Angka kematian ibu dan neonatus di Indonesia masih menduduki peringkat yang cukup tinggi di Asia Tenggara, bahkan penurunannya terhitung relatif lambat. Perdarahan, infeksi, dan juga eklamsia yaitu biasanya penyebab kematian pada ibu. Sistem terpadu di tingkat nasional maupun regional merupakan proses persalinan dan juga perawatan bayi. Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di rumah sakit, dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di puskesmas yaitu pelayanan obstetri dan neonatal di tingkat regional merupakan pelayanan terpadu. Dalam perannya menurunkan AKI, ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan handal merupakan kunci keberhasilan PONEK dan PONED. Buku pedoman manajemen penyelenggaraan PONEK maupun PONED selama 24 jam di rumah sakit dan juga puskesmas tertentu sudah di susun di Indonesia.
Rumah sakit PONEK merupakan rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan 24 jam untuk kegawatdaruratan ibu dan juga bayi. Keberadaan PONEK dan PONED sangat membantu menurunkan AKI jika dapat disertai petugas kesehatan serta sarana dan rasarana yang memadai. Dalam pelaksanaannya PONED dan PONEK harus bekerjasama untuk saling mendukung pelayanan ibu dan bayi sebaik mungkin.
PONEK:
Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu dilakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan juga persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.
Ruang lingkup rumah sakit PONEK dibagi menjadi 2 kelas:
- Kelas C
– Pelayanan fisiologis (pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, asuhan bayi baru lahir, imunisasi dan SDIDTK)
– Pelayanan dengan risiko tinggi (antenatal, intranatal, postnatal)
– Pelayanan kesehatan neonatal
– Pelayanan ginekologis
– Perawatan khusus/ high care unit dan transfusi darah - Kelas B
– Pada pelayanan kelas B ini juga menyediakan 5 pelayanan seperti di kelas C, hanya saja dengan sarana yang lebih memadai, seperti adanya layanan ICU dan NIC, asuhan bayi dengan level 2, dan terdapat perawatan intensif untuk neonatus.
Rumah sakit PONEK diwajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:
- Pelayanan darah
Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya. - Perawatan intensif
Pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis - Pencitraan
Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan bayi - Laboratorium
Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.
Kriteria umum rumah sakit PONEK untuk rujukan :
- Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus emergensi umum maupun obstetri dan neonatal.
- Tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan neonatus).
- Memiliki SOP penerimaan dan juga penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus.
- Memiliki kebijakan yang tidak memberlakukan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan neonatus.
- Memiliki prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
- Memiliki standard response time di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan pelayanan darah <1 jam.
- Tersedia kamar operasi 24 jam.
- Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit.
- Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat.
- Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan bidan).
- Pelayanan darah tersedia selama 24 jam.
- Pelayanan penunjang dan obat tersedia selama 24 jam.
- Perlengkapan harus bersih, dan juga tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia.
Pada rumah sakit PONEK membutuhkan tim standar yang terdiri dari 1 dokter obsgyn, 1 dokter anak, 1 dokter UGD, 3 orang bidan, 2 orang perawat, dan 1 dokter/ perawat anestesi. Rumah sakit PONEK memerlukan beberapa ruangan antara lain ruang maternal, ruang neonatus, ruang operasi, dan juga ruangan penunjang.






