Ponek RSUD, PONEK Rumah Sakit, Program PONEK Rumah Sakit, Standar PONEK Rumah Sakit, Standar Ruang PONEK

PONEK Rumah Sakit – PONEK Rs

PONEK adalah suatu layanan yang menyediakan pelayanan untuk menangani pasien ibu hamil yang akan melangsungkan persalinan dengan status gawat darurat. PONEK Rumah Sakit merupakan rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan 24 jam untuk kegawatdaruratan ibu dan bayi. Petugas kesehatan, sarana prasarana yang memadai, dan adanya PONEK sangat membantu dalam menurunkan AKI. Oleh karena itu dalam pelaksanaannya PONED dan PONEK harus bekerjasama untuk saling mendukung pelayanan ibu dan bayi sebaik mungkin.

Angka kematian ibu di Indonesia masih menduduki peringkat yang cukup tinggi di Asia Tenggara, bahkan penurunannya terhitung relatif lambat. Banyak faktor yang menyebabkan kematian ibu, salah satunya adalah perdarahan, infeksi, dan eklamsia. Oleh karena itu, kita harus melaksanakan proses persalinan dan perawatan bayi dengan sistem yang terpadu di tingkat nasional maupun regional. Pelayanan obstetri dan neonatal di tingkat regional harus mendukung sistem terpadu melalui Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di rumah sakit. Dalam perannya menurunkan AKI, ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan handal merupakan kunci keberhasilan PONEK. Oleh karena itu, di Indonesia, pemerintah sudah menyusun buku pedoman untuk manajemen penyelenggaraan PONEK selama 24 jam di rumah sakit dan puskesmas tertentu.

Rumah sakit PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu dilakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, dan perawat). Karena Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.

Ruang Lingkup Pelayanan PONEK Rumah Sakit :

Kelas C

  • Pelayanan fisiologis (pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, asuhan bayi baru lahir, imunisasi dan SDIDTK)
  • Pelayanan dengan risiko tinggi (antenatal, intranatal, dan postnatal)
  • Pelayanan kesehatan neonatal
  • Pelayanan ginekologis
  • Perawatan khusus/ high care unit dan transfusi darah

Kelas B

  • Demikian pula pelayanan di kelas B ini juga menyediakan 5 pelayanan seperti di kelas C. Namun sarana yang digunakan lebih memadai. Contohnya seperti adanya layanan ICU dan NIC, asuhan bayi dengan level 2, dan terdapat perawatan intensif untuk neonatus.

PONEK Rumah Sakit

PONEK Rumah Sakit

Click to rate this post!
[Total: 0 Average: 0]
Beri Penilaian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *