Distosiabahu
    – Prolapsus talipusat
    – Plasenta manual
    – Perbaikan robekanserviks
    – Perbaikan robekan vagina dan juga perineum
    – Perbaikan robekan dindinguterus
    – Histerektomi
    – Sukarbernapas
    – Kompresi bimanual danaorta
    – Dilatasi dankuretase
    – Ligase arteriuterina
    – Bayi baru lahir denganasfiksia
    – BBLR
    – Resusitasi bayi barulahir
    – Anestesia umum dan juga lokal untuk seksiosesaria
    – Anestesia spinal (bila memerlukan pemeriksaan spesialistik, dirujuk ke RSIA/ RSU)
  • Masa Post Natal Masanifas
    Demam pascapersalinan :
    – Perdarahan pascapersalinan.
    – Nyeri perut pascapersalinan.
    – Keluarga Berencana.
    – Asuhan bayi baru lahir sakit (level2).
  1. Pelayanan Kesehatan Neonatal
  • hiperbilirubinemi,
  • asfiksia,
  • traumakelahiran,
  • hipoglikemi
  • kejang,
  • sepsis neonatal
  • gangguan keseimbangan cairan danelektrolit.
  • gangguanpernapasan,
  • kelainan jantung (payah jantung, payah jantung bawaan, PDA),
  • gangguan pendarahan,
  • renjatan (shock),
  • aspirasi mekonium,
  • koma,
  • Inisiasi dini ASI (BreastFeeding),
  • Kangaroo MotherCare,
  • Resusitasi Neonatus,
  • Penyakit Membran Hyalin,
  • Pemberian minum pada bayi risiko tinggi,
  1. Pelayanan Ginekologis
  • Kehamilanektopik
  • Perdarahan uterusdisfungsi
  • Perdarahan menoragia
  • Kista ovariumakut
  • Radang Pelvikakut
  • AbsesPelvik
  • Infeksi SaluranGenitalia
  1. Perawatan Khusus / High Care Unit dan juga Transfusi Darah.
PONEK, Program Kerja PONEK, Standar Operasional Prosedur PONEK, Standar Pelayanan Ponek, Standar PONEK Rumah Sakit

Program Kerja PONEK – Standar Operasional Prosedur PONEK

Upaya pelayanan Standar Operasional Prosedur PONEK secara khusus menunjukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, dalam hal ini upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

Asuhan Bayi Baru Lahir Sesuai Standar Operasional Prosedur PONEK

  1. Level I : Asuhan Neonatus rawat gabung. Dalam hal ini pelayanan yang diberikan kepada bayi baru lahir bugar yang ditempatkan Bersama ibu dalam satu ruangan
  2. Level II : Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi (Ruang Rawat Neonatus Asuhan Khusus) – – Level II B: Pelayanan obstetri dan neonatal emergensi komprehensif (sesuai dengan kemampuan standar PONEK)
  3. Level III: Perawatan Neonatal Intensif

Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS mulai dari garis depan/UGD yang lanjut ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat terdeskrepsikan sebagai berikut:

  1. Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan de nitif.
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparatomi dan juga seksio sesaria.
  4. Perawatan intermediate dan juga intensif ibu dan juga bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.

KRITERIA SDM
Memiliki Tim PONEK esensial yang terdiri dari:

  1. 2 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan*
  2. 2 dokter Spesialis Anak*
  3. 2 dokter di Unit Gawat Darurat
  4. 3 orang bidan (1 koordinator dan 2 penyelia)
  5. 2 orang perawat.

Keterangan tanda * : dalam kondisi khusus tenaga dokter spesialis tersebut tidak ada di wilayah rujukan, oleh karena itu masing-masing tenaga dokter spesialis dapat tergantikan oleh dokter umum yang memiliki kompetensi yang perlu terkait obstetri dan juga neonatal emergensi, dalam hal ini dapat memberikan wewenang khusus oleh direktur RS.

Tim PONEK ideal ditambah:

  1. 1 Dokter spesialis anesthesi
  2. 1 Perawat anesthesi
  3. 6 Bidan pelaksana
  4. 10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
  5. 1 Petugas laboratorium (setingkat analis)
  6. 1 Petugas Radiologi
  7. 1 Pekarya kesehatan
  8. 1 Petugas administrasi
  9. 1 Konselor laktasi
  10. 1 Tenaga Elektromedik

Staf

  1. Dokter spesialis anak yang telah mengikuti pelatihan khusus neonatologi, harus tersedia/dapat menghubungi 24 jam
  2. Dokter spesialis obstetri dan juga ginekologi, harus tersedia/ dapat dihubungi 24 jam
  3. Dokter spesialis anestesi, harus tersedia/dapat terhubung 24 jam
  4. Dokter dan juga perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Dalam hal ini Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan juga cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan juga melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa, sedangkan tindakan de nitif sebaiknya melakukannya di kamar bersalin.
  5. Dalam hal ini rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga
  6. Konselor laktasi yang dapat dihubungi 24 jam
Program Kerja PONEK, Program Kerja PONEK RS, Program PONEK, Program PONEK 24 Jam, Program PONEK Rumah Sakit

Program PONEK Rumah Sakit 24 Jam

PONEK sendiri merupakan suatu sistem pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan perawatan dan keselamatan ibu hamil, persalinan, dan bayi baru lahir dengan memberikan layanan yang komprehensif dan juga tepat waktu dalam situasi darurat atau kegawatdaruratan.

Program PONEK melibatkan kolaborasi antara tim medis yang terlatih, termasuk dokter obstetri, bidan, perawat, dan juga petugas kesehatan lainnya. Dalam hal ini Fokus utamanya adalah pada perawatan maternal dan neonatal darurat, sehingga memastikan bahwa ibu hamil dan bayi baru lahir mendapatkan akses ke pelayanan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan mereka, terutama dalam situasi-situasi kritis yang dapat mengancam nyawa.

Program PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.

TUJUAN PELATIHAN PROGRAM PONEK

Tujuan Umum :
Pelatihan Ini Dimaksudkan Untuk Membantu Rumah Sakit Dalam Menyiapkan Sdm Yang Kompeten Dalam Memberikan Pelayanan Emergensi Maternal Neonatal Secara Komprehensif Serta Mendayagunakan Rumahsakit Sebagai Pusat Rujukan Pelayanan Ibu Dan Juga Anak.

Tujuan Khusus :
Secara Khusus Pelatihan Ini Dimaksudkan Untuk Memberikan Atau Meningkatkan Kompetensi Dokter, Bidan Dan Perawat Dalam Pelayanan Emergensi Maternal Neonatal

Ruang Lingkup Pelayanan PONEK:

  1. Stabilisasi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan persiapan untuk pengobatan
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK Rumah Sakit di ruang tindakan
  3. Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparatomi dan seksio cesarea
  4. Perawatan intensif ibu dan bayi
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal (kehamilan) Risiko Tinggi.

Ruang lingkup pelayanan rumah sakit PONEK dibagi dalam 2 kelas:

Kelas C

  • Pelayanan fisiologis (pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, asuhan bayi baru lahir, imunisasi dan SDIDTK)
  • Pelayanan dengan risiko tinggi (antenatal, intranatal, postnatal)
  • Pelayanan kesehatan neonatal
  • Pelayanan ginekologis
  • Perawatan khusus/ high care unit dan transfusi darah


Kelas B


Pada pelayanan kelas B ini juga menyediakan 5 pelayanan seperti di kelas C, hanya saja dengan sarana yang lebih memadai, seperti adanya layanan ICU dan NIC, asuhan bayi dengan level 2, dan juga terdapat perawatan intensif untuk neonatus.


Rumah sakit PONEK wajib memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:

  1. Pelayanan darah
    Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
  2. Perawatan intensif
    Dalam unit ini melakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis
  3. Pencitraan
    Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan juga bayi
  4. Laboratorium
    Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan juga urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.
Program PONEK
Program PONEK
Program Kerja PONEK, Program Kerja PONEK RS, Program Kerja Tim PONEK, Program PONEK, Program PONEK 24 Jam, Program PONEK Rumah Sakit

Program PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif)

Program PONEK

Program Ponek adalah pelayanan obstetri neonatal esensial / emergensi komperhensif. Tujuan utama mampu menyelamatkan ibu dan anak baru lahir melelui program rujukan berencana dalam satu wilayah kabupaten kotamadya atau profinsi. Upaya Pelayanan PONEK : Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan definitif.

Rumah Sakit PONEK 24 jam yang menyelenggarakan pelayanan kegawatdaruratan ibu (maternal) dan bayi (neonatal) secara komprehensif dan juga terintegrasi yang sangat berperan dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan juga Angka Kematian Bayi (AKB).Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK).

KEBIJAKAN PONEK DI RS

  1. Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan juga Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja RS dengan cakupan area pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat emergency standar.
  2. RS siap PONEK 24 jam di masing – masing kab/kota minimal 1 RS.
  3. RS kab/kota harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kab/kota setempat untuk membina PUSKESMAS PONEK di wilayah kerjanya.

PROGRAM KERJA PONEK

  1. Membantu Direktur dalam menyusun kebijakan untuk melaksanakan PONEK.
  2. Memberi masukan kepada manajemen dalam menyusun anggaran dan juga perencanaan dalam pelaksanaan PONEK.
  3. Melakukan inventarisasi kondisi bangunan, sarana, dan juga peralatan PONEK yang ada serta membuat pengajuan pembangunan/perbaikan/pengadaan sarana untuk memenuhi standar PONEK.
  4. Membantu manajemen agar dapat menyediakan sarana dan peralatan yang sesuai dengan kebutuhan dan juga standar PONEK.
  5. Memberikan masukan dalam penyusunan Pedoma Kerja dan Standar Prosedur Operasional (SPO) pelayanan PONEK di unit terkait (perinatal, UGD, ruang operasi, ICU, laboratorium, bank darah).
  6. Melakukan sosialisasi dan juga peningkatan pemahaman SPO secara berkala kepada setiap unit terkait.
  7. Memastikan berjalannya pemeliharaan sarana terkait PONEK dengan baik.
  8. Memastikan agar pelatihan staf di setiap unit terkait dilaksanakan secara terstruktur, terencana, dan juga terjadwal guna memenuhi standar PONEK.
  9. Berkoordinasi dengan kepala unit dalam melakukan monitoring dan juga evaluasi kinerja bulanan bagi para staf medis/paramedis di unit terkait dalam memberikan pelayanan PONEK.
  10. Mengumpulkan laporan kualitas pelayanan dari setiap unit, melakukan analisis statistik dan evaluasi, serta memberikan rekomendasi guna perbaikan kepada unit terkait.
  11. Melakukan pembinaan kepada Puskesmas/Bidan praktek swasta/klinik sekitar dalam memberikan pelayanan maternal dan juga neonatal.
  12. Menyelenggarakan rapat AMP.
  13. Membuat laporan berkala untuk disampaikan kepada Direktur mengenai kegiatan dan hasil program kerja tim PONEK

PONEK, PONEK Adalah, Program Kerja PONEK, Program Kerja PONEK RS, Program Kerja Tim PONEK, Program PONEK

Program Kerja PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif)

PONEK

Ponek adalah pelayanan obstetri neonatal esensial / emergensi komperhensif. Tujuan utama mampu menyelamatkan ibu dan anak baru lahir melelui program rujukan berencana dalam satu wilayah kabupaten kotamadya atau profinsi. Upaya Pelayanan PONEK : Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan definitif. Program Kerja PONEK salah satu kegiatan pelayanan dalam Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi (RSSIB) dan mendukung Program Nasional.

Rumah Sakit PONEK 24 jam yang menyelenggarakan pelayanan kegawatdaruratan ibu (maternal) dan bayi (neonatal) secara komprehensif dan juga terintegrasi yang sangat berperan dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan juga Angka Kematian Bayi (AKB).Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK).

KEBIJAKAN PONEK DI RS

  1. Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan juga Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja RS dengan cakupan area pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat emergency standar.
  2. RS siap PONEK 24 jam di masing – masing kab/kota minimal 1 RS.
  3. RS kab/kota harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kab/kota setempat untuk membina PUSKESMAS PONEK di wilayah kerjanya.

PROGRAM KERJA PONEK

  1. Membantu Direktur dalam menyusun kebijakan untuk melaksanakan PONEK.
  2. Memberi masukan kepada manajemen dalam menyusun anggaran dan juga perencanaan dalam pelaksanaan PONEK.
  3. Melakukan inventarisasi kondisi bangunan, sarana, dan juga peralatan PONEK yang ada serta membuat pengajuan pembangunan/perbaikan/pengadaan sarana untuk memenuhi standar PONEK.
  4. Membantu manajemen agar dapat menyediakan sarana dan peralatan yang sesuai dengan kebutuhan dan juga standar PONEK.
  5. Memberikan masukan dalam penyusunan Pedoma Kerja dan Standar Prosedur Operasional (SPO) pelayanan PONEK di unit terkait (perinatal, UGD, ruang operasi, ICU, laboratorium, bank darah).
  6. Melakukan sosialisasi dan juga peningkatan pemahaman SPO secara berkala kepada setiap unit terkait.
  7. Memastikan berjalannya pemeliharaan sarana terkait PONEK dengan baik.
  8. Memastikan agar pelatihan staf di setiap unit terkait dilaksanakan secara terstruktur, terencana, dan juga terjadwal guna memenuhi standar PONEK.
  9. Berkoordinasi dengan kepala unit dalam melakukan monitoring dan juga evaluasi kinerja bulanan bagi para staf medis/paramedis di unit terkait dalam memberikan pelayanan PONEK.
  10. Mengumpulkan laporan kualitas pelayanan dari setiap unit, melakukan analisis statistik dan evaluasi, serta memberikan rekomendasi guna perbaikan kepada unit terkait.
  11. Melakukan pembinaan kepada Puskesmas/Bidan praktek swasta/klinik sekitar dalam memberikan pelayanan maternal dan juga neonatal.
  12. Menyelenggarakan rapat AMP.
  13. Membuat laporan berkala untuk disampaikan kepada Direktur mengenai kegiatan dan hasil program kerja tim PONEK
PONEK IGD Adalah, PONEK Rs, PONEK Rumah Sakit, Program Kerja PONEK, Rumah Sakit Ponek, Standar Operasional Prosedur PONEK

Rumah Sakit PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif)

Rumah Sakit PONEK

Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu di lakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Pelayanan ini di sediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan juga persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.

Ruang lingkup pelayanan rumah sakit PONEK di bagi dalam 2 kelas:

  • Kelas C
    – Pelayanan fisiologis (pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, asuhan bayi baru lahir, imunisasi dan SDIDTK)
    – Pelayanan dengan risiko tinggi (antenatal, intranatal, postnatal)
    – Pelayanan kesehatan neonatal
    – Pelayanan ginekologis
    – Perawatan khusus/ high care unit dan transfusi darah
  • Kelas B
    Pada pelayanan kelas B ini juga menyediakan 5 pelayanan seperti di kelas C, hanya saja dengan sarana yang lebih memadai, seperti adanya layanan ICU dan NICU, asuhan bayi dengan level 2, dan terdapat perawatan intensif untuk neonatus.

Rumah sakit PONEK di wajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:

  • Pelayanan darah
    Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
  • Perawatan intensif
    Dalam unit ini dilakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis
  • Pencitraan
    Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan bayi
  • Laboratorium
    Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.

KRITERIA UMUM Rs PONEK

  1. Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergensi obstetrik-neonatal.
  2. Dokter, bidan dan perawat terlatih melakukan resusitasi neonatus dan kegawat- daruratan obstetrik dan neonatus.
  3. Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan juga penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
  4. Jika memungkinkan, terdapat kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-darutan obstetrik dan juga neonatal.
  5. Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
  6. Mempunyai standar respon time di UGD (target di upayakan selama 5 menit), di kamar bersalin (target di upayakan kurang dari 30 menit), pelayanan darah (target di upayakan kurang dari 1 jam)
  7. Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dengan target dalam waktu kurang dari 30 menit.
  9. Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu, meskipun on call.
  10. Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain serta dokter umum, bidan dan juga perawat.
  11. Mengupayakan tersedianya pelayanan darah yang siap 24 jam.
  12. Mengupayakan tersedianya pelayanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan juga Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan alat penunjang yang selalu siap tersedia.
  13. Perlengkapan
    – Semua perlengkapan harus bersih (bebas debu, kotoran, bercak, cairan dll)
    – Permukaan metal harus bebas karat atau bercak
    – Semua perlengkapan harus kokoh (tidak ada bagian yang longgar atau tidak stabil)
    – Permukaan yang dicat harus utuh dan juga bebas dari goresan besar
    – Roda perlengkapan (jika ada) harus lengkap dan juga berfungsi baik
    – Instrumen yang siap di gunakan harus disterilisasi
    – Semua perlengkapan listrik harus berfungsi baik (saklar, kabel dan juga steker menempel kokoh)
  14. Bahan. Semua bahan harus berkualitas tinggi dan juga jumlahnya cukup untuk memenuhi kebutuhan unit ini.
PONEK Rs, Ponek RSUD, PONEK Rumah Sakit, Program Kerja PONEK, Program Kerja PONEK RS

PONEK RSUD – PONEK Rumah Sakit

Rumah Sakit

Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu di lakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Pelayanan ini di sediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.

PONEK Rs di wajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:

  • Pelayanan darah
    Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
  • Perawatan intensif
    Dalam unit ini di lakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis
  • Pencitraan
    Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan bayi
  • Laboratorium
    Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.

Tidak semua rumah sakit dapat dijadikan rujukan/ sebagai PONEK, rumah sakit tersebut harus memenuhi kriteria umum sebagai berikut:

  1. Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus emergensi umum maupun obstetri dan neonatal
  2. Tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan neonatus)
  3. Memiliki SOP penerimaan dan penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus
  4. Memiliki kebijakan yang tidak memberlakukan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan neonatus
  5. Memiliki prosedur pendelegasian wewenang tertentu
  6. Memiliki standard response time di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan pelayanan darah <1 jam
  7. Tersedia kamar operasi 24 jam
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit
  9. Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat
  10. Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan bidan)
  11. Pelayanan darah tersedia selama 24 jam
  12. Pelayanan penunjang dan obat tersedia selama 24 jam
  13. Perlengkapan harus bersih, dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia

Pada rumah sakit PONEK di butuhkan tim standar yang terdiri dari 1 dokter obsgyn, 1 dokter anak, 1 dokter UGD, 3 orang bidan, 2 orang perawat, dan 1 dokter/ perawat anestesi. Lebih idealnya di tambah dengan petugas laboratorium dan administrasi, serta perawat yang bekerja dengan sistem shift. Secara umum ruangan yang harus di miliki dalam rumah sakit PONEK adalah ruang maternal, ruang neonatus, ruang operasi, dan juga ruangan penunjang.

Program Kerja PONEK, Program Kerja PONEK RS, Program PONEK, Program PONEK 24 Jam, Program PONEK Rumah Sakit

Program PONEK – Program PONEK 24 Jam – Program PONEK Rumah Sakit – Program Kerja PONEK – Program Kerja PONEK RS

Ponek adalah pelayanan obstetri neonatal esensial / emergensi komperhensif. Tujuan utama mampu menyelamatkan ibu dan anak baru lahir melelui program rujukan berencana dalam satu wilayah kabupaten kotamadya atau profinsi. Upaya Pelayanan PONEK : Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan definitif. Program Kerja PONEK salah satu kegiatan pelayanan dalam Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi (RSSIB) dan mendukung Program Nasional.

Rumah Sakit PONEK 24 jam yang menyelenggarakan pelayanan kegawatdaruratan ibu (maternal) dan bayi (neonatal) secara komprehensif dan juga terintegrasi yang sangat berperan dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan juga Angka Kematian Bayi (AKB).Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK).

KEBIJAKAN PONEK DI RS

  1. Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan juga Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja RS dengan cakupan area pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat emergency standar.
  2. RS siap PONEK 24 jam di masing – masing kab/kota minimal 1 RS.
  3. RS kab/kota harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kab/kota setempat untuk membina PUSKESMAS PONEK di wilayah kerjanya.

PROGRAM KERJA PONEK

  1. Membantu Direktur dalam menyusun kebijakan untuk melaksanakan PONEK.
  2. Memberi masukan kepada manajemen dalam menyusun anggaran dan juga perencanaan dalam pelaksanaan PONEK.
  3. Melakukan inventarisasi kondisi bangunan, sarana, dan juga peralatan PONEK yang ada serta membuat pengajuan pembangunan/perbaikan/pengadaan sarana untuk memenuhi standar PONEK.
  4. Membantu manajemen agar dapat menyediakan sarana dan peralatan yang sesuai dengan kebutuhan dan juga standar PONEK.
  5. Memberikan masukan dalam penyusunan Pedoma Kerja dan Standar Prosedur Operasional (SPO) pelayanan PONEK di unit terkait (perinatal, UGD, ruang operasi, ICU, laboratorium, bank darah).
  6. Melakukan sosialisasi dan juga peningkatan pemahaman SPO secara berkala kepada setiap unit terkait.
  7. Memastikan berjalannya pemeliharaan sarana terkait PONEK dengan baik.
  8. Memastikan agar pelatihan staf di setiap unit terkait dilaksanakan secara terstruktur, terencana, dan juga terjadwal guna memenuhi standar PONEK.
  9. Berkoordinasi dengan kepala unit dalam melakukan monitoring dan juga evaluasi kinerja bulanan bagi para staf medis/paramedis di unit terkait dalam memberikan pelayanan PONEK.
  10. Mengumpulkan laporan kualitas pelayanan dari setiap unit, melakukan analisis statistik dan evaluasi, serta memberikan rekomendasi guna perbaikan kepada unit terkait.
  11. Melakukan pembinaan kepada Puskesmas/Bidan praktek swasta/klinik sekitar dalam memberikan pelayanan maternal dan juga neonatal.
  12. Menyelenggarakan rapat AMP.
  13. Membuat laporan berkala untuk disampaikan kepada Direktur mengenai kegiatan dan hasil program kerja tim PONEK
PONEK, Program Kerja PONEK, Program Kerja PONEK RS, Program PONEK, Program PONEK 24 Jam

PONEK – Program Kerja PONEK – Program Kerja PONEK RS – Program PONEK – Program PONEK 24 JAM

Program Kerja PONEK (obstetri neonatal emergensi komprehensif) adalah suatu pelayanan kedaruratan kasus maternal dan neonatal secara komprehensif dan terintegrasi selama 24 jam melalui jejaring rujukan dalam suatu wilayah /daerah. Rumah Sakit yang menyediakan Program Kerja PONEK adalah Rumah Sakit yang memilki kemampuan dalam menyelenggarakan pelayanan Kedaruratan Maternal dan Neonatal secara komprehensif dan terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu.

Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area pelayanan yang dapat di jangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar. Regionalisasi menjamin agar sistem rujukan kesehatan berjalan secara optimal. Rujukan adalah pelimpahan tanggung jawab timbal balik dua arah dari sarana pelayanan primer kepada sarana kesehatan sekunder dan tersier.

KRITERIA UMUM RUMAH SAKIT PONEK DALAM PROGRAM KERJA PONEK

  1. Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergensi obstetrik-neonatal.
  2. Dokter, bidan dan perawat terlatih melakukan resusitasi neonatus dan kegawat- daruratan obstetrik dan neonatus.
  3. Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
  4. Jika memungkinkan, terdapat kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-darutan obstetrik dan neonatal.
  5. Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
  6. Mempunyai standar respon time di UGD (target di upayakan selama 5 menit), di kamar bersalin (target di upayakan kurang dari 30 menit), pelayanan darah (target di upayakan kurang dari 1 jam)
  7. Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dengan target dalam waktu kurang dari 30 menit.
  9. Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu, meskipun on call.
  10. Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain serta dokter umum, bidan dan perawat.
  11. Mengupayakan tersedianya pelayanan darah yang siap Program PONEK 24 jam.
  12. Mengupayakan tersedianya pelayanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan alat penunjang yang selalu siap tersedia.
  13. Perlengkapan
  • Semua perlengkapan harus bersih (bebas debu, kotoran, bercak, cairan dll)
  • Permukaan metal harus bebas karat atau bercak
  • Semua perlengkapan harus kokoh (tidak ada bagian yang longgar atau tidak stabil)
  • Permukaan yang di cat harus utuh dan juga bebas dari goresan besar
  • Roda perlengkapan (jika ada) harus lengkap dan berfungsi baik
  • Instrumen yang siap di gunakan harus disterilisasi
  • Semua perlengkapan listrik harus berfungsi baik (saklar, kabel dan steker menempel kokoh)