Layanan PONEK 24 Jam, Layanan PONEK Adalah, Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif, PONEK, PONEK Rs, PONEK Rumah Sakit, Program Kerja PONEK RS

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK)

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif adalah pelayanan untuk menanggulangi kasus kegawatan obstetri dan neonatal secara komprehensif yang terjadi pada ibu hamil, ibu bersalin maupun ibu dalam masa nifas dengan komplikasi obstetri yang mengancam jiwa ibu maupun janinnya. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi angka kematian ibu dan juga angka kematian bayi. Pelayanan obstetri dan neonatal regionl merupakan upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan juga bayi baru lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit dan juga Rumah Sakit PONEK 24 jam Merupakan bagian dari sistem rujukan dalam kegawat daruratan dalam maternal dan neonatal, yang sangat berperan dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir. Kunci keberhasilan PONEK adalah ketersediaan tenaga.

Ruang Lingkup Upaya Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) :

  • Stabilisai di IGD dan juga persiapan untuk pengobatan definitif.
  • Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  • Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparotomi dan seksio sesaria.
  • Perawatan intensif ibu dan juga bayi.
  • Pelayanan asuhan antenatal resiko tinggi.

Tidak semua rumah sakit dapat dijadikan rujukan/ sebagai PONEK, rumah sakit tersebut harus memenuhi kriteria umum sebagai berikut:

  1. Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus emergensi umum maupun obstetri dan neonatal
  2. Tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan neonatus)
  3. Memiliki SOP penerimaan dan penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus
  4. Memiliki kebijakan yang tidak memberlakukan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan neonatus
  5. Memiliki prosedur pendelegasian wewenang tertentu
  6. Memiliki standard response time di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan pelayanan darah <1 jam
  7. Tersedia kamar operasi 24 jam
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit
  9. Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat
  10. Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan bidan)
  11. Pelayanan darah tersedia selama 24 jam
  12. Pelayanan penunjang dan obat tersedia selama 24 jam
  13. Perlengkapan harus bersih, dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi
Click to rate this post!
[Total: 0 Average: 0]
Beri Penilaian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *