Ponek adalah pelayanan obstetri neonatal esensial / emergensi komperhensif. Tujuan utama mampu menyelamatkan ibu dan juga anak baru lahir melelui program rujukan berencana dalam satu wilayah kabupaten atau provinsi.
Upaya pelayanan PONEK secara khusus menunjukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, dalam hal ini upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.
Asuhan Bayi Baru Lahir Sesuai Standar PONEK
- Level I : Asuhan Neonatus rawat gabung. Dalam hal ini pelayanan yang diberikan kepada bayi baru lahir bugar yang ditempatkan Bersama ibu dalam satu ruangan
- Level II : Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi (Ruang Rawat Neonatus Asuhan Khusus) – – Level II B: Pelayanan obstetri dan neonatal emergensi komprehensif (sesuai dengan kemampuan standar PONEK)
- Level III: Perawatan Neonatal Intensif
Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS mulai dari garis depan/UGD yang lanjut ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat terdeskrepsikan sebagai berikut:
- Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan de nitif.
- Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
- Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparatomi dan juga seksio sesaria.
- Perawatan intermediate dan juga intensif ibu dan juga bayi.
- Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.
KRITERIA SDM
Memiliki Tim PONEK esensial yang terdiri dari:
- 2 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan*
- 2 dokter Spesialis Anak*
- 2 dokter di Unit Gawat Darurat
- 3 orang bidan (1 koordinator dan 2 penyelia)
- 2 orang perawat.
Keterangan tanda * : dalam kondisi khusus tenaga dokter spesialis tersebut tidak ada di wilayah rujukan, oleh karena itu masing-masing tenaga dokter spesialis dapat tergantikan oleh dokter umum yang memiliki kompetensi yang perlu terkait obstetri dan juga neonatal emergensi, dalam hal ini dapat memberikan wewenang khusus oleh direktur RS.
Tim PONEK ideal ditambah:
- 1 Dokter spesialis anesthesi
- 1 Perawat anesthesi
- 6 Bidan pelaksana
- 10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
- 1 Petugas laboratorium (setingkat analis)
- 1 Petugas Radiologi
- 1 Pekarya kesehatan
- 1 Petugas administrasi
- 1 Konselor laktasi
- 1 Tenaga Elektromedik
Staf
- Dokter spesialis anak yang telah mengikuti pelatihan khusus neonatologi, harus tersedia/dapat menghubungi 24 jam
- Dokter spesialis obstetri dan juga ginekologi, harus tersedia/ dapat dihubungi 24 jam
- Dokter spesialis anestesi, harus tersedia/dapat terhubung 24 jam
- Dokter dan juga perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Dalam hal ini Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan juga cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan juga melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa, sedangkan tindakan de nitif sebaiknya melakukannya di kamar bersalin.
- Dalam hal ini rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga
- Konselor laktasi yang dapat dihubungi 24 jam


