Standar Operasional Prosedur PONEK, Standar Pelayanan Ponek, Standar PONEK, Standar PONEK Rumah Sakit, Standar Ruang PONEK

Standar Operasional Prosedur PONEK – Standar Pelayanan PONEK

STANDAR PONEK

Standar PONEK Rumah Sakit secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan juga AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS dimulai dari garis depan/UGD dilanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat dideskripsikan sebagai berikut:

  • Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan de nitif.
  • Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  • Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparatomi dan juga seksio sesaria.
  • Perawatan intermediate dan intensif ibu dan juga bayi.
  • Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.

Jenis Pelayanan Standar PONEK Rumah Sakit

  1. Pertama, Pelayanan Kesehatan Maternal Resiko Tinggi, sebagai berikut :
  • Perdarahan pada kehamilan muda / abortus.
  • Nyeri perut dalam kehamilan muda dan juga lanjut / kehamilan ektopik.
  • Kehamilan Ektopik (KE) & Kehamilan Ektopik Terganggu (KET).
  • Hipertensi, Preeklamsi / Eklamsi.
  • Perdarahan pada masa Kehamilan
  • Kehamilan Metabolik
  • Kelainan Vaskular / Jantung
  • Pasien dengan Multi Organ Failure
  • Ibu hamil, Ibu bersalin, Ibu pascasalin dengan Gagal Jantung New York Heart Assosciation (NYHA) Class III-IV atau CHF kelas 3-4 karena sebab apapun.
  • Aneurisma Malformasi Arteriovena (Aneurisma Arterio Venous Malformation) besar dan pecah dengan midline shift tanpa dilakukan tindakan
  • Miastenia Gravis stadium lanjut yang mengenai otot pernapasan dan juga bulbar
  • Multiple sclerosis (ALS) yang mengenai otot pernapasan dan juga bulbar
  • Epilepsi intractable, polifarmasi, dan juga status konvulsivus
  • Penyakit ginjal kronik (Chronic Kidney Disease) stage V
  • Terakhir, Sindrom Eisenmenger

2. Kedua, Masa Intranatal

  • Persalinan dengan parut uterus
  • Persalinan dengan distensi uterus
  • Gawat janin dalam persalinan
  • Pelayanan terhadap syok
  • Ketuban pecah dini
  • Persalinan macet
  • Induksi dan akselerasi persalinan
  • Aspirasi vakum manual
  • Ekstraksi Cunam
  • Seksio sesarea
  • Episiotomi
  • Kraniotomi dan juga kraniosentesis
  • Malpresentasi dan juga malposisi
  • Distosia bahu
  • Prolapsus tali pusat
  • Plasenta manual
  • Perbaikan robekan serviks
  • Perbaikan robekan vagina dan juga perineum
  • Perbaikan robekan dinding uterus
  • Reposisi Inersio Uteri
  • Histerektomi
  • Sukar bernapas
  • Kompresi bimanual dan aorta
  • Dilatasi dan kuretase
  • Terakhir, Ligase arteri uterine

3. Ketiga, Anestesia Umum dan Lokal untuk Seksio Sesaria

  • Anestesia spinal, ketamin
  • Blok pudendal
  • Selanjutnya, Masa Post Natal
  • Masa nifas
  • Demam pasca persalinan / infeksi nifas
  • Perdarahan pasca persalinan
  • Nyeri perut pasca persalinan
  • Keluarga Berencana

Standar PONEK Rumah Sakit
Standar Operasional Prosedur PONEK, Standar Pelayanan Ponek, Standar PONEK, Standar PONEK Rumah Sakit, Standar Ruang PONEK

Standar Operasional Prosedur PONEK

Pelayanan PONEK (obstetri neonatal emergensi komprehensif) adalah suatu pelayanan kedaruratan kasus maternal dan neonatal secara komprehensif danterintegrasi selama 24 jam melalui jejaring rujukan dalam suatu wilayah /daerah. Rs PONEK yang menyediakan Layanan PONEK 24 jam adalah Rumah Sakit yang memilki kemampuan dalam menyelenggarakan pelayanan Kedaruratan Maternal dan Neonatal secara komprehensif dan juga terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu.

Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area pelayanan yang dapat di jangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar. Regionalisasi menjamin agar sistem rujukan kesehatan berjalan secara optimal. Rujukan adalah pelimpahan tanggung jawab timbal balik dua arah dari sarana pelayanan primer kepada sarana kesehatan sekunder dan juga tersier.

Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS dimulai dari garis depan/UGD dilanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat dideskripsikan sebagai berikut:

  1. Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan de nitif.
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  3. Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparatomi dan seksio sesaria.
  4. Perawatan intermediate dan intensif ibu dan bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.

KRITERIA UMUM Rs PONEK

  1. Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergensi obstetrik-neonatal.
  2. Dokter, bidan dan juga perawat terlatih melakukan resusitasi neonatus dan kegawat- daruratan obstetrik dan neonatus.
  3. Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
  4. Jika memungkinkan, terdapat kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-darutan obstetrik dan neonatal.
  5. Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
  6. Mempunyai standar respon time di UGD (target di upayakan selama 5 menit), di kamar bersalin (target di upayakan kurang dari 30 menit), pelayanan darah (target di upayakan kurang dari 1 jam)
  7. Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dengan target dalam waktu kurang dari 30 menit.
  9. Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu, meskipun on call.
  10. Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain serta dokter umum, bidan dan perawat.
  11. Mengupayakan tersedianya pelayanan darah yang siap 24 jam.
  12. Mengupayakan tersedianya pelayanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan alat penunjang yang selalu siap tersedia.
  13. Perlengkapan
    – Semua perlengkapan harus bersih (bebas debu, kotoran, bercak, cairan dll)
    – Permukaan metal harus bebas karat atau bercak
    – Semua perlengkapan harus kokoh (tidak ada bagian yang longgar atau tidak stabil)
    – Permukaan yang dicat harus utuh dan bebas dari goresan besar
    – Roda perlengkapan (jika ada) harus lengkap dan berfungsi baik
    – Instrumen yang siap digunakan harus disterilisasi
    – Semua perlengkapan listrik harus berfungsi baik (saklar, kabel dan steker menempel kokoh)
  14. Semua bahan harus berkualitas tinggi dan jumlahnya cukup untuk memenuhi kebutuhan unit ini.

Ponek RSUD, PONEK Rumah Sakit, Program PONEK Rumah Sakit, Standar PONEK Rumah Sakit, Standar Ruang PONEK

PONEK Rumah Sakit – PONEK Rs

PONEK adalah suatu layanan yang menyediakan pelayanan untuk menangani pasien ibu hamil yang akan melangsungkan persalinan dengan status gawat darurat. PONEK Rumah Sakit merupakan rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan 24 jam untuk kegawatdaruratan ibu dan bayi. Petugas kesehatan, sarana prasarana yang memadai, dan adanya PONEK sangat membantu dalam menurunkan AKI. Oleh karena itu dalam pelaksanaannya PONED dan PONEK harus bekerjasama untuk saling mendukung pelayanan ibu dan bayi sebaik mungkin.

Angka kematian ibu di Indonesia masih menduduki peringkat yang cukup tinggi di Asia Tenggara, bahkan penurunannya terhitung relatif lambat. Banyak faktor yang menyebabkan kematian ibu, salah satunya adalah perdarahan, infeksi, dan eklamsia. Oleh karena itu, kita harus melaksanakan proses persalinan dan perawatan bayi dengan sistem yang terpadu di tingkat nasional maupun regional. Pelayanan obstetri dan neonatal di tingkat regional harus mendukung sistem terpadu melalui Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di rumah sakit. Dalam perannya menurunkan AKI, ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan handal merupakan kunci keberhasilan PONEK. Oleh karena itu, di Indonesia, pemerintah sudah menyusun buku pedoman untuk manajemen penyelenggaraan PONEK selama 24 jam di rumah sakit dan puskesmas tertentu.

Rumah sakit PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu dilakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, dan perawat). Karena Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.

Ruang Lingkup Pelayanan PONEK Rumah Sakit :

Kelas C

  • Pelayanan fisiologis (pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, asuhan bayi baru lahir, imunisasi dan SDIDTK)
  • Pelayanan dengan risiko tinggi (antenatal, intranatal, dan postnatal)
  • Pelayanan kesehatan neonatal
  • Pelayanan ginekologis
  • Perawatan khusus/ high care unit dan transfusi darah

Kelas B

  • Demikian pula pelayanan di kelas B ini juga menyediakan 5 pelayanan seperti di kelas C. Namun sarana yang digunakan lebih memadai. Contohnya seperti adanya layanan ICU dan NIC, asuhan bayi dengan level 2, dan terdapat perawatan intensif untuk neonatus.

PONEK Rumah Sakit

PONEK Rumah Sakit

Standar Pelayanan Ponek, Standar PONEK, Standar PONEK Rumah Sakit, Standar Ruang PONEK, Struktur Tim PONEK

Standar Pelayanan PONEK

Ponek adalah pelayanan obstetri neonatal esensial / emergensi komperhensif. Tujuan utama mampu menyelamatkan ibu dan juga anak baru lahir melelui program rujukan berencana dalam satu wilayah kabupaten atau provinsi.

Upaya pelayanan PONEK secara khusus menunjukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, dalam hal ini upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

Asuhan Bayi Baru Lahir Sesuai Standar PONEK

  1. Level I : Asuhan Neonatus rawat gabung. Dalam hal ini pelayanan yang diberikan kepada bayi baru lahir bugar yang ditempatkan Bersama ibu dalam satu ruangan
  2. Level II : Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi (Ruang Rawat Neonatus Asuhan Khusus) – – Level II B: Pelayanan obstetri dan neonatal emergensi komprehensif (sesuai dengan kemampuan standar PONEK)
  3. Level III: Perawatan Neonatal Intensif

Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS mulai dari garis depan/UGD yang lanjut ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat terdeskrepsikan sebagai berikut:

  1. Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan de nitif.
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparatomi dan juga seksio sesaria.
  4. Perawatan intermediate dan juga intensif ibu dan juga bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.

KRITERIA SDM
Memiliki Tim PONEK esensial yang terdiri dari:

  1. 2 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan*
  2. 2 dokter Spesialis Anak*
  3. 2 dokter di Unit Gawat Darurat
  4. 3 orang bidan (1 koordinator dan 2 penyelia)
  5. 2 orang perawat.

Keterangan tanda * : dalam kondisi khusus tenaga dokter spesialis tersebut tidak ada di wilayah rujukan, oleh karena itu masing-masing tenaga dokter spesialis dapat tergantikan oleh dokter umum yang memiliki kompetensi yang perlu terkait obstetri dan juga neonatal emergensi, dalam hal ini dapat memberikan wewenang khusus oleh direktur RS.

Tim PONEK ideal ditambah:

  1. 1 Dokter spesialis anesthesi
  2. 1 Perawat anesthesi
  3. 6 Bidan pelaksana
  4. 10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
  5. 1 Petugas laboratorium (setingkat analis)
  6. 1 Petugas Radiologi
  7. 1 Pekarya kesehatan
  8. 1 Petugas administrasi
  9. 1 Konselor laktasi
  10. 1 Tenaga Elektromedik

Staf

  1. Dokter spesialis anak yang telah mengikuti pelatihan khusus neonatologi, harus tersedia/dapat menghubungi 24 jam
  2. Dokter spesialis obstetri dan juga ginekologi, harus tersedia/ dapat dihubungi 24 jam
  3. Dokter spesialis anestesi, harus tersedia/dapat terhubung 24 jam
  4. Dokter dan juga perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Dalam hal ini Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan juga cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan juga melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa, sedangkan tindakan de nitif sebaiknya melakukannya di kamar bersalin.
  5. Dalam hal ini rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga
  6. Konselor laktasi yang dapat dihubungi 24 jam
Standar PONEK
Standar PONEK
Standar PONEK
Standar Pelayanan Ponek, Standar PONEK, Standar PONEK Rumah Sakit, Standar Ruang PONEK, Struktur Tim PONEK

Standar PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif)

Standar PONEK

Pelayanan PONEK (obstetri neonatal emergensi komprehensif) adalah suatu pelayanan kedaruratan kasus maternal dan neonatal secara komprehensif danterintegrasi selama 24 jam melalui jejaring rujukan dalam suatu wilayah /daerah. Rs PONEK yang menyediakan Layanan PONEK 24 jam adalah Rumah Sakit yang memilki kemampuan dalam menyelenggarakan pelayanan Kedaruratan Maternal dan Neonatal secara komprehensif dan juga terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu.

Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area pelayanan yang dapat di jangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar. Regionalisasi menjamin agar sistem rujukan kesehatan berjalan secara optimal. Rujukan adalah pelimpahan tanggung jawab timbal balik dua arah dari sarana pelayanan primer kepada sarana kesehatan sekunder dan juga tersier.

Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS di mulai dari garis depan/UGD di lanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat di deskripsikan sebagai berikut:

  1. Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan de nitif.
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  3. Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparatomi dan seksio sesaria.
  4. Perawatan intermediate dan intensif ibu dan bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.

KRITERIA UMUM Rs PONEK

  1. Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergensi obstetrik-neonatal.
  2. Dokter, bidan dan juga perawat terlatih melakukan resusitasi neonatus dan kegawat- daruratan obstetrik dan neonatus.
  3. Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
  4. Jika memungkinkan, terdapat kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-darutan obstetrik dan neonatal.
  5. Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
  6. Mempunyai standar respon time di UGD (target di upayakan selama 5 menit), di kamar bersalin (target di upayakan kurang dari 30 menit), pelayanan darah (target di upayakan kurang dari 1 jam)
  7. Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dengan target dalam waktu kurang dari 30 menit.
  9. Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu, meskipun on call.
  10. Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain serta dokter umum, bidan dan perawat.
  11. Mengupayakan tersedianya pelayanan darah yang siap 24 jam.
  12. Mengupayakan tersedianya pelayanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan alat penunjang yang selalu siap tersedia.
  13. Perlengkapan
    – Semua perlengkapan harus bersih (bebas debu, kotoran, bercak, cairan dll)
    – Permukaan metal harus bebas karat atau bercak
    – Semua perlengkapan harus kokoh (tidak ada bagian yang longgar atau tidak stabil)
    – Permukaan yang dicat harus utuh dan bebas dari goresan besar
    – Roda perlengkapan (jika ada) harus lengkap dan berfungsi baik
    – Instrumen yang siap digunakan harus disterilisasi
    – Semua perlengkapan listrik harus berfungsi baik (saklar, kabel dan steker menempel kokoh)
  14. Semua bahan harus berkualitas tinggi dan jumlahnya cukup untuk memenuhi kebutuhan unit ini.
Pelayanan PONEK Rumah Sakit, Standar Operasional Prosedur PONEK, Standar Pelayanan Ponek, Standar PONEK Rumah Sakit, Standar Ruang PONEK

Standar Ruang PONEK Dalam Rumah Sakit

PONEK

Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS di mulai dari garis depan/UGD di lanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat di deskripsikan sebagai berikut:

  1. Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan de nitif.
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparatomi dan seksio sesaria.
  4. Perawatan intermediate dan juga intensif ibu dan bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi

KRITERIA UMUM RUMAH SAKIT PONEK

  1. Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergensi obstetrik-neonatal.
  2. Dokter, bidan dan juga perawat terlatih melakukan resusitasi neonatus dan kegawat- daruratan obstetrik dan neonatus.
  3. Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan juga penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
  4. Jika memungkinkan, terdapat kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-darutan obstetrik dan neonatal.
  5. Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
  6. Mempunyai standar respon time di UGD (target di upayakan selama 5 menit), di kamar bersalin (target di upayakan kurang dari 30 menit), pelayanan darah (target di upayakan kurang dari 1 jam)
  7. Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dengan target dalam waktu kurang dari 30 menit.
  9. Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu, meskipun on call.
  10. Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain serta dokter umum, bidan dan juga perawat.
  11. Mengupayakan tersedianya pelayanan darah yang siap 24 jam.
  12. Mengupayakan tersedianya pelayanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan alat penunjang yang selalu siap tersedia.
  13. Perlengkapan
    – Semua perlengkapan harus bersih (bebas debu, kotoran, bercak, cairan dll)
    – Permukaan metal harus bebas karat atau bercak
    – Semua perlengkapan harus kokoh (tidak ada bagian yang longgar atau tidak stabil)
    – Permukaan yang dicat harus utuh dan bebas dari goresan besar
    – Roda perlengkapan (jika ada) harus lengkap dan berfungsi baik
    – Instrumen yang siap digunakan harus disterilisasi
    – Semua perlengkapan listrik harus berfungsi baik (saklar, kabel dan steker menempel kokoh)
  14. Bahan. Semua bahan harus berkualitas tinggi dan jumlahnya cukup untuk memenuhi kebutuhan unit ini.
PONEK
Standar Operasional Prosedur PONEK, Standar Pelayanan Ponek, Standar PONEK, Standar PONEK Rumah Sakit, Standar Ruang PONEK

Standar Operasional Prosedur PONEK – Standar Pelayanan PONEK – Standar PONEK – Standar PONEK Rumah Sakit – Standar Ruang PONEK

Pengertian Pelayanan Obstetri Neonatal emergency Komprehensip yang ditujukan untuk penuruan angka kematian ibu (AKI) dan juga angka kematian bayi (AKB ) sesuai dengan target MDGS dan juga mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga capaian tumbuh kembang yang optimal. Standar pelayanan PONEK secara khusus ditujukan pada penurunan AKI dan juga AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

PROSEDUR STANDAR PELAYANAN PONEK

I. Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis

  • Pelayanan Kehamilan
  • Pelayanan Persalinan
  • Pelayanan nifas

II. Pelayanan Kesehatan Neonatal Fisiologisa.

  • Asuhan Bayi baru lahir (level1)
    – Resustasi neonatal
    – Rawat gabung bayi sehat ibu
    – Asuhan evaluasi pasca lahir neonatus sehat
    – Stabilisasi dan juga pemberian asuhan bayi baru lahir usia kehamilan 35 –37 minggu yang stabil secara fisiologis
    – Perawatan neonatus usia kehamilan <35 minggu atau neonatus sakit sampai dapat pindah ke fasilitas asuhan neonatus spesialistik
    – Stabilisasi neonatussakit sampai pindah kefasilitas asuhan neonatal spesialitik
    – Terapi sinar
  • Imunisasi dan juga stimulasi, deteksi, Intervensi Dini Tumbuh Kembang.

III. Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko Tinggi

IV. Pelayanan Kesehatan Neonatal dengan Resiko Tinggi


Level II A :

  • Sesusitasi dan juga stabilisasi bayi prematur dan atau sakit, termasuk memberikan bantuan CAP dalam jangkawaktu < 24 jam, atau sebelum pindah ke fasilitas asuhan intensif neonatal.
  • Pelayanan bayi yang lahir dengan usia kehamilan >32 minggu dan juga berat lahir >1500 gr yang memiliki ketidak mampuan fisiologis seperti apneu, prematur, tidak mampu menerima asupan oral, menderita penyakit yang tidka di antisipasi sebelumnya dan juga membutuhkan pelayanan sub spesialistik dalam waktu mendesak.
  • Oksigen nasal dengan pantauan saturasi oksigen
  • Infus intravena perifer dan juga nutrisi parenteral untuk jangka waktu terbatas.
  • Memeberikan asuhan bayi dalam masa penyembuhan pasca perwatan intensif.

Level II B :

  • Kemampuan unit perinatal level II A ditambah dengan tersedianya ventilasi mekanik selama jangka waktu singkat (<24 jam) dan juga CPAP
  • Infus intravena, nutruisi parenteral total, jalur sentral menggunakan tali pusat dan juga jalur sentral melalui intravena per kutan.

V. Pelayanan Ginekologis

  • Kehamilan ektopik
  • Perdarahan uterus disfungsi
  • Perdarahan menoragiha
  • Kista ovarium terpluntir
  • Radang pelvik akut
  • HIV-AIDS

VI. Perawatan Khusus / High care unit dan juga Transfusi Darah

VII. Pelayanan Penunjang Medik

A. Pencitraan
– Radiologi, dinamik portabel
– Usg ibu dan juga neonatal
B. Laboratorium bekerja sama dengan Laboratorium pusat
– Pemeriksaan darah rutin dan juga urin
– Septic marker untuk infeksi neonatus
– Pemeriksaan gula darah, bilirubin, elektrolit, AGD
C. Total parenteral nnutrien dan juga medication
D. Ruang bahan medis habis pakai
E. Ruang pencucian dan juga penyimpanan alat steril yang sudah dibersihkan
F. Ruang menyusui bagi ibu yang bayinya masih dirawat dan juga tempat penyimpanan asi perah.
G. Klinik laktasi
H. Ruang susu

KEBIJAKAN

  1. Stabilisasi di IGD dan juga persiapan untuk pengobatan defenitif.
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi Laparotomi dan juga seksio secar.
  4. Perwatan intermediate dan juga intensif ibu dan juga bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Antenatal Resiko tinggi.