Pelatihan Ponek, Pelayanan Ponek, Program Kerja PONEK, Standar PONEK Rumah Sakit, Tim Ponek Rumah Sakit

Pelatihan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK)

Pelatihan PONEK adalah upaya pelayanan komprehensif di Rumah Sakit untuk menanggulangi kasus kegawatdaruratan obstetri dan juga neonatal. Dalam hal ini sehingga dapat menurunkan derajat kesakitan dan juga meminimalkan angka kematian Ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB). Dalam hal ini penyebab kematian pada masa prenatal/neonatal pada umumnya berkaitan dengan kesehatan ibu selama kehamilan, maka dari itu kesehatan janin selama didalam kandungan dan juga proses pertolongan persalinan yang bermasalah. Komplikasi obstetric tidak selalu dapat diramalkan sebelumnya dan juga mungkin saja terjadi pada ibu hamil yang diidentifikasi normal. Oleh karena itu tim ponek rumah sakit perlu strategi penurunan kematian/kesakitan maternal perinatal dengan meningkatkan kualitas pelayanan serta kualitas dan juga kuantitas sumber daya manusia dengan pembekalan pelatihan secara berkala.

Pelayanan obstetri dan neonatal regional merupakan upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan juga bayi baru lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit dan juga Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Dasar (PONED) di tingkat Puskesmas. Rumah Sakit PONEK 24 Jam merupakan bagian dari sistem rujukan dalam pelayanan kedaruratan dalam maternal dan juga neonatal, yang sangat berperan dalam menurunkan angka kematian ibu dan juga bayi baru lahir. Oleh karena itu kunci keberhasilan tim ponek rumah sakit adalah ketersediaan tenaga kesehatan yang sesuai kompetensi, prasarana,sarana dan juga manajemen yang handal.

Oleh karena itu untuk mencapai kompetensi dalam bidang tertentu, tenaga kesehatan memerlukan pelatihan-pelatihan. Dalam hal ini untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan juga perubahan perilaku dalam pelayanan kepada pasien.

Pelayanan PONEK Rumah Sakit Kelas C

  1. Pelayanan Kesehatan Maternal dan NeonatalFisiologis.
  • Pelayanan Kehamilan.
  • Pelayanan Persalinan.
  • Pelayanan Nifas.
  • Asuhan Bayi Baru Lahir (Level1).
  • Immunisasi dan Stimulasi, Deteksi, Intervensi Dini Tumbuh Kembang(SDIDTK)
  1. Pelayanan kesehatan Maternal dan juga Neonatal dengan risiko tinggi:
  • Masa antenatal :
    – Perdarahan pada kehamilan muda.
    – Nyeri perut dalam kehamilan muda dan juga lanjut.
    – Gerak janin tidak dirasakan.
    – Demam dalam kehamilan dan juga persalinan.
    – Kehamilan ektopik (KE) & Kehamilan EktopikTerganggu (KET).
    – Kehamilan dengan Nyeri kepala, gangguan penglihatan, kejang dan/koma, tekanan darah tinggi.
  • Masa intranatal :
    – Persalinan dengan parututerus
    – Persalinan dengan distensi uterus
    – Gawat janin dalam persalinan
    – Pelayanan terhadap syok
    – Ketuban pecah dini
    – Persalinan lama
    – Induksi dan juga akselerasi persalinan
    – Aspirasi vakummanual
    – Seksiosesarea
    – Epiotomi
    – Malpresentasi dan juga malposisi
    – Distosiabahu
    – Prolapsus talipusat
    – Plasenta manual
    – Perbaikan robekanserviks
    – Perbaikan robekan vagina dan juga perineum
    – Perbaikan robekan dindinguterus
    – Histerektomi
    – Sukarbernapas
    – Kompresi bimanual danaorta
    – Dilatasi dankuretase
    – Ligase arteriuterina
    – Bayi baru lahir denganasfiksia
    – BBLR
    – Resusitasi bayi barulahir
    – Anestesia umum dan juga lokal untuk seksiosesaria
    – Anestesia spinal (bila memerlukan pemeriksaan spesialistik, dirujuk ke RSIA/ RSU)
  • Masa Post Natal Masanifas
    Demam pascapersalinan :
    – Perdarahan pascapersalinan.
    – Nyeri perut pascapersalinan.
    – Keluarga Berencana.
    – Asuhan bayi baru lahir sakit (level2).
  1. Pelayanan Kesehatan Neonatal
  • hiperbilirubinemi,
  • asfiksia,
  • traumakelahiran,
  • hipoglikemi
  • kejang,
  • sepsis neonatal
  • gangguan keseimbangan cairan danelektrolit.
  • gangguanpernapasan,
  • kelainan jantung (payah jantung, payah jantung bawaan, PDA),
  • gangguan pendarahan,
  • renjatan (shock),
  • aspirasi mekonium,
  • koma,
  • Inisiasi dini ASI (BreastFeeding),
  • Kangaroo MotherCare,
  • Resusitasi Neonatus,
  • Penyakit Membran Hyalin,
  • Pemberian minum pada bayi risiko tinggi,
  1. Pelayanan Ginekologis
  • Kehamilanektopik
  • Perdarahan uterusdisfungsi
  • Perdarahan menoragia
  • Kista ovariumakut
  • Radang Pelvikakut
  • AbsesPelvik
  • Infeksi SaluranGenitalia
  1. Perawatan Khusus / High Care Unit dan juga Transfusi Darah.
Struktur Tim PONEK, Tim PONEK, Tim PONEK Adalah, Tim Ponek Rumah Sakit, Tim PONEK Terdiri Dari

Struktur Tim PONEK Rumah Sakit

Dalam rangka menurunkan angka kematian bayi, Pemerintah melakukan upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan juga bayi baru lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Dasar (PONED) di tingkat Puskesmas. PONEK adalah pelayanan kedaruratan maternal dan juga neonatal secara komprehensif dan terselenggara oleh rumah sakit dengan 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode Rapid Asessment Procedure (RAP).

Pengambilan data dilakukan melalui wawancara mendalam kepada 13 orang informan, telaah dokumen dan observasi. Hasil penelitian berdasarkan unsur input yaitu pada sumber daya manusia masih kurangnya tim PONEK, pelatihan yang perlu meningkat, belum adanya prosedur pendelegasian wewenang, struktur organisasi menunjukkan terlalu kompleks perlu kejelasan struktur sehingga mengharapkan dapat meningkatkan pemahaman fungsi dan juga tanggung jawab dalam PONEK, dalam hal ini belum ada monitoring kepatuhan SPO, sosialisasi SPO yang masih kurang, peralatan dan juga perlengkapan sudah cukup lengkap, sistem informasi yang belum memadai, pada unsur proses belum optimal pada pelayanan penunjang yang belum berjalannya bank darah rumah sakit, pemantauan dan juga evaluasi yang belum terlaksana, dan aspek pada posisi yang belum menunjukkan komitmen terhadap pelaksanaan program yang penyebabya kurangnya pengarahan, koordinasi dan juga komunikasi.

Pada output belum tercapainya indikator operasi sectio caesarea dan juga belum adanya angka keterlambatan operasi karena jadwal operasi yang belum terorganisir. Oleh karena itu kesimpulan adalah implementasi PONEK belum berjalan optimal belum sesuai dengan standar penyelenggaraan PONEK 24 jam. Dalam hal ini, rekomendasi perlu adanya peningkatan kualitas dan juga kuantitas SDM, perbaikan fasilitas, perlu adanya regulasi terkait pelayanan maternal neonatal pada forensik klinik, pengembangan sistem informasi, meningkatkan komunikasi, sosialisasi dan juga koordinasi, meningkatkan fungsi pengarahan, pemantauan dan juga evaluasi, peningkatan fungsi RS menjadi RS mampu PONEK sehingga dapat menjalin koordinasi dan juga jejaring fasilitas kesehatan lain.

Tim PONEK ideal ditambah sebagai berikut :

  • 1 Dokter spesialis anesthesi
  • 1 Perawat anesthesi
  • 6 Bidan pelaksana
  • 10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
  • 1 Petugas laboratorium (setingkat analis)
  • 1 Petugas Radiologi
  • 1 Pekarya kesehatan
  • 1 Petugas administrasi
  • 1 Konselor laktasi
  • 1 Tenaga Elektromedik

KRITERIA SDM

Memiliki Tim PONEK esensial yang terdiri dari sebagai berikut:

  • 2 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan*
  • 2 dokter Spesialis Anak*
  • 2 dokter di Unit Gawat Darurat
  • 3 orang bidan (1 koordinator dan 2 penyelia)
  • 2 orang perawat

Program Kerja Tim PONEK, Struktur Tim PONEK, Tim PONEK, Tim PONEK Adalah, Tim Ponek Rumah Sakit

Program Kerja Tim PONEK Rumah Sakit

Ponek adalah pelayanan obstetri neonatal esensial / emergensi komperhensif. Tujuan utama mampu menyelamatkan ibu dan juga anak baru lahir melelui program rujukan berencana dalam satu wilayah kabupaten kotamadya atau profinsi.

Tujuan dari pembuatan program kerja tim PONEK tahunan ini supaya ada tahap kegiatan yang jelas baik itu dalam peningkatan sarana prasarana, peningkatan Sumber Daya Manusia, dan juga pemeliharaan fasilitas yang sudah ada, agar dapat terciptanya Rumah Sakit Umum Daerah yang terakreditasi Paripurna pada umumnya, dan tercapainya Program Kerja Tim PONEK pada khususnya.

Tugas Program Kerja Tim PONEK 24 JAM adalah :

  • Menyiapkan standar dan kompetensi SDM
  • Mentiapkan SPO (Standar Prosedur Operasional)
  • Menyiapkan mekanisme alur pasien rujukan maternal neonatal
  • Menyiapkan usulan sarana prasarana
  • Koordinasi dan juga sinkronisasi
  • Monitoring dan juga evaluasi

Rumah sakit PONEK diwajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:

  1. Pelayanan darah
    Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
  2. Perawatan intensif
    Dalam unit ini dilakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis
  3. Pencitraan
    Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan bayi
  4. Laboratorium
    Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.

Tidak semua rumah sakit dapat dijadikan rujukan/ sebagai PONEK, rumah sakit tersebut harus memenuhi kriteria umum sebagai berikut:

  • Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus emergensi umum maupun obstetri dan neonatal
  • Tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan neonatus)
  • Memiliki SOP penerimaan dan penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus
  • Memiliki kebijakan yang tidak memberlakukan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan neonatus
  • Memiliki prosedur pendelegasian wewenang tertentu
  • Memiliki standard response time di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan pelayanan darah <1 jam
  • Tersedia kamar operasi 24 jam
  • Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit
  • Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat
  • Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan bidan)
  • Pelayanan darah tersedia selama 24 jam
  • Pelayanan penunjang dan obat tersedia selama 24 jam
  • Perlengkapan harus bersih, dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia
Tim PONEK, Tim PONEK Adalah, Tim PONEK Rs, Tim Ponek Rumah Sakit

Tim PONEK Rumah Sakit – Tim PONEK Rs

Dalam rangka menurunkan angka kematian bayi, Pemerintah melakukan upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan juga bayi baru lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Dasar (PONED) di tingkat Puskesmas. PONEK adalah pelayanan kedaruratan maternal dan juga neonatal secara komprehensif dan terselenggara oleh rumah sakit dengan 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode Rapid Asessment Procedure (RAP).

Pengambilan data dilakukan melalui wawancara mendalam kepada 13 orang informan, telaah dokumen dan observasi. Hasil penelitian berdasarkan unsur input yaitu pada sumber daya manusia masih kurangnya tim PONEK, pelatihan yang perlu meningkat, belum adanya prosedur pendelegasian wewenang, struktur organisasi menunjukkan terlalu kompleks perlu kejelasan struktur sehingga mengharapkan dapat meningkatkan pemahaman fungsi dan juga tanggung jawab dalam PONEK, dalam hal ini belum ada monitoring kepatuhan SPO, sosialisasi SPO yang masih kurang, peralatan dan juga perlengkapan sudah cukup lengkap, sistem informasi yang belum memadai, pada unsur proses belum optimal pada pelayanan penunjang yang belum berjalannya bank darah rumah sakit, pemantauan dan juga evaluasi yang belum terlaksana, dan aspek pada posisi yang belum menunjukkan komitmen terhadap pelaksanaan program yang penyebabya kurangnya pengarahan, koordinasi dan juga komunikasi.

Pada output belum tercapainya indikator operasi sectio caesarea dan juga belum adanya angka keterlambatan operasi karena jadwal operasi yang belum terorganisir. Oleh karena itu kesimpulan adalah implementasi PONEK belum berjalan optimal belum sesuai dengan standar penyelenggaraan PONEK 24 jam. Dalam hal ini, rekomendasi perlu adanya peningkatan kualitas dan juga kuantitas SDM, perbaikan fasilitas, perlu adanya regulasi terkait pelayanan maternal neonatal pada forensik klinik, pengembangan sistem informasi, meningkatkan komunikasi, sosialisasi dan juga koordinasi, meningkatkan fungsi pengarahan, pemantauan dan juga evaluasi, peningkatan fungsi RS menjadi RS mampu PONEK sehingga dapat menjalin koordinasi dan juga jejaring fasilitas kesehatan lain.

Tim PONEK ideal ditambah sebagai berikut :

  • 1 Dokter spesialis anesthesi
  • 1 Perawat anesthesi
  • 6 Bidan pelaksana
  • 10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
  • 1 Petugas laboratorium (setingkat analis)
  • 1 Petugas Radiologi
  • 1 Pekarya kesehatan
  • 1 Petugas administrasi
  • 1 Konselor laktasi
  • 1 Tenaga Elektromedik

KRITERIA SDM

Memiliki Tim PONEK esensial yang terdiri dari sebagai berikut:

  • 2 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan*
  • 2 dokter Spesialis Anak*
  • 2 dokter di Unit Gawat Darurat
  • 3 orang bidan (1 koordinator dan 2 penyelia)
  • 2 orang perawat
TIM PONEK
TIM PONEK

Struktur Tim PONEK, Tim PONEK, Tim PONEK Adalah, Tim Ponek Rumah Sakit, Tim PONEK Terdiri Dari

Tim PONEK Rumah Sakit

Ponek adalah pelayanan obstetri neonatal esensial / emergensi komperhensif. Tujuan utama mampu menyelamatkan ibu dan anak baru lahir melelui program rujukan berencana dalam satu wilayah kabupaten kotamadya atau profinsi. Upaya Pelayanan : Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan definitif.

Upaya pelayanan PONEK secara khusus pada penurunan AKI dan juga AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Dalam hal ini lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

Dalam hal ini ruang lingkup pelayanan PONEK di RS dimulai dari garis depan/UGD dilanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat seperti berikut:

  1. Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan de nitif.
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparatomi dan juga seksio sesaria.
  4. Perawatan intermediate dan juga intensif ibu dan juga bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.

Syarat minimal pelayanan RS PONEK adalah:

  • Mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis dan juga Risiko Tinggi pada masa antenatal, intranatal dan juga post natal.
  • Mampu memberikan Pelayanan Neonatal Fisiologis dan juga Risiko Tinggi pada level IIB (Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi)

KRITERIA SDM


Memiliki Tim PONEK esensial yang terdiri dari:

  1. 2 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan*
  2. 2 dokter Spesialis Anak*
  3. 2 dokter di Unit Gawat Darurat
  4. 3 orang bidan (1 koordinator dan 2 penyelia)
  5. 2 orang perawat.

Tim PONEK ideal ditambah:

  1. 1 Dokter spesialis anesthesi
  2. 1 Perawat anesthesi
  3. 6 Bidan pelaksana
  4. 10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
  5. 1 Petugas laboratorium (setingkat analis)
  6. 1 Petugas Radiologi
  7. 1 Pekarya kesehatan
  8. 1 Petugas administrasi
  9. 1 Konselor laktasi
  10. 1 Tenaga Elektromedik
PONEK Rumah Sakit, PONEK Rumah Sakit Adalah, Ptogram Ponek Rumah Sakit, Standar PONEK Rumah Sakit, Tim Ponek Rumah Sakit

PONEK Rumah Sakit – Standar PONEK Rumah Sakit

Angka kematian ibu dan neonatus di Indonesia masih menduduki peringkat yang cukup tinggi di Asia Tenggara, bahkan penurunannya terhitung relatif lambat. Perdarahan, infeksi, dan juga eklamsia yaitu biasanya penyebab kematian pada ibu. Sistem terpadu di tingkat nasional maupun regional merupakan proses persalinan dan juga perawatan bayi. Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di rumah sakit, dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di puskesmas yaitu pelayanan obstetri dan neonatal di tingkat regional merupakan pelayanan terpadu. Dalam perannya menurunkan AKI, ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan handal merupakan kunci keberhasilan PONEK dan PONED. Buku pedoman manajemen penyelenggaraan PONEK maupun PONED selama 24 jam di rumah sakit dan juga puskesmas tertentu sudah di susun di Indonesia.

Rumah sakit PONEK merupakan rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan 24 jam untuk kegawatdaruratan ibu dan juga bayi. Keberadaan PONEK dan PONED sangat membantu menurunkan AKI jika dapat disertai petugas kesehatan serta sarana dan rasarana yang memadai. Dalam pelaksanaannya PONED dan PONEK harus bekerjasama untuk saling mendukung pelayanan ibu dan bayi sebaik mungkin.

PONEK:

Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu dilakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan juga persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.

Ruang lingkup rumah sakit PONEK dibagi menjadi 2 kelas:

  • Kelas C
    – Pelayanan fisiologis (pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, asuhan bayi baru lahir, imunisasi dan SDIDTK)
    – Pelayanan dengan risiko tinggi (antenatal, intranatal, postnatal)
    – Pelayanan kesehatan neonatal
    – Pelayanan ginekologis
    – Perawatan khusus/ high care unit dan transfusi darah
  • Kelas B
    – Pada pelayanan kelas B ini juga menyediakan 5 pelayanan seperti di kelas C, hanya saja dengan sarana yang lebih memadai, seperti adanya layanan ICU dan NIC, asuhan bayi dengan level 2, dan terdapat perawatan intensif untuk neonatus.


Rumah sakit PONEK diwajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:

  • Pelayanan darah
    Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
  • Perawatan intensif
    Pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis
  • Pencitraan
    Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan bayi
  • Laboratorium
    Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.


Kriteria umum rumah sakit PONEK untuk rujukan :

  • Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus emergensi umum maupun obstetri dan neonatal.
  • Tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan neonatus).
  • Memiliki SOP penerimaan dan juga penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus.
  • Memiliki kebijakan yang tidak memberlakukan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan neonatus.
  • Memiliki prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
  • Memiliki standard response time di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan pelayanan darah <1 jam.
  • Tersedia kamar operasi 24 jam.
  • Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit.
  • Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat.
  • Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan bidan).
  • Pelayanan darah tersedia selama 24 jam.
  • Pelayanan penunjang dan obat tersedia selama 24 jam.
  • Perlengkapan harus bersih, dan juga tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia.

Pada rumah sakit PONEK membutuhkan tim standar yang terdiri dari 1 dokter obsgyn, 1 dokter anak, 1 dokter UGD, 3 orang bidan, 2 orang perawat, dan 1 dokter/ perawat anestesi. Rumah sakit PONEK memerlukan beberapa ruangan antara lain ruang maternal, ruang neonatus, ruang operasi, dan juga ruangan penunjang.

Ponek Rumah Sakit
Ponek Rumah Sakit

Kriteria Rumah Sakit Ponek, Ponek RSUD, Rumah Sakit Ponek, Rumah Sakit Ponek Adalah, Tim Ponek Rumah Sakit

Kriteria Rumah Saki PONEK

Rumah Sakit PONEK 24 jam adalah Rumah Sakit yang menyelenggarakan pelayanan kedaruratan maternal dan neonatal secara komprehensif dan terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu dan sangat berperan dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Pelayanan maternal neonatal merupakan pelayanan bagi ibu dan bayi baru lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK). Hal ini harus dapat terukur melalui Penilaian Kinerja Manajemen dan Penilaian Kinerja Klinis (Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif 24 jam di Rumah Sakit).

Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar. Regionalisasi menjamin agar sistem rujukan kesehatan berjalan secara optimal. Rujukan adalah pelimpahan tanggung jawab timbal balik dua arah dari sarana pelayanan primer kepada sarana kesehatan sekunder dan tersier.

Ruang Lingkup Pelayanan PONEK :

  1. Stabilisasi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan persiapan untuk pengobatan
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK Rumah Sakit di ruang tindakan
  3. Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparatomi dan seksio cesarea
  4. Perawatan intensif ibu dan bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal (kehamilan) Risiko Tinggi

Kriteria Umum Rumah Sakit PONEK :

  1. Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergensi obstetrik-neonatal.
  2. Dokter, bidan dan perawat terlatih melakukan resusitasi neonatus dan kegawat-daruratan obstetrik dan neonatus.
  3. Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
  4. .Jika memungkinkan, terdapat kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
  5. Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
  6. Mempunyai standar respon time di UGD (target diupayakan selama 5 menit), di kamar bersalin (target diupayakan kurang dari 30 menit), pelayanan darah (target diupayakan kurang dari 1 jam).
  7. Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dengan target dalam waktu kurang dari 30 menit
  9. Memiliki Tim yang siap untuk melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu (on call).
  10. Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anastesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, serta dokter umum, bidan dan perawat.
  11. Mengupayakan tersedianya pelayanan darah yang siap 24 jam.

Rumah Sakit Ponek
Rumah Sakit Ponek
Pelatihan Tim PONEK, Tim PONEK, Tim PONEK Adalah, Tim PONEK Rs, Tim Ponek Rumah Sakit, Tim PONEK Terdiri Dari

Tim PONEK Rumah Sakit – Tim PONEK Rs

Tim PONEK

TIM PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif)

Pelayanan Tim PONEK secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan Tim PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

Area Resusitasi dan Stabilisasi di Ruang Obstetri dan Neonatus/UGD

  1. Paling kecil, ruangan berukuran 6 m2 dan juga ada di dalam Unit Perawatan Khusus.
  2. Kamar di Unit Gawat Darurat harus terpisah dari kamar gawat darurat lain. Sifat privasi ini penting untuk kebutuhan perempuan bersalin dan juga bayi.
  3. Tujuan kamar ini ialah: memberikan pelayanan darurat untuk stabilisasi kondisi pasien, misalnya syok, henti jantung, hipotermia, asksia dan juga apabila perlu menolong partus darurat serta resusitasi. Perlu di lengkapi dengan meja resusitasi bayi, inkubator dan juga peralatan resusitasi lengkap.
  4. Sarana Pendukung, meliputi: toilet, kamar tunggu keluarga, kamar persiapan peralatan (linen dan instrumen), kamar kerja kotor, kamar jaga, ruang sterilisator dan juga jalur ke ruang bersalin terletak saling berdekatan dan juga merupakan bagian dari unit gawat darurat.
  5. Masing – masing area resusitasi untuk maternal dan neonatal paling kecil berukuran 6 m2

Syarat minimal pelayanan yang harus di sediakan oleh RS PONEK adalah:

  • Mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada masa antenatal, intranatal dan post natal.
  • Mampu memberikan Pelayanan Neonatal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada level IIB (Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi)

RS kelas A seharusnya mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko tinggi dan Neonatal Risiko tinggi pada level IIIA, sehingga dapat disebut juga RS MAMPU PONEK PLUS. Untuk RS tipe D, C, B dan A yang belum mencapai standar minimal kriteria RS PONEK berdasarkan Standar Kinerja Klinis, maka RS tersebut menyandang kriteria RS BELUM MAMPU PONEK yang memerlukan perhatian khusus dan bimbingan serta didorong untuk segera memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di RS nya sehingga mampu memperoleh kriteria RS MAMPU PONEK.

Staf

  1. Dokter spesialis anak yang telah mengikuti pelatihan khusus neonatologi, harus tersedia/dapat di hubungi 24 jam
  2. Dokter spesialis obstetri dan ginekologi, harus tersedia/ dapat di hubungi 24 jam
  3. Dokter spesialis anestesi, harus tersedia/dapat di hubungi 24 jam
  4. Dokter dan perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa.
  5. Sedangkantindakan de nitif sebaiknya di lakukan di kamar bersalin.
  6. Rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga
  7. Konselor laktasi yang dapat di hubungi 24 jam

Pelatihan Tim PONEK, Struktur Tim PONEK, Tim PONEK, Tim PONEK Adalah, Tim Ponek Rumah Sakit

Tim PONEK di Rumah Sakit – Struktur Tim PONEK

TIM PONEK

Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan juga persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RSUD di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan juga cepat (laparotomi dan juga seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan juga bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi. Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu di lakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Pelayanan ini di sediakan selama 24 jam. Upaya pelayanan PONEK secara khusus di tujukan pada penurunan AKI danjuga AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

KRITERIA SDM

Memiliki Tim PONEK esensial yang terdiri dari:

  1. 2 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan*
  2. 2 dokter Spesialis Anak*
  3. 2 dokter di Unit Gawat Darurat
  4. 3 orang bidan (1 koordinator dan 2 penyelia)
  5. 2 orang perawat.

Keterangan tanda * : dalam kondisi khusus tenaga dokter spesialis tersebut tidak ada di wilayah rujukan, maka masing-masing tenaga dokter spesialis dapat di gantikan oleh dokter umum yang memiliki kompetensi yang di perlukan terkait obstetri dan juga neonatal emergensi, di berikan wewenang khusus oleh direktur RS.

Tim PONEK RSUD ideal di tambah:

  1. 1 Dokter spesialis anesthesi
  2. 1 Perawat anesthesi
  3. 6 Bidan pelaksana
  4. 10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
  5. 1 Petugas laboratorium (setingkat analis)
  6. 1 Petugas Radiologi
  7. 1 Pekarya kesehatan
  8. 1 Petugas administrasi
  9. 1 Konselor laktasi
  10. 1 Tenaga Elektromedik

Staf

  1. Dokter spesialis anak yang telah mengikuti pelatihan khusus neonatologi, harus tersedia/dapat dihubungi 24 jam
  2. Dokter spesialis obstetri dan ginekologi, harus tersedia/ dapat dihubungi 24 jam
  3. Dokter spesialis anestesi, harus tersedia/dapat dihubungi 24 jam
  4. Dokter dan juga perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan juga cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan juga melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa, sedangkantindakan de nitif sebaiknya di lakukan di kamar bersalin.
  5. Rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga
  6. Konselor laktasi yang dapat di hubungi 24 jam

Struktur Tim PONEK, Tim PONEK, Tim PONEK Adalah, Tim Ponek Rumah Sakit, Tim PONEK Terdiri Dari

TIM Pelayanan PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif)

Tim Pelayanan PONEK

Pelayanan Tim PONEK secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan Tim PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

Area Resusitasi dan Stabilisasi di Ruang Obstetri dan Neonatus/UGD

  1. Paling kecil, ruangan berukuran 6 m2 dan juga ada di dalam Unit Perawatan Khusus.
  2. Kamar di Unit Gawat Darurat harus terpisah dari kamar gawat darurat lain. Sifat privasi ini penting untuk kebutuhan perempuan bersalin dan juga bayi.
  3. Tujuan kamar ini ialah: memberikan pelayanan darurat untuk stabilisasi kondisi pasien, misalnya syok, henti jantung, hipotermia, asksia dan juga apabila perlu menolong partus darurat serta resusitasi. Perlu di lengkapi dengan meja resusitasi bayi, inkubator dan juga peralatan resusitasi lengkap.
  4. Sarana Pendukung, meliputi: toilet, kamar tunggu keluarga, kamar persiapan peralatan (linen dan instrumen), kamar kerja kotor, kamar jaga, ruang sterilisator dan juga jalur ke ruang bersalin terletak saling berdekatan dan juga merupakan bagian dari unit gawat darurat.
  5. Masing – masing area resusitasi untuk maternal dan neonatal paling kecil berukuran 6 m2

Syarat minimal pelayanan yang harus di sediakan oleh RS PONEK adalah:

  • Mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada masa antenatal, intranatal dan post natal.
  • Mampu memberikan Pelayanan Neonatal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada level IIB (Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi)

RS kelas A seharusnya mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko tinggi dan Neonatal Risiko tinggi pada level IIIA, sehingga dapat disebut juga RS MAMPU PONEK PLUS. Untuk RS tipe D, C, B dan A yang belum mencapai standar minimal kriteria RS PONEK berdasarkan Standar Kinerja Klinis, maka RS tersebut menyandang kriteria RS BELUM MAMPU PONEK yang memerlukan perhatian khusus dan bimbingan serta didorong untuk segera memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di RS nya sehingga mampu memperoleh kriteria RS MAMPU PONEK.

Staf

  1. Dokter spesialis anak yang telah mengikuti pelatihan khusus neonatologi, harus tersedia/dapat di hubungi 24 jam
  2. Dokter spesialis obstetri dan ginekologi, harus tersedia/ dapat di hubungi 24 jam
  3. Dokter spesialis anestesi, harus tersedia/dapat di hubungi 24 jam
  4. Dokter dan perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa.
  5. Sedangkantindakan de nitif sebaiknya di lakukan di kamar bersalin.
  6. Rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga
  7. Konselor laktasi yang dapat di hubungi 24 jam