Pelayanan Obstetri Dan Neonatal, PONEK, PONEK Rs, Ponek RSUD, PONEK Rumah Sakit

PONEK – PONEK RS – PONEK Rumah Sakit – PONEK RSUD – Pelayanan Obstetri Dan Neonatal

Angka kematian ibu dan neonatus di Indonesia masih menduduki peringkat yang cukup tinggi di Asia Tenggara, bahkan penurunannya terhitung relatif lambat. Kematian ibu sebagian besar di sebabkan oleh perdarahan, infeksi, dan juga eklamsia. Maka proses persalinan hingga perawatan bayi harus di lakukan dengan sistem yang terpadu di tingkat nasional maupun regional. Pelayanan obstetri dan neonatal di tingkat regional merupakan pelayanan terpadu yang di sediakan dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di rumah sakit, dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di puskesmas. Dalam perannya menurunkan AKI, ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan juga handal merupakan kunci keberhasilan PONEK dan PONED. Di Indonesia sudah di susun buku pedoman manajemen penyelenggaraan PONEK maupun PONED selama 24 jam di rumah sakit dan juga puskesmas tertentu.

Rumah sakit PONEK merupakan rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan 24 jam untuk kegawatdaruratan ibu dan juga bayi. Keberadaan PONEK dan PONED sangat membantu menurunkan AKI jika di sertai petugas kesehatan serta sarana dan juga rasarana yang memadai. Dalam pelaksanaannya PONED dan PONEK harus bekerjasama untuk saling mendukung pelayanan ibu dan juga bayi sebaik mungkin.

Ruang lingkup pelayanan rumah sakit PONEK (Pelayanan obstetri dan neonatal) dibagi dalam 2 kelas:

  • Kelas C
    – Pelayanan fisiologis (pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, asuhan bayi baru lahir, imunisasi dan SDIDTK)
    – Pelayanan dengan risiko tinggi (antenatal, intranatal, postnatal)
    – Pelayanan kesehatan neonatal
    – Pelayanan ginekologis
    – Perawatan khusus/ high care unit dan transfusi darah
  • Kelas B
    – Pada pelayanan kelas B ini juga menyediakan 5 pelayanan seperti di kelas C, hanya saja dengan sarana yang lebih memadai, seperti adanya layanan ICU dan NIC, asuhan bayi dengan level 2, dan terdapat perawatan intensif untuk neonatus.

Kriteria Umum Rumah Sakit PONEK :

  1. Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus emergensi umum maupun obstetri dan neonatal
  2. Tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan neonatus)
  3. Memiliki SOP penerimaan dan penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus
  4. Memiliki kebijakan yang tidak memberlakukan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan neonatus
  5. Memiliki prosedur pendelegasian wewenang tertentu
  6. Memiliki standard response time di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan pelayanan darah <1 jam
  7. Tersedia kamar operasi 24 jam
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit
  9. Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat
  10. Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan bidan)
  11. Pelayanan darah tersedia selama 24 jam
  12. Pelayanan penunjang dan obat tersedia selama 24 jam
  13. Perlengkapan harus bersih, dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia

Pada rumah sakit PONEK di butuhkan tim standar yang terdiri dari 1 dokter obsgyn, 1 dokter anak, 1 dokter UGD, 3 orang bidan, 2 orang perawat, dan 1 dokter/ perawat anestesi. Lebih idealnya di tambah dengan petugas laboratorium dan administrasi, serta perawat yang bekerja dengan sistem shift. Secara umum ruangan yang harus di miliki dalam rumah sakit PONEK adalah ruang maternal, ruang neonatus, ruang operasi, dan juga ruangan penunjang.

Standar PONEK, Struktur Tim PONEK, Tim PONEK, Tim PONEK Adalah, Tim Ponek Rumah Sakit

TIM PONEK – TIM PONEK Adalah – Struktu TIM PONEK – TIM PONEK Rumah Sakit – Standar PONEK

TIM PONEK Rs

Rumah sakit PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu di lakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan dan juga perawat). Pelayanan ini di sediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan juga persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK Rumah Sakit di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan juga cepat (laparotomi dan juga seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan juga bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.

Tim PONEK Rs Ideal Di tambah:

  1. 1 Dokter spesialis anesthesi
  2. 1 Perawat anesthesi
  3. 6 Bidan pelaksana
  4. 10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
  5. 1 Petugas laboratorium (setingkat analis)
  6. 1 Petugas Radiologi
  7. 1 Pekarya kesehatan
  8. 1 Petugas administrasi
  9. 1 Konselor laktasi
  10. 1 Tenaga Elektromedik

Staf TIM PONEK

  1. Dokter spesialis anak yang telah mengikuti pelatihan khusus neonatologi, harus tersedia/dapat di hubungi 24 jam
  2. Dokter spesialis obstetri dan juga ginekologi, harus tersedia/ dapat di hubungi 24 jam
  3. Dokter spesialis anestesi, harus tersedia/dapat dihubungi 24 jam
  4. Dokter dan juga perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan juga cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan juga melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa, sedangkantindakan de nitif sebaiknya di lakukan di kamar bersalin.
  5. Rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga
  6. Konselor laktasi yang dapat di hubungi 24 jam

KRITERIA SDM
Memiliki Tim PONEK Rs esensial yang terdiri dari:

  1. 2 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan*
  2. 2 dokter Spesialis Anak*
  3. 2 dokter di Unit Gawat Darurat
  4. 3 orang bidan (1 koordinator dan 2 penyelia)
  5. 2 orang perawat.

Keterangan tanda * : dalam kondisi khusus tenaga dokter spesialis tersebut tidak ada di wilayah rujukan, maka masing-masing tenaga dokter spesialis dapat di gantikan oleh dokter umum yang memiliki kompetensi yang di perlukan terkait obstetri dan juga neonatal emergensi, di berikan wewenang khusus oleh direktur RS.

Kriteria RS PONEK, PONEK, PONEK Adalah, Ponek RSUD, PONEK Rumah Sakit

PONEK – PONEK Adalah – Kriteria RS PONEK – PONEK Rumah Sakit – PONEK RSUD

Kriteria RS PONEK

A. KRITERIA UMUM RUMAH SAKIT PONEK

  • Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergency obstetrik-neonatal.
  • Dokter, bidan, dan juga perawat telah mengkuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit meliputi resusitasi neonatus, kegawat-daruratan obstetrik dan neonatus.
  • Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan juga penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
  • Kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
  • Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
  • Mempunyai standar respon time di UGD selama 10 menit, di kamar bersalin kurang dari 30 menit, pelayanan darah kurang dari 1 jam.
  • Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
  • Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dalam waktu kirang dari 30 menit.
  • Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu, meskipun on call.
  • Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, anatara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialia lain serta dokter umum, bidan dan juga perawat.
  • Tersedia pelayanan darah yang siap 24 jam.
  • Tersedia pelayanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti laboratorium dan radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan alat penunjang yang selalu siap tersedia.

Perlengkapan

  • Semua perlengkapan harus bersih (bebas debu, kotoran, bercak, cairan, dll)
  • Permukaan metal harus bebas karat atau bercak
  • Semua perlengkapan harus kokoh (tidak ada bagian yang longgar atau tidak stabil)
  • Permukaan yang dicat harus utuh dan bebas dari goresan besar
  • Roda perlengkapan (jika ada) harus lengkap dan berfungsi baik
  • Instrumen yang siap digunakan harus disterilisasi
  • Semua penglengkapan listrik harus berfungsi baik (saklar, kabel, dan steker menempel kokoh)

B. KRITERIA RS PONEK KHUSUS

SUMBER DAYA MANUSIA
Memiliki tim PONEK esensial yang terdiri sebagai berikut:

  • 1 dokter spesialis kebidanan kandungan
  • 1 dokter spesialis anak
  • 1 dokter di UGD
  • 3 orang bidan (1 koordinator dan 2 penyelia)
  • 2 orang perawat

Tim PONEK Ideal ditambah :

  • 1 dokter spesialis anestesi/perawat anestesi
  • 6 bidan pelaksana
  • 10 perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
  • 1 petugas laboratorium
  • 1 pekarya kesehatan
  • 1 petugas administrasi
Pelayanan Ponek, Pelayanan Ponek Adalah, Pelayanan PONEK Rs, Ponek RSUD, PONEK Rumah Sakit

Pelayanan PONEK – Pelayanan PONEK Adalah – Pelayanan PONEK Rs – PONEK Rumah Sakit – PONEK RSUD

PELAYANAN PONEK RS

Upaya pelayanan PONEK Rs secara khusus ditujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS dimulai dari garis depan/UGD dilanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat di deskripsikan sebagai berikut:

  1. Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan de nitif.
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  3. Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparatomi dan seksio sesaria.
  4. Perawatan intermediate dan juga intensif ibu dan bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.

Syarat minimal pelayanan yang harus di sediakan oleh RS PONEK adalah:

  1. Mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis dan juga Risiko Tinggi pada masa antenatal, intranatal dan post natal.
  2. Mampu memberikan Pelayanan Neonatal Fisiologis dan juga Risiko Tinggi pada level IIB (Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi)

RS kelas A seharusnya mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko tinggi dan Neonatal Risiko tinggi pada level IIIA, sehingga dapat di sebut juga RS MAMPU PONEK PLUS. Untuk RS tipe D, C, B dan A yang belum mencapai standar minimal kriteria RS PONEK berdasarkan Standar Kinerja Klinis, maka RS tersebut menyandang kriteria RS BELUM MAMPU PONEK yang memerlukan perhatian khusus dan juga bimbingan serta di dorong untuk segera memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di RS nya sehingga mampu memperoleh kriteria RS MAMPU PONEK.

Jenis Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis

  • Pelayanan Kehamilan
  • Pelayanan Persalinan
  • Pelayanan Nifas

Pelayanan Kesehatan Neonatal Fisiologis

  1. Asuhan Bayi Baru Lahir (Level I –> Asuhan Dasar Neonatal/Asuhan Neonatal Normal). Fungsi Unit:
    • Resusitasi neonatus
    • Rawat gabung bayi sehat – ibu
    • Asuhan evaluasi pascalahir neonatus sehat
    • Stabilisasi dan juga pemberian asuhan bayi baru lahir usia kehamilan 35-37 minggu yg stabil secara fisiologis
    • Perawatan neonatus usia kehamilan <35 minggu atau neonatus sakit sampai dapat pindah ke fasilitas asuhan neonatal spesialistik
    • Stabilisasi neonatus sakit sampai pindah ke fasilitas asuhan neonatal spesialistik
    • Terapi sinar

    2. Kriteria Rawat Inap Neonatus

    • Neonatus normal, stabil, cukup bulan dengan berat lahir ≥ 2,5 kg
    • Neonatus hampir cukup bulan (masa kehamilan 35-37 mgg), stabil secara siologis, bayi dengan risiko rendah

    3. Imunisasi dan juga Stimulasi, Deteksi, Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK)

    PONEK, Tim PONEK, Tim PONEK Adalah, Tim Ponek Rumah Sakit, Tim PONEK Terdiri Dari

    PONEK – TIM PONEK – TIM PONEK Adalah – TIM PONEK Rumah Sakit – TIM PONEK Terdiri Dari

    Tim PONEK Terdiri Dari

    Ponek adalah pelayanan obstetri neonatal esensial / emergensi komperhensif. Dalam hal ini tujuan utamanya agar mampu menyelamatkan ibu dan juga anak baru lahir melelui program rujukan berencana dalam satu wilayah kabupaten kotamadya atau profinsi.

    Upaya Pelayanan PONEK terdiri dari sebagai berikut:

    1. Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan definitif
    2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan
    3. Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparotomi, dan sectio caesaria
    4. Perawatan intensif ibu dan juga bayi.
    5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi

    KRITERIA SDM

    Memiliki Tim PONEK terdiri dari sebagai berikut:

    1. 2 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan*
    2. 2 dokter Spesialis Anak*
    3. 2 dokter di Unit Gawat Darurat
    4. 3 orang bidan (1 koordinator dan 2 penyelia)
    5. 2 orang perawat.

