Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif, Pelayanan Obstetrik Neonatal Esensial, Pelayanan Ponek, Pelayanan Ponek di Rumah Sakit, Pelayanan PONEK IGD, Pelayanan PONEK Rs, Pelayanan PONEK Rumah Sakit

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) Di Rumah Sakit

Pelayanan Obstetri Neonatal

Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu di lakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Pelayanan ini di sediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan juga persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan juga cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan juga bayi, serta asuhan antenatal risiko tinggi.

Ruang lingkup pelayanan rumah sakit PONEK di bagi dalam 2 kelas:

  • Kelas C
    – Pelayanan fisiologis (pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, asuhan bayi baru lahir, imunisasi dan juga SDIDTK)
    – Pelayanan dengan risiko tinggi (antenatal, intranatal, postnatal)
    – Pelayanan kesehatan neonatal
    – Pelayanan ginekologis
    – Perawatan khusus/ high care unit dan transfusi darah
  • Kelas B
    – Pada kelas B ini juga menyediakan 5 pelayanan seperti di kelas C, hanya saja dengan sarana yang lebih memadai, seperti adanya layanan ICU dan NICU, asuhan bayi dengan level 2, dan terdapat perawatan intensif untuk neonatus.

Rumah sakit PONEK di wajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:

  1. Pelayanan darah
    Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan juga bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
  2. Perawatan intensif
    Dalam unit ini di lakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis
  3. Pencitraan
    Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan bayi
  4. Laboratorium
    Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.

Tidak semua rumah sakit dapat dijadikan rujukan/ sebagai PONEK, rumah sakit tersebut harus memenuhi kriteria umum sebagai berikut:

  1. Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus emergensi umum maupun obstetri dan neonatal
  2. Tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan neonatus)
  3. Memiliki SOP penerimaan dan penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus
  4. Memiliki kebijakan yang tidak memberlakukan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan neonatus
  5. Memiliki prosedur pendelegasian wewenang tertentu
  6. Memiliki standard response time di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan pelayanan darah <1 jam
  7. Tersedia kamar operasi 24 jam
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit
  9. Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat
  10. Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan bidan)
  11. Pelayanan darah tersedia selama 24 jam
  12. Pelayanan penunjang dan obat tersedia selama 24 jam
  13. Perlengkapan harus bersih, dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia

Pada rumah sakit PONEK dibutuhkan tim standar yang terdiri dari 1 dokter obsgyn, 1 dokter anak, 1 dokter UGD, 3 orang bidan, 2 orang perawat, dan 1 dokter/ perawat anestesi. Lebih idealnya ditambah dengan petugas laboratorium dan administrasi, serta perawat yang bekerja dengan sistem shift. Secara umum ruangan yang harus dimiliki dalam rumah sakit PONEK adalah ruang maternal, ruang neonatus, ruang operasi, dan juga ruangan penunjang.

Layanan PONEK 24 Jam, Layanan PONEK Adalah, Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif, Pelayanan Ponek, Pelayanan Ponek di Rumah Sakit, Pelayanan PONEK Rumah Sakit, RS PONEK

Pelayanan TIM PONEK / Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency dan Komprehensif

Pelayanan Tim Ponek

Pelayanan Tim Ponek adalah pelayanan obstetri neonatal esensial / emergensi komperhensif. Tujuan utama mampu menyelamatkan ibu dan juga anak baru lahir melelui program rujukan berencana dalam satu wilayah kabupaten atau provinsi.

Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu dilakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Pelayanan ini disediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.

Ruang Lingkup Pelayanan Tim PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi):

  1. Stabilisasi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan juga persiapan untuk pengobatan
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK Rumah Sakit di ruang tindakan
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparatomi dan seksio cesarea
  4. Perawatan intensif ibu dan juga bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal (kehamilan) Risiko Tinggi.

KRITERIA SDM (Sumber Daya Manusia)

Memiliki Tim PONEK esensial di Rumah Sakit yang terdiri dari sebagai berikut:

  1. 2 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan*
  2. 2 dokter Spesialis Anak*
  3. 2 dokter di Unit Gawat Darurat
  4. 3 orang bidan (1 koordinator dan 2 penyelia)
  5. 2 orang perawat.

Keterangan tanda * : dalam kondisi khusus tenaga dokter spesialis tersebut tidak ada di wilayah rujukan, maka masing-masing tenaga dokter spesialis dapat di gantikan oleh dokter umum yang memiliki kompetensi yang di perlukan terkait obstetri dan neonatal emergensi, di berikan wewenang khusus oleh direktur RS.

Tim PONEK Rumah Sakit ideal di tambah sebagai berikut :

  1. 1 Dokter spesialis anesthesi
  2. 1 Perawat anesthesi
  3. 6 Bidan pelaksana
  4. 10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
  5. 1 Petugas laboratorium (setingkat analis)
  6. 1 Petugas Radiologi
  7. 1 Pekarya kesehatan
  8. 1 Petugas administrasi
  9. 1 Konselor laktasi
  10. 1 Tenaga Elektromedik

Staff

  1. Dokter spesialis anak
  2. Dokter spesialis obstetri dan juga ginekologi
  3. Dokter spesialis anestesi
  4. Dokter dan juga perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Dalam hal ini Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan juga cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan juga melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa, sedangkantindakan de nitif sebaiknya dilakukan di kamar bersalin.
  5. Rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga
  6. Konselor laktasi
Pelayanan PONEK Rumah Sakit, Standar Operasional Prosedur PONEK, Standar Pelayanan Ponek, Standar PONEK Rumah Sakit, Standar Ruang PONEK

Standar Ruang PONEK Dalam Rumah Sakit

PONEK

Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS di mulai dari garis depan/UGD di lanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat di deskripsikan sebagai berikut:

  1. Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan de nitif.
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparatomi dan seksio sesaria.
  4. Perawatan intermediate dan juga intensif ibu dan bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi

KRITERIA UMUM RUMAH SAKIT PONEK

  1. Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergensi obstetrik-neonatal.
  2. Dokter, bidan dan juga perawat terlatih melakukan resusitasi neonatus dan kegawat- daruratan obstetrik dan neonatus.
  3. Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan juga penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
  4. Jika memungkinkan, terdapat kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-darutan obstetrik dan neonatal.
  5. Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
  6. Mempunyai standar respon time di UGD (target di upayakan selama 5 menit), di kamar bersalin (target di upayakan kurang dari 30 menit), pelayanan darah (target di upayakan kurang dari 1 jam)
  7. Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dengan target dalam waktu kurang dari 30 menit.
  9. Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu, meskipun on call.
  10. Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain serta dokter umum, bidan dan juga perawat.
  11. Mengupayakan tersedianya pelayanan darah yang siap 24 jam.
  12. Mengupayakan tersedianya pelayanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan alat penunjang yang selalu siap tersedia.
  13. Perlengkapan
    – Semua perlengkapan harus bersih (bebas debu, kotoran, bercak, cairan dll)
    – Permukaan metal harus bebas karat atau bercak
    – Semua perlengkapan harus kokoh (tidak ada bagian yang longgar atau tidak stabil)
    – Permukaan yang dicat harus utuh dan bebas dari goresan besar
    – Roda perlengkapan (jika ada) harus lengkap dan berfungsi baik
    – Instrumen yang siap digunakan harus disterilisasi
    – Semua perlengkapan listrik harus berfungsi baik (saklar, kabel dan steker menempel kokoh)
  14. Bahan. Semua bahan harus berkualitas tinggi dan jumlahnya cukup untuk memenuhi kebutuhan unit ini.
PONEK
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif, Pelayanan Obstetrik Neonatal Esensial, Pelayanan Ponek, Pelayanan PONEK RSUD, Pelayanan PONEK Rumah Sakit, PONEK, Uncategorized

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif

Seperti kita ketahui bahwa Angka Kematian Ibu Obstetri dan Neonatal (AKI & AKN) di Indonesia masih tertinggi di antara Negara ASEAN. AKI dari 307/100.000 kelahiran hidup (SDKI tahun 2002-2003), menjadi 228/100.000 kelahiran hidup pada tahun 2007. Demikian pula Angka Kematian Bayi (AKB) 35/1000 kelahiran hidup (SDKI tahun 2002-2003) menjadi 34/1000 kelahiran hidup pada tahun 2007. Seharusnya sesuai dengan Tujuan Pembangunan Millenium (MDGs) 2015 target penurunan AKI dari 408/100.000 (SDKI dan SKRT 1990) menjadi 102/100.000 pada tahun 2015 dan AKB dari 68/1000 kelahiran hidup (SDKI dan SKRT 1990) menjadi 23/1000 kelahiran hidup pada tahun 2015. Index Pembangunan Manusia di Indonesia berada pada urutan ke 124 dari 187 negara pada tahun 2011. Dan selama 5 tahun terakhir ini mengalami perbaikan namun sangat lambat.

Pada KTT PBB pada tahun 2000 di sepakati bahwa terdapat 8 Tujuan Pembangunan Millenium (Millenium Development Goals/MDGs) pada tahun 2015. Dua di antara tujuan tersebut mempunyai sasaran dan indikator yang terkait dengan kesehatan ibu, bayi dan anak yaitu :

  • Mengurangi dua per tiga tingkat kematian anak-anak usia di bawah 5 tahun.
  • Mengurangi tiga per empat rasio kematian ibu dalam proses melahirkan.

Meskipun tampaknya target tersebut cukup tinggi, namun tetap dapat dicapai apabila dilakukan upaya terobosan yang inovatif untuk mengatasi penyebab utama kematian tersebut yang didukung kebijakan dan sistem yang efektif dalam mengatasi berbagai kendala yang timbul selama ini.

Dua per tiga dari AKB di dominasi oleh AKN. Penyebab dari AKN di negara berkembang maupun di Indonesia kurang lebih sama. Berdasarkan data Riskesdas 2007, penyebab kematian terbanyak neonatus usia 0-6 hari antara lain gangguan atau kelainan pernafasan (35,9%), prematuritas (32,4%), dan sepsis (20%). Ketiga hal tersebut di atas seharusnya dapat di hindari. Kendala yang di hadapi masih berkisar antara keterlambatan pengambilan keputusan, merujuk dan mengobati. Sedangkan kematian ibu umumnya di sebabkan perdarahan (27%), eklampsia (23%), infeksi (11%), dan abortus (5%) (SKRT 2001). Mengingat kematian bayi mempunyai hubungan erat dengan mutu penanganan ibu. Maka proses persalinan dan perawatan bayi harus di lakukan dalam sistem terpadu di tingkat nasional dan regional.

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi

Pelayanan obstetri dan neonatal regional merupakan upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan bayi baru lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah sakit dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di tingkat Puskesmas.

Rumah sakit PONEK 24 Jam merupakan bagian dari sistem rujukan pelayanan kedaruratan maternal dan neonatal, yang sangat berperan dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir. Kunci keberhasilan PONEK adalah ketersediaan tenaga kesehatan yang sesuai kompetensi, prasarana, sarana dan manajemen yang handal.

Pelayanan obstetri

Pelayanan obstetri

Pelatihan Ponek 2024, Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif, Pelayanan Ponek, Pelayanan PONEK Rs, Pelayanan PONEK RSUD, Pelayanan PONEK Rumah Sakit

Pelayanan PONEK di Rumah Sakit 24 Jam

Layanan PONEK

Layanan PONEK 24 Jam (pelayanan obstetri neonatal emergensi komprehensif) adalah suatu pelayanan kedaruratan kasus maternal dan neonatal secara komprehensif dan juga terintegrasi selama Layanan PONEK 24 jam melalui jejaring rujukan dalam suatu wilayah /daerah. Rumah Sakit yang menyediakan Layanan PONEK 24 jam adalah Rumah Sakit yang memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan pelayanan Kedaruratan Maternal dan juga Neonatal secara komprehensif dan terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu. Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar.

Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu dilakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, dan juga perawat). Layanan PONEK 24 jam. Ruang lingkup pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan juga persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan juga cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan juga bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.

Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko Tinggi Layanan PONEK

  1. Masa antenatal
  • Perdarahan pada kehamilan muda
  • Nyeri perut dalam kehamilan muda dan juga lanjut
  • Gerak janin tidak di rasakan
  • Demam dalam kehamilan dan juga persalinan
  • Kehamilan Ektopik (KE) dan juga Kehamilan Ektopik Terganggu (KET)
  • Kehamilan dengan nyeri kepala, gangguan penglihatan, kejang dan juga atau koma, dan juga tekanan darah tinggi

2. Masa intranatal

  • Induksi oksitosin pada hamil lewat waktu, IUFD
  • Pelayanan terhadap syok
  • Penanganan pecah ketuban
  • Penanganan persalinan lama
  • Persalinan dengan parut uterus
  • Gawat janin dalam persalinan
  • Penanganan malpresentasi dan juga malposisi
  • Penanganan distosia bahu
  • Penanganan prolapsuus tali pusat
  • Kuret pada blighted ovum/kematian medis, abortus inkomplit –> mola hidatosa
  • Aspirasi vakum manual
  • Ekstraksi cunam
  • Seksio sesarea
  • Episiotomy
  • Kraniotomi dan juga kraniosentesis
  • Plasenta manual
  • Perbaikan robekan serviks
  • Perbaikan robekan vagina dan juga perineum
  • Perbaikan robekan dinding uterus
  • Reposisi Inversio uteri
  • Melakukan penjahitan
  • Histerektomi
  • Ibu sukar bernafas/ sesak
  • Kompresi bimanual dan juga aorta
  • Ligasi arteri uterine
  • Bayi baru lahir dengan asfiksia
  • Penanganan BBLR
  • Resusitasi bayi baru lahir
  • Anestesia umum dan juga lokal untuk seksio sesaria
  • Anestesia spinal, ketamin
  • Blok paraservikal
  • Blok pudendal
  • IUD post plasenta
  • IUD durante seksio sesarea
  • Masa nifas
  • Demam pasca persalinan/ infeksi nifas
  • Perdarahan pasca persalinan
  • Nyeri perut pasca persalinan
  • Keluarga Berencana

3. Masa Post Natal

  • Masa nifas
  • Demam pasca persalinan/ infeksi nifas
  • Perdarahan pasca persalinan
  • Nyeri perut pasca persalinan
  • Keluarga Berencana

Layanan PONEK

Layanan PONEK
Pelatihan PONEK Rumah Sakit, Pelayanan Ponek di Rumah Sakit, Pelayanan PONEK Rumah Sakit, Standar Operasional Prosedur PONEK, Standar Pelayanan Ponek

Standar Operasional Prosedur PONEK

Standar Operasional Prosedur PONEK

Standar Operasional Prosedur PONEK

Pengertian Pelayanan Obstetri Neonatal emergency Komprehensip yang ditujukan untuk penuruan angka kematian ibu (AKI) dan juga angka kematian bayi (AKB ) sesuai dengan target MDGS dan juga mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga capaian tumbuh kembang yang optimal. Standar pelayanan PONEK secara khusus ditujukan pada penurunan AKI dan juga AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

Standar Operasional Prosedur PONEK

I. Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis

  • Pelayanan Kehamilan
  • Pelayanan Persalinan
  • Pelayanan nifas

II. Pelayanan Kesehatan Neonatal Fisiologisa.

  • Asuhan Bayi baru lahir (level1)
    – Resustasi neonatal
    – Rawat gabung bayi sehat ibu
    – Asuhan evaluasi pasca lahir neonatus sehat
    – Stabilisasi dan juga pemberian asuhan bayi baru lahir usia kehamilan 35 –37 minggu yang stabil secara fisiologis
    – Perawatan neonatus usia kehamilan <35 minggu atau neonatus sakit sampai dapat pindah ke fasilitas asuhan neonatus spesialistik
    – Stabilisasi neonatussakit sampai pindah kefasilitas asuhan neonatal spesialitik
    – Terapi sinar
  • Imunisasi dan juga stimulasi, deteksi, Intervensi Dini Tumbuh Kembang.

III. Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko Tinggi

IV. Pelayanan Kesehatan Neonatal dengan Resiko Tinggi


Level II A :

  • Sesusitasi dan juga stabilisasi bayi prematur dan atau sakit, termasuk memberikan bantuan CAP dalam jangkawaktu < 24 jam, atau sebelum pindah ke fasilitas asuhan intensif neonatal.
  • Pelayanan bayi yang lahir dengan usia kehamilan >32 minggu dan juga berat lahir >1500 gr yang memiliki ketidak mampuan fisiologis seperti apneu, prematur, tidak mampu menerima asupan oral, menderita penyakit yang tidka di antisipasi sebelumnya dan juga membutuhkan pelayanan sub spesialistik dalam waktu mendesak.
  • Oksigen nasal dengan pantauan saturasi oksigen
  • Infus intravena perifer dan juga nutrisi parenteral untuk jangka waktu terbatas.
  • Memeberikan asuhan bayi dalam masa penyembuhan pasca perwatan intensif.

Level II B :

  • Kemampuan unit perinatal level II A ditambah dengan tersedianya ventilasi mekanik selama jangka waktu singkat (<24 jam) dan juga CPAP
  • Infus intravena, nutruisi parenteral total, jalur sentral menggunakan tali pusat dan juga jalur sentral melalui intravena per kutan.

V. Pelayanan Ginekologis

  • Kehamilan ektopik
  • Perdarahan uterus disfungsi
  • Perdarahan menoragiha
  • Kista ovarium terpluntir
  • Radang pelvik akut
  • HIV-AIDS

VI. Perawatan Khusus / High care unit dan juga Transfusi Darah

VII. Pelayanan Penunjang Medik

A. Pencitraan
– Radiologi, dinamik portabel
– Usg ibu dan juga neonatal
B. Laboratorium bekerja sama dengan Laboratorium pusat
– Pemeriksaan darah rutin dan juga urin
– Septic marker untuk infeksi neonatus
– Pemeriksaan gula darah, bilirubin, elektrolit, AGD
C. Total parenteral nnutrien dan juga medication
D. Ruang bahan medis habis pakai
E. Ruang pencucian dan juga penyimpanan alat steril yang sudah dibersihkan
F. Ruang menyusui bagi ibu yang bayinya masih dirawat dan juga tempat penyimpanan asi perah.
G. Klinik laktasi
H. Ruang susu

KEBIJAKAN

  1. Stabilisasi di IGD dan juga persiapan untuk pengobatan defenitif.
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi Laparotomi dan juga seksio secar.
  4. Perwatan intermediate dan juga intensif ibu dan juga bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Antenatal Resiko tinggi.

Standar Operasional Prosedur PONEK
IGD PONEK, IGD PONEK Rumah Sakit, Layanan PONEK 24 Jam, Pelayanan PONEK IGD, Pelayanan PONEK Rumah Sakit

Pelayanan IGD PONEK Rumah Sakit

Pelayanan IGD PONEK

Pelayanan IGD PONEK Adalah Pelayanan Obstetri Neonatal Esensial/Emergensi Komperhensif. Tujuan Utamanya adalah mampu menyelamatkan dan menurunkan angka kematian ibu dan anak baru lahir. Ponek adalah pelayanan obstetri neonatal esensial / emergensi komperhensif. Tujuan utama mampu menyelamatkan ibu dan anak baru lahir melelui program rujukan berencana dalam satu wilayah kabupaten atau provinsi. Upaya Pelayanan PONEK : Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan definitif. IGD PONEK ini memiliki tujuan utama yaitu mampu menyelamatkan dan menurunkan angka kematian Ibu melahirkan dan juga anak yang baru lahir. Di IGD ini melayani Kegawatan Maternal Neonatal dan Gynekologi serta melakukan screening Covid-19 untuk pasien rujukan dan non rujukan.

Upaya pelayanan PONEK secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

ALUR PELAYANAN IGD PONEK :

  1. Petugas IGD PONEK menerima pasien yang datang baik rujukan/ datang sendiri
  2. Melakukan asessment awal/ pemeriksaan secara sistematis melalui pemeriksaan fisik obstetri/ginekologi, laboratorium
  3. Melaporkan pasien baru ke dokter jaga IGD
  4. Dokter jaga IGD menentukan triage
  5. Melaksanakan kolaborasi dengan dokter obstetri/ spesialis untuk pemberian therapi selanjutnya
  6. Jika pasien datang dengan inpartu kala II partus
  7. Jika Jika belum bersalin/ inpartu kala I, KU stabil pindah ruangan VK/ Kamar bersalin
  8. Jika pasien membutuhkan ruang pengawasan intensif setelah penanganan pertama di IGD dan KU sudah stabil pindah ruang HCU/ICU/ICCU
  9. Bila pasien memerlukan cito / tindakan operasi maka pasien dan juga keluarga di beri informasi mengenai tindakan operasi yang akan di lakukan dan setelah setuju maka keluarga menandatangani informed consent dan dil akukan persiapan operasi

Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS:

  1. Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan de nitif.
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  3. Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparatomi dan juga seksio sesaria.
  4. Perawatan intermediate dan juga intensif ibu dan bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.
Pelatihan PONEK

Pelayanan IGD PONEK

Pelayanan IGD PONEK
Alur Pelayanan IGD PONEK, Layanan PONEK 24 Jam, Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif, Pelayanan Ponek, Pelayanan Ponek di Rumah Sakit, Pelayanan PONEK Rs, Pelayanan PONEK RSUD, Pelayanan PONEK Rumah Sakit

Pelayanan PONEK di Rumah Sakit

Pelayanan PONEK

Upaya pelayanan PONEK secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS di mulai dari garis depan/UGD di lanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat di deskripsikan sebagai berikut:

  1. Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan de nitif.
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparatomi dan seksio sesaria.
  4. Perawatan intermediate dan intensif ibu dan bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.

Syarat minimal pelayanan yang harus di sediakan oleh RS PONEK adalah:

  • Mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada masa antenatal, intranatal dan post natal.
  • Mampu memberikan Pelayanan Neonatal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada level IIB (Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi)

RS kelas A seharusnya mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko tinggi dan Neonatal Risiko tinggi pada level IIIA, sehingga dapat disebut juga RS MAMPU PONEK PLUS. Untuk RS tipe D, C, B dan A yang belum mencapai standar minimal kriteria RS PONEK berdasarkan Standar Kinerja Klinis, maka RS tersebut menyandang kriteria RS BELUM MAMPU PONEK yang memerlukan perhatian khusus dan bimbingan serta didorong untuk segera memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di RS nya sehingga mampu memperoleh kriteria RS MAMPU PONEK.

Alur Pelayanan IGD PONEK:

  1. Petugas IGD PONEK menerima pasien yang datang baik rujukan/ datang sendiri
  2. Melakukan asessment awal/ pemeriksaan secara sistematis melalui pemeriksaan fisik obstetri/ginekologi, laboratorium
  3. Melaporkan pasien baru ke dokter jaga IGD
  4. Dokter jaga IGD menentukan triage
  5. Melaksanakan kolaborasi dengan dokter obstetri/ spesialis untuk pemberian therapi selanjutnya
  6. Jika pasien datang dengan inpartu kala II partus di IGD PONEK
  7. Jika Jika belum bersalin/ inpartu kala I, KU stabil pindah ruangan VK/ Kamar bersalin
  8. Jika pasien membutuhkan ruang pengawasan intensif setelah penanganan pertama di IGD dan KU sudah stabil pindah ruang HCU/ICU/ICCU
  9. Bila pasien memerlukan cito / tindakan operasi maka pasien dan juga keluarga di beri informasi mengenai tindakan operasi yang akan di lakukan dan setelah setuju maka keluarga menandatangani informed consent dan dil akukan persiapan operasi
PELATIHAN PONEK

PELAYANAN PONEK

PELAYANAN PONEK
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif, Pelayanan PONEK Rumah Sakit, PONEK, PONEK Rumah Sakit, Program PONEK Rumah Sakit

PONEK – Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif 

PONEK

PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif)

Angka kematian ibu dan neonatus di Indonesia masih menduduki peringkat yang cukup tinggi di Asia Tenggara, bahkan penurunannya terhitung relatif lambat. Kematian ibu sebagian besar di sebabkan oleh perdarahan, infeksi, dan juga eklamsia. Maka proses persalinan hingga perawatan bayi harus di lakukan dengan sistem yang terpadu di tingkat nasional maupun regional. Pelayanan obstetri dan neonatal di tingkat regional merupakan pelayanan terpadu yang disediakan dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di rumah sakit. Dalam perannya menurunkan AKI, ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan handal merupakan kunci keberhasilan PONEK. Di Indonesia sudah disusun buku pedoman manajemen penyelenggaraan PONEK maupun PONED selama 24 jam di rumah sakit dan juga puskesmas tertentu.

Rumah sakit PONEK merupakan rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan 24 jam untuk kegawatdaruratan ibu dan bayi. Keberadaan sangat membantu menurunkan AKI jika di sertai petugas kesehatan serta sarana dan rasarana yang memadai. Dalam pelaksanaannya harus bekerjasama untuk saling mendukung pelayanan ibu dan bayi sebaik mungkin.

Upaya pelayanan secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

Ruang lingkup pelayanan di RS di mulai dari garis depan/UGD di lanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat di deskripsikan sebagai berikut:

  • Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan de nitif.
  • Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  • Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparatomi dan seksio sesaria.
  • Perawatan intermediate dan intensif ibu dan bayi.
  • Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.

Syarat minimal pelayanan yang harus di sediakan oleh RS PONEK adalah:

  • Mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada masa antenatal, intranatal dan post natal.
  • Mampu memberikan Pelayanan Neonatal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada level IIB (Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi)

RS kelas A seharusnya mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko tinggi dan Neonatal Risiko tinggi pada level IIIA. Sehingga dapat di sebut juga RS MAMPU PONEK PLUS. Untuk RS tipe D, C, B dan A yang belum mencapai standar minimal kriteria RS PONEK berdasarkan Standar Kinerja Klinis. Maka RS tersebut menyandang kriteria RS BELUM MAMPU PONEK yang memerlukan perhatian khusus. Dan juga bimbingan serta di dorong untuk segera memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di RS nya. Sehingga mampu memperoleh kriteria RS MAMPU PONEK.

PONEK
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif, Pelayanan PONEK Rumah Sakit, PONEK Rumah Sakit, Program Kerja PONEK RS, Program PONEK 24 Jam, Program PONEK Rumah Sakit

Program PONEK Rumah Sakit – Program Ponek 24 Jam

Program PONEK Rumah Sakit

Program PONEK Rumah Sakit

Rumah Sakit PONEK 24 jam adalah Rumah Sakit yang menyelenggarakan pelayanan kedaruratan maternal dan neonatal secara komprehensif dan juga terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu dan juga sangat berperan dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan juga Angka Kematian Bayi (AKB). Pelayanan maternal neonatal merupakan pelayanan bagi ibu dan juga bayi baru lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK). Hal ini harus dapat terukur melalui Penilaian Kinerja Manajemen dan juga Penilaian Kinerja Klinis (Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif 24 jam di Rumah Sakit).

Program PONEK Rumah sakit 24 Jam diwajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:

  • Pelayanan darah
    Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan juga bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
  • Perawatan intensif
    Dalam unit ini dilakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan juga perawatan sepsis
  • Pencitraan
    Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan juga bayi
  • Laboratorium
    Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan juga urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.

Layanan yang tersedia meliputi; antara lain :

  • Pelayanan Kesehatan Maternal dan juga Neonatal Fisiologis
  • Pelayanan kesehatan Maternal dan juga Neonatal dengan risiko rendah-sedang
  • Pelayanan kesehatan Maternal dan juga Neonatal dengan risiko tinggi
  • Pelayanan Kesehatan Neonatal
  • Pelayanan Ginekologis
  • Pelayanan Penunjang Medik
  • Layanan IMD (Inisiasi Menyusui Dini); dll.
  • Metode Rawat Gabung Ibu dan juga Bayi

KRITERIA SDM

Memiliki Tim PONEK esensial yang terdiri dari:

  • 2 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan*
  • 2 dokter Spesialis Anak*
  • 2 dokter di Unit Gawat Darurat
  • 3 orang bidan (1 koordinator dan juga 2 penyelia)
  • 2 orang perawat.

Keterangan tanda * : dalam kondisi khusus tenaga dokter spesialis tersebut tidak ada di wilayah rujukan, maka masing-masing tenaga dokter spesialis dapat digantikan oleh dokter umum yang memiliki kompetensi yang diperlukan terkait obstetri dan juga neonatal emergensi, diberikan wewenang khusus oleh direktur RS

Tim PONEK ideal ditambah:

  1. 1 Dokter spesialis anesthesi
  2. 1 Perawat anesthesi
  3. 6 Bidan pelaksana
  4. 10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
  5. 1 Petugas laboratorium (setingkat analis)
  6. 1 Petugas Radiologi
  7. 1 Pekarya kesehatan
  8. 1 Petugas administrasi
  9. 1 Konselor laktasi
  10. 1 Tenaga Elektromedik

Program PONEK Rumah Sakit