Pelatihan Tim PONEK, Standar Pelayanan Ponek, Struktur Tim PONEK, Tim PONEK, Tim PONEK Adalah

Pelatihan TIM PONEK – TIM PONEK – TIM PONEK Adalah – Struktur TIM PONEK – Standar Pelayanan PONEK

Ponek adalah pelayanan obstetri neonatal esensial / emergensi komperhensif. Tujuan utama mampu menyelamatkan ibu dan juga anak baru lahir melelui program rujukan berencana dalam satu wilayah kabupaten atau provinsi.

Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu dilakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Pelayanan ini disediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.

Ruang Lingkup Pelayanan PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi):

  1. Stabilisasi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan juga persiapan untuk pengobatan
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK Rumah Sakit di ruang tindakan
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparatomi dan seksio cesarea
  4. Perawatan intensif ibu dan juga bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal (kehamilan) Risiko Tinggi.

KRITERIA SDM (Sumber Daya Manusia)

Memiliki Tim PONEK esensial di Rumah Sakit yang terdiri dari sebagai berikut:

  • 2 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan*
  • 2 dokter Spesialis Anak*
  • 2 dokter di Unit Gawat Darurat
  • 3 orang bidan (1 koordinator dan 2 penyelia)
  • 2 orang perawat.

Keterangan tanda * : dalam kondisi khusus tenaga dokter spesialis tersebut tidak ada di wilayah rujukan, maka masing-masing tenaga dokter spesialis dapat di gantikan oleh dokter umum yang memiliki kompetensi yang di perlukan terkait obstetri dan neonatal emergensi, di berikan wewenang khusus oleh direktur RS.

Tim PONEK Rumah Sakit ideal di tambah sebagai berikut :

  • 1 Dokter spesialis anesthesi
  • 1 Perawat anesthesi
  • 6 Bidan pelaksana
  • 10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
  • 1 Petugas laboratorium (setingkat analis)
  • 1 Petugas Radiologi
  • 1 Pekarya kesehatan
  • 1 Petugas administrasi
  • 1 Konselor laktasi
  • 1 Tenaga Elektromedik

Staff

  1. Dokter spesialis anak
  2. Dokter spesialis obstetri dan juga ginekologi
  3. Dokter spesialis anestesi
  4. Dokter dan juga perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Dalam hal ini Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan juga cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan juga melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa, sedangkantindakan de nitif sebaiknya dilakukan di kamar bersalin.
  5. Rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga
  6. Konselor laktasi
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif, PONEK

PONEK – PONEK Adalah – Pelayanan Obstetrik Neonatal Emergency – Pelatihan PONEK – Pelatihan PONEK 2024

Pelayanan Obstetrik Neonatal Emergency Komprehensif

Pelatihan PONEK (Pelayanan Obstetrik Neonatal Emergency Komprehensif) adalah upaya pelayanan komprehensif di Rumah Sakit untuk menanggulangi kasus kegawatdaruratan obstetri dan juga neonatal, sehingga dapat menurunkan derajat kesakitan dan juga meminimalkan angka kematian Ibu (AKI) dan juga angka kematian bayi (AKB). Pelayanan PONEK di tujukan kepada pada penurunan AKI dan juga AKB sesuai dengan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Dalam hal ini Pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan Kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapain tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK), Dalam hal ini upaya menurunkan angka kematian ibu dan juga bayi, WHO mencanangkan program Safe Motherhood yang mempunyai slogan Making Pregnancy Safer (MPS), di dalamnya terdapat 4 pilar penting yaitu salah satunya adalah Pelayanan Obstetrik Neonatal Esensial/Emergensi yang bertujuan untuk menjamin tersedianya pelayanan esensial pada kehamilan risiko tinggi dengan gawat-obstetrik, pelayanan emergensi untuk gawat-darurat-obstetrik dan komplikasi persalinan pada setiap ibu yang membutuhkannya.

Untuk itu kami menyelenggarakan PELATIHAN PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI KOMPREHENSIF bagi petugas kesehatan di rumah sakit yang terlibat langsung dalam pelayanan PONEK. Selain selaras dengan tujuan pencapaian Milenium Development Goals (MDG’s), pelatihan ini juga dalam rangka memenuhi persyaratan Akreditasi Rumah Sakit 2012 (JCI) khususnya pada pemenuhan Sasaran MDG’s.

