Pelayanan Ponek, Pelayanan Ponek Adalah, Pelayanan Ponek Apa Saja, Ponek Itu Apa, Ponek Adalah, Ponek Artinya, Ponek Kepanjangan Dari, Ponek Rumah Sakit, Ponek Rumah Sakit Adalah, Ponek RS Adalah, Program Ponek, Program Ponek 24 Jam, Program Kerja Ponek, Program Kerja Tim Ponek, Program Kerja Ponek RS, Program Kerja Ponek 2025, Standar Pelayanan Ponek, Struktur Tim Ponek, Tim Ponek, Tim Ponek Adalah, Tim Ponek Rumah Sakit
Angka kematian neonatal dan angka kematian balita di Indonesia masih tinggi. Kasus kegawatdaruratan merupakan penyebab tingginya angka kematian tersebut. Rumah sakit Pelayanan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) 24 jam merupakan rumah sakit rujukan dengan visi mempercepat penurunan angka kematian neonatus dan juga angka kematian balita.
Dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan juga bayi, WHO mencanangkan program Safe Motherhood yang mempunyai slogan Making Pregnancy Safer (MPS), di dalamnya terdapat 4 pilar penting salah satunya adalah Pelayanan Obstetrik Neonatal Esensial/Emergensi yang bertujuan untuk menjamin tersedianya pelayanan esensial pada kehamilan risiko tinggi dengan gawat-obstetrik, pelayanan emergensi untuk gawat-darurat-obstetrik dan komplikasi persalinan pada setiap ibu yang membutuhkannya. Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kesehatan kemudian mengembangkan program tersebut dengan rangkaian paket pembelajaran dan pelatihan yaitu PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif) dan PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar) yang bertujuan meningkatkan para profesional di bidang pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan tinggi kepada ibu, bayi baru lahir, dan anak.
TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan Ponek ini memiliki dua tujuan yaitu tujuan umum dan tujuan khusus sebagai berikut :
Tujuan Umum :
Pelatihan Ini Dimaksudkan Untuk Membantu Rumah Sakit Dalam Menyiapkan Sdm Yang Kompeten Dalam Memberikan Pelayanan Emergensi Maternal Neonatal Secara Komprehensif Serta Mendayagunakan Rumah Sakit Sebagai Pusat Rujukan Pelayanan Ibu Dan Juga Anak.
Tujuan Khusus :
Secara Khusus Pelatihan Ini Di maksudkan Untuk Memberikan Atau Meningkatkan Kompetensi Dokter, Bidan Dan Perawat Dalam Pelayanan Emergensi Maternal Neonatal
MATERI PELATIHAN
Surveilens Kematian Ibu
Distosia Bahu
Kegawatdaruratan Medik
Preeklamsia dan Hipertensi Dalam Kehamilan
Perdarahan Pasca Salin
Persalinan Bokong
Strategi Pendekatan Risiko dan Sistem Rujukan
Manajemen Ponek
Kebijakan Program Kesehatan dan Sistim Rujukan Pada Ibu dan Bayi Baru Lahir
Pencegahan Infeksi pada Persalinan dan Bayi Baru Lahir
Tata Laksana Kegawatdaruratan pada Kehamilan, Persalinan dan Nifas
Kegawatan Bayi Baru Lahir/ Neonatus di Beberapa Tingkat Pelayanan Neonatus
Neonatal Resuscitation
Nutrisi Parental pada Neonatus
METODE PELATIHAN PONEK
Ceramah
Diskusi
Simulasi
Penyusunan Program
INFO PENDAFTARAN – BIAYA DAN FASILITAS
Paket A Rp 6.000.000,- /peserta Menginap di Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 5.000.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta
Biaya Pelatihan di transfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Mitra Diklat No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat di bayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
Pelayanan PONEK (obstetri neonatal emergensi komprehensif) adalah suatu pelayanan kedaruratan kasus maternal dan juga neonatal secara komprehensif danterintegrasi selama 24 jam melalui jejaring rujukan dalam suatu wilayah /daerah. Rumah Sakit yang menyediakan Layanan PONEK 24 jam adalah Rumah Sakit yang memilki kemampuan dalam menyelenggarakan pelayanan Kedaruratan Maternal dan Neonatal secara komprehensif dan juga terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu. Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area pelayanan yang dapat di jangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar.
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK), Dalam hal ini upaya menurunkan angka kematian ibu dan juga bayi, WHO mencanangkan program Safe Motherhood yang mempunyai slogan Making Pregnancy Safer (MPS), di dalamnya terdapat 4 pilar penting yaitu salah satunya adalah Pelayanan Obstetrik Neonatal Esensial/Emergensi yang bertujuan untuk menjamin tersedianya pelayanan esensial pada kehamilan risiko tinggi dengan gawat-obstetrik, pelayanan emergensi untuk gawat-darurat-obstetrik dan komplikasi persalinan pada setiap ibu yang membutuhkannya.
Upaya dalam Layanan PONEK 24 Jam
Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan definitif
Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan
Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparotomi, dan sektio saesaria
Ponek adalah pelayanan obstetri neonatal esensial / emergensi komperhensif. Tujuan utama mampu menyelamatkan ibu dan anak baru lahir melelui program rujukan berencana dalam satu wilayah kabupaten kotamadya atau profinsi. Upaya Pelayanan PONEK : Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan definitif. Program Kerja PONEK salah satu kegiatan pelayanan dalam Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi (RSSIB) dan mendukung Program Nasional.
Rumah Sakit PONEK 24 jam yang menyelenggarakan pelayanan kegawatdaruratan ibu (maternal) dan bayi (neonatal) secara komprehensif dan juga terintegrasi yang sangat berperan dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan juga Angka Kematian Bayi (AKB).Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK).
KEBIJAKAN PONEK DI RS
Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan juga Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja RS dengan cakupan area pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat emergency standar.
RS siap PONEK 24 jam di masing – masing kab/kota minimal 1 RS.
RS kab/kota harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kab/kota setempat untuk membina PUSKESMAS PONEK di wilayah kerjanya.
Membantu Direktur dalam menyusun kebijakan untuk melaksanakan PONEK.
Memberi masukan kepada manajemen dalam menyusun anggaran dan juga perencanaan dalam pelaksanaan PONEK.
Melakukan inventarisasi kondisi bangunan, sarana, dan juga peralatan PONEK yang ada serta membuat pengajuan pembangunan/perbaikan/pengadaan sarana untuk memenuhi standar PONEK.
Membantu manajemen agar dapat menyediakan sarana dan peralatan yang sesuai dengan kebutuhan dan juga standar PONEK.
Memberikan masukan dalam penyusunan Pedoma Kerja dan Standar Prosedur Operasional (SPO) pelayanan PONEK di unit terkait (perinatal, UGD, ruang operasi, ICU, laboratorium, bank darah).
Melakukan sosialisasi dan juga peningkatan pemahaman SPO secara berkala kepada setiap unit terkait.
Memastikan berjalannya pemeliharaan sarana terkait PONEK dengan baik.
Memastikan agar pelatihan staf di setiap unit terkait dilaksanakan secara terstruktur, terencana, dan juga terjadwal guna memenuhi standar PONEK.
Berkoordinasi dengan kepala unit dalam melakukan monitoring dan juga evaluasi kinerja bulanan bagi para staf medis/paramedis di unit terkait dalam memberikan pelayanan PONEK.
Mengumpulkan laporan kualitas pelayanan dari setiap unit, melakukan analisis statistik dan evaluasi, serta memberikan rekomendasi guna perbaikan kepada unit terkait.
Melakukan pembinaan kepada Puskesmas/Bidan praktek swasta/klinik sekitar dalam memberikan pelayanan maternal dan juga neonatal.
Menyelenggarakan rapat AMP.
Membuat laporan berkala untuk disampaikan kepada Direktur mengenai kegiatan dan hasil program kerja tim PONEK
PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif) merupakan salah satu kegiatan pelayanan dalam Rumah Sakit Sayang Ibu dan juga Bayi (RSSIB) dan mendukung Program Nasional. Rumah Sakit PONEK 24 jam adalah Rumah Sakit yang menyelenggarakan pelayanan kedaruratan maternal dan juga neonatal. Secara komprehensif dan terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu dan juga sangat berperan. Dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Pelayanan maternal neonatal merupakan pelayanan bagi ibu dan juga bayi baru lahir. Secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK). Hal ini harus dapat terukur melalui Penilaian Kinerja Manajemen dan juga Penilaian Kinerja Klinis (Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif 24 jam di Rumah Sakit).
Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK Rumah Sakit di ruang tindakan
Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparatomi dan seksio cesarea
Perawatan intensif ibu dan bayi.
Pelayanan Asuhan Ante Natal (kehamilan) Risiko Tinggi.
Kriteria Umum Rumah Sakit PONEK:
Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergensi obstetrik-neonatal.
Dokter, bidan dan perawat terlatih melakukan resusitasi neonatus dan kegawat-daruratan obstetrik dan neonatus.
Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
Jika memungkinkan, terdapat kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
Mempunyai standar respon time di UGD (target diupayakan selama 5 menit), di kamar bersalin (target diupayakan kurang dari 30 menit), pelayanan darah (target diupayakan kurang dari 1 jam).
Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dengan target dalam waktu kurang dari 30 menit
Memiliki Tim yang siap untuk melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu (on call).
Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anastesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, serta dokter umum, bidan dan perawat.
Mengupayakan tersedianya pelayanan darah yang siap 24 jam.
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif adalah pelayanan untuk menanggulangi kasus kegawatan obstetri dan neonatal secara komprehensif yang terjadi pada ibu hamil, ibu bersalin maupun ibu dalam masa nifas dengan komplikasi obstetri yang mengancam jiwa ibu maupun janinnya. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi angka kematian ibu dan juga angka kematian bayi. Pelayanan obstetri dan neonatal regionl merupakan upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan juga bayi baru lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit dan juga Rumah Sakit PONEK 24 jam Merupakan bagian dari sistem rujukan dalam kegawat daruratan dalam maternal dan neonatal, yang sangat berperan dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir. Kunci keberhasilan PONEK adalah ketersediaan tenaga.
Ruang Lingkup Upaya Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) :
Stabilisai di IGD dan juga persiapan untuk pengobatan definitif.
Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparotomi dan seksio sesaria.
Perawatan intensif ibu dan juga bayi.
Pelayanan asuhan antenatal resiko tinggi.
Tidak semua rumah sakit dapat dijadikan rujukan/ sebagai PONEK, rumah sakit tersebut harus memenuhi kriteria umum sebagai berikut:
Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus emergensi umum maupun obstetri dan neonatal
Tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan neonatus)
Memiliki SOP penerimaan dan penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus
Memiliki kebijakan yang tidak memberlakukan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan neonatus
Memiliki prosedur pendelegasian wewenang tertentu
Memiliki standard response time di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan pelayanan darah <1 jam
Tersedia kamar operasi 24 jam
Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit
Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat
Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan bidan)
Pelayanan darah tersedia selama 24 jam
Pelayanan penunjang dan obat tersedia selama 24 jam
Perlengkapan harus bersih, dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia
Seperti kita ketahui bahwa Angka Kematian Ibu Obstetri dan Neonatal (AKI & AKN) di Indonesia masih tertinggi di antara Negara ASEAN. AKI dari 307/100.000 kelahiran hidup (SDKI tahun 2002-2003), menjadi 228/100.000 kelahiran hidup pada tahun 2007. Demikian pula Angka Kematian Bayi (AKB) 35/1000 kelahiran hidup (SDKI tahun 2002-2003) menjadi 34/1000 kelahiran hidup pada tahun 2007. Seharusnya sesuai dengan Tujuan Pembangunan Millenium (MDGs) 2015 target penurunan AKI dari 408/100.000 (SDKI dan SKRT 1990) menjadi 102/100.000 pada tahun 2015 dan AKB dari 68/1000 kelahiran hidup (SDKI dan SKRT 1990) menjadi 23/1000 kelahiran hidup pada tahun 2015. Index Pembangunan Manusia di Indonesia berada pada urutan ke 124 dari 187 negara pada tahun 2011. Dan selama 5 tahun terakhir ini mengalami perbaikan namun sangat lambat.
Pada KTT PBB pada tahun 2000 di sepakati bahwa terdapat 8 Tujuan Pembangunan Millenium (Millenium Development Goals/MDGs) pada tahun 2015. Dua di antara tujuan tersebut mempunyai sasaran dan indikator yang terkait dengan kesehatan ibu, bayi dan anak yaitu :
Mengurangi dua per tiga tingkat kematian anak-anak usia di bawah 5 tahun.
Mengurangi tiga per empat rasio kematian ibu dalam proses melahirkan.
Meskipun tampaknya target tersebut cukup tinggi, namun tetap dapat dicapai apabila dilakukan upaya terobosan yang inovatif untuk mengatasi penyebab utama kematian tersebut yang didukung kebijakan dan sistem yang efektif dalam mengatasi berbagai kendala yang timbul selama ini.
Dua per tiga dari AKB di dominasi oleh AKN. Penyebab dari AKN di negara berkembang maupun di Indonesia kurang lebih sama. Berdasarkan data Riskesdas 2007, penyebab kematian terbanyak neonatus usia 0-6 hari antara lain gangguan atau kelainan pernafasan (35,9%), prematuritas (32,4%), dan sepsis (20%). Ketiga hal tersebut di atas seharusnya dapat di hindari. Kendala yang di hadapi masih berkisar antara keterlambatan pengambilan keputusan, merujuk dan mengobati. Sedangkan kematian ibu umumnya di sebabkan perdarahan (27%), eklampsia (23%), infeksi (11%), dan abortus (5%) (SKRT 2001). Mengingat kematian bayi mempunyai hubungan erat dengan mutu penanganan ibu. Maka proses persalinan dan perawatan bayi harus di lakukan dalam sistem terpadu di tingkat nasional dan regional.
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi
Pelayanan obstetri dan neonatal regional merupakan upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan bayi baru lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah sakit dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di tingkat Puskesmas.
Rumah sakit PONEK 24 Jam merupakan bagian dari sistem rujukan pelayanan kedaruratan maternal dan neonatal, yang sangat berperan dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir. Kunci keberhasilan PONEK adalah ketersediaan tenaga kesehatan yang sesuai kompetensi, prasarana, sarana dan manajemen yang handal.
Pelatihan PONEK 2024 (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif) adalah upaya pelayanan komprehensif di Rumah Sakit untuk menanggulangi kasus kegawatdaruratan obstetri dan juga neonatal, sehingga dapat menurunkan derajat kesakitan dan juga meminimalkan angka kematian Ibu (AKI) dan juga angka kematian bayi (AKB). Pelayanan PONEK di tujukan kepada pada penurunan AKI dan juga AKB sesuai dengan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Dalam hal ini Pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan Kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapain tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK), Dalam hal ini upaya menurunkan angka kematian ibu dan juga bayi, WHO mencanangkan program Safe Motherhood yang mempunyai slogan Making Pregnancy Safer (MPS), di dalamnya terdapat 4 pilar penting yaitu salah satunya adalah Pelayanan Obstetrik Neonatal Esensial/Emergensi yang bertujuan untuk menjamin tersedianya pelayanan esensial pada kehamilan risiko tinggi dengan gawat-obstetrik, pelayanan emergensi untuk gawat-darurat-obstetrik dan komplikasi persalinan pada setiap ibu yang membutuhkannya.
Untuk itu kami menyelenggarakan PELATIHAN PELAYANAN OBSTETRIK NEONATAL EMERGENSI KOMPREHENSIF bagi petugas kesehatan di rumah sakit yang terlibat langsung dalam pelayanan PONEK. Selain selaras dengan tujuan pencapaian Milenium Development Goals (MDG’s), pelatihan ini juga dalam rangka memenuhi persyaratan Akreditasi Rumah Sakit 2012 (JCI) khususnya pada pemenuhan Sasaran MDG’s.
Yang ingin dicapai dalam pelaksanaan pelatihan PONEK yaitu meningkatkan pengetahuan , keterampilan dan perubahan perilaku dalam pelayanan kepada pasien oleh para medis (bidan danh perawat) dan juga medis (dokter) yang terlibat dalam pelayanan obstetri neonatal emergensi komprehensif (PONEK).
Pelatihan PONEK 2024 (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif) adalah upaya pelayanan komprehensif di Rumah Sakit untuk menanggulangi kasus kegawatdaruratan obstetri dan juga neonatal, sehingga dapat menurunkan derajat kesakitan dan juga meminimalkan angka kematian Ibu (AKI) dan juga angka kematian bayi (AKB). Pelayanan PONEK di tujukan kepada pada penurunan AKI dan juga AKB sesuai dengan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Dalam hal ini Pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan Kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapain tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK), Dalam hal ini upaya menurunkan angka kematian ibu dan juga bayi, WHO mencanangkan program Safe Motherhood yang mempunyai slogan Making Pregnancy Safer (MPS), di dalamnya terdapat 4 pilar penting yaitu salah satunya adalah Pelayanan Obstetrik Neonatal Esensial/Emergensi yang bertujuan untuk menjamin tersedianya pelayanan esensial pada kehamilan risiko tinggi dengan gawat-obstetrik, pelayanan emergensi untuk gawat-darurat-obstetrik dan komplikasi persalinan pada setiap ibu yang membutuhkannya.
Untuk itu kami menyelenggarakan PELATIHAN PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI KOMPREHENSIF bagi petugas kesehatan di rumah sakit yang terlibat langsung dalam pelayanan PONEK. Selain selaras dengan tujuan pencapaian Milenium Development Goals (MDG’s), pelatihan ini juga dalam rangka memenuhi persyaratan Akreditasi Rumah Sakit 2012 (JCI) khususnya pada pemenuhan Sasaran MDG’s.
Yang ingin dicapai dalam pelaksanaan pelatihan PONEK yaitu meningkatkan pengetahuan , keterampilan dan perubahan perilaku dalam pelayanan kepada pasien oleh para medis (bidan danh perawat) dan juga medis (dokter) yang terlibat dalam pelayanan obstetri neonatal emergensi komprehensif (PONEK).
Angka kematian ibu dan neonatus di Indonesia masih menduduki peringkat yang cukup tinggi di Asia Tenggara, bahkan penurunannya terhitung relatif lambat. Kematian ibu sebagian besar di sebabkan oleh perdarahan, infeksi, dan juga eklamsia. Maka proses persalinan hingga perawatan bayi harus di lakukan dengan sistem yang terpadu di tingkat nasional maupun regional. Pelayanan obstetri dan neonatal di tingkat regional merupakan pelayanan terpadu yang disediakan dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di rumah sakit. Dalam perannya menurunkan AKI, ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan handal merupakan kunci keberhasilan PONEK. Di Indonesia sudah disusun buku pedoman manajemen penyelenggaraan PONEK maupun PONED selama 24 jam di rumah sakit dan juga puskesmas tertentu.
Rumah sakit PONEK merupakan rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan 24 jam untuk kegawatdaruratan ibu dan bayi. Keberadaan sangat membantu menurunkan AKI jika di sertai petugas kesehatan serta sarana dan rasarana yang memadai. Dalam pelaksanaannya harus bekerjasama untuk saling mendukung pelayanan ibu dan bayi sebaik mungkin.
Upaya pelayanan secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.
Ruang lingkup pelayanan di RS di mulai dari garis depan/UGD di lanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat di deskripsikan sebagai berikut:
Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan de nitif.
Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparatomi dan seksio sesaria.
Perawatan intermediate dan intensif ibu dan bayi.
Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.
Syarat minimal pelayanan yang harus di sediakan oleh RS PONEK adalah:
Mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada masa antenatal, intranatal dan post natal.
Mampu memberikan Pelayanan Neonatal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada level IIB (Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi)
RS kelas A seharusnya mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko tinggi dan Neonatal Risiko tinggi pada level IIIA. Sehingga dapat di sebut juga RS MAMPU PONEK PLUS. Untuk RS tipe D, C, B dan A yang belum mencapai standar minimal kriteria RS PONEK berdasarkan Standar Kinerja Klinis. Maka RS tersebut menyandang kriteria RS BELUM MAMPU PONEK yang memerlukan perhatian khusus. Dan juga bimbingan serta di dorong untuk segera memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di RS nya. Sehingga mampu memperoleh kriteria RS MAMPU PONEK.
Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu di lakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Pelayanan ini di sediakan selama 24 jam. Standar PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.
Upaya pelayanan PONEK secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.
Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS dimulai dari garis depan/UGD di lanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat di deskripsikan sebagai berikut:
Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan de nitif.
Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparatomi dan seksio sesaria.
Perawatan intermediate dan intensif ibu dan bayi.
Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.
Rumah sakit PONEK di wajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:
Pelayanan darah Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
Perawatan intensif Dalam unit ini dilakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis
Pencitraan Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan bayi
Laboratorium Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.
Tidak semua rumah sakit dapat dijadikan rujukan/ sebagai PONEK, rumah sakit tersebut harus memenuhi kriteria umum sebagai berikut:
Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus emergensi umum maupun obstetri dan neonatal
Tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan neonatus)
Memiliki SOP penerimaan dan penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus
Memiliki kebijakan yang tidak memberlakukan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan neonatus
Memiliki prosedur pendelegasian wewenang tertentu
Memiliki standard response time di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan juga pelayanan darah <1 jam
Tersedia kamar operasi 24 jam
Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit
Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat
Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan bidan)
Pelayanan darah tersedia selama 24 jam
Pelayanan penunjang dan juga obat tersedia selama 24 jam
Perlengkapan harus bersih, dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia
Pada rumah sakit PONEK dibutuhkan tim standar yang terdiri dari 1 dokter obsgyn, 1 dokter anak, 1 dokter UGD, 3 orang bidan, 2 orang perawat, dan 1 dokter/ perawat anestesi. Lebih idealnya di tambah dengan petugas laboratorium dan administrasi, serta perawat yang bekerja dengan sistem shift. Secara umum ruangan yang harus di miliki dalam rumah sakit PONEK adalah ruang maternal, ruang neonatus, ruang operasi, dan juga ruangan penunjang.