    Keterangan tanda * : dalam kondisi khusus tenaga dokter spesialis tersebut tidak ada di wilayah rujukan, maka masing-masing tenaga dokter spesialis dapat digantikan oleh dokter umum yang memiliki kompetensi yang diperlukan terkait obstetri dan neonatal emergensi, diberikan wewenang khusus oleh direktur RS.

    Tim PONEK ideal ditambah sebagai berikut :

    1. 1 Dokter spesialis anesthesi
    2. 1 Perawat anesthesi
    3. 6 Bidan pelaksana
    4. 10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
    5. 1 Petugas laboratorium (setingkat analis)
    6. 1 Petugas Radiologi
    7. 1 Pekarya kesehatan
    8. 1 Petugas administrasi
    9. 1 Konselor laktasi
    10. 1 Tenaga Elektromedik

    Selain itu di butuhkan juga Staff sebagai berikut:

    1. Dokter spesialis anak
    2. Dokter spesialis obstetri dan juga ginekologi
    3. Dokter spesialis anestesi
    4. Dokter dan juga perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Dalam hal ini Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa, sedangkantindakan de nitif sebaiknya dilakukan di kamar bersalin.
    5. Rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga
    6. Konselor laktasi
    Pelayanan PONEK Rs, PONEK Rs, Ponek RSUD, PONEK Rumah Sakit, Program Kerja PONEK RS

    Pelayanan PONEK Rs – PONEK Rumah Sakit – PONEK RSUD – PONEK RS – Program Kerja Ponek RS

    Pelayanan PONEK Rs secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

    Ruang lingkup pelayanan PONEK RS di mulai dari garis depan/UGD di lanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat di deskripsikan sebagai berikut:

    1. Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan de nitif.
    2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
    3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparatomi dan juga seksio sesaria.
    4. Perawatan intermediate dan juga intensif ibu dan bayi.
    5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.

    Ruang lingkup pelayanan rumah sakit PONEK di bagi dalam 2 kelas:

    • Kelas C
      – Pelayanan fisiologis (pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, asuhan bayi baru lahir, imunisasi dan juga SDIDTK)
      – Pelayanan dengan risiko tinggi (antenatal, intranatal, postnatal)
      – Pelayanan kesehatan neonatal
      – Pelayanan ginekologis
      – Perawatan khusus/ high care unit dan transfusi darah
    • Kelas B : Pada pelayanan kelas B ini juga menyediakan 5 pelayanan seperti di kelas C, hanya saja dengan sarana yang lebih memadai, seperti adanya layanan ICU dan NIC, asuhan bayi dengan level 2, dan terdapat perawatan intensif untuk neonatus.

    Rumah sakit PONEK di wajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:

    1. Pelayanan darah
      Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
    2. Perawatan intensif
      Dalam unit ini dilakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis
    3. Pencitraan
      Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan bayi
    4. Laboratorium
      Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.
    Pelatihan Ponek, Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif, Pelayanan Ponek, PONEK, Standar PONEK

    PONEK – Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif – Pelayanan PONEK- Pelatihan PONEK – Standar PONEK

    Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK) adalah suatu pelayanan kedaruratan kasus maternal dan neonatal secara komprehensif dan terintegrasi selama 24 jam. Melalui jejaring rujukan dalam suatu wilayah /daerah.

    Angka kematian ibu dan neonatus di Indonesia masih menduduki peringkat yang cukup tinggi di Asia Tenggara, bahkan penurunannya terhitung relatif lambat. Kematian ibu sebagian besar di sebabkan oleh perdarahan, infeksi, dan juga eklamsia. Maka proses persalinan hingga perawatan bayi harus di lakukan dengan sistem yang terpadu di tingkat nasional maupun regional. Pelayanan obstetri dan neonatal di tingkat regional merupakan pelayanan terpadu yang di sediakan dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK) di rumah sakit, dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di puskesmas. Dalam perannya menurunkan AKI, ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan handal merupakan kunci keberhasilan PONEK dan PONED. Di Indonesia sudah di susun buku pedoman manajemen penyelenggaraan PONEK maupun PONED selama 24 jam di rumah sakit dan juga puskesmas tertentu.

    Ruang lingkup pelayanan rs PONEK dibagi dalam 2 kelas:

    Kelas C

    1. Pelayanan fisiologis (pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, asuhan bayi baru lahir, imunisasi dan SDIDTK)
    2. Pelayanan dengan risiko tinggi (antenatal, intranatal, postnatal)
    3. Pelayanan kesehatan neonatal
    4. Pelayanan ginekologis
    5. Perawatan khusus/ high care unit dan transfusi darah

    Kelas B

    • Pada pelayanan kelas B ini juga menyediakan 5 pelayanan seperti di kelas C, hanya saja dengan sarana yang lebih memadai. Seperti adanya layanan ICU dan NIC, asuhan bayi dengan level 2, dan juga terdapat perawatan intensif untuk neonatus.

    Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu di lakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Pelayanan ini di sediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan juga persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.

    PONEK, Program Kerja PONEK, Program Kerja PONEK RS, Program PONEK, Program PONEK 24 Jam

    PONEK – Program Kerja PONEK – Program Kerja PONEK RS – Program PONEK – Program PONEK 24 JAM

    Program Kerja PONEK (obstetri neonatal emergensi komprehensif) adalah suatu pelayanan kedaruratan kasus maternal dan neonatal secara komprehensif dan terintegrasi selama 24 jam melalui jejaring rujukan dalam suatu wilayah /daerah. Rumah Sakit yang menyediakan Program Kerja PONEK adalah Rumah Sakit yang memilki kemampuan dalam menyelenggarakan pelayanan Kedaruratan Maternal dan Neonatal secara komprehensif dan terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu.

    Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area pelayanan yang dapat di jangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar. Regionalisasi menjamin agar sistem rujukan kesehatan berjalan secara optimal. Rujukan adalah pelimpahan tanggung jawab timbal balik dua arah dari sarana pelayanan primer kepada sarana kesehatan sekunder dan tersier.

    KRITERIA UMUM RUMAH SAKIT PONEK DALAM PROGRAM KERJA PONEK

    1. Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergensi obstetrik-neonatal.
    2. Dokter, bidan dan perawat terlatih melakukan resusitasi neonatus dan kegawat- daruratan obstetrik dan neonatus.
    3. Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
    4. Jika memungkinkan, terdapat kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-darutan obstetrik dan neonatal.
    5. Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
    6. Mempunyai standar respon time di UGD (target di upayakan selama 5 menit), di kamar bersalin (target di upayakan kurang dari 30 menit), pelayanan darah (target di upayakan kurang dari 1 jam)
    7. Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
    8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dengan target dalam waktu kurang dari 30 menit.
    9. Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu, meskipun on call.
    10. Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain serta dokter umum, bidan dan perawat.
    11. Mengupayakan tersedianya pelayanan darah yang siap Program PONEK 24 jam.
    12. Mengupayakan tersedianya pelayanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan alat penunjang yang selalu siap tersedia.
    13. Perlengkapan
    • Semua perlengkapan harus bersih (bebas debu, kotoran, bercak, cairan dll)
    • Permukaan metal harus bebas karat atau bercak
    • Semua perlengkapan harus kokoh (tidak ada bagian yang longgar atau tidak stabil)
    • Permukaan yang di cat harus utuh dan juga bebas dari goresan besar
    • Roda perlengkapan (jika ada) harus lengkap dan berfungsi baik
    • Instrumen yang siap di gunakan harus disterilisasi
    • Semua perlengkapan listrik harus berfungsi baik (saklar, kabel dan steker menempel kokoh)
    PONEK Rs, PONEK Rs Adalah, PONEK Rumah Sakit, Program Kerja PONEK RS, RS PONEK

    PONEK Rumah Sakit – RS PONEK – PONEK RS – PONEK RS Adalah – Program Kerja Ponek RS

    RS PONEK adalah harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu di lakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Dalam hal ini, Pelayanan ini disediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan juga persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan juga cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.

    Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif atau PONEK adalah upaya pelayanan komprehensif di Rumah Sakit untuk menanggulangi kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatal.

    Dalam hal ini, Pelayanan obstetri dan neonatal regional merupakan upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan bayi lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit. Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area pelayanan yang dapat di jangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar.

    Rumah Sakit PONEK di wajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:

    • Pelayanan darah
      Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
    • Perawatan intensif
      Dalam unit ini di lakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis
    • Pencitraan
      Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan bayi
    • Laboratorium
      Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.

    Ruang lingkup pelayanan PONEK RSUD dibagi dalam 2 kelas:

    Kelas C

    • Pelayanan fisiologis (pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, asuhan bayi baru lahir, imunisasi dan SDIDTK)
    • Pelayanan dengan risiko tinggi (antenatal, intranatal, postnatal)
    • Pelayanan kesehatan neonatal
    • Pelayanan ginekologis
    • Perawatan khusus/ high care unit dan transfusi darah

    Kelas B

    • Pada pelayanan kelas B ini juga menyediakan 5 pelayanan seperti di kelas C, hanya saja dengan sarana yang lebih memadai, seperti adanya layanan ICU dan NIC, asuhan bayi dengan level 2, dan terdapat perawatan intensif untuk neonatus.
    Layanan PONEK 24 Jam, PONEK, Ponek RSUD, PONEK Rumah Sakit, RS PONEK

    PONEK – RS PONEK – PONEK RSUD – PONEK Rumah Sakit – Layanan PONEK 24 Jam

    Pelayanan PONEK (obstetri neonatal emergensi komprehensif) adalah suatu pelayanan kedaruratan kasus maternal dan neonatal secara komprehensif danterintegrasi selama 24 jam melalui jejaring rujukan dalam suatu wilayah /daerah. Rumah Sakit yang menyediakan Layanan PONEK 24 jam adalah RS PONEK yang memilki kemampuan dalam menyelenggarakan pelayanan Kedaruratan Maternal dan juga Neonatal secara komprehensif dan juga terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu. Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar.

    Regionalisasi menjamin agar sistem rujukan kesehatan berjalan secara optimal. Rujukan adalah pelimpahan tanggung jawab timbal balik dua arah dari sarana pelayanan primer kepada sarana kesehatan sekunder dan tersier.

    Upaya dalam Layanan PONEK 24 Jam

    1. Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan definitif
    2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan
    3. Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparotomi, dan sektio saesaria
    4. Perawatan intensif ibu dan bayi.
    5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi

    Layanan yang tersedia meliputi:

    • Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal Fisiologis
    • Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko rendah-sedang
    • Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko tinggi
    • Pelayanan Kesehatan Neonatal
    • Pelayanan Ginekologis
    • Pelayanan Penunjang Medik
    • Layanan IMD (Inisiasi Menyusui Dini); dll.
    • Metode Rawat Gabung Ibu dan Bayi

    Kriteria sebagai RS PONEK:

    1. Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara urnum maupun emergensi obstetri — neonatal.
    2. Dokter, bidan dan perawat telah mengikuti pelatihan tim PONEK RS meliputi resusitasi neonatus, kegawat-daruratan obstetrik dan neonatus.
    3. Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan juga neonatal.
    4. Kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-daruratan obstetrik dan juga neonatal.
    5. Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
    6. Mempunyai standar respon time di UGD selama 10 menit, di kamar bersalin kurang dari 30 menit, pelayanan darah kurang dari 1 jam.
    7. Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
    8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dalam waktu kurang dari 30 menit.
    9. Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu,meskipun on call.
    10. Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara Iain dokter kebidanan, dokter anak, dokter I petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis Iain serta dokter umum, bidan dan perawat.
    11. Tersedia pelayanan darah yang siap 24 jam.
    12. Tersedia pelayanan penunjang Iain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan juga alat penunjang yang selalu siap tersedia.