Layanan PONEK 24 Jam, Layanan PONEK Adalah, Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif, Pelayanan Ponek, Pelayanan Ponek di Rumah Sakit

Pelayanan PONEK 24 Jam Di Rumah Sakit

Pelayanan PONEK

Pelayanan PONEK adalah suatu pelayanan kedaruratan kasus maternal dan juga neonatal secara komprehensif danterintegrasi selama 24 jam melalui jejaring rujukan dalam suatu wilayah /daerah. Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu dilakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan dan juga perawat). Pelayanan ini disediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan juga persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat. Oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan juga cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan juga bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.

Upaya dalam Pelayanan PONEK 24 Jam

  1. Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan definitif
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparotomi, dan sektio saesaria
  4. Perawatan intensif ibu dan juga bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi

Layanan yang tersedia meliputi; antara lain :

  1. Pelayanan Kesehatan Maternal dan juga Neonatal Fisiologis
  2. Pelayanan kesehatan Maternal dan juga Neonatal dengan risiko rendah-sedang
  3. Pelayanan kesehatan Maternal dan juga Neonatal dengan risiko tinggi
  4. Pelayanan Kesehatan Neonatal
  5. Pelayanan Ginekologis
  6. Pelayanan Penunjang Medik
  7. Layanan IMD (Inisiasi Menyusui Dini); dll.
  8. Metode Rawat Gabung Ibu dan juga Bayi

Kriteria Rumah Sakit PONEK:

  1. Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus emergensi umum maupun obstetri dan juga neonatal
  2. Tenaga kesehatan (dokter, bidan dan juga perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan juga neonatus)
  3. Memiliki SOP penerimaan dan juga penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus
  4. Memiliki kebijakan yang tidak memberlakukan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan juga neonatus
  5. Memiliki prosedur pendelegasian wewenang tertentu
  6. Memiliki standard response time di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan pelayanan darah <1 jam
  7. Tersedia kamar operasi 24 jam
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit
  9. Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat
  10. Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan bidan)
  11. Pelayanan darah tersedia selama 24 jam
  12. Pelayanan penunjang dan obat tersedia selama 24 jam
  13. Perlengkapan harus bersih, dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia
Click to rate this post!
[Total: 0 Average: 0]
Beri Penilaian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *