Layanan PONEK 24 Jam, PONEK, Ponek RSUD, PONEK Rumah Sakit, RS PONEK

PONEK – RS PONEK – PONEK RSUD – PONEK Rumah Sakit – Layanan PONEK 24 Jam

Pelayanan PONEK (obstetri neonatal emergensi komprehensif) adalah suatu pelayanan kedaruratan kasus maternal dan neonatal secara komprehensif danterintegrasi selama 24 jam melalui jejaring rujukan dalam suatu wilayah /daerah. Rumah Sakit yang menyediakan Layanan PONEK 24 jam adalah RS PONEK yang memilki kemampuan dalam menyelenggarakan pelayanan Kedaruratan Maternal dan juga Neonatal secara komprehensif dan juga terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu. Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar.

Regionalisasi menjamin agar sistem rujukan kesehatan berjalan secara optimal. Rujukan adalah pelimpahan tanggung jawab timbal balik dua arah dari sarana pelayanan primer kepada sarana kesehatan sekunder dan tersier.

Upaya dalam Layanan PONEK 24 Jam

  1. Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan definitif
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan
  3. Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparotomi, dan sektio saesaria
  4. Perawatan intensif ibu dan bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi

Layanan yang tersedia meliputi:

  • Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal Fisiologis
  • Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko rendah-sedang
  • Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko tinggi
  • Pelayanan Kesehatan Neonatal
  • Pelayanan Ginekologis
  • Pelayanan Penunjang Medik
  • Layanan IMD (Inisiasi Menyusui Dini); dll.
  • Metode Rawat Gabung Ibu dan Bayi

Kriteria sebagai RS PONEK:

  1. Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara urnum maupun emergensi obstetri — neonatal.
  2. Dokter, bidan dan perawat telah mengikuti pelatihan tim PONEK RS meliputi resusitasi neonatus, kegawat-daruratan obstetrik dan neonatus.
  3. Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan juga neonatal.
  4. Kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-daruratan obstetrik dan juga neonatal.
  5. Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
  6. Mempunyai standar respon time di UGD selama 10 menit, di kamar bersalin kurang dari 30 menit, pelayanan darah kurang dari 1 jam.
  7. Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dalam waktu kurang dari 30 menit.
  9. Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu,meskipun on call.
  10. Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara Iain dokter kebidanan, dokter anak, dokter I petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis Iain serta dokter umum, bidan dan perawat.
  11. Tersedia pelayanan darah yang siap 24 jam.
  12. Tersedia pelayanan penunjang Iain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan juga alat penunjang yang selalu siap tersedia.

Ponek RSUD, PONEK Rumah Sakit, Program Kerja PONEK, Program Kerja PONEK RS, Program PONEK Rumah Sakit

Ponek Rumah Sakit – Ponek RSUD – Program Kerja Ponek – Program Kerja Ponek Rs – Program Ponek Rumah Sakit

Program Ponek Rumah Sakit adalah Rumah Sakit yang menyelenggarakan pelayanan kedaruratan maternal dan neonatal secara komprehensif dan terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu dan sangat berperan dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Pelayanan maternal neonatal merupakan pelayanan bagi ibu dan bayi baru lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK). Hal ini harus dapat terukur melalui Penilaian Kinerja Manajemen dan Penilaian Kinerja Klinis (Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif 24 jam di Rumah Sakit).

Ponek adalah pelayanan obstetri neonatal esensial / emergensi komperhensif. Tujuan utama mampu menyelamatkan ibu dan anak baru lahir melelui program rujukan berencana dalam satu wilayah kabupaten kotamadya atau profinsi.

Pelayanan PONEK (obstetri neonatal emergensi komprehensif) adalah suatu pelayanan kedaruratan kasus maternal dan neonatal secara komprehensif danterintegrasi selama 24 jam melalui jejaring rujukan dalam suatu wilayah /daerah.

Upaya dalam Layanan Ponek

  1. Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan definitif
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan
  3. Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparotomi, dan sektio saesaria
  4. Perawatan intensif ibu dan bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi

PROGRAM PONEK RUMAH SAKIT

  1. Membantu Direktur dalam menyusun kebijakan untuk melaksanakan PONEK.
  2. Memberi masukan kepada manajemen dalam menyusun anggaran dan juga perencanaan dalam pelaksanaan PONEK.
  3. Melakukan inventarisasi kondisi bangunan, sarana, dan juga peralatan PONEK yang ada serta membuat pengajuan pembangunan/perbaikan/pengadaan sarana untuk memenuhi standar PONEK.
  4. Membantu manajemen agar dapat menyediakan sarana dan peralatan yang sesuai dengan kebutuhan dan juga standar PONEK.
  5. Memberikan masukan dalam penyusunan Pedoma Kerja dan Standar Prosedur Operasional (SPO) pelayanan PONEK di unit terkait (perinatal, UGD, ruang operasi, ICU, laboratorium, bank darah).
  6. Melakukan sosialisasi dan juga peningkatan pemahaman SPO secara berkala kepada setiap unit terkait.
  7. Memastikan berjalannya pemeliharaan sarana terkait PONEK dengan baik.
  8. Memastikan agar pelatihan staf di setiap unit terkait dilaksanakan secara terstruktur, terencana, dan juga terjadwal guna memenuhi standar PONEK.
  9. Berkoordinasi dengan kepala unit dalam melakukan monitoring dan juga evaluasi kinerja bulanan bagi para staf medis/paramedis di unit terkait dalam memberikan pelayanan PONEK.
  10. Mengumpulkan laporan kualitas pelayanan dari setiap unit, melakukan analisis statistik dan evaluasi, serta memberikan rekomendasi guna perbaikan kepada unit terkait.
  11. Melakukan pembinaan kepada Puskesmas/Bidan praktek swasta/klinik sekitar dalam memberikan pelayanan maternal dan juga neonatal.
  12. Menyelenggarakan rapat AMP.
  13. Membuat laporan berkala untuk disampaikan kepada Direktur mengenai kegiatan dan hasil program kerja tim PONEK
PONEK, PONEK Adalah, PONEK Itu Apa, PONEK Kepanjangan Dari, Ponek RSUD

Ponek – Ponek Adalah – Ponek Itu Apa – Ponek Kepanjangan Dari – Ponek RSUD

Pelayanan maternal neonatal merupakan pelayanan bagi ibu dan bayi baru lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK). Angka kematian ibu dan neonatus di Indonesia masih menduduki peringkat yang cukup tinggi di Asia Tenggara, bahkan penurunannya terhitung relatif lambat. Kematian ibu sebagian besar di sebabkan oleh perdarahan, infeksi, dan juga eklamsia. Maka proses persalinan hingga perawatan bayi harus di lakukan dengan sistem yang terpadu di tingkat nasional maupun regional. Pelayanan obstetri dan neonatal di tingkat regional merupakan pelayanan terpadu yang di sediakan dalam bentuk PONEK di RSUD, dan PONED di puskesmas. Dalam perannya menurunkan AKI, ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan handal merupakan kunci keberhasilan PONEK RSUD dan PONED. Di Indonesia sudah di susun buku pedoman manajemen penyelenggaraan PONEK RSUD maupun PONED selama 24 jam di rumah sakit dan juga puskesmas tertentu.

PONEK RSUD di wajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:

  • Pelayanan darah
    Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
  • Perawatan intensif
    Dalam unit ini di lakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis
  • Pencitraan
    Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan bayi
  • Laboratorium
    Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.


Tidak semua rumah sakit dapat di jadikan rujukan/ sebagai PONEK, rumah sakit tersebut harus memenuhi kriteria umum sebagai berikut:

  • Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus emergensi umum maupun obstetri dan neonatal
  • Tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan neonatus)
  • Memiliki SOP penerimaan dan penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus
  • Memiliki kebijakan yang tidak memberlakukan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan neonatus
  • Memiliki prosedur pendelegasian wewenang tertentu
  • Memiliki standard response time di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan pelayanan darah <1 jam
  • Tersedia kamar operasi 24 jam
  • Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit
  • Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat
  • Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan bidan)
  • Pelayanan darah tersedia selama 24 jam
  • Pelayanan penunjang dan obat tersedia selama 24 jam
  • Perlengkapan harus bersih, dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia
Ponek RSUD, PONEK Rumah Sakit, Program Kerja PONEK RS, Program PONEK 24 Jam, Standar PONEK Rumah Sakit

PONEK RSUD – PONEK Rumah Sakit – Program Kerja Ponek RS – Program Ponek 24 Jam – Standar Ponek Rumah Sakit

Angka kematian ibu dan neonatus di Indonesia masih menduduki peringkat yang cukup tinggi di Asia Tenggara, bahkan penurunannya terhitung relatif lambat. Kematian ibu sebagian besar di sebabkan oleh perdarahan, infeksi, dan juga eklamsia. Maka proses persalinan hingga perawatan bayi harus di lakukan dengan sistem yang terpadu di tingkat nasional maupun regional. Pelayanan obstetri dan neonatal di tingkat regional merupakan pelayanan terpadu yang di sediakan dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di rumah sakit, dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di puskesmas. Dalam perannya menurunkan AKI, ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan juga handal merupakan kunci keberhasilan PONEK dan PONED. Di Indonesia sudah di susun buku pedoman manajemen penyelenggaraan Program PONEK 24 jam di rumah sakit dan juga puskesmas tertentu.

Rumah sakit PONEK merupakan rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan Program Ponek 24 jam untuk kegawatdaruratan ibu dan juga bayi. Keberadaan PONEK dan PONED sangat membantu menurunkan AKI jika di sertai petugas kesehatan serta sarana dan juga rasarana yang memadai. Dalam pelaksanaannya PONED dan PONEK harus bekerjasama untuk saling mendukung pelayanan ibu dan juga bayi sebaik mungkin.

Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS dimulai dari garis depan/UGD dilanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat dideskripsikan sebagai berikut:

  • Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan de nitif.
  • Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  • Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparatomi dan seksio sesaria.
  • Perawatan intermediate dan intensif ibu dan bayi.
  • Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.

Syarat minimal pelayanan yang harus di sediakan oleh Program PONEK 24 Jam adalah:

  1. Mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada masa antenatal, intranatal dan post natal.
  2. Mampu memberikan Pelayanan Neonatal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada level IIB (Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi)

KRITERIA UMUM RUMAH SAKIT PONEK

  1. Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergensi obstetrik-neonatal.
  2. Dokter, bidan dan perawat terlatih melakukan resusitasi neonatus dan kegawat- daruratan obstetrik dan neonatus.
  3. Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
  4. Jika memungkinkan, terdapat kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-darutan obstetrik dan neonatal.
  5. Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
  6. Mempunyai standar respon time di UGD (target di upayakan selama 5 menit), di kamar bersalin (target di upayakan kurang dari 30 menit), pelayanan darah (target di upayakan kurang dari 1 jam)
  7. Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dengan target dalam waktu kurang dari 30 menit.
  9. Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu, meskipun on call.
  10. Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain serta dokter umum, bidan dan perawat.
  11. Mengupayakan tersedianya pelayanan darah yang siap 24 jam.
  12. Mengupayakan tersedianya pelayanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan alat penunjang yang selalu siap tersedia.
  13. Perlengkapan
    – Semua perlengkapan harus bersih (bebas debu, kotoran, bercak, cairan dll)
    – Permukaan metal harus bebas karat atau bercak
    – Semua perlengkapan harus kokoh (tidak ada bagian yang longgar atau tidak stabil)
    – Permukaan yang di cat harus utuh dan bebas dari goresan besar
    – Roda perlengkapan (jika ada) harus lengkap dan berfungsi baik
    – Instrumen yang siap di gunakan harus disterilisasi
    – Semua perlengkapan listrik harus berfungsi baik (saklar, kabel dan steker menempel kokoh)
  14. Bahan. Semua bahan harus berkualitas tinggi dan jumlahnya cukup untuk memenuhi kebutuhan unit ini.
PONEK, PONEK Artinya, Ponek RSUD, PONEK Rumah Sakit

PONEK – PONEK Artinya – PONEK Rumah Sakit – PONEK RSUD – PONEK RSUD

PONEK RSUD harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu di lakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Dalam hal ini, Pelayanan ini disediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan juga persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan juga cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif atau PONEK adalah upaya pelayanan komprehensif di Rumah Sakit untuk menanggulangi kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatal.

Dalam hal ini, Pelayanan obstetri dan neonatal regional merupakan upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan bayi lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit. Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area pelayanan yang dapat di jangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar.

Rumah Sakit PONEK di wajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:

  1. Pelayanan darah
    Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
  2. Perawatan intensif
    Dalam unit ini di lakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis
  3. Pencitraan
    Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan bayi
  4. Laboratorium
    Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.

Ruang lingkup pelayanan PONEK RSUD dibagi dalam 2 kelas:

Kelas C

  • Pelayanan fisiologis (pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, asuhan bayi baru lahir, imunisasi dan SDIDTK)
  • Pelayanan dengan risiko tinggi (antenatal, intranatal, postnatal)
  • Pelayanan kesehatan neonatal
  • Pelayanan ginekologis
  • Perawatan khusus/ high care unit dan transfusi darah

Kelas B

  • Pada pelayanan kelas B ini juga menyediakan 5 pelayanan seperti di kelas C, hanya saja dengan sarana yang lebih memadai, seperti adanya layanan ICU dan NIC, asuhan bayi dengan level 2, dan terdapat perawatan intensif untuk neonatus.
PONEK, PONEK Artinya, Ponek RSUD, PONEK Rumah Sakit, Standar Pelayanan Ponek

PONEK – PONEK Artinya – PONEK RSUD – PONEK Rumah Sakit – Standar Pelayanan PONEK

Angka kematian ibu dan neonatus di Indonesia masih menduduki peringkat yang cukup tinggi di Asia Tenggara, bahkan penurunannya terhitung relatif lambat. Kematian ibu sebagian besar di sebabkan oleh perdarahan, infeksi, dan juga eklamsia. Maka proses persalinan hingga perawatan bayi harus di lakukan dengan sistem yang terpadu di tingkat nasional maupun regional. Pelayanan obstetri dan neonatal di tingkat regional merupakan pelayanan terpadu yang di sediakan dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di rumah sakit, dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di puskesmas. Dalam perannya menurunkan AKI, ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan handal merupakan kunci keberhasilan PONEK dan PONED. Di Indonesia sudah di susun buku pedoman manajemen penyelenggaraan PONEK maupun PONED selama 24 jam di rumah sakit dan juga puskesmas tertentu. Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK) artinya salah satu kegiatan pelayanan dalam Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi (RSSIB) dan mendukung Program Nasional.

Rumah sakit PONEK merupakan rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan 24 jam untuk kegawatdaruratan ibu dan bayi. Keberadaan PONEK dan PONED sangat membantu menurunkan AKI jika di sertai petugas kesehatan serta sarana dan rasarana yang memadai. Dalam pelaksanaannya PONED dan PONEK harus bekerjasama untuk saling mendukung pelayanan ibu dan bayi sebaik mungkin.

Sistem informasi pada PONEK adalah sebagai berikut :

  • Sistem informasi sehubungan dengan yang sejalan dengan visi dan misi rumah sakit.
  • Sistem informasi dapat yang mengintegrasikan seluruh data penting dari kamar bersalin. Selain itu juga ruang neonatal yang melaksanakan PONEK dan dapat diakses secara transparan melalui workstation.
  • Sistem informasi yang mampu memberikan peningkatan mutu pelayanan PONEK bagi pasien, yaitu dengan tersedianya data yang lengkap dan akurat.
  • Sistem informasi yang dapat mendukung mekanisme pemantauan dan evaluasi.
  • Sistem informasi yang dapat membantu para pengambil keputusan dengan adanya ketersediaan data yang lengkap, akurat, dan tepat waktu.
  • Sistem informasi yang dapat mendukung kegiatan operasional (rutin) serta dapat meminimalkan pekerjaan yang kurang memberikan nilai tambah. Meningkatkan kecepatan aktivitas rumah sakit serta dapat menciptakan “titik kontak tunggal” atau ‘case manager’ bagi pasien.
  • Sistem informasi yang dapat memberdayakan karyawan (empowering)
  • Sistem informasi dapat yang mengakomodasi kebutuhan aktivitas untuk keperluan penelitian dan pengembangan keilmuannya di bidang obstetri dan ginekologi. Dengan ketersediaan teknologi informasi yang mampu untuk memperoleh, mentransmisikan, menyimpan, mengolah atau memproses dan menyajikan informasi dan data baik data internal maupun eksternal