Pelayanan PONEK Rs, Pelayanan PONEK Rumah Sakit, PONEK, PONEK Rs, PONEK Rumah Sakit

PONEK – PONEK RS – PONEK Rumah Sakit – Pelayanan PONEK RS – Pelayanan PONEK Rumah Sakit

PONEK Rs

PONEK Rs harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu di lakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan dan juga perawat). Pelayanan ini di sediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan juga persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan juga cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan juga bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.

Upaya Pelayanan PONEK :

  1. Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan definitif
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparotomi, dan sectio caesaria
  4. Perawatan intensif ibu dan bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi

Kriteria Umum PONEK Rs

  1. Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus emergensi umum maupun obstetri dan neonatal
  2. Tenaga kesehatan (dokter, bidan dan juga perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan neonatus)
  3. Memiliki SOP penerimaan dan juga penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus
  4. Memiliki kebijakan yang tidak memberlakukan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan neonatus
  5. Memiliki prosedur pendelegasian wewenang tertentu
  6. Memiliki standard response time di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan pelayanan darah <1 jam
  7. Tersedia kamar operasi 24 jam
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit
  9. Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat
  10. Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan bidan)
  11. Pelayanan darah tersedia selama 24 jam
  12. Pelayanan penunjang dan obat tersedia selama 24 jam
  13. Perlengkapan harus bersih, dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia

Pada rumah sakit PONEK dibutuhkan tim standar yang terdiri dari 1 dokter obsgyn, 1 dokter anak, 1 dokter UGD, 3 orang bidan, 2 orang perawat, dan 1 dokter/ perawat anestesi. Lebih idealnya ditambah dengan petugas laboratorium dan administrasi, serta perawat yang bekerja dengan sistem shift. Secara umum ruangan yang harus di miliki dalam rumah sakit PONEK adalah ruang maternal, ruang neonatus, ruang operasi, dan juga ruangan penunjang.

Layanan PONEK Adalah, Pelayanan Ponek, Pelayanan PONEK Rs, Pelayanan PONEK RSUD, Pelayanan PONEK Rumah Sakit

Pelayanan PONEK – layanan PONEK Adalah – Pelayanan PONEK Rumah Sakit – Pelayanan PONEK RSUD – Pelayanan PONEK Rs

Layanan PONEK adalah suatu pelayanan kedaruratan kasus maternal dan neonatal secara komprehensif danterintegrasi selama 24 jam melalui jejaring rujukan dalam suatu wilayah /daerah. Rumah Sakit yang menyediakan Layanan PONEK 24 jam adalah Rumah Sakit yang memilki kemampuan dalam menyelenggarakan pelayanan Kedaruratan Maternal dan Neonatal secara komprehensif dan terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu.

Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar. Regionalisasi menjamin agar sistem rujukan kesehatan berjalan secara optimal. Rujukan adalah pelimpahan tanggung jawab timbal balik dua arah dari sarana pelayanan primer kepada sarana kesehatan sekunder dan juga tersier.

Upaya dalam Layanan PONEK 24 Jam

  1. Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan definitif
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparotomi, dan sektio saesaria
  4. Perawatan intensif ibu dan juga bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi

Layanan yang tersedia meliputi; antara lain :

  • Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal Fisiologis
  • Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko rendah-sedang
  • Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko tinggi
  • Pelayanan Kesehatan Neonatal
  • Pelayanan Ginekologis
  • Pelayanan Penunjang Medik
  • Layanan IMD (Inisiasi Menyusui Dini); dll.
  • Metode Rawat Gabung Ibu dan Bayi

Bahwa Rumah Sakit Krakatau Medika sesuai Akreditasi RS KARS Paripurna; telah memenuhi Kriteria sebagai Rumah sakit PONEK; antara lain sbb :

  1. Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara urnum maupun emergensi obstetri — neonatal.
  2. Dokter, bidan dan perawat telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit meliputi resusitasi neonatus, kegawat-daruratan obstetrik dan juga neonatus.
  3. Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan juga penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
  4. Kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
  5. Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
  6. Mempunyai standar respon time di UGD selama 10 menit, di kamar bersalin kurang dari 30 menit, pelayanan darah kurang dari 1 jam.
  7. Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dalam waktu kurang dari 30 menit.
  9. Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu,meskipun on call.
  10. Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara Iain dokter kebidanan, dokter anak, dokter I petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis Iain serta dokter umum, bidan dan perawat.
  11. Tersedia pelayanan darah yang siap 24 jam.
  12. Tersedia pelayanan penunjang Iain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan alat penunjang yang selalu siap tersedia.
Pelayanan Ponek, Pelayanan PONEK Rs, PONEK, PONEK Rs, Ponek RSUD

Ponek Rumah Sakit – Ponek RSUD – PONEK RS – Pelayanan PONEK – Pelayanan PONEK Rs

Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu di lakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Pelayanan ini di sediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi. Rumah sakit PONEK merupakan rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan 24 jam untuk kegawatdaruratan ibu dan bayi. Keberadaan PONEK dan PONED sangat membantu menurunkan AKI jika di sertai petugas kesehatan serta sarana dan rasarana yang memadai. Dalam pelaksanaannya PONED dan PONEK harus bekerjasama untuk saling mendukung pelayanan ibu dan bayi sebaik mungkin.

Rumah sakit PONEK di wajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:

  1. Pelayanan darah
    Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
  2. Perawatan intensif
    Dalam unit ini di lakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis
  3. Pencitraan
    Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan bayi
  4. Laboratorium
    Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.

Syarat minimal pelayanan yang harus di sediakan oleh RS PONEK adalah:

  1. Mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada masa antenatal, intranatal dan post natal.
  2. Mampu memberikan Pelayanan Neonatal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada level IIB (Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi)

RS kelas A seharusnya mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko tinggi dan Neonatal Risiko tinggi pada level IIIA, sehingga dapat disebut juga RS MAMPU PONEK PLUS. Untuk RS tipe D, C, B dan A yang belum mencapai standar minimal kriteria RS PONEK berdasarkan Standar Kinerja Klinis, maka RS tersebut menyandang kriteria RS BELUM MAMPU PONEK yang memerlukan perhatian khusus dan bimbingan serta didorong untuk segera memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di RS nya sehingga mampu memperoleh kriteria RS MAMPU PONEK.

Pelayanan Ponek, Pelayanan Ponek Adalah, Pelayanan PONEK Rs, Ponek RSUD, PONEK Rumah Sakit

Pelayanan PONEK – Pelayanan PONEK Adalah – Pelayanan PONEK Rs – PONEK Rumah Sakit – PONEK RSUD

PELAYANAN PONEK RS

Upaya pelayanan PONEK Rs secara khusus ditujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS dimulai dari garis depan/UGD dilanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat di deskripsikan sebagai berikut:

  1. Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan de nitif.
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  3. Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparatomi dan seksio sesaria.
  4. Perawatan intermediate dan juga intensif ibu dan bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.

Syarat minimal pelayanan yang harus di sediakan oleh RS PONEK adalah:

  1. Mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis dan juga Risiko Tinggi pada masa antenatal, intranatal dan post natal.
  2. Mampu memberikan Pelayanan Neonatal Fisiologis dan juga Risiko Tinggi pada level IIB (Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi)

RS kelas A seharusnya mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko tinggi dan Neonatal Risiko tinggi pada level IIIA, sehingga dapat di sebut juga RS MAMPU PONEK PLUS. Untuk RS tipe D, C, B dan A yang belum mencapai standar minimal kriteria RS PONEK berdasarkan Standar Kinerja Klinis, maka RS tersebut menyandang kriteria RS BELUM MAMPU PONEK yang memerlukan perhatian khusus dan juga bimbingan serta di dorong untuk segera memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di RS nya sehingga mampu memperoleh kriteria RS MAMPU PONEK.

Jenis Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis

  • Pelayanan Kehamilan
  • Pelayanan Persalinan
  • Pelayanan Nifas

Pelayanan Kesehatan Neonatal Fisiologis

  1. Asuhan Bayi Baru Lahir (Level I –> Asuhan Dasar Neonatal/Asuhan Neonatal Normal). Fungsi Unit:
    • Resusitasi neonatus
    • Rawat gabung bayi sehat – ibu
    • Asuhan evaluasi pascalahir neonatus sehat
    • Stabilisasi dan juga pemberian asuhan bayi baru lahir usia kehamilan 35-37 minggu yg stabil secara fisiologis
    • Perawatan neonatus usia kehamilan <35 minggu atau neonatus sakit sampai dapat pindah ke fasilitas asuhan neonatal spesialistik
    • Stabilisasi neonatus sakit sampai pindah ke fasilitas asuhan neonatal spesialistik
    • Terapi sinar

    2. Kriteria Rawat Inap Neonatus

    • Neonatus normal, stabil, cukup bulan dengan berat lahir ≥ 2,5 kg
    • Neonatus hampir cukup bulan (masa kehamilan 35-37 mgg), stabil secara siologis, bayi dengan risiko rendah

    3. Imunisasi dan juga Stimulasi, Deteksi, Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK)

    Pelayanan PONEK Rs, PONEK Rs, Ponek RSUD, PONEK Rumah Sakit, Program Kerja PONEK RS

    Pelayanan PONEK Rs – PONEK Rumah Sakit – PONEK RSUD – PONEK RS – Program Kerja Ponek RS

    Pelayanan PONEK Rs secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

    Ruang lingkup pelayanan PONEK RS di mulai dari garis depan/UGD di lanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat di deskripsikan sebagai berikut:

    1. Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan de nitif.
    2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
    3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparatomi dan juga seksio sesaria.
    4. Perawatan intermediate dan juga intensif ibu dan bayi.
    5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.

    Ruang lingkup pelayanan rumah sakit PONEK di bagi dalam 2 kelas:

    • Kelas C
      – Pelayanan fisiologis (pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, asuhan bayi baru lahir, imunisasi dan juga SDIDTK)
      – Pelayanan dengan risiko tinggi (antenatal, intranatal, postnatal)
      – Pelayanan kesehatan neonatal
      – Pelayanan ginekologis
      – Perawatan khusus/ high care unit dan transfusi darah
    • Kelas B : Pada pelayanan kelas B ini juga menyediakan 5 pelayanan seperti di kelas C, hanya saja dengan sarana yang lebih memadai, seperti adanya layanan ICU dan NIC, asuhan bayi dengan level 2, dan terdapat perawatan intensif untuk neonatus.

    Rumah sakit PONEK di wajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:

    1. Pelayanan darah
      Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
    2. Perawatan intensif
      Dalam unit ini dilakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis
    3. Pencitraan
      Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan bayi
    4. Laboratorium
      Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.