Standar Operasional Prosedur PONEK
Pelayanan PONEK (obstetri neonatal emergensi komprehensif) adalah suatu pelayanan kedaruratan kasus maternal dan neonatal secara komprehensif dan terintegrasi selama 24 jam melalui jejaring rujukan dalam suatu wilayah /daerah. Prosedur Pelayanan PONEK merupakan suatu proses, langkah–langkah atau tahapan– tahapan dari serangkaian kegiatan yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya, prosedur juga biasanya melibatkan beberapa orang dalam suatu departmen di dalam perusahaan.
- Melakukan Triage pada pasien Obgyn.
- Menerima pasien datang dengan rujukan/pengantar/mandiri
- Menganjurkan pasien untuk melakukan pendaftaran dengan jaminan yang di miliki
- Melakukan pemeriksaan dan asuhan kebidanan terhadap pasien, dengan berkolaborasi dengan dokter penanggung jawab pasien IGD PONEK dan teman sejawat lainnya.
- Dokter penanggung jawab pasien PONEK akan berkonsultasi dengan Dokter spesialis Penanggung Jawab rawap inap Akasia untuk meminta pertimbangan pasien. Yang membutuhkan perawatan di ruang Akasia, tetapi jika di perlukan pada kasus tertentu maka Dokter Penanggung Jawab pasien PONEK. Akan berkonsultasi pada Dokter spesialis Penanggung Jawab rawap inap lainnya, atau jika ada pasien yang membutuhkan perawatan bersama.
- Memberitahukan kepada keluarga pasien untuk mengambil Bahan habis pakai (BHP) pasien dan/ obat-obatan pasien ke Apotek yang berada di samping IGD.
- Jika pasien dalam keadaan gawat darurat yang membutuhkan operasi CITO! , maka pasien akan dioperasi CITO!
- Melakukan inform consent kepada pasien atau keluarga pasien tentang keadaan umum pasien dan tindakan yang akan di lakukan sebelum persiapan operasi. Melakukan persiapan operasi pasien langsung melalui IGD PONEK, lalu kemudian pasien di antar menuju ke ruang operasi.
- Jika pasien meninggal di IGD PONEK maka pasien akan di antar menuju ke kamar mayat.
- Jika pasien melahirkan di IGD PONEK, setelah 6 jam observasi post partum normal dan tidak ada keluhan maka akan di pulangkan.
- Jika kondisi pasien sudah sembuh/membaik di IGD PONEK maka Dokter Penanggung Jawab akan memperbolehkan untuk pulang atau rujuk ke RS yang lebih tinggi tipe RS nya. Maka keluarga pasien segera mengurus administrasi dengan perawat / petugas administrasi di Ruang PONEK/IGD.
Pengurusan Administrasi Pasien Meliputi :
- Pasien Pulang Pasien yang dapat keluar dari yaitu : Pasien meninggal, pasien pulang atas permintaan sendiri, pasien berobat jalan. Dan pasien melahirkan normal dan setelah 6 jam observasi tidak ada keluhan maka akan di pulangkan.
- Pasien Rujuk Pasien rujuk ke RS yang lebih tinggi tipe RS nya dengan pertimbangan akan mendapatkan terapi lebih lanjut. Serta memerlukan alat – alat kesehatan yang lebih canggih kemampuannya.
Waktu Penyelesaian Prosedur Pelayanan PONEK
- Prosedur Pelayanan PONEK di IGD PONEK secara cepat, tepat dan berfokus pada pasien sesuai dengan TRIASE yang ada. Dan dalam jangka waktu yang berbeda-beda untuk setiap pasiennya.


