Ponek RSUD, PONEK Rumah Sakit, Program Kerja PONEK RS, Program PONEK Rumah Sakit, Standar PONEK Rumah Sakit

PONEK Rumah Sakit – PONEK RSUD

Dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan juga bayi, WHO mencanangkan program Safe Motherhood yang mempunyai slogan Making Pregnancy Safer (MPS). Di dalamnya terdapat 4 pilar penting salah satunya adalah Pelayanan Obstetrik Neonatal Esensial/Emergensi. Yang bertujuan untuk menjamin tersedianya pelayanan esensial pada kehamilan risiko tinggi dengan gawat-obstetrik. Pelayanan PONEK bekerja secara khusus untuk menurunkan AKI dan AKB sesuai tujuan program nasional dalam Standar Akreditasi Rumah Sakit Nasional (SNARS). Pelayanan emergensi untuk gawat-darurat-obstetrik dan komplikasi persalinan pada setiap ibu yang membutuhkannya. Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kesehatan kemudian mengembangkan program tersebut dengan rangkaian paket pembelajaran dan pelatihan. Yaitu PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif) dan PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar). Yang bertujuan meningkatkan para profesional di bidang pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan tinggi kepada ibu, bayi baru lahir, dan juga anak.

Pemerintah Indonesia melalui Kementrian selanjutnya mengembangkan program dengan rangkaian paket pembelajaran dan pelatihan yaitu PONEK (Pelayanan Obsteri Neonatal Emergenso Terpadu) dan PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar). Yang bertujuan untuk meningkatkan profesional berkualitas dan memberikan layanan berkualitas untuk ibu, bayi baru lahir dan anak – anak.

Secara lebih luas, kerja pelayanan PONEK harus mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetikanya. Dalam hal ini Pelayanan PONEK di rumah sakit mullai dari depan/ruang gawat darurat. Dan meluas ke ruang operasi/ruang tindakan hingga ruang perawatan.

Ruang Lingkup Standar PONEK

  1. Batasan yang boleh dilakukan Bidan. Dalam PONEK, bidan boleh memberikan pelayanan sebagai berikut
  • Injeksi antibiotika
  • Injeksi unterotonika
  • Injeksi sedative
  • Plasenta manual
  • Transfusi darah
  • Perawatan neonatal secara intensi

2. Kriteria Rumah Sakit

Memiliki fasilitas rawat inapMemiliki Puskesmas binaanRumah sakit tipe C

Rumah sakit dalam Standar PONEK harus mampu menangani kasus rujukan. Yang tidak mampu dilakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Pelayanan ini bersedia selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim RS di ruang tindakan. Penanganan operatif tepat dan cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.

Standar PONEK
Standar PONEK
Pelatihan Ponek, Pelayanan Ponek, Program Kerja PONEK, Standar PONEK Rumah Sakit, Tim Ponek Rumah Sakit

Pelatihan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK)

Pelatihan PONEK adalah upaya pelayanan komprehensif di Rumah Sakit untuk menanggulangi kasus kegawatdaruratan obstetri dan juga neonatal. Dalam hal ini sehingga dapat menurunkan derajat kesakitan dan juga meminimalkan angka kematian Ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB). Dalam hal ini penyebab kematian pada masa prenatal/neonatal pada umumnya berkaitan dengan kesehatan ibu selama kehamilan, maka dari itu kesehatan janin selama didalam kandungan dan juga proses pertolongan persalinan yang bermasalah. Komplikasi obstetric tidak selalu dapat diramalkan sebelumnya dan juga mungkin saja terjadi pada ibu hamil yang diidentifikasi normal. Oleh karena itu tim ponek rumah sakit perlu strategi penurunan kematian/kesakitan maternal perinatal dengan meningkatkan kualitas pelayanan serta kualitas dan juga kuantitas sumber daya manusia dengan pembekalan pelatihan secara berkala.

Pelayanan obstetri dan neonatal regional merupakan upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan juga bayi baru lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit dan juga Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Dasar (PONED) di tingkat Puskesmas. Rumah Sakit PONEK 24 Jam merupakan bagian dari sistem rujukan dalam pelayanan kedaruratan dalam maternal dan juga neonatal, yang sangat berperan dalam menurunkan angka kematian ibu dan juga bayi baru lahir. Oleh karena itu kunci keberhasilan tim ponek rumah sakit adalah ketersediaan tenaga kesehatan yang sesuai kompetensi, prasarana,sarana dan juga manajemen yang handal.

Oleh karena itu untuk mencapai kompetensi dalam bidang tertentu, tenaga kesehatan memerlukan pelatihan-pelatihan. Dalam hal ini untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan juga perubahan perilaku dalam pelayanan kepada pasien.

Pelayanan PONEK Rumah Sakit Kelas C

  1. Pelayanan Kesehatan Maternal dan NeonatalFisiologis.
  • Pelayanan Kehamilan.
  • Pelayanan Persalinan.
  • Pelayanan Nifas.
  • Asuhan Bayi Baru Lahir (Level1).
  • Immunisasi dan Stimulasi, Deteksi, Intervensi Dini Tumbuh Kembang(SDIDTK)
  1. Pelayanan kesehatan Maternal dan juga Neonatal dengan risiko tinggi:
  • Masa antenatal :
    – Perdarahan pada kehamilan muda.
    – Nyeri perut dalam kehamilan muda dan juga lanjut.
    – Gerak janin tidak dirasakan.
    – Demam dalam kehamilan dan juga persalinan.
    – Kehamilan ektopik (KE) & Kehamilan EktopikTerganggu (KET).
    – Kehamilan dengan Nyeri kepala, gangguan penglihatan, kejang dan/koma, tekanan darah tinggi.
  • Masa intranatal :
    – Persalinan dengan parututerus
    – Persalinan dengan distensi uterus
    – Gawat janin dalam persalinan
    – Pelayanan terhadap syok
    – Ketuban pecah dini
    – Persalinan lama
    – Induksi dan juga akselerasi persalinan
    – Aspirasi vakummanual
    – Seksiosesarea
    – Epiotomi
    – Malpresentasi dan juga malposisi
    – Distosiabahu
    – Prolapsus talipusat
    – Plasenta manual
    – Perbaikan robekanserviks
    – Perbaikan robekan vagina dan juga perineum
    – Perbaikan robekan dindinguterus
    – Histerektomi
    – Sukarbernapas
    – Kompresi bimanual danaorta
    – Dilatasi dankuretase
    – Ligase arteriuterina
    – Bayi baru lahir denganasfiksia
    – BBLR
    – Resusitasi bayi barulahir
    – Anestesia umum dan juga lokal untuk seksiosesaria
    – Anestesia spinal (bila memerlukan pemeriksaan spesialistik, dirujuk ke RSIA/ RSU)
  • Masa Post Natal Masanifas
    Demam pascapersalinan :
    – Perdarahan pascapersalinan.
    – Nyeri perut pascapersalinan.
    – Keluarga Berencana.
    – Asuhan bayi baru lahir sakit (level2).
  1. Pelayanan Kesehatan Neonatal
  • hiperbilirubinemi,
  • asfiksia,
  • traumakelahiran,
  • hipoglikemi
  • kejang,
  • sepsis neonatal
  • gangguan keseimbangan cairan danelektrolit.
  • gangguanpernapasan,
  • kelainan jantung (payah jantung, payah jantung bawaan, PDA),
  • gangguan pendarahan,
  • renjatan (shock),
  • aspirasi mekonium,
  • koma,
  • Inisiasi dini ASI (BreastFeeding),
  • Kangaroo MotherCare,
  • Resusitasi Neonatus,
  • Penyakit Membran Hyalin,
  • Pemberian minum pada bayi risiko tinggi,
  1. Pelayanan Ginekologis
  • Kehamilanektopik
  • Perdarahan uterusdisfungsi
  • Perdarahan menoragia
  • Kista ovariumakut
  • Radang Pelvikakut
  • AbsesPelvik
  • Infeksi SaluranGenitalia
  1. Perawatan Khusus / High Care Unit dan juga Transfusi Darah.
PONEK, Program Kerja PONEK, Standar Operasional Prosedur PONEK, Standar Pelayanan Ponek, Standar PONEK Rumah Sakit

Program Kerja PONEK – Standar Operasional Prosedur PONEK

Upaya pelayanan Standar Operasional Prosedur PONEK secara khusus menunjukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, dalam hal ini upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

Asuhan Bayi Baru Lahir Sesuai Standar Operasional Prosedur PONEK

  1. Level I : Asuhan Neonatus rawat gabung. Dalam hal ini pelayanan yang diberikan kepada bayi baru lahir bugar yang ditempatkan Bersama ibu dalam satu ruangan
  2. Level II : Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi (Ruang Rawat Neonatus Asuhan Khusus) – – Level II B: Pelayanan obstetri dan neonatal emergensi komprehensif (sesuai dengan kemampuan standar PONEK)
  3. Level III: Perawatan Neonatal Intensif

Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS mulai dari garis depan/UGD yang lanjut ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat terdeskrepsikan sebagai berikut:

  1. Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan de nitif.
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparatomi dan juga seksio sesaria.
  4. Perawatan intermediate dan juga intensif ibu dan juga bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.

KRITERIA SDM
Memiliki Tim PONEK esensial yang terdiri dari:

  1. 2 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan*
  2. 2 dokter Spesialis Anak*
  3. 2 dokter di Unit Gawat Darurat
  4. 3 orang bidan (1 koordinator dan 2 penyelia)
  5. 2 orang perawat.

Keterangan tanda * : dalam kondisi khusus tenaga dokter spesialis tersebut tidak ada di wilayah rujukan, oleh karena itu masing-masing tenaga dokter spesialis dapat tergantikan oleh dokter umum yang memiliki kompetensi yang perlu terkait obstetri dan juga neonatal emergensi, dalam hal ini dapat memberikan wewenang khusus oleh direktur RS.

Tim PONEK ideal ditambah:

  1. 1 Dokter spesialis anesthesi
  2. 1 Perawat anesthesi
  3. 6 Bidan pelaksana
  4. 10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
  5. 1 Petugas laboratorium (setingkat analis)
  6. 1 Petugas Radiologi
  7. 1 Pekarya kesehatan
  8. 1 Petugas administrasi
  9. 1 Konselor laktasi
  10. 1 Tenaga Elektromedik

Staf

  1. Dokter spesialis anak yang telah mengikuti pelatihan khusus neonatologi, harus tersedia/dapat menghubungi 24 jam
  2. Dokter spesialis obstetri dan juga ginekologi, harus tersedia/ dapat dihubungi 24 jam
  3. Dokter spesialis anestesi, harus tersedia/dapat terhubung 24 jam
  4. Dokter dan juga perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Dalam hal ini Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan juga cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan juga melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa, sedangkan tindakan de nitif sebaiknya melakukannya di kamar bersalin.
  5. Dalam hal ini rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga
  6. Konselor laktasi yang dapat dihubungi 24 jam
Standar Operasional Prosedur PONEK, Standar Pelayanan Ponek, Standar PONEK, Standar PONEK Rumah Sakit, Standar Ruang PONEK

Standar Operasional Prosedur PONEK – Standar Pelayanan PONEK

STANDAR PONEK

Standar PONEK Rumah Sakit secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan juga AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS dimulai dari garis depan/UGD dilanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat dideskripsikan sebagai berikut:

  • Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan de nitif.
  • Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  • Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparatomi dan juga seksio sesaria.
  • Perawatan intermediate dan intensif ibu dan juga bayi.
  • Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.

Jenis Pelayanan Standar PONEK Rumah Sakit

  1. Pertama, Pelayanan Kesehatan Maternal Resiko Tinggi, sebagai berikut :
  • Perdarahan pada kehamilan muda / abortus.
  • Nyeri perut dalam kehamilan muda dan juga lanjut / kehamilan ektopik.
  • Kehamilan Ektopik (KE) & Kehamilan Ektopik Terganggu (KET).
  • Hipertensi, Preeklamsi / Eklamsi.
  • Perdarahan pada masa Kehamilan
  • Kehamilan Metabolik
  • Kelainan Vaskular / Jantung
  • Pasien dengan Multi Organ Failure
  • Ibu hamil, Ibu bersalin, Ibu pascasalin dengan Gagal Jantung New York Heart Assosciation (NYHA) Class III-IV atau CHF kelas 3-4 karena sebab apapun.
  • Aneurisma Malformasi Arteriovena (Aneurisma Arterio Venous Malformation) besar dan pecah dengan midline shift tanpa dilakukan tindakan
  • Miastenia Gravis stadium lanjut yang mengenai otot pernapasan dan juga bulbar
  • Multiple sclerosis (ALS) yang mengenai otot pernapasan dan juga bulbar
  • Epilepsi intractable, polifarmasi, dan juga status konvulsivus
  • Penyakit ginjal kronik (Chronic Kidney Disease) stage V
  • Terakhir, Sindrom Eisenmenger

2. Kedua, Masa Intranatal

  • Persalinan dengan parut uterus
  • Persalinan dengan distensi uterus
  • Gawat janin dalam persalinan
  • Pelayanan terhadap syok
  • Ketuban pecah dini
  • Persalinan macet
  • Induksi dan akselerasi persalinan
  • Aspirasi vakum manual
  • Ekstraksi Cunam
  • Seksio sesarea
  • Episiotomi
  • Kraniotomi dan juga kraniosentesis
  • Malpresentasi dan juga malposisi
  • Distosia bahu
  • Prolapsus tali pusat
  • Plasenta manual
  • Perbaikan robekan serviks
  • Perbaikan robekan vagina dan juga perineum
  • Perbaikan robekan dinding uterus
  • Reposisi Inersio Uteri
  • Histerektomi
  • Sukar bernapas
  • Kompresi bimanual dan aorta
  • Dilatasi dan kuretase
  • Terakhir, Ligase arteri uterine

3. Ketiga, Anestesia Umum dan Lokal untuk Seksio Sesaria

  • Anestesia spinal, ketamin
  • Blok pudendal
  • Selanjutnya, Masa Post Natal
  • Masa nifas
  • Demam pasca persalinan / infeksi nifas
  • Perdarahan pasca persalinan
  • Nyeri perut pasca persalinan
  • Keluarga Berencana

Standar PONEK Rumah Sakit
PONEK, Ponek RSUD, PONEK Rumah Sakit, Rumah Sakit Ponek, Standar PONEK Rumah Sakit

Rumah Sakit PONEK – Standar PONEK Rumah Sakit

KRITERIA RUMAH SAKIT PONEK 24 JAM

PONEK RSUD 24 jam adalah Rumah Sakit yang menyelenggarakan pelayanan kedaruratan maternal dan neonatal secara komprehensif dan juga terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu dan sangat berperan dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).

A. KRITERIA UMUM RUMAH SAKIT PONEK

  • Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergency obstetrik-neonatal.
  • Dokter, bidan, dan juga perawat telah mengkuti pelatihan tim PONEK RSUD meliputi resusitasi neonatus, kegawat-daruratan obstetrik dan juga neonatus.
  • Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan juga penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
  • Kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-daruratan obstetrik dan juga neonatal.
  • Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
  • Mempunyai standar respon time di UGD selama 10 menit, di kamar bersalin kurang dari 30 menit, pelayanan darah kurang dari 1 jam.
  • Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
  • Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dalam waktu kirang dari 30 menit.
  • Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu, meskipun on call.
  • Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, anatara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialia lain serta dokter umum, bidan dan juga perawat.
  • Tersedia pelayanan darah yang siap 24 jam.
  • Tersedia pelayanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti laboratorium dan juga radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan juga alat penunjang yang selalu siap tersedia.

B. KRITERIA KHUSUS

  1. SUMBER DAYA MANUSIA
    Memiliki tim PONEK esensial yang terdiri sebagai berikut:
  • 1 dokter spesialis kebidanan kandungan
  • 1 dokter spesialis anak
  • 1 dokter di UGD
  • 3 orang bidan (1 koordinator dan 2 penyelia)
  • 2 orang perawat


Tim PONEK Ideal ditambah :

  • 1 dokter spesialis anestesi/perawat anestesi
  • 6 bidan pelaksana
  • 10 perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
  • 1 petugas laboratorium
  • 1 pekarya kesehatan
  • 1 petugas administrasi
PONEK RSUD

Standar Operasional Prosedur PONEK, Standar Pelayanan Ponek, Standar PONEK, Standar PONEK Rumah Sakit, Standar Ruang PONEK

Standar Operasional Prosedur PONEK

Pelayanan PONEK (obstetri neonatal emergensi komprehensif) adalah suatu pelayanan kedaruratan kasus maternal dan neonatal secara komprehensif danterintegrasi selama 24 jam melalui jejaring rujukan dalam suatu wilayah /daerah. Rs PONEK yang menyediakan Layanan PONEK 24 jam adalah Rumah Sakit yang memilki kemampuan dalam menyelenggarakan pelayanan Kedaruratan Maternal dan Neonatal secara komprehensif dan juga terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu.

Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area pelayanan yang dapat di jangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar. Regionalisasi menjamin agar sistem rujukan kesehatan berjalan secara optimal. Rujukan adalah pelimpahan tanggung jawab timbal balik dua arah dari sarana pelayanan primer kepada sarana kesehatan sekunder dan juga tersier.

Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS dimulai dari garis depan/UGD dilanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat dideskripsikan sebagai berikut:

  1. Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan de nitif.
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  3. Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparatomi dan seksio sesaria.
  4. Perawatan intermediate dan intensif ibu dan bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.

KRITERIA UMUM Rs PONEK

  1. Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergensi obstetrik-neonatal.
  2. Dokter, bidan dan juga perawat terlatih melakukan resusitasi neonatus dan kegawat- daruratan obstetrik dan neonatus.
  3. Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
  4. Jika memungkinkan, terdapat kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-darutan obstetrik dan neonatal.
  5. Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
  6. Mempunyai standar respon time di UGD (target di upayakan selama 5 menit), di kamar bersalin (target di upayakan kurang dari 30 menit), pelayanan darah (target di upayakan kurang dari 1 jam)
  7. Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dengan target dalam waktu kurang dari 30 menit.
  9. Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu, meskipun on call.
  10. Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain serta dokter umum, bidan dan perawat.
  11. Mengupayakan tersedianya pelayanan darah yang siap 24 jam.
  12. Mengupayakan tersedianya pelayanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan alat penunjang yang selalu siap tersedia.
  13. Perlengkapan
    – Semua perlengkapan harus bersih (bebas debu, kotoran, bercak, cairan dll)
    – Permukaan metal harus bebas karat atau bercak
    – Semua perlengkapan harus kokoh (tidak ada bagian yang longgar atau tidak stabil)
    – Permukaan yang dicat harus utuh dan bebas dari goresan besar
    – Roda perlengkapan (jika ada) harus lengkap dan berfungsi baik
    – Instrumen yang siap digunakan harus disterilisasi
    – Semua perlengkapan listrik harus berfungsi baik (saklar, kabel dan steker menempel kokoh)
  14. Semua bahan harus berkualitas tinggi dan jumlahnya cukup untuk memenuhi kebutuhan unit ini.

PONEK Rumah Sakit, PONEK Rumah Sakit Adalah, Ptogram Ponek Rumah Sakit, Standar PONEK Rumah Sakit, Tim Ponek Rumah Sakit

PONEK Rumah Sakit – Standar PONEK Rumah Sakit

Angka kematian ibu dan neonatus di Indonesia masih menduduki peringkat yang cukup tinggi di Asia Tenggara, bahkan penurunannya terhitung relatif lambat. Perdarahan, infeksi, dan juga eklamsia yaitu biasanya penyebab kematian pada ibu. Sistem terpadu di tingkat nasional maupun regional merupakan proses persalinan dan juga perawatan bayi. Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di rumah sakit, dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di puskesmas yaitu pelayanan obstetri dan neonatal di tingkat regional merupakan pelayanan terpadu. Dalam perannya menurunkan AKI, ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan handal merupakan kunci keberhasilan PONEK dan PONED. Buku pedoman manajemen penyelenggaraan PONEK maupun PONED selama 24 jam di rumah sakit dan juga puskesmas tertentu sudah di susun di Indonesia.

Rumah sakit PONEK merupakan rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan 24 jam untuk kegawatdaruratan ibu dan juga bayi. Keberadaan PONEK dan PONED sangat membantu menurunkan AKI jika dapat disertai petugas kesehatan serta sarana dan rasarana yang memadai. Dalam pelaksanaannya PONED dan PONEK harus bekerjasama untuk saling mendukung pelayanan ibu dan bayi sebaik mungkin.

PONEK:

Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu dilakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan juga persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.

Ruang lingkup rumah sakit PONEK dibagi menjadi 2 kelas:

  • Kelas C
    – Pelayanan fisiologis (pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, asuhan bayi baru lahir, imunisasi dan SDIDTK)
    – Pelayanan dengan risiko tinggi (antenatal, intranatal, postnatal)
    – Pelayanan kesehatan neonatal
    – Pelayanan ginekologis
    – Perawatan khusus/ high care unit dan transfusi darah
  • Kelas B
    – Pada pelayanan kelas B ini juga menyediakan 5 pelayanan seperti di kelas C, hanya saja dengan sarana yang lebih memadai, seperti adanya layanan ICU dan NIC, asuhan bayi dengan level 2, dan terdapat perawatan intensif untuk neonatus.


Rumah sakit PONEK diwajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:

  • Pelayanan darah
    Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
  • Perawatan intensif
    Pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis
  • Pencitraan
    Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan bayi
  • Laboratorium
    Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.


Kriteria umum rumah sakit PONEK untuk rujukan :

  • Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus emergensi umum maupun obstetri dan neonatal.
  • Tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan neonatus).
  • Memiliki SOP penerimaan dan juga penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus.
  • Memiliki kebijakan yang tidak memberlakukan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan neonatus.
  • Memiliki prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
  • Memiliki standard response time di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan pelayanan darah <1 jam.
  • Tersedia kamar operasi 24 jam.
  • Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit.
  • Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat.
  • Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan bidan).
  • Pelayanan darah tersedia selama 24 jam.
  • Pelayanan penunjang dan obat tersedia selama 24 jam.
  • Perlengkapan harus bersih, dan juga tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia.

Pada rumah sakit PONEK membutuhkan tim standar yang terdiri dari 1 dokter obsgyn, 1 dokter anak, 1 dokter UGD, 3 orang bidan, 2 orang perawat, dan 1 dokter/ perawat anestesi. Rumah sakit PONEK memerlukan beberapa ruangan antara lain ruang maternal, ruang neonatus, ruang operasi, dan juga ruangan penunjang.

Ponek Rumah Sakit
Ponek Rumah Sakit

PONEK Rs Adalah, Ponek RSUD, Program Kerja PONEK RS, Program PONEK Rumah Sakit, Standar PONEK Rumah Sakit

Program Kerja PONEK Rs

PONEK Rs merupakan rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan 24 jam untuk kegawatdaruratan ibu dan bayi. Keberadaan PONEK dan PONED sangat membantu menurunkan AKI jika di sertai petugas kesehatan serta sarana dan rasarana yang memadai. Dalam pelaksanaannya PONED dan PONEK harus bekerjasama untuk saling mendukung pelayanan ibu dan bayi sebaik mungkin. Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu di lakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Pelayanan ini di sediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.

KRITERIA UMUM RUMAH SAKIT PONEK

  1. Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergensi obstetrik-neonatal.
  2. Dokter, bidan dan perawat terlatih melakukan resusitasi neonatus dan kegawat- daruratan obstetrik dan neonatus.
  3. Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
  4. Jika memungkinkan, terdapat kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-darutan obstetrik dan neonatal.
  5. Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
  6. Mempunyai standar respon time di UGD (target di upayakan selama 5 menit), di kamar bersalin (target di upayakan kurang dari 30 menit), pelayanan darah (target di upayakan kurang dari 1 jam)
  7. Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dengan target dalam waktu kurang dari 30 menit.
  9. Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu, meskipun on call.
  10. Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain serta dokter umum, bidan dan juga perawat.
  11. Mengupayakan tersedianya pelayanan darah yang siap 24 jam.
  12. Mengupayakan tersedianya pelayanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan juga Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan juga alat penunjang yang selalu siap tersedia.
  13. Perlengkapan
    – Semua perlengkapan harus bersih (bebas debu, kotoran, bercak, cairan dll)
    – Permukaan metal harus bebas karat atau bercak
    – Semua perlengkapan harus kokoh (tidak ada bagian yang longgar atau tidak stabil)
    – Permukaan yang di cat harus utuh dan juga bebas dari goresan besar
    – Roda perlengkapan (jika ada) harus lengkap dan juga berfungsi baik
    – Instrumen yang siap di gunakan harus di sterilisasi
    – Semua perlengkapan listrik harus berfungsi baik (saklar, kabel dan juga steker menempel kokoh)
  14. Bahan. Semua bahan harus berkualitas tinggi dan juga jumlahnya cukup untuk memenuhi kebutuhan unit ini.

Staf

  1. Dokter spesialis anak yang telah mengikuti pelatihan khusus neonatologi, harus tersedia/dapat di hubungi 24 jam
  2. Dokter spesialis obstetri dan juga ginekologi, harus tersedia/ dapat di hubungi 24 jam
  3. Dokter spesialis anestesi, harus tersedia/dapat di hubungi 24 jam
  4. Dokter dan juga perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan juga cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan juga melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa, sedangkantindakan de nitif sebaiknya di lakukan di kamar bersalin.
  5. Rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga
  6. Konselor laktasi yang dapat di hubungi 24 jam
PONEK rs

PONEK rs

PONEK rs
Ponek RSUD, PONEK Rumah Sakit, Program PONEK Rumah Sakit, Standar PONEK Rumah Sakit, Standar Ruang PONEK

PONEK Rumah Sakit – PONEK Rs

PONEK adalah suatu layanan yang menyediakan pelayanan untuk menangani pasien ibu hamil yang akan melangsungkan persalinan dengan status gawat darurat. PONEK Rumah Sakit merupakan rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan 24 jam untuk kegawatdaruratan ibu dan bayi. Petugas kesehatan, sarana prasarana yang memadai, dan adanya PONEK sangat membantu dalam menurunkan AKI. Oleh karena itu dalam pelaksanaannya PONED dan PONEK harus bekerjasama untuk saling mendukung pelayanan ibu dan bayi sebaik mungkin.

Angka kematian ibu di Indonesia masih menduduki peringkat yang cukup tinggi di Asia Tenggara, bahkan penurunannya terhitung relatif lambat. Banyak faktor yang menyebabkan kematian ibu, salah satunya adalah perdarahan, infeksi, dan eklamsia. Oleh karena itu, kita harus melaksanakan proses persalinan dan perawatan bayi dengan sistem yang terpadu di tingkat nasional maupun regional. Pelayanan obstetri dan neonatal di tingkat regional harus mendukung sistem terpadu melalui Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di rumah sakit. Dalam perannya menurunkan AKI, ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan handal merupakan kunci keberhasilan PONEK. Oleh karena itu, di Indonesia, pemerintah sudah menyusun buku pedoman untuk manajemen penyelenggaraan PONEK selama 24 jam di rumah sakit dan puskesmas tertentu.

Rumah sakit PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu dilakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, dan perawat). Karena Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.

Ruang Lingkup Pelayanan PONEK Rumah Sakit :

Kelas C

  • Pelayanan fisiologis (pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, asuhan bayi baru lahir, imunisasi dan SDIDTK)
  • Pelayanan dengan risiko tinggi (antenatal, intranatal, dan postnatal)
  • Pelayanan kesehatan neonatal
  • Pelayanan ginekologis
  • Perawatan khusus/ high care unit dan transfusi darah

Kelas B

  • Demikian pula pelayanan di kelas B ini juga menyediakan 5 pelayanan seperti di kelas C. Namun sarana yang digunakan lebih memadai. Contohnya seperti adanya layanan ICU dan NIC, asuhan bayi dengan level 2, dan terdapat perawatan intensif untuk neonatus.

PONEK Rumah Sakit

PONEK Rumah Sakit

Standar Pelayanan Ponek, Standar PONEK, Standar PONEK Rumah Sakit, Standar Ruang PONEK, Struktur Tim PONEK

Standar Pelayanan PONEK

Ponek adalah pelayanan obstetri neonatal esensial / emergensi komperhensif. Tujuan utama mampu menyelamatkan ibu dan juga anak baru lahir melelui program rujukan berencana dalam satu wilayah kabupaten atau provinsi.

Upaya pelayanan PONEK secara khusus menunjukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, dalam hal ini upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

Asuhan Bayi Baru Lahir Sesuai Standar PONEK

  1. Level I : Asuhan Neonatus rawat gabung. Dalam hal ini pelayanan yang diberikan kepada bayi baru lahir bugar yang ditempatkan Bersama ibu dalam satu ruangan
  2. Level II : Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi (Ruang Rawat Neonatus Asuhan Khusus) – – Level II B: Pelayanan obstetri dan neonatal emergensi komprehensif (sesuai dengan kemampuan standar PONEK)
  3. Level III: Perawatan Neonatal Intensif

Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS mulai dari garis depan/UGD yang lanjut ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat terdeskrepsikan sebagai berikut:

  1. Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan de nitif.
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparatomi dan juga seksio sesaria.
  4. Perawatan intermediate dan juga intensif ibu dan juga bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.

KRITERIA SDM
Memiliki Tim PONEK esensial yang terdiri dari:

  1. 2 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan*
  2. 2 dokter Spesialis Anak*
  3. 2 dokter di Unit Gawat Darurat
  4. 3 orang bidan (1 koordinator dan 2 penyelia)
  5. 2 orang perawat.

Keterangan tanda * : dalam kondisi khusus tenaga dokter spesialis tersebut tidak ada di wilayah rujukan, oleh karena itu masing-masing tenaga dokter spesialis dapat tergantikan oleh dokter umum yang memiliki kompetensi yang perlu terkait obstetri dan juga neonatal emergensi, dalam hal ini dapat memberikan wewenang khusus oleh direktur RS.

Tim PONEK ideal ditambah:

  1. 1 Dokter spesialis anesthesi
  2. 1 Perawat anesthesi
  3. 6 Bidan pelaksana
  4. 10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
  5. 1 Petugas laboratorium (setingkat analis)
  6. 1 Petugas Radiologi
  7. 1 Pekarya kesehatan
  8. 1 Petugas administrasi
  9. 1 Konselor laktasi
  10. 1 Tenaga Elektromedik

Staf

  1. Dokter spesialis anak yang telah mengikuti pelatihan khusus neonatologi, harus tersedia/dapat menghubungi 24 jam
  2. Dokter spesialis obstetri dan juga ginekologi, harus tersedia/ dapat dihubungi 24 jam
  3. Dokter spesialis anestesi, harus tersedia/dapat terhubung 24 jam
  4. Dokter dan juga perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Dalam hal ini Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan juga cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan juga melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa, sedangkan tindakan de nitif sebaiknya melakukannya di kamar bersalin.
  5. Dalam hal ini rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga
  6. Konselor laktasi yang dapat dihubungi 24 jam
Standar PONEK
Standar PONEK
Standar PONEK