Program Kerja Tim PONEK, Struktur Tim PONEK, Tim PONEK, Tim PONEK Adalah, Tim Ponek Rumah Sakit

Program Kerja Tim PONEK Rumah Sakit

Ponek adalah pelayanan obstetri neonatal esensial / emergensi komperhensif. Tujuan utama mampu menyelamatkan ibu dan juga anak baru lahir melelui program rujukan berencana dalam satu wilayah kabupaten kotamadya atau profinsi.

Tujuan dari pembuatan program kerja tim PONEK tahunan ini supaya ada tahap kegiatan yang jelas baik itu dalam peningkatan sarana prasarana, peningkatan Sumber Daya Manusia, dan juga pemeliharaan fasilitas yang sudah ada, agar dapat terciptanya Rumah Sakit Umum Daerah yang terakreditasi Paripurna pada umumnya, dan tercapainya Program Kerja Tim PONEK pada khususnya.

Tugas Program Kerja Tim PONEK 24 JAM adalah :

  • Menyiapkan standar dan kompetensi SDM
  • Mentiapkan SPO (Standar Prosedur Operasional)
  • Menyiapkan mekanisme alur pasien rujukan maternal neonatal
  • Menyiapkan usulan sarana prasarana
  • Koordinasi dan juga sinkronisasi
  • Monitoring dan juga evaluasi

Rumah sakit PONEK diwajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:

  1. Pelayanan darah
    Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
  2. Perawatan intensif
    Dalam unit ini dilakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis
  3. Pencitraan
    Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan bayi
  4. Laboratorium
    Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.

Tidak semua rumah sakit dapat dijadikan rujukan/ sebagai PONEK, rumah sakit tersebut harus memenuhi kriteria umum sebagai berikut:

  • Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus emergensi umum maupun obstetri dan neonatal
  • Tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan neonatus)
  • Memiliki SOP penerimaan dan penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus
  • Memiliki kebijakan yang tidak memberlakukan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan neonatus
  • Memiliki prosedur pendelegasian wewenang tertentu
  • Memiliki standard response time di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan pelayanan darah <1 jam
  • Tersedia kamar operasi 24 jam
  • Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit
  • Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat
  • Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan bidan)
  • Pelayanan darah tersedia selama 24 jam
  • Pelayanan penunjang dan obat tersedia selama 24 jam
  • Perlengkapan harus bersih, dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia
Program Kerja PONEK, Program Kerja PONEK RS, Program Kerja Tim PONEK, Program PONEK, Program PONEK 24 Jam, Program PONEK Rumah Sakit

Program PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif)

Program PONEK

Program Ponek adalah pelayanan obstetri neonatal esensial / emergensi komperhensif. Tujuan utama mampu menyelamatkan ibu dan anak baru lahir melelui program rujukan berencana dalam satu wilayah kabupaten kotamadya atau profinsi. Upaya Pelayanan PONEK : Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan definitif.

Rumah Sakit PONEK 24 jam yang menyelenggarakan pelayanan kegawatdaruratan ibu (maternal) dan bayi (neonatal) secara komprehensif dan juga terintegrasi yang sangat berperan dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan juga Angka Kematian Bayi (AKB).Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK).

KEBIJAKAN PONEK DI RS

  1. Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan juga Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja RS dengan cakupan area pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat emergency standar.
  2. RS siap PONEK 24 jam di masing – masing kab/kota minimal 1 RS.
  3. RS kab/kota harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kab/kota setempat untuk membina PUSKESMAS PONEK di wilayah kerjanya.

PROGRAM KERJA PONEK

  1. Membantu Direktur dalam menyusun kebijakan untuk melaksanakan PONEK.
  2. Memberi masukan kepada manajemen dalam menyusun anggaran dan juga perencanaan dalam pelaksanaan PONEK.
  3. Melakukan inventarisasi kondisi bangunan, sarana, dan juga peralatan PONEK yang ada serta membuat pengajuan pembangunan/perbaikan/pengadaan sarana untuk memenuhi standar PONEK.
  4. Membantu manajemen agar dapat menyediakan sarana dan peralatan yang sesuai dengan kebutuhan dan juga standar PONEK.
  5. Memberikan masukan dalam penyusunan Pedoma Kerja dan Standar Prosedur Operasional (SPO) pelayanan PONEK di unit terkait (perinatal, UGD, ruang operasi, ICU, laboratorium, bank darah).
  6. Melakukan sosialisasi dan juga peningkatan pemahaman SPO secara berkala kepada setiap unit terkait.
  7. Memastikan berjalannya pemeliharaan sarana terkait PONEK dengan baik.
  8. Memastikan agar pelatihan staf di setiap unit terkait dilaksanakan secara terstruktur, terencana, dan juga terjadwal guna memenuhi standar PONEK.
  9. Berkoordinasi dengan kepala unit dalam melakukan monitoring dan juga evaluasi kinerja bulanan bagi para staf medis/paramedis di unit terkait dalam memberikan pelayanan PONEK.
  10. Mengumpulkan laporan kualitas pelayanan dari setiap unit, melakukan analisis statistik dan evaluasi, serta memberikan rekomendasi guna perbaikan kepada unit terkait.
  11. Melakukan pembinaan kepada Puskesmas/Bidan praktek swasta/klinik sekitar dalam memberikan pelayanan maternal dan juga neonatal.
  12. Menyelenggarakan rapat AMP.
  13. Membuat laporan berkala untuk disampaikan kepada Direktur mengenai kegiatan dan hasil program kerja tim PONEK

PONEK, PONEK Adalah, Program Kerja PONEK, Program Kerja PONEK RS, Program Kerja Tim PONEK, Program PONEK

Program Kerja PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif)

PONEK

Ponek adalah pelayanan obstetri neonatal esensial / emergensi komperhensif. Tujuan utama mampu menyelamatkan ibu dan anak baru lahir melelui program rujukan berencana dalam satu wilayah kabupaten kotamadya atau profinsi. Upaya Pelayanan PONEK : Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan definitif. Program Kerja PONEK salah satu kegiatan pelayanan dalam Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi (RSSIB) dan mendukung Program Nasional.

Rumah Sakit PONEK 24 jam yang menyelenggarakan pelayanan kegawatdaruratan ibu (maternal) dan bayi (neonatal) secara komprehensif dan juga terintegrasi yang sangat berperan dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan juga Angka Kematian Bayi (AKB).Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK).

KEBIJAKAN PONEK DI RS

  1. Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan juga Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja RS dengan cakupan area pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat emergency standar.
  2. RS siap PONEK 24 jam di masing – masing kab/kota minimal 1 RS.
  3. RS kab/kota harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kab/kota setempat untuk membina PUSKESMAS PONEK di wilayah kerjanya.

PROGRAM KERJA PONEK

  1. Membantu Direktur dalam menyusun kebijakan untuk melaksanakan PONEK.
  2. Memberi masukan kepada manajemen dalam menyusun anggaran dan juga perencanaan dalam pelaksanaan PONEK.
  3. Melakukan inventarisasi kondisi bangunan, sarana, dan juga peralatan PONEK yang ada serta membuat pengajuan pembangunan/perbaikan/pengadaan sarana untuk memenuhi standar PONEK.
  4. Membantu manajemen agar dapat menyediakan sarana dan peralatan yang sesuai dengan kebutuhan dan juga standar PONEK.
  5. Memberikan masukan dalam penyusunan Pedoma Kerja dan Standar Prosedur Operasional (SPO) pelayanan PONEK di unit terkait (perinatal, UGD, ruang operasi, ICU, laboratorium, bank darah).
  6. Melakukan sosialisasi dan juga peningkatan pemahaman SPO secara berkala kepada setiap unit terkait.
  7. Memastikan berjalannya pemeliharaan sarana terkait PONEK dengan baik.
  8. Memastikan agar pelatihan staf di setiap unit terkait dilaksanakan secara terstruktur, terencana, dan juga terjadwal guna memenuhi standar PONEK.
  9. Berkoordinasi dengan kepala unit dalam melakukan monitoring dan juga evaluasi kinerja bulanan bagi para staf medis/paramedis di unit terkait dalam memberikan pelayanan PONEK.
  10. Mengumpulkan laporan kualitas pelayanan dari setiap unit, melakukan analisis statistik dan evaluasi, serta memberikan rekomendasi guna perbaikan kepada unit terkait.
  11. Melakukan pembinaan kepada Puskesmas/Bidan praktek swasta/klinik sekitar dalam memberikan pelayanan maternal dan juga neonatal.
  12. Menyelenggarakan rapat AMP.
  13. Membuat laporan berkala untuk disampaikan kepada Direktur mengenai kegiatan dan hasil program kerja tim PONEK
Pelatihan Tim PONEK, Program Kerja Tim PONEK, Tim PONEK, Tim PONEK Adalah, Tim PONEK Rs

TIM PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif)

Tim ponek

Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu di lakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan dan juga perawat). Pelayanan ini di sediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan juga persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi. Upaya pelayanan PONEK secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS di mulai dari garis depan/UGD di lanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan.

Secara singkat dapat di deskripsikan sebagai berikut:

  1. Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan de nitif.
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparatomi dan seksio sesaria.
  4. Perawatan intermediate dan juga intensif ibu dan bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.

KRITERIA SDM
Memiliki Tim PONEK esensial yang terdiri dari:

  1. 2 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan*
  2. 2 dokter Spesialis Anak*
  3. 2 dokter di Unit Gawat Darurat
  4. 3 orang bidan (1 koordinator dan juga 2 penyelia)
  5. 2 orang perawat.

Keterangan tanda * : dalam kondisi khusus tenaga dokter spesialis tersebut tidak ada di wilayah rujukan, maka masing-masing tenaga dokter spesialis dapat di gantikan oleh dokter umum yang memiliki kompetensi yang di perlukan terkait obstetri dan juga neonatal emergensi, di berikan wewenang khusus oleh direktur RS.

Tim PONEK ideal di tambah:

  1. 1 Dokter spesialis anesthesi
  2. 1 Perawat anesthesi
  3. 6 Bidan pelaksana
  4. 10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
  5. 1 Petugas laboratorium (setingkat analis)
  6. 1 Petugas Radiologi
  7. 1 Pekarya kesehatan
  8. 1 Petugas administrasi
  9. 1 Konselor laktasi
  10. 1 Tenaga Elektromedik

Staf

  1. Dokter spesialis anak yang telah mengikuti pelatihan khusus neonatologi, harus tersedia/dapat dihubungi 24 jam
  2. Dokter spesialis obstetri dan ginekologi, harus tersedia/ dapat di hubungi 24 jam
  3. Dokter spesialis anestesi, harus tersedia/dapat di hubungi 24 jam
  4. Dokter dan juga perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan juga cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa, sedangkantindakan de nitif sebaiknya dilakukan di kamar bersalin.
  5. Rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga
  6. Konselor laktasi yang dapat dihubungi 24 jam
Pelatihan Ponek, Program Kerja Tim PONEK, Tim PONEK, Tim Ponek Rumah Sakit, Tim PONEK Terdiri Dari, Triase IGD PONEK

TIM PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif) di Rumah Sakit

Tim PONEK

Tim PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency dan Komprehensif) adalah Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan. Penanganan operatif tepat dan juga cepat (laparotomi dan juga seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan juga bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi. Pelayanan PONEK (obstetri neonatal emergensi komprehensif) adalah suatu pelayanan kedaruratan kasus maternal dan juga neonatal secara komprehensif danterintegrasi selama 24 jam melalui jejaring rujukan dalam suatu wilayah /daerah.

Rumah Sakit yang menyediakan Layanan PONEK 24 jam adalah Rumah Sakit yang memilki kemampuan dalam menyelenggarakan pelayanan Kedaruratan Maternal dan juga Neonatal secara komprehensif dan terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu. Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan juga Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area pelayanan yang dapat di jangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar.

Upaya dalam Layanan PONEK 24 Jam

  1. Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan definitif
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparotomi, dan sektio saesaria
  4. Perawatan intensif ibu dan juga bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi

KRITERIA SDM

Memiliki Tim PONEK esensial yang terdiri dari:

  1. 2 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan*
  2. 2 dokter Spesialis Anak*
  3. 2 dokter di Unit Gawat Darurat
  4. 3 orang bidan (1 koordinator dan juga 2 penyelia)
  5. 2 orang perawat.

Keterangan tanda * : dalam kondisi khusus tenaga dokter spesialis tersebut tidak ada di wilayah rujukan, maka masing-masing tenaga dokter spesialis dapat di gantikan oleh dokter umum yang memiliki kompetensi yang di perlukan terkait obstetri dan juga neonatal emergensi, di berikan wewenang khusus oleh direktur RS.

Tim PONEK ideal di tambah:

  • 1 Dokter spesialis anesthesi
  • 1 Perawat anesthesi
  • 6 Bidan pelaksana
  • 10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
  • 1 Petugas laboratorium (setingkat analis)
  • 1 Petugas Radiologi
  • 1 Pekarya kesehatan
  • 1 Petugas administrasi
  • 1 Konselor laktasi
  • 1 Tenaga Elektromedik

Staf

  1. Dokter spesialis anak yang telah mengikuti pelatihan khusus neonatologi, harus tersedia/dapat dihubungi 24 jam
  2. Dokter spesialis obstetri dan juga ginekologi, harus tersedia/ dapat dihubungi 24 jam
  3. Dokter spesialis anestesi, harus tersedia/dapat dihubungi 24 jam
  4. Dokter dan juga perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan juga cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan juga melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa, sedangkantindakan de nitif sebaiknya di lakukan di kamar bersalin.
  5. Rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga
  6. Konselor laktasi yang dapat di hubungi 24 jam