Pelatihan Ponek, Pelatihan PONEK Rumah Sakit, Pelayanan PONEK Rs, Pelayanan PONEK RSUD, PONEK IGD

Pelatihan PONEK RSUD 2025

PONEK

Angka kematian neonatal dan angka kematian balita di Indonesia masih tinggi. Kasus kegawatdaruratan merupakan penyebab tingginya angka kematian tersebut. Rumah sakit Pelayanan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) 24 jam merupakan rumah sakit rujukan dengan visi mempercepat penurunan angka kematian neonatus dan juga angka kematian balita.

Dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan juga bayi, WHO mencanangkan program Safe Motherhood yang mempunyai slogan Making Pregnancy Safer (MPS), di dalamnya terdapat 4 pilar penting salah satunya adalah Pelayanan Obstetrik Neonatal Esensial/Emergensi yang bertujuan untuk menjamin tersedianya pelayanan esensial pada kehamilan risiko tinggi dengan gawat-obstetrik, pelayanan emergensi untuk gawat-darurat-obstetrik dan komplikasi persalinan pada setiap ibu yang membutuhkannya. Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kesehatan kemudian mengembangkan program tersebut dengan rangkaian paket pembelajaran dan pelatihan yaitu PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif) dan PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar) yang bertujuan meningkatkan para profesional di bidang pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan tinggi kepada ibu, bayi baru lahir, dan anak.

TUJUAN PELATIHAN

Pelatihan Ponek ini memiliki dua tujuan yaitu tujuan umum dan tujuan khusus sebagai berikut :

Tujuan Umum :

Pelatihan Ini Dimaksudkan Untuk Membantu Rumah Sakit Dalam Menyiapkan Sdm Yang Kompeten Dalam Memberikan Pelayanan Emergensi Maternal Neonatal Secara Komprehensif Serta Mendayagunakan Rumah Sakit Sebagai Pusat Rujukan Pelayanan Ibu Dan Juga Anak.

Tujuan Khusus :

Secara Khusus Pelatihan Ini Di maksudkan Untuk Memberikan Atau Meningkatkan Kompetensi Dokter, Bidan Dan Perawat Dalam Pelayanan Emergensi Maternal Neonatal

MATERI PELATIHAN

  1. Surveilens Kematian Ibu
  2. Distosia Bahu
  3. Kegawatdaruratan Medik
  4. Preeklamsia dan Hipertensi Dalam Kehamilan
  5. Perdarahan Pasca Salin
  6. Persalinan Bokong
  7. Strategi Pendekatan Risiko dan Sistem Rujukan
  8. Manajemen Ponek
  9. Kebijakan Program Kesehatan dan Sistim Rujukan Pada Ibu dan Bayi Baru Lahir
  10. Pencegahan Infeksi pada Persalinan dan Bayi Baru Lahir
  11. Tata Laksana Kegawatdaruratan pada Kehamilan, Persalinan dan Nifas
  12. Kegawatan Bayi Baru Lahir/ Neonatus di Beberapa Tingkat Pelayanan Neonatus
  13. Neonatal Resuscitation
  14. Nutrisi Parental pada Neonatus

METODE PELATIHAN PONEK

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Simulasi
  4. Penyusunan Program

INFO PENDAFTARAN – BIAYA DAN FASILITAS

Paket A Rp 6.000.000,- /peserta
Menginap di Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket B Rp 5.000.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan di transfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Mitra Diklat
No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat di bayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL PELATIHAN PONEK TAHUN 2025

BULAN JANUARIBULAN FEBRUARIBULAN MARET
23 – 25 JANUARI 202520 – 22 FEBRUARI 202520 – 22 MARET 2025
   
BULAN APRILBULAN MEIBULAN JUNI
24 – 26 APRIL 202522 – 24 MEI 202519 – 21 JUNI 2025
   
BULAN JULI BULAN AGUSTUSBULAN SEPTEMBER 
24 – 26 JULI 202528 – 30 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
   
BULAN OKTOBERBULAN NOVEMBERBULAN DESEMBER
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025

PONEK

PONEK
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif, Pelayanan Ponek, Pelayanan PONEK IGD, Pelayanan PONEK Rs, PONEK IGD, SOP IGD PONEK, Tim PONEK

Pelayanan IGD PONEK Di Rumah Sakit

Pelayanan IGD PONEK

Pelayanan IGD PONEK Adalah Pelayanan Obstetri Neonatal Esensial/Emergensi Komperhensif. Tujuan Utamanya adalah mampu menyelamatkan dan menurunkan angka kematian ibu dan anak baru lahir. Ponek adalah pelayanan obstetri neonatal esensial / emergensi komperhensif. Tujuan utama mampu menyelamatkan ibu dan anak baru lahir melelui program rujukan berencana dalam satu wilayah kabupaten atau provinsi.

Ponek adalah pelayanan obstetri neonatal esensial / emergensi komperhensif. Tujuan utama mampu menyelamatkan ibu dan anak baru lahir melelui program rujukan berencana dalam satu wilayah kabupaten kotamadya atau profinsi. Upaya Pelayanan PONEK : Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan definitif. IGD PONEK ini memiliki tujuan utama yaitu mampu menyelamatkan dan menurunkan angka kematian Ibu melahirkan dan anak yang baru lahir. Di IGD ini melayani Kegawatan Maternal Neonatal dan Gynekologi serta melakukan screening Covid-19 untuk pasien rujukan dan non rujukan.

PELAYANAN IGD PONEK :

  1. Petugas IGD PONEK menerima pasien yang datang baik rujukan/ datang sendiri
  2. Melakukan asessment awal/ pemeriksaan secara sistematis melalui pemeriksaan fisik obstetri/ginekologi, laboratorium
  3. Melaporkan pasien baru ke dokter jaga IGD
  4. Dokter jaga IGD menentukan triage
  5. Melaksanakan kolaborasi dengan dokter obstetri/ spesialis untuk pemberian therapi selanjutnya
  6. Jika pasien datang dengan inpartu kala II partus
  7. Jika Jika belum bersalin/ inpartu kala I, KU stabil pindah ruangan VK/ Kamar bersalin
  8. Jika pasien membutuhkan ruang pengawasan intensif setelah penanganan pertama di IGD dan KU sudah stabil pindah ruang HCU/ICU/ICCU
  9. Bila pasien memerlukan cito / tindakan operasi maka pasien dan juga keluarga di beri informasi mengenai tindakan operasi yang akan di lakukan dan setelah setuju maka keluarga menandatangani informed consent dan dil akukan persiapan operasi

Pelayanan IGD PONEK
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif, Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif, Pelayanan Ponek, Pelayanan PONEK IGD, Pelayanan PONEK Rs, Pelayanan PONEK RSUD

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK)

Pelayanan Obstetri

Pelayanan obstetri dan neonatal di tingkat regional merupakan pelayanan. Dalam perannya menurunkan AKI, ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan juga handal merupakan kunci keberhasilan PONEK. Di Indonesia sudah di susun buku pedoman manajemen penyelenggaraan PONEK selama 24 jam di rumah sakit untuk kegawatdaruratan ibu dan bayi. Pelayanan obstetri dan neonatal meliputi stabilisasi di UGD dan persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan juga cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.

Ruang lingkup Pelayanan obstetri dan neonatal di bagi dalam 2 kelas:

  1. Kelas C
    – Pelayanan fisiologis (pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, asuhan bayi baru lahir, imunisasi dan SDIDTK)
    – Pelayanan dengan risiko tinggi (antenatal, intranatal, postnatal)
    – Pelayanan kesehatan neonatal
    – Pelayanan ginekologis
    – Perawatan khusus/ high care unit dan transfusi darah
  2. Kelas B
    – Pada pelayanan kelas B ini juga menyediakan 5 pelayanan seperti di kelas C, hanya saja dengan sarana yang lebih memadai, seperti adanya layanan ICU dan NIC, asuhan bayi dengan level 2, dan terdapat perawatan intensif untuk neonatus.

Rumah sakit PONEK di wajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:

  • Pelayanan darah
    Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
  • Perawatan intensif
    Dalam unit ini di lakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis
  • Pencitraan
    Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan bayi
  • Laboratorium
    Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.

Tidak semua rumah sakit dapat di jadikan rujukan/ sebagai PONEK, rumah sakit tersebut harus memenuhi kriteria umum sebagai berikut:

  1. Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus emergensi umum maupun obstetri dan neonatal
  2. Tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan neonatus)
  3. Memiliki SOP penerimaan dan penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus
  4. Memiliki kebijakan yang tidak memberlakukan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan neonatus
  5. Memiliki prosedur pendelegasian wewenang tertentu
  6. Memiliki standard response time di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan pelayanan darah <1 jam
  7. Tersedia kamar operasi 24 jam
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit
  9. Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat
  10. Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan bidan)
  11. Pelayanan darah tersedia selama 24 jam
  12. Pelayanan penunjang dan obat tersedia selama 24 jam
  13. Perlengkapan harus bersih, dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia

Pada rumah sakit PONEK dibutuhkan tim standar yang terdiri dari 1 dokter obsgyn, 1 dokter anak, 1 dokter UGD, 3 orang bidan, 2 orang perawat, dan 1 dokter/ perawat anestesi. Lebih idealnya ditambah dengan petugas laboratorium dan administrasi, serta perawat yang bekerja dengan sistem shift. Secara umum ruangan yang harus dimiliki dalam rumah sakit PONEK adalah ruang maternal, ruang neonatus, ruang operasi, dan juga ruangan penunjang.

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif, Pelayanan Ponek Apa Saja, Pelayanan Ponek di Rumah Sakit, Pelayanan PONEK IGD, Pelayanan PONEK Rs, Pelayanan PONEK RSUD

Standar Pelayanan PONEK Di Rumah Sakit

Standar Pelayanan PONEK

Pelayanan PONEK (obstetri neonatal emergensi komprehensif) adalah suatu pelayanan kedaruratan kasus maternal dan juga neonatal secara komprehensif danterintegrasi selama 24 jam melalui jejaring rujukan dalam suatu wilayah /daerah. Rumah Sakit yang menyediakan Layanan PONEK 24 jam adalah Rumah Sakit yang memilki kemampuan dalam menyelenggarakan pelayanan Kedaruratan Maternal dan Neonatal secara komprehensif dan juga terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu. Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar.

Upaya dalam Pelayanan PONEK 24 Jam

  1. Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan definitif
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparotomi, dan sektio saesaria
  4. Perawatan intensif ibu dan juga bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi

Pelayanan PONEK tersedia meliputi; antara lain :

  1. Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal Fisiologis
  2. Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko rendah-sedang
  3. Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko tinggi
  4. Pelayanan Kesehatan Neonatal
  5. Pelayanan Ginekologis
  6. Pelayanan Penunjang Medik
  7. Layanan IMD (Inisiasi Menyusui Dini); dll.
  8. Metode Rawat Gabung Ibu dan Bayi

Kriteria Rumah Sakit Rujukan PONEK:

  1. Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus emergensi umum maupun obstetri dan neonatal
  2. Tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan neonatus)
  3. Memiliki SOP penerimaan dan penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus
  4. Memiliki kebijakan yang tidak memberlakukan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan neonatus
  5. Memiliki prosedur pendelegasian wewenang tertentu
  6. Memiliki standard response time di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan pelayanan darah <1 jam
  7. Tersedia kamar operasi 24 jam
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit
  9. Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat
  10. Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan bidan)
  11. Pelayanan darah tersedia selama 24 jam
  12. Pelayanan penunjang dan obat tersedia selama 24 jam
  13. Perlengkapan harus bersih, dan juga tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif, Pelayanan Ponek, Pelayanan Ponek di Rumah Sakit, Pelayanan PONEK Rs, Pelayanan PONEK RSUD, Pelayanan PONEK Rumah Sakit

Layanan PONEK 24 Jam Di Rumah Sakit

Layanan PONEK adalah suatu pelayanan kedaruratan kasus maternal dan neonatal secara komprehensif dan terintegrasi selama 24 jam melalui jejaring rujukan dalam suatu wilayah /daerah. Rumah Sakit yang menyediakan Layanan PONEK 24 jam adalah Rumah Sakit yang memilki kemampuan dalam menyelenggarakan pelayanan Kedaruratan Maternal dan Neonatal secara komprehensif dan terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu.

Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar. Regionalisasi menjamin agar sistem rujukan kesehatan berjalan secara optimal. Rujukan adalah pelimpahan tanggung jawab timbal balik dua arah dari sarana pelayanan primer kepada sarana kesehatan sekunder dan juga tersier.

Upaya dalam Layanan PONEK 24 Jam

  1. Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan definitif
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparotomi, dan sektio saesaria
  4. Perawatan intensif ibu dan juga bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi

Layanan yang tersedia meliputi; antara lain :

  • Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal Fisiologis
  • Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko rendah-sedang
  • Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko tinggi
  • Pelayanan Kesehatan Neonatal
  • Pelayanan Ginekologis
  • Pelayanan Penunjang Medik
  • Layanan IMD (Inisiasi Menyusui Dini); dll.
  • Metode Rawat Gabung Ibu dan Bayi

Bahwa Rumah Sakit Krakatau Medika sesuai Akreditasi RS KARS Paripurna; telah memenuhi Kriteria sebagai Rumah sakit PONEK; antara lain sbb :

  1. Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara urnum maupun emergensi obstetri — neonatal.
  2. Dokter, bidan dan perawat telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit meliputi resusitasi neonatus, kegawat-daruratan obstetrik dan juga neonatus.
  3. Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan juga penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
  4. Kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
  5. Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
  6. Mempunyai standar respon time di UGD selama 10 menit, di kamar bersalin kurang dari 30 menit, pelayanan darah kurang dari 1 jam.
  7. Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dalam waktu kurang dari 30 menit.
  9. Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu,meskipun on call.
  10. Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara Iain dokter kebidanan, dokter anak, dokter I petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis Iain serta dokter umum, bidan dan perawat.
  11. Tersedia pelayanan darah yang siap 24 jam.
  12. Tersedia pelayanan penunjang Iain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan alat penunjang yang selalu siap tersedia.
Layanan PONEK
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif, Pelayanan Obstetrik Neonatal Esensial, Pelayanan Ponek, Pelayanan Ponek di Rumah Sakit, Pelayanan PONEK IGD, Pelayanan PONEK Rs, Pelayanan PONEK Rumah Sakit

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) Di Rumah Sakit

Pelayanan Obstetri Neonatal

Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu di lakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Pelayanan ini di sediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan juga persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan juga cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan juga bayi, serta asuhan antenatal risiko tinggi.

Ruang lingkup pelayanan rumah sakit PONEK di bagi dalam 2 kelas:

  • Kelas C
    – Pelayanan fisiologis (pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, asuhan bayi baru lahir, imunisasi dan juga SDIDTK)
    – Pelayanan dengan risiko tinggi (antenatal, intranatal, postnatal)
    – Pelayanan kesehatan neonatal
    – Pelayanan ginekologis
    – Perawatan khusus/ high care unit dan transfusi darah
  • Kelas B
    – Pada kelas B ini juga menyediakan 5 pelayanan seperti di kelas C, hanya saja dengan sarana yang lebih memadai, seperti adanya layanan ICU dan NICU, asuhan bayi dengan level 2, dan terdapat perawatan intensif untuk neonatus.

Rumah sakit PONEK di wajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:

  1. Pelayanan darah
    Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan juga bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
  2. Perawatan intensif
    Dalam unit ini di lakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis
  3. Pencitraan
    Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan bayi
  4. Laboratorium
    Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.

Tidak semua rumah sakit dapat dijadikan rujukan/ sebagai PONEK, rumah sakit tersebut harus memenuhi kriteria umum sebagai berikut:

  1. Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus emergensi umum maupun obstetri dan neonatal
  2. Tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan neonatus)
  3. Memiliki SOP penerimaan dan penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus
  4. Memiliki kebijakan yang tidak memberlakukan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan neonatus
  5. Memiliki prosedur pendelegasian wewenang tertentu
  6. Memiliki standard response time di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan pelayanan darah <1 jam
  7. Tersedia kamar operasi 24 jam
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit
  9. Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat
  10. Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan bidan)
  11. Pelayanan darah tersedia selama 24 jam
  12. Pelayanan penunjang dan obat tersedia selama 24 jam
  13. Perlengkapan harus bersih, dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia

Pada rumah sakit PONEK dibutuhkan tim standar yang terdiri dari 1 dokter obsgyn, 1 dokter anak, 1 dokter UGD, 3 orang bidan, 2 orang perawat, dan 1 dokter/ perawat anestesi. Lebih idealnya ditambah dengan petugas laboratorium dan administrasi, serta perawat yang bekerja dengan sistem shift. Secara umum ruangan yang harus dimiliki dalam rumah sakit PONEK adalah ruang maternal, ruang neonatus, ruang operasi, dan juga ruangan penunjang.

Pelatihan Ponek, Pelayanan Obstetri Dan Neonatal, Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif, Pelayanan Ponek di Rumah Sakit, Pelayanan PONEK Rs, Pelayanan PONEK RSUD

Standar Pelayanan TIM PONEK Di Rumah Sakit

Pelayanan TIM PONEK

Pelayanan Tim PONEK secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan Tim PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

Area Resusitasi dan Stabilisasi di Ruang Obstetri dan Neonatus/UGD

  1. Paling kecil, ruangan berukuran 6 m2 dan juga ada di dalam Unit Perawatan Khusus.
  2. Kamar di Unit Gawat Darurat harus terpisah dari kamar gawat darurat lain. Sifat privasi ini penting untuk kebutuhan perempuan bersalin dan juga bayi.
  3. Tujuan kamar ini ialah: memberikan pelayanan darurat untuk stabilisasi kondisi pasien, misalnya syok, henti jantung, hipotermia, asksia dan juga apabila perlu menolong partus darurat serta resusitasi. Perlu di lengkapi dengan meja resusitasi bayi, inkubator dan juga peralatan resusitasi lengkap.
  4. Sarana Pendukung, meliputi: toilet, kamar tunggu keluarga, kamar persiapan peralatan (linen dan instrumen), kamar kerja kotor, kamar jaga, ruang sterilisator dan juga jalur ke ruang bersalin terletak saling berdekatan dan juga merupakan bagian dari unit gawat darurat.
  5. Masing – masing area resusitasi untuk maternal dan neonatal paling kecil berukuran 6 m2

Syarat minimal pelayanan yang harus di sediakan oleh RS PONEK adalah:

  • Mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada masa antenatal, intranatal dan post natal.
  • Mampu memberikan Pelayanan Neonatal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada level IIB (Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi)

RS kelas A seharusnya mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko tinggi dan Neonatal Risiko tinggi pada level IIIA, sehingga dapat disebut juga RS MAMPU PONEK PLUS. Untuk RS tipe D, C, B dan A yang belum mencapai standar minimal kriteria RS PONEK berdasarkan Standar Kinerja Klinis, maka RS tersebut menyandang kriteria RS BELUM MAMPU PONEK yang memerlukan perhatian khusus dan bimbingan serta didorong untuk segera memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di RS nya sehingga mampu memperoleh kriteria RS MAMPU PONEK.

Staf

  1. Dokter spesialis anak yang telah mengikuti pelatihan khusus neonatologi, harus tersedia/dapat di hubungi 24 jam
  2. Dokter spesialis obstetri dan ginekologi, harus tersedia/ dapat di hubungi 24 jam
  3. Dokter spesialis anestesi, harus tersedia/dapat di hubungi 24 jam
  4. Dokter dan perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa.
  5. Sedangkantindakan de nitif sebaiknya di lakukan di kamar bersalin.
  6. Rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga
  7. Konselor laktasi yang dapat di hubungi 24 jam
Pelatihan Ponek 2024, Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif, Pelayanan Ponek, Pelayanan PONEK Rs, Pelayanan PONEK RSUD, Pelayanan PONEK Rumah Sakit

Pelayanan PONEK di Rumah Sakit 24 Jam

Layanan PONEK

Layanan PONEK 24 Jam (pelayanan obstetri neonatal emergensi komprehensif) adalah suatu pelayanan kedaruratan kasus maternal dan neonatal secara komprehensif dan juga terintegrasi selama Layanan PONEK 24 jam melalui jejaring rujukan dalam suatu wilayah /daerah. Rumah Sakit yang menyediakan Layanan PONEK 24 jam adalah Rumah Sakit yang memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan pelayanan Kedaruratan Maternal dan juga Neonatal secara komprehensif dan terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu. Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar.

Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu dilakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, dan juga perawat). Layanan PONEK 24 jam. Ruang lingkup pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan juga persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan juga cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan juga bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.

Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko Tinggi Layanan PONEK

  1. Masa antenatal
  • Perdarahan pada kehamilan muda
  • Nyeri perut dalam kehamilan muda dan juga lanjut
  • Gerak janin tidak di rasakan
  • Demam dalam kehamilan dan juga persalinan
  • Kehamilan Ektopik (KE) dan juga Kehamilan Ektopik Terganggu (KET)
  • Kehamilan dengan nyeri kepala, gangguan penglihatan, kejang dan juga atau koma, dan juga tekanan darah tinggi

2. Masa intranatal

  • Induksi oksitosin pada hamil lewat waktu, IUFD
  • Pelayanan terhadap syok
  • Penanganan pecah ketuban
  • Penanganan persalinan lama
  • Persalinan dengan parut uterus
  • Gawat janin dalam persalinan
  • Penanganan malpresentasi dan juga malposisi
  • Penanganan distosia bahu
  • Penanganan prolapsuus tali pusat
  • Kuret pada blighted ovum/kematian medis, abortus inkomplit –> mola hidatosa
  • Aspirasi vakum manual
  • Ekstraksi cunam
  • Seksio sesarea
  • Episiotomy
  • Kraniotomi dan juga kraniosentesis
  • Plasenta manual
  • Perbaikan robekan serviks
  • Perbaikan robekan vagina dan juga perineum
  • Perbaikan robekan dinding uterus
  • Reposisi Inversio uteri
  • Melakukan penjahitan
  • Histerektomi
  • Ibu sukar bernafas/ sesak
  • Kompresi bimanual dan juga aorta
  • Ligasi arteri uterine
  • Bayi baru lahir dengan asfiksia
  • Penanganan BBLR
  • Resusitasi bayi baru lahir
  • Anestesia umum dan juga lokal untuk seksio sesaria
  • Anestesia spinal, ketamin
  • Blok paraservikal
  • Blok pudendal
  • IUD post plasenta
  • IUD durante seksio sesarea
  • Masa nifas
  • Demam pasca persalinan/ infeksi nifas
  • Perdarahan pasca persalinan
  • Nyeri perut pasca persalinan
  • Keluarga Berencana

3. Masa Post Natal

  • Masa nifas
  • Demam pasca persalinan/ infeksi nifas
  • Perdarahan pasca persalinan
  • Nyeri perut pasca persalinan
  • Keluarga Berencana

Layanan PONEK

Layanan PONEK
Alur Pelayanan IGD PONEK, Layanan PONEK 24 Jam, Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif, Pelayanan Ponek, Pelayanan Ponek di Rumah Sakit, Pelayanan PONEK Rs, Pelayanan PONEK RSUD, Pelayanan PONEK Rumah Sakit

Pelayanan PONEK di Rumah Sakit

Pelayanan PONEK

Upaya pelayanan PONEK secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS di mulai dari garis depan/UGD di lanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat di deskripsikan sebagai berikut:

  1. Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan de nitif.
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparatomi dan seksio sesaria.
  4. Perawatan intermediate dan intensif ibu dan bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.

Syarat minimal pelayanan yang harus di sediakan oleh RS PONEK adalah:

  • Mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada masa antenatal, intranatal dan post natal.
  • Mampu memberikan Pelayanan Neonatal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada level IIB (Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi)

RS kelas A seharusnya mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko tinggi dan Neonatal Risiko tinggi pada level IIIA, sehingga dapat disebut juga RS MAMPU PONEK PLUS. Untuk RS tipe D, C, B dan A yang belum mencapai standar minimal kriteria RS PONEK berdasarkan Standar Kinerja Klinis, maka RS tersebut menyandang kriteria RS BELUM MAMPU PONEK yang memerlukan perhatian khusus dan bimbingan serta didorong untuk segera memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di RS nya sehingga mampu memperoleh kriteria RS MAMPU PONEK.

Alur Pelayanan IGD PONEK:

  1. Petugas IGD PONEK menerima pasien yang datang baik rujukan/ datang sendiri
  2. Melakukan asessment awal/ pemeriksaan secara sistematis melalui pemeriksaan fisik obstetri/ginekologi, laboratorium
  3. Melaporkan pasien baru ke dokter jaga IGD
  4. Dokter jaga IGD menentukan triage
  5. Melaksanakan kolaborasi dengan dokter obstetri/ spesialis untuk pemberian therapi selanjutnya
  6. Jika pasien datang dengan inpartu kala II partus di IGD PONEK
  7. Jika Jika belum bersalin/ inpartu kala I, KU stabil pindah ruangan VK/ Kamar bersalin
  8. Jika pasien membutuhkan ruang pengawasan intensif setelah penanganan pertama di IGD dan KU sudah stabil pindah ruang HCU/ICU/ICCU
  9. Bila pasien memerlukan cito / tindakan operasi maka pasien dan juga keluarga di beri informasi mengenai tindakan operasi yang akan di lakukan dan setelah setuju maka keluarga menandatangani informed consent dan dil akukan persiapan operasi
PELATIHAN PONEK

PELAYANAN PONEK

PELAYANAN PONEK
IGD PONEK, Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif, Pelayanan PONEK Rs, Pelayanan PONEK Rumah Sakit, PONEK Rumah Sakit, Rumah Sakit Ponek

Rumah Sakit PONEK – RS PONEK

Rumah Sakit PONEK

RUMAH SAKIT PONEK

Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu di lakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Pelayanan ini di sediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan juga persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan juga cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi. Dalam hal ini, Pelayanan maternal neonatal merupakan pelayanan bagi ibu dan bayi baru lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK). Hal ini harus dapat terukur melalui Penilaian Kinerja Manajemen dan juga Penilaian Kinerja Klinis (Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif 24 jam di Rumah Sakit).

Ruang Lingkup Pelayanan Rumah Sakit PONEK:

  1. Stabilisasi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan persiapan untuk pengobatan
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK Rumah Sakit di ruang tindakan
  3. Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparatomi dan seksio cesarea
  4. Perawatan intensif ibu dan bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal (kehamilan) Risiko Tinggi.

Rumah sakit PONEK diwajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:

  1. Pelayanan darah
    Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
  2. Perawatan intensif
    Dalam unit ini dilakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis
  3. Pencitraan
    Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan bayi
  4. Laboratorium
    Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.

Kriteria Umum PONEK Rs:

  1. Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergensi obstetrik-neonatal.
  2. Dokter, bidan dan perawat terlatih melakukan resusitasi neonatus dan kegawat-daruratan obstetrik dan neonatus.
  3. Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
  4. Jika memungkinkan, terdapat kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
  5. Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
  6. Mempunyai standar respon time di UGD (target diupayakan selama 5 menit), di kamar bersalin (target diupayakan kurang dari 30 menit), pelayanan darah (target diupayakan kurang dari 1 jam).
  7. Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dengan target dalam waktu kurang dari 30 menit
  9. Memiliki Tim yang siap untuk melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu (on call).
  10. Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anastesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, serta dokter umum, bidan dan perawat.
  11. Mengupayakan tersedianya pelayanan darah yang siap 24 jam.
Pelatihan PONEK