TUJUAN PELATIHAN PONEK (Pelayanan Obstetrik Neonatal Emergency Komprehensif)

Yang ingin dicapai dalam pelaksanaan pelatihan PONEK yaitu meningkatkan pengetahuan , keterampilan dan perubahan perilaku dalam pelayanan kepada pasien oleh para medis (bidan danh perawat) dan juga medis (dokter) yang terlibat dalam pelayanan obstetri neonatal emergensi komprehensif (PONEK).

TOPIK BAHASAN PELATIHAN PONEK

  1. Surveilens Kematian Ibu
  2. Distosia Bahu
  3. Kegawatdaruratan Medik
  4. Preeklamsia dan juga Hipertensi Dalam Kehamilan
  5. Perdarahan Pasca Salin
  6. Persalinan Bokong
  7. Strategi Pendekatan Risiko dan juga Sistem Rujukan
  8. Manajemen Ponek
  9. Kebijakan Program Kesehatan dan juga Sistim Rujukan Pada Ibu dan Bayi Baru Lahir
  10. Pencegahan Infeksi pada Persalinan dan juga Bayi Baru Lahir
  11. Tata Laksana Kegawatdaruratan pada Kehamilan, Persalinan dan juga Nifas
  12. Kegawatan Bayi Baru Lahir/ Neonatus di Beberapa Tingkat Pelayanan Neonatus
  13. Neonatal Resuscitation
  14. Nutrisi Parental pada Neonatus
PONEK Rs, Ponek RSUD, Program Kerja PONEK RS, Program PONEK 24 Jam, Rumah Sakit Ponek

Rumah Sakit PONEK – PONEK RS – PONEK RSUD – Program Kerja PONEK Rs – Program PONEK 24 Jam

Rumah Sakit PONEK 24 Jam adalah RS yang memiliki kemampuan serta fasilitas PONEK siap 24 jam untuk meberikan pelayanan terhadap ibu hamil, bersalin, nifas dan juga bayi baru lahir dengan komplikasi baik yang datang sendiri atau atas rujukan kader/masyarakat, bidan di desa, Puskesmas dan Puskesmas PONED.

KRITERIA UMUM RUMAH SAKIT PONEK

  1. Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergensi obstetrik-neonatal.
  2. Dokter, bidan dan juga perawat terlatih melakukan resusitasi neonatus dan kegawat- daruratan obstetrik dan neonatus.
  3. Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan juga penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
  4. Jika memungkinkan, terdapat kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-darutan obstetrik dan neonatal.
  5. Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
  6. Mempunyai standar respon time di UGD (target di upayakan selama 5 menit), di kamar bersalin (target di upayakan kurang dari 30 menit), pelayanan darah (target di upayakan kurang dari 1 jam)
  7. Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dengan target dalam waktu kurang dari 30 menit.
  9. Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu, meskipun on call.
  10. Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain serta dokter umum, bidan dan juga perawat.
  11. Mengupayakan tersedianya pelayanan darah yang siap 24 jam.
  12. Mengupayakan tersedianya pelayanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan juga Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan alat penunjang yang selalu siap tersedia.
  13. Perlengkapan
    – Semua perlengkapan harus bersih (bebas debu, kotoran, bercak, cairan dll)
    – Permukaan metal harus bebas karat atau bercak
    – Semua perlengkapan harus kokoh (tidak ada bagian yang longgar atau tidak stabil)
    – Permukaan yang di cat harus utuh dan bebas dari goresan besar
    – Roda perlengkapan (jika ada) harus lengkap dan berfungsi baik
    – Instrumen yang siap di gunakan harus disterilisasi
    – Semua perlengkapan listrik harus berfungsi baik (saklar, kabel dan juga steker menempel kokoh)
  14. Semua bahan harus berkualitas tinggi dan juga jumlahnya cukup untuk memenuhi kebutuhan unit ini.

Staf

  1. Dokter spesialis anak yang telah mengikuti pelatihan khusus neonatologi, harus tersedia/dapat dihubungi 24 jam
  2. Dokter spesialis obstetri dan ginekologi, harus tersedia/ dapat dihubungi 24 jam
  3. Dokter spesialis anestesi, harus tersedia/dapat dihubungi 24 jam
  4. Dokter dan perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan juga melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa, sedangkantindakan de nitif sebaiknya di lakukan di kamar bersalin.
  5. Rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga
  6. Konselor laktasi yang dapat di hubungi 24 jam
Pelayanan Ponek, Pelayanan Ponek Adalah, PONEK Rs, PONEK Rumah Sakit, Standar Pelayanan Ponek

Pelayanan PONEK – Pelayanan PONEK Adalah – PONEK Rumah Sakit – PONEK Rs – Standar Pelayanan PONEK

Upaya Pelayanan PONEK secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

Ruang lingkup PONEK di RS di mulai dari garis depan/UGD di lanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat di deskripsikan sebagai berikut:

  1. Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan de nitif.
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparatomi dan juga seksio sesaria.
  4. Perawatan intermediate dan intensif ibu dan juga bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.

Syarat minimal Pelayanan yang harus di sediakan oleh RS PONEK adalah:

  1. Mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada masa antenatal, intranatal dan juga post natal.
  2. Mampu memberikan Pelayanan Neonatal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada level IIB (Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi)

RS kelas A seharusnya mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko tinggi dan Neonatal Risiko tinggi pada level IIIA, sehingga dapat disebut juga RS MAMPU PONEK PLUS. Untuk RS tipe D, C, B dan A yang belum mencapai standar minimal kriteria RS PONEK berdasarkan Standar Kinerja Klinis, maka RS tersebut menyandang kriteria RS BELUM MAMPU PONEK yang memerlukan perhatian khusus dan bimbingan serta didorong untuk segera memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di RS nya sehingga mampu memperoleh kriteria RS MAMPU PONEK.

Upaya Pelayanan yang tersedia meliputi; antara lain :

  1. Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal Fisiologis
  2. Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko rendah-sedang
  3. Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko tinggi
  4. Pelayanan Kesehatan Neonatal
  5. Pelayanan Ginekologis
  6. Pelayanan Penunjang Medik
  7. Layanan IMD (Inisiasi Menyusui Dini); dll.
  8. Metode Rawat Gabung Ibu dan Bayi

Upaya pelayanan rumah sakit PONEK dibagi dalam 2 kelas:

  • Kelas C
    – Pelayanan fisiologis (pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, asuhan bayi baru lahir, imunisasi dan SDIDTK)Pelayanan dengan risiko tinggi (antenatal, intranatal, postnatal)
    – Pelayanan kesehatan neonatal
    – Pelayanan ginekologis
    – Perawatan khusus/ high care unit dan transfusi darah
  • Kelas B
    – Pada pelayanan kelas B ini juga menyediakan 5 pelayanan seperti di kelas C, hanya saja dengan sarana yang lebih memadai, seperti adanya layanan ICU dan NIC, asuhan bayi dengan level 2, dan terdapat perawatan intensif untuk neonatus.

Pelayanan Ponek, Pelayanan PONEK Rs, PONEK, PONEK Rs, Ponek RSUD

Ponek Rumah Sakit – Ponek RSUD – PONEK RS – Pelayanan PONEK – Pelayanan PONEK Rs

Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu di lakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Pelayanan ini di sediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi. Rumah sakit PONEK merupakan rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan 24 jam untuk kegawatdaruratan ibu dan bayi. Keberadaan PONEK dan PONED sangat membantu menurunkan AKI jika di sertai petugas kesehatan serta sarana dan rasarana yang memadai. Dalam pelaksanaannya PONED dan PONEK harus bekerjasama untuk saling mendukung pelayanan ibu dan bayi sebaik mungkin.

Rumah sakit PONEK di wajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:

  1. Pelayanan darah
    Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
  2. Perawatan intensif
    Dalam unit ini di lakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis
  3. Pencitraan
    Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan bayi
  4. Laboratorium
    Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.

Syarat minimal pelayanan yang harus di sediakan oleh RS PONEK adalah:

  1. Mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada masa antenatal, intranatal dan post natal.
  2. Mampu memberikan Pelayanan Neonatal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada level IIB (Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi)

RS kelas A seharusnya mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko tinggi dan Neonatal Risiko tinggi pada level IIIA, sehingga dapat disebut juga RS MAMPU PONEK PLUS. Untuk RS tipe D, C, B dan A yang belum mencapai standar minimal kriteria RS PONEK berdasarkan Standar Kinerja Klinis, maka RS tersebut menyandang kriteria RS BELUM MAMPU PONEK yang memerlukan perhatian khusus dan bimbingan serta didorong untuk segera memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di RS nya sehingga mampu memperoleh kriteria RS MAMPU PONEK.

Alur Pelayanan IGD PONEK, IGD PONEK, IGD PONEK Adalah, SOP IGD PONEK, Triase IGD PONEK

Alur Pelayanan IGD PONEK – IGD PONEK – IGD PONEK Adalah – SOP IGD PONEK – Triase IGD PONEK

Triase IGD PONEK adalah penanganan pasien kegawat daruratan obstetric ginekologi dengan proses memilih pasien berdasarkan prioritas kegawat daruratan medic dan juga mengindentifikasi pasien untuk kemudian di berikan prioritas tindakan dan juga perawatan.

Tujuan Triase IGD PONEK

  • Sebagai acuan dalam melaksanakan penerimaan dan juga penanganan pasien kegawat daruratan obstetric sehingga mendapatkan hasil tindakan yang optimal dengan angka mortalitas dan juga morbiditas serendah mungkin.

Prosedur Triase IGD PONEK

A. Persiapan Alat

  • Meja emergency dan juga obat-obatan life saving dan juga alat resusitasi
  • Meja ginekologi
  • Infarm Warmer
  • Saturasi oksigen
  • Neopuff
  • Tensimeter, Stetoskop, dan Termometer
  • Doppler
  • CTG
  • Partus set, hecting set, HPP set
  • Bed side monitor

B. Langkah Kerja

  • Bidan menerima pasien, kemudian melakukan identifikasi dan anamnesa identitas lengkap dan pemeriksaan fisik awal.
  • Memilih pasien dan melakukan diagnosa awal (Triase) Untuk pasien dengan kategori Triase gawat darurat dan gawat tidak darurat lakukan kajian segera dan hubungi dokter jaga untuk melaporkan kondisi pasien, serta lakukan tindakan awal pertolongan pertama atau basic live support dengan berdasarkan observasi terhadap 3 hal, yaitu :
  1. Circulasi
  2. Breathing
  3. Airway

C. Evaluasi Primer

  • Nilai C-A-B
  • Pasang akses IV, monitor, pulse oksimetri, EKG
  • Berikan oksigen sesuai indikasi
  • Pasang katete folley sesuai indikasi
  • Tentukan triase pasien :
  1. Gawat darurat, Memerlukan tindakan segera dan mengancam nyawa. Pasien dengan kondisi berat dan memerlukan penilain cepat dan tindakan medic atau transport segera untuk menyelamatkan hidupnya. Misal pasien perdarahan, yaitu HAP dan HPP, kehamilan diluar kandungan, preeclampsia berat/eklamsia dan gagal nafas.
  2. Gawat tidak darurat, Pasien memerlukan tindakan segera dengan criteria cukup berat
  3. Tidak gawat tidak darurat
  4. Kasus DOA (Death on Arrival)
Program Kerja PONEK, Program Kerja PONEK RS, Program PONEK, Program PONEK 24 Jam, Program PONEK Rumah Sakit

Program PONEK – Program PONEK 24 Jam – Program PONEK Rumah Sakit – Program Kerja PONEK – Program Kerja PONEK RS

Ponek adalah pelayanan obstetri neonatal esensial / emergensi komperhensif. Tujuan utama mampu menyelamatkan ibu dan anak baru lahir melelui program rujukan berencana dalam satu wilayah kabupaten kotamadya atau profinsi. Upaya Pelayanan PONEK : Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan definitif. Program Kerja PONEK salah satu kegiatan pelayanan dalam Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi (RSSIB) dan mendukung Program Nasional.

Rumah Sakit PONEK 24 jam yang menyelenggarakan pelayanan kegawatdaruratan ibu (maternal) dan bayi (neonatal) secara komprehensif dan juga terintegrasi yang sangat berperan dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan juga Angka Kematian Bayi (AKB).Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK).

KEBIJAKAN PONEK DI RS

  1. Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan juga Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja RS dengan cakupan area pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat emergency standar.
  2. RS siap PONEK 24 jam di masing – masing kab/kota minimal 1 RS.
  3. RS kab/kota harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kab/kota setempat untuk membina PUSKESMAS PONEK di wilayah kerjanya.

PROGRAM KERJA PONEK

  1. Membantu Direktur dalam menyusun kebijakan untuk melaksanakan PONEK.
  2. Memberi masukan kepada manajemen dalam menyusun anggaran dan juga perencanaan dalam pelaksanaan PONEK.
  3. Melakukan inventarisasi kondisi bangunan, sarana, dan juga peralatan PONEK yang ada serta membuat pengajuan pembangunan/perbaikan/pengadaan sarana untuk memenuhi standar PONEK.
  4. Membantu manajemen agar dapat menyediakan sarana dan peralatan yang sesuai dengan kebutuhan dan juga standar PONEK.
  5. Memberikan masukan dalam penyusunan Pedoma Kerja dan Standar Prosedur Operasional (SPO) pelayanan PONEK di unit terkait (perinatal, UGD, ruang operasi, ICU, laboratorium, bank darah).
  6. Melakukan sosialisasi dan juga peningkatan pemahaman SPO secara berkala kepada setiap unit terkait.
  7. Memastikan berjalannya pemeliharaan sarana terkait PONEK dengan baik.
  8. Memastikan agar pelatihan staf di setiap unit terkait dilaksanakan secara terstruktur, terencana, dan juga terjadwal guna memenuhi standar PONEK.
  9. Berkoordinasi dengan kepala unit dalam melakukan monitoring dan juga evaluasi kinerja bulanan bagi para staf medis/paramedis di unit terkait dalam memberikan pelayanan PONEK.
  10. Mengumpulkan laporan kualitas pelayanan dari setiap unit, melakukan analisis statistik dan evaluasi, serta memberikan rekomendasi guna perbaikan kepada unit terkait.
  11. Melakukan pembinaan kepada Puskesmas/Bidan praktek swasta/klinik sekitar dalam memberikan pelayanan maternal dan juga neonatal.
  12. Menyelenggarakan rapat AMP.
  13. Membuat laporan berkala untuk disampaikan kepada Direktur mengenai kegiatan dan hasil program kerja tim PONEK
PONEK, PONEK Adalah, PONEK Rumah Sakit, Standar Operasional Prosedur PONEK, Standar Pelayanan Ponek

PONEK – PONEK Adalah – PONEK Rumah Sakit -Standar Pelayanan PONEK – Standar Operasional Prosedur PONEK

Standar Operasional Prosedur PONEK

Pelayanan PONEK (obstetri neonatal emergensi komprehensif) adalah suatu pelayanan kedaruratan kasus maternal dan neonatal secara komprehensif dan terintegrasi selama 24 jam melalui jejaring rujukan dalam suatu wilayah /daerah. Prosedur Pelayanan PONEK merupakan suatu proses, langkah–langkah atau tahapan– tahapan dari serangkaian kegiatan yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya, prosedur juga biasanya melibatkan beberapa orang dalam suatu departmen di dalam perusahaan.

  • Melakukan Triage pada pasien Obgyn.
  • Menerima pasien datang dengan rujukan/pengantar/mandiri
  • Menganjurkan pasien untuk melakukan pendaftaran dengan jaminan yang di miliki
  • Melakukan pemeriksaan dan asuhan kebidanan terhadap pasien, dengan berkolaborasi dengan dokter penanggung jawab pasien IGD PONEK dan teman sejawat lainnya.
  • Dokter penanggung jawab pasien PONEK akan berkonsultasi dengan Dokter spesialis Penanggung Jawab rawap inap Akasia untuk meminta pertimbangan pasien. Yang membutuhkan perawatan di ruang Akasia, tetapi jika di perlukan pada kasus tertentu maka Dokter Penanggung Jawab pasien PONEK. Akan berkonsultasi pada Dokter spesialis Penanggung Jawab rawap inap lainnya, atau jika ada pasien yang membutuhkan perawatan bersama.
  • Memberitahukan kepada keluarga pasien untuk mengambil Bahan habis pakai (BHP) pasien dan/ obat-obatan pasien ke Apotek yang berada di samping IGD.
  • Jika pasien dalam keadaan gawat darurat yang membutuhkan operasi CITO! , maka pasien akan dioperasi CITO!
  • Melakukan inform consent kepada pasien atau keluarga pasien tentang keadaan umum pasien dan tindakan yang akan di lakukan sebelum persiapan operasi. Melakukan persiapan operasi pasien langsung melalui IGD PONEK, lalu kemudian pasien di antar menuju ke ruang operasi.
  • Jika pasien meninggal di IGD PONEK maka pasien akan di antar menuju ke kamar mayat.
  • Jika pasien melahirkan di IGD PONEK, setelah 6 jam observasi post partum normal dan tidak ada keluhan maka akan di pulangkan.
  • Jika kondisi pasien sudah sembuh/membaik di IGD PONEK maka Dokter Penanggung Jawab akan memperbolehkan untuk pulang atau rujuk ke RS yang lebih tinggi tipe RS nya. Maka keluarga pasien segera mengurus administrasi dengan perawat / petugas administrasi di Ruang PONEK/IGD.

Pengurusan Administrasi Pasien Meliputi :

  • Pasien Pulang Pasien yang dapat keluar dari yaitu : Pasien meninggal, pasien pulang atas permintaan sendiri, pasien berobat jalan. Dan pasien melahirkan normal dan setelah 6 jam observasi tidak ada keluhan maka akan di pulangkan.
  • Pasien Rujuk Pasien rujuk ke RS yang lebih tinggi tipe RS nya dengan pertimbangan akan mendapatkan terapi lebih lanjut. Serta memerlukan alat – alat kesehatan yang lebih canggih kemampuannya.

Waktu Penyelesaian Prosedur Pelayanan PONEK

  • Prosedur Pelayanan PONEK di IGD PONEK secara cepat, tepat dan berfokus pada pasien sesuai dengan TRIASE yang ada. Dan dalam jangka waktu yang berbeda-beda untuk setiap pasiennya.
Pelayanan Obstetri Dan Neonatal, PONEK, PONEK Rs, Ponek RSUD, PONEK Rumah Sakit

PONEK – PONEK RS – PONEK Rumah Sakit – PONEK RSUD – Pelayanan Obstetri Dan Neonatal

Angka kematian ibu dan neonatus di Indonesia masih menduduki peringkat yang cukup tinggi di Asia Tenggara, bahkan penurunannya terhitung relatif lambat. Kematian ibu sebagian besar di sebabkan oleh perdarahan, infeksi, dan juga eklamsia. Maka proses persalinan hingga perawatan bayi harus di lakukan dengan sistem yang terpadu di tingkat nasional maupun regional. Pelayanan obstetri dan neonatal di tingkat regional merupakan pelayanan terpadu yang di sediakan dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di rumah sakit, dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di puskesmas. Dalam perannya menurunkan AKI, ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan juga handal merupakan kunci keberhasilan PONEK dan PONED. Di Indonesia sudah di susun buku pedoman manajemen penyelenggaraan PONEK maupun PONED selama 24 jam di rumah sakit dan juga puskesmas tertentu.

Rumah sakit PONEK merupakan rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan 24 jam untuk kegawatdaruratan ibu dan juga bayi. Keberadaan PONEK dan PONED sangat membantu menurunkan AKI jika di sertai petugas kesehatan serta sarana dan juga rasarana yang memadai. Dalam pelaksanaannya PONED dan PONEK harus bekerjasama untuk saling mendukung pelayanan ibu dan juga bayi sebaik mungkin.

Ruang lingkup pelayanan rumah sakit PONEK (Pelayanan obstetri dan neonatal) dibagi dalam 2 kelas:

  • Kelas C
    – Pelayanan fisiologis (pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, asuhan bayi baru lahir, imunisasi dan SDIDTK)
    – Pelayanan dengan risiko tinggi (antenatal, intranatal, postnatal)
    – Pelayanan kesehatan neonatal
    – Pelayanan ginekologis
    – Perawatan khusus/ high care unit dan transfusi darah
  • Kelas B
    – Pada pelayanan kelas B ini juga menyediakan 5 pelayanan seperti di kelas C, hanya saja dengan sarana yang lebih memadai, seperti adanya layanan ICU dan NIC, asuhan bayi dengan level 2, dan terdapat perawatan intensif untuk neonatus.

Kriteria Umum Rumah Sakit PONEK :

  1. Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus emergensi umum maupun obstetri dan neonatal
  2. Tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan neonatus)
  3. Memiliki SOP penerimaan dan penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus
  4. Memiliki kebijakan yang tidak memberlakukan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan neonatus
  5. Memiliki prosedur pendelegasian wewenang tertentu
  6. Memiliki standard response time di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan pelayanan darah <1 jam
  7. Tersedia kamar operasi 24 jam
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit
  9. Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat
  10. Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan bidan)
  11. Pelayanan darah tersedia selama 24 jam
  12. Pelayanan penunjang dan obat tersedia selama 24 jam
  13. Perlengkapan harus bersih, dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia

Pada rumah sakit PONEK di butuhkan tim standar yang terdiri dari 1 dokter obsgyn, 1 dokter anak, 1 dokter UGD, 3 orang bidan, 2 orang perawat, dan 1 dokter/ perawat anestesi. Lebih idealnya di tambah dengan petugas laboratorium dan administrasi, serta perawat yang bekerja dengan sistem shift. Secara umum ruangan yang harus di miliki dalam rumah sakit PONEK adalah ruang maternal, ruang neonatus, ruang operasi, dan juga ruangan penunjang.

Standar PONEK, Struktur Tim PONEK, Tim PONEK, Tim PONEK Adalah, Tim Ponek Rumah Sakit

TIM PONEK – TIM PONEK Adalah – Struktu TIM PONEK – TIM PONEK Rumah Sakit – Standar PONEK

TIM PONEK Rs

Rumah sakit PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu di lakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan dan juga perawat). Pelayanan ini di sediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan juga persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK Rumah Sakit di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan juga cepat (laparotomi dan juga seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan juga bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.

Tim PONEK Rs Ideal Di tambah:

  1. 1 Dokter spesialis anesthesi
  2. 1 Perawat anesthesi
  3. 6 Bidan pelaksana
  4. 10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
  5. 1 Petugas laboratorium (setingkat analis)
  6. 1 Petugas Radiologi
  7. 1 Pekarya kesehatan
  8. 1 Petugas administrasi
  9. 1 Konselor laktasi
  10. 1 Tenaga Elektromedik

Staf TIM PONEK

  1. Dokter spesialis anak yang telah mengikuti pelatihan khusus neonatologi, harus tersedia/dapat di hubungi 24 jam
  2. Dokter spesialis obstetri dan juga ginekologi, harus tersedia/ dapat di hubungi 24 jam
  3. Dokter spesialis anestesi, harus tersedia/dapat dihubungi 24 jam
  4. Dokter dan juga perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan juga cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan juga melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa, sedangkantindakan de nitif sebaiknya di lakukan di kamar bersalin.
  5. Rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga
  6. Konselor laktasi yang dapat di hubungi 24 jam

KRITERIA SDM
Memiliki Tim PONEK Rs esensial yang terdiri dari:

  1. 2 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan*
  2. 2 dokter Spesialis Anak*
  3. 2 dokter di Unit Gawat Darurat
  4. 3 orang bidan (1 koordinator dan 2 penyelia)
  5. 2 orang perawat.

Keterangan tanda * : dalam kondisi khusus tenaga dokter spesialis tersebut tidak ada di wilayah rujukan, maka masing-masing tenaga dokter spesialis dapat di gantikan oleh dokter umum yang memiliki kompetensi yang di perlukan terkait obstetri dan juga neonatal emergensi, di berikan wewenang khusus oleh direktur RS.