Program Kerja PONEK, Program Kerja PONEK RS, Program PONEK, Program PONEK 24 Jam, Program PONEK Rumah Sakit

Program PONEK – Program PONEK 24 Jam – Program PONEK Rumah Sakit – Program Kerja PONEK – Program Kerja PONEK RS

Ponek adalah pelayanan obstetri neonatal esensial / emergensi komperhensif. Tujuan utama mampu menyelamatkan ibu dan anak baru lahir melelui program rujukan berencana dalam satu wilayah kabupaten kotamadya atau profinsi. Upaya Pelayanan PONEK : Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan definitif. Program Kerja PONEK salah satu kegiatan pelayanan dalam Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi (RSSIB) dan mendukung Program Nasional.

Rumah Sakit PONEK 24 jam yang menyelenggarakan pelayanan kegawatdaruratan ibu (maternal) dan bayi (neonatal) secara komprehensif dan juga terintegrasi yang sangat berperan dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan juga Angka Kematian Bayi (AKB).Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK).

KEBIJAKAN PONEK DI RS

  1. Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan juga Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja RS dengan cakupan area pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat emergency standar.
  2. RS siap PONEK 24 jam di masing – masing kab/kota minimal 1 RS.
  3. RS kab/kota harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kab/kota setempat untuk membina PUSKESMAS PONEK di wilayah kerjanya.

PROGRAM KERJA PONEK

  1. Membantu Direktur dalam menyusun kebijakan untuk melaksanakan PONEK.
  2. Memberi masukan kepada manajemen dalam menyusun anggaran dan juga perencanaan dalam pelaksanaan PONEK.
  3. Melakukan inventarisasi kondisi bangunan, sarana, dan juga peralatan PONEK yang ada serta membuat pengajuan pembangunan/perbaikan/pengadaan sarana untuk memenuhi standar PONEK.
  4. Membantu manajemen agar dapat menyediakan sarana dan peralatan yang sesuai dengan kebutuhan dan juga standar PONEK.
  5. Memberikan masukan dalam penyusunan Pedoma Kerja dan Standar Prosedur Operasional (SPO) pelayanan PONEK di unit terkait (perinatal, UGD, ruang operasi, ICU, laboratorium, bank darah).
  6. Melakukan sosialisasi dan juga peningkatan pemahaman SPO secara berkala kepada setiap unit terkait.
  7. Memastikan berjalannya pemeliharaan sarana terkait PONEK dengan baik.
  8. Memastikan agar pelatihan staf di setiap unit terkait dilaksanakan secara terstruktur, terencana, dan juga terjadwal guna memenuhi standar PONEK.
  9. Berkoordinasi dengan kepala unit dalam melakukan monitoring dan juga evaluasi kinerja bulanan bagi para staf medis/paramedis di unit terkait dalam memberikan pelayanan PONEK.
  10. Mengumpulkan laporan kualitas pelayanan dari setiap unit, melakukan analisis statistik dan evaluasi, serta memberikan rekomendasi guna perbaikan kepada unit terkait.
  11. Melakukan pembinaan kepada Puskesmas/Bidan praktek swasta/klinik sekitar dalam memberikan pelayanan maternal dan juga neonatal.
  12. Menyelenggarakan rapat AMP.
  13. Membuat laporan berkala untuk disampaikan kepada Direktur mengenai kegiatan dan hasil program kerja tim PONEK
Pelayanan PONEK Rs, PONEK Rs, Ponek RSUD, PONEK Rumah Sakit, Program Kerja PONEK RS

Pelayanan PONEK Rs – PONEK Rumah Sakit – PONEK RSUD – PONEK RS – Program Kerja Ponek RS

Pelayanan PONEK Rs secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

Ruang lingkup pelayanan PONEK RS di mulai dari garis depan/UGD di lanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat di deskripsikan sebagai berikut:

  1. Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan de nitif.
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparatomi dan juga seksio sesaria.
  4. Perawatan intermediate dan juga intensif ibu dan bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.

Ruang lingkup pelayanan rumah sakit PONEK di bagi dalam 2 kelas:

  • Kelas C
    – Pelayanan fisiologis (pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, asuhan bayi baru lahir, imunisasi dan juga SDIDTK)
    – Pelayanan dengan risiko tinggi (antenatal, intranatal, postnatal)
    – Pelayanan kesehatan neonatal
    – Pelayanan ginekologis
    – Perawatan khusus/ high care unit dan transfusi darah
  • Kelas B : Pada pelayanan kelas B ini juga menyediakan 5 pelayanan seperti di kelas C, hanya saja dengan sarana yang lebih memadai, seperti adanya layanan ICU dan NIC, asuhan bayi dengan level 2, dan terdapat perawatan intensif untuk neonatus.

Rumah sakit PONEK di wajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:

  1. Pelayanan darah
    Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
  2. Perawatan intensif
    Dalam unit ini dilakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis
  3. Pencitraan
    Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan bayi
  4. Laboratorium
    Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.
PONEK, Program Kerja PONEK, Program Kerja PONEK RS, Program PONEK, Program PONEK 24 Jam

PONEK – Program Kerja PONEK – Program Kerja PONEK RS – Program PONEK – Program PONEK 24 JAM

Program Kerja PONEK (obstetri neonatal emergensi komprehensif) adalah suatu pelayanan kedaruratan kasus maternal dan neonatal secara komprehensif dan terintegrasi selama 24 jam melalui jejaring rujukan dalam suatu wilayah /daerah. Rumah Sakit yang menyediakan Program Kerja PONEK adalah Rumah Sakit yang memilki kemampuan dalam menyelenggarakan pelayanan Kedaruratan Maternal dan Neonatal secara komprehensif dan terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu.

Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area pelayanan yang dapat di jangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar. Regionalisasi menjamin agar sistem rujukan kesehatan berjalan secara optimal. Rujukan adalah pelimpahan tanggung jawab timbal balik dua arah dari sarana pelayanan primer kepada sarana kesehatan sekunder dan tersier.

KRITERIA UMUM RUMAH SAKIT PONEK DALAM PROGRAM KERJA PONEK

  1. Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergensi obstetrik-neonatal.
  2. Dokter, bidan dan perawat terlatih melakukan resusitasi neonatus dan kegawat- daruratan obstetrik dan neonatus.
  3. Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
  4. Jika memungkinkan, terdapat kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-darutan obstetrik dan neonatal.
  5. Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
  6. Mempunyai standar respon time di UGD (target di upayakan selama 5 menit), di kamar bersalin (target di upayakan kurang dari 30 menit), pelayanan darah (target di upayakan kurang dari 1 jam)
  7. Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dengan target dalam waktu kurang dari 30 menit.
  9. Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu, meskipun on call.
  10. Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain serta dokter umum, bidan dan perawat.
  11. Mengupayakan tersedianya pelayanan darah yang siap Program PONEK 24 jam.
  12. Mengupayakan tersedianya pelayanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan alat penunjang yang selalu siap tersedia.
  13. Perlengkapan
  • Semua perlengkapan harus bersih (bebas debu, kotoran, bercak, cairan dll)
  • Permukaan metal harus bebas karat atau bercak
  • Semua perlengkapan harus kokoh (tidak ada bagian yang longgar atau tidak stabil)
  • Permukaan yang di cat harus utuh dan juga bebas dari goresan besar
  • Roda perlengkapan (jika ada) harus lengkap dan berfungsi baik
  • Instrumen yang siap di gunakan harus disterilisasi
  • Semua perlengkapan listrik harus berfungsi baik (saklar, kabel dan steker menempel kokoh)
PONEK Rs, PONEK Rs Adalah, PONEK Rumah Sakit, Program Kerja PONEK RS, RS PONEK

PONEK Rumah Sakit – RS PONEK – PONEK RS – PONEK RS Adalah – Program Kerja Ponek RS

RS PONEK adalah harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu di lakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Dalam hal ini, Pelayanan ini disediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan juga persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan juga cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif atau PONEK adalah upaya pelayanan komprehensif di Rumah Sakit untuk menanggulangi kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatal.

Dalam hal ini, Pelayanan obstetri dan neonatal regional merupakan upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan bayi lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit. Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area pelayanan yang dapat di jangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar.

Rumah Sakit PONEK di wajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:

  • Pelayanan darah
    Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
  • Perawatan intensif
    Dalam unit ini di lakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis
  • Pencitraan
    Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan bayi
  • Laboratorium
    Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.

Ruang lingkup pelayanan PONEK RSUD dibagi dalam 2 kelas:

Kelas C

  • Pelayanan fisiologis (pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, asuhan bayi baru lahir, imunisasi dan SDIDTK)
  • Pelayanan dengan risiko tinggi (antenatal, intranatal, postnatal)
  • Pelayanan kesehatan neonatal
  • Pelayanan ginekologis
  • Perawatan khusus/ high care unit dan transfusi darah

Kelas B

  • Pada pelayanan kelas B ini juga menyediakan 5 pelayanan seperti di kelas C, hanya saja dengan sarana yang lebih memadai, seperti adanya layanan ICU dan NIC, asuhan bayi dengan level 2, dan terdapat perawatan intensif untuk neonatus.
Ponek RSUD, PONEK Rumah Sakit, Program Kerja PONEK, Program Kerja PONEK RS, Program PONEK Rumah Sakit

Ponek Rumah Sakit – Ponek RSUD – Program Kerja Ponek – Program Kerja Ponek Rs – Program Ponek Rumah Sakit

Program Ponek Rumah Sakit adalah Rumah Sakit yang menyelenggarakan pelayanan kedaruratan maternal dan neonatal secara komprehensif dan terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu dan sangat berperan dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Pelayanan maternal neonatal merupakan pelayanan bagi ibu dan bayi baru lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK). Hal ini harus dapat terukur melalui Penilaian Kinerja Manajemen dan Penilaian Kinerja Klinis (Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif 24 jam di Rumah Sakit).

Ponek adalah pelayanan obstetri neonatal esensial / emergensi komperhensif. Tujuan utama mampu menyelamatkan ibu dan anak baru lahir melelui program rujukan berencana dalam satu wilayah kabupaten kotamadya atau profinsi.

Pelayanan PONEK (obstetri neonatal emergensi komprehensif) adalah suatu pelayanan kedaruratan kasus maternal dan neonatal secara komprehensif danterintegrasi selama 24 jam melalui jejaring rujukan dalam suatu wilayah /daerah.

Upaya dalam Layanan Ponek

  1. Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan definitif
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan
  3. Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparotomi, dan sektio saesaria
  4. Perawatan intensif ibu dan bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi

PROGRAM PONEK RUMAH SAKIT

  1. Membantu Direktur dalam menyusun kebijakan untuk melaksanakan PONEK.
  2. Memberi masukan kepada manajemen dalam menyusun anggaran dan juga perencanaan dalam pelaksanaan PONEK.
  3. Melakukan inventarisasi kondisi bangunan, sarana, dan juga peralatan PONEK yang ada serta membuat pengajuan pembangunan/perbaikan/pengadaan sarana untuk memenuhi standar PONEK.
  4. Membantu manajemen agar dapat menyediakan sarana dan peralatan yang sesuai dengan kebutuhan dan juga standar PONEK.
  5. Memberikan masukan dalam penyusunan Pedoma Kerja dan Standar Prosedur Operasional (SPO) pelayanan PONEK di unit terkait (perinatal, UGD, ruang operasi, ICU, laboratorium, bank darah).
  6. Melakukan sosialisasi dan juga peningkatan pemahaman SPO secara berkala kepada setiap unit terkait.
  7. Memastikan berjalannya pemeliharaan sarana terkait PONEK dengan baik.
  8. Memastikan agar pelatihan staf di setiap unit terkait dilaksanakan secara terstruktur, terencana, dan juga terjadwal guna memenuhi standar PONEK.
  9. Berkoordinasi dengan kepala unit dalam melakukan monitoring dan juga evaluasi kinerja bulanan bagi para staf medis/paramedis di unit terkait dalam memberikan pelayanan PONEK.
  10. Mengumpulkan laporan kualitas pelayanan dari setiap unit, melakukan analisis statistik dan evaluasi, serta memberikan rekomendasi guna perbaikan kepada unit terkait.
  11. Melakukan pembinaan kepada Puskesmas/Bidan praktek swasta/klinik sekitar dalam memberikan pelayanan maternal dan juga neonatal.
  12. Menyelenggarakan rapat AMP.
  13. Membuat laporan berkala untuk disampaikan kepada Direktur mengenai kegiatan dan hasil program kerja tim PONEK
Program Kerja PONEK, Program Kerja PONEK RS, Program PONEK, Program PONEK 24 Jam, Program PONEK Rumah Sakit

Program Ponek – Program Ponek 24 Jam – Program Ponek Rumah Sakit – Program Kerja Ponek – Program Kerja Ponek RS

Program Kerja Ponek Rs adalah Rumah Sakit yang menyelenggarakan pelayanan kedaruratan maternal dan neonatal secara komprehensif dan terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu dan sangat berperan dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Pelayanan maternal neonatal merupakan pelayanan bagi ibu dan bayi baru lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK). Hal ini harus dapat terukur melalui Penilaian Kinerja Manajemen dan Penilaian Kinerja Klinis (Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif 24 jam di Rumah Sakit).

Pelayanan PONEK (obstetri neonatal emergensi komprehensif) adalah suatu pelayanan kedaruratan kasus maternal dan neonatal secara komprehensif danterintegrasi selama 24 jam melalui jejaring rujukan dalam suatu wilayah /daerah.

Upaya dalam Layanan Ponek

  1. Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan definitif
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan
  3. Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparotomi, dan sektio saesaria
  4. Perawatan intensif ibu dan bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi

PROGRAM KERJA PONEK Rs

  1. Membantu Direktur dalam menyusun kebijakan untuk melaksanakan PONEK.
  2. Memberi masukan kepada manajemen dalam menyusun anggaran dan juga perencanaan dalam pelaksanaan PONEK.
  3. Melakukan inventarisasi kondisi bangunan, sarana, dan juga peralatan PONEK yang ada serta membuat pengajuan pembangunan/perbaikan/pengadaan sarana untuk memenuhi standar PONEK.
  4. Membantu manajemen agar dapat menyediakan sarana dan peralatan yang sesuai dengan kebutuhan dan juga standar PONEK.
  5. Memberikan masukan dalam penyusunan Pedoma Kerja dan Standar Prosedur Operasional (SPO) pelayanan PONEK di unit terkait (perinatal, UGD, ruang operasi, ICU, laboratorium, bank darah).
  6. Melakukan sosialisasi dan juga peningkatan pemahaman SPO secara berkala kepada setiap unit terkait.
  7. Memastikan berjalannya pemeliharaan sarana terkait PONEK dengan baik.
  8. Memastikan agar pelatihan staf di setiap unit terkait dilaksanakan secara terstruktur, terencana, dan juga terjadwal guna memenuhi standar PONEK.
  9. Berkoordinasi dengan kepala unit dalam melakukan monitoring dan juga evaluasi kinerja bulanan bagi para staf medis/paramedis di unit terkait dalam memberikan pelayanan PONEK.
  10. Mengumpulkan laporan kualitas pelayanan dari setiap unit, melakukan analisis statistik dan evaluasi, serta memberikan rekomendasi guna perbaikan kepada unit terkait.
  11. Melakukan pembinaan kepada Puskesmas/Bidan praktek swasta/klinik sekitar dalam memberikan pelayanan maternal dan juga neonatal.
  12. Menyelenggarakan rapat AMP.
  13. Membuat laporan berkala untuk disampaikan kepada Direktur mengenai kegiatan dan hasil program kerja tim PONEK
Ponek RSUD, PONEK Rumah Sakit, Program Kerja PONEK RS, Program PONEK 24 Jam, Standar PONEK Rumah Sakit

PONEK RSUD – PONEK Rumah Sakit – Program Kerja Ponek RS – Program Ponek 24 Jam – Standar Ponek Rumah Sakit

Angka kematian ibu dan neonatus di Indonesia masih menduduki peringkat yang cukup tinggi di Asia Tenggara, bahkan penurunannya terhitung relatif lambat. Kematian ibu sebagian besar di sebabkan oleh perdarahan, infeksi, dan juga eklamsia. Maka proses persalinan hingga perawatan bayi harus di lakukan dengan sistem yang terpadu di tingkat nasional maupun regional. Pelayanan obstetri dan neonatal di tingkat regional merupakan pelayanan terpadu yang di sediakan dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di rumah sakit, dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di puskesmas. Dalam perannya menurunkan AKI, ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan juga handal merupakan kunci keberhasilan PONEK dan PONED. Di Indonesia sudah di susun buku pedoman manajemen penyelenggaraan Program PONEK 24 jam di rumah sakit dan juga puskesmas tertentu.

Rumah sakit PONEK merupakan rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan Program Ponek 24 jam untuk kegawatdaruratan ibu dan juga bayi. Keberadaan PONEK dan PONED sangat membantu menurunkan AKI jika di sertai petugas kesehatan serta sarana dan juga rasarana yang memadai. Dalam pelaksanaannya PONED dan PONEK harus bekerjasama untuk saling mendukung pelayanan ibu dan juga bayi sebaik mungkin.

Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS dimulai dari garis depan/UGD dilanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat dideskripsikan sebagai berikut:

  • Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan de nitif.
  • Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  • Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparatomi dan seksio sesaria.
  • Perawatan intermediate dan intensif ibu dan bayi.
  • Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.

Syarat minimal pelayanan yang harus di sediakan oleh Program PONEK 24 Jam adalah:

  1. Mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada masa antenatal, intranatal dan post natal.
  2. Mampu memberikan Pelayanan Neonatal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada level IIB (Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi)

KRITERIA UMUM RUMAH SAKIT PONEK

  1. Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergensi obstetrik-neonatal.
  2. Dokter, bidan dan perawat terlatih melakukan resusitasi neonatus dan kegawat- daruratan obstetrik dan neonatus.
  3. Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
  4. Jika memungkinkan, terdapat kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-darutan obstetrik dan neonatal.
  5. Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
  6. Mempunyai standar respon time di UGD (target di upayakan selama 5 menit), di kamar bersalin (target di upayakan kurang dari 30 menit), pelayanan darah (target di upayakan kurang dari 1 jam)
  7. Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dengan target dalam waktu kurang dari 30 menit.
  9. Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu, meskipun on call.
  10. Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain serta dokter umum, bidan dan perawat.
  11. Mengupayakan tersedianya pelayanan darah yang siap 24 jam.
  12. Mengupayakan tersedianya pelayanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan alat penunjang yang selalu siap tersedia.
  13. Perlengkapan
    – Semua perlengkapan harus bersih (bebas debu, kotoran, bercak, cairan dll)
    – Permukaan metal harus bebas karat atau bercak
    – Semua perlengkapan harus kokoh (tidak ada bagian yang longgar atau tidak stabil)
    – Permukaan yang di cat harus utuh dan bebas dari goresan besar
    – Roda perlengkapan (jika ada) harus lengkap dan berfungsi baik
    – Instrumen yang siap di gunakan harus disterilisasi
    – Semua perlengkapan listrik harus berfungsi baik (saklar, kabel dan steker menempel kokoh)
  14. Bahan. Semua bahan harus berkualitas tinggi dan jumlahnya cukup untuk memenuhi kebutuhan unit ini.