Standar Operasional Prosedur PONEK, Standar Pelayanan Ponek, Standar PONEK, Standar PONEK Rumah Sakit, Standar Ruang PONEK

Standar Operasional Prosedur PONEK – Standar Pelayanan PONEK – Standar PONEK – Standar PONEK Rumah Sakit – Standar Ruang PONEK

Pengertian Pelayanan Obstetri Neonatal emergency Komprehensip yang ditujukan untuk penuruan angka kematian ibu (AKI) dan juga angka kematian bayi (AKB ) sesuai dengan target MDGS dan juga mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga capaian tumbuh kembang yang optimal. Standar pelayanan PONEK secara khusus ditujukan pada penurunan AKI dan juga AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

PROSEDUR STANDAR PELAYANAN PONEK

I. Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis

  • Pelayanan Kehamilan
  • Pelayanan Persalinan
  • Pelayanan nifas

II. Pelayanan Kesehatan Neonatal Fisiologisa.

  • Asuhan Bayi baru lahir (level1)
    – Resustasi neonatal
    – Rawat gabung bayi sehat ibu
    – Asuhan evaluasi pasca lahir neonatus sehat
    – Stabilisasi dan juga pemberian asuhan bayi baru lahir usia kehamilan 35 –37 minggu yang stabil secara fisiologis
    – Perawatan neonatus usia kehamilan <35 minggu atau neonatus sakit sampai dapat pindah ke fasilitas asuhan neonatus spesialistik
    – Stabilisasi neonatussakit sampai pindah kefasilitas asuhan neonatal spesialitik
    – Terapi sinar
  • Imunisasi dan juga stimulasi, deteksi, Intervensi Dini Tumbuh Kembang.

III. Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko Tinggi

IV. Pelayanan Kesehatan Neonatal dengan Resiko Tinggi


Level II A :

  • Sesusitasi dan juga stabilisasi bayi prematur dan atau sakit, termasuk memberikan bantuan CAP dalam jangkawaktu < 24 jam, atau sebelum pindah ke fasilitas asuhan intensif neonatal.
  • Pelayanan bayi yang lahir dengan usia kehamilan >32 minggu dan juga berat lahir >1500 gr yang memiliki ketidak mampuan fisiologis seperti apneu, prematur, tidak mampu menerima asupan oral, menderita penyakit yang tidka di antisipasi sebelumnya dan juga membutuhkan pelayanan sub spesialistik dalam waktu mendesak.
  • Oksigen nasal dengan pantauan saturasi oksigen
  • Infus intravena perifer dan juga nutrisi parenteral untuk jangka waktu terbatas.
  • Memeberikan asuhan bayi dalam masa penyembuhan pasca perwatan intensif.

Level II B :

  • Kemampuan unit perinatal level II A ditambah dengan tersedianya ventilasi mekanik selama jangka waktu singkat (<24 jam) dan juga CPAP
  • Infus intravena, nutruisi parenteral total, jalur sentral menggunakan tali pusat dan juga jalur sentral melalui intravena per kutan.

V. Pelayanan Ginekologis

  • Kehamilan ektopik
  • Perdarahan uterus disfungsi
  • Perdarahan menoragiha
  • Kista ovarium terpluntir
  • Radang pelvik akut
  • HIV-AIDS

VI. Perawatan Khusus / High care unit dan juga Transfusi Darah

VII. Pelayanan Penunjang Medik

A. Pencitraan
– Radiologi, dinamik portabel
– Usg ibu dan juga neonatal
B. Laboratorium bekerja sama dengan Laboratorium pusat
– Pemeriksaan darah rutin dan juga urin
– Septic marker untuk infeksi neonatus
– Pemeriksaan gula darah, bilirubin, elektrolit, AGD
C. Total parenteral nnutrien dan juga medication
D. Ruang bahan medis habis pakai
E. Ruang pencucian dan juga penyimpanan alat steril yang sudah dibersihkan
F. Ruang menyusui bagi ibu yang bayinya masih dirawat dan juga tempat penyimpanan asi perah.
G. Klinik laktasi
H. Ruang susu

KEBIJAKAN

  1. Stabilisasi di IGD dan juga persiapan untuk pengobatan defenitif.
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi Laparotomi dan juga seksio secar.
  4. Perwatan intermediate dan juga intensif ibu dan juga bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Antenatal Resiko tinggi.
Click to rate this post!
[Total: 0 Average: 0]
Beri Penilaian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *