
Pelayanan obstetri dan neonatal di tingkat regional merupakan pelayanan terpadu yang di sediakan dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di rumah sakit di Indonesia sudah di susun buku pedoman manajemen penyelenggaraan PONEK selama 