Pelayanan IGD PONEK merupakan layanan penting dalam bidang obstetri dan neonatal yang bersifat esensial dan emergensi yang komprehensif. Fokus utamanya adalah untuk menyelamatkan dan mengurangi angka kematian ibu dan bayi yang baru lahir. PONEK menyediakan pelayanan obstetri dan neonatal yang sangat penting dan mendesak. Tujuan utamanya adalah untuk menyelamatkan ibu dan bayi yang baru lahir melalui program rujukan yang terencana di wilayah kabupaten atau provinsi tertentu. Upaya pelayanan PONEK mencakup stabilisasi di unit gawat darurat dan persiapan untuk pengobatan definitif. IGD PONEK bertujuan untuk menyelamatkan ibu yang sedang melahirkan dan bayi yang baru lahir serta mengurangi angka kematian. Layanan yang tersedia di IGD ini meliputi kegawatan maternal, neonatal, dan ginekologi, serta melakukan pemeriksaan skrining Covid-19 untuk pasien yang dirujuk dan tidak dirujuk.
Pelayanan PONEK secara khusus di tujukan untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), sesuai dengan target yang telah di tetapkan dalam program nasional dan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih jauh lagi, pelayanan PONEK juga bertujuan untuk memperjuangkan kesehatan reproduksi ibu yang optimal dan mencapai perkembangan anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.
Berikut adalah alur pelayanan IGD PONEK:
- Petugas IGD PONEK menerima pasien, baik yang di rujuk maupun datang sendiri.
- Melakukan penilaian awal atau pemeriksaan secara sistematis melalui pemeriksaan fisik obstetri/ginekologi dan pemeriksaan laboratorium.
- Melaporkan pasien baru kepada dokter jaga IGD.
- Dokter jaga IGD menentukan triase.
- Melakukan kolaborasi dengan dokter obstetri atau spesialis untuk penanganan selanjutnya.
- Jika pasien datang dalam proses persalinan kala II, tindakan di lakukan sesuai kebutuhan.
- Jika pasien belum melahirkan atau masih dalam proses persalinan kala I, dan kondisi stabil, pasien di pindahkan ke ruang persalinan.
- Jika pasien membutuhkan pengawasan intensif setelah penanganan awal di IGD dan kondisinya stabil, pasien di pindahkan ke ruang High Care Unit (HCU), Intensive Care Unit (ICU), atau Intensive Coronary Care Unit (ICCU).
- Jika pasien memerlukan tindakan operasi mendesak, keluarga diberi informasi mengenai prosedur tersebut, dan setelah persetujuan diberikan, keluarga menandatangani informed consent sebelum persiapan operasi dilakukan.
Ruang lingkup pelayanan PONEK meliputi:
- Stabilisasi di Unit Gawat Darurat (UGD) dan persiapan untuk pengobatan definitif.
- Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
- Penanganan operatif yang cepat dan tepat, termasuk laparatomi dan seksio sesaria.
- Perawatan intermediate dan intensif bagi ibu dan bayi.
- Pelayanan Asuhan Antenatal Risiko Tinggi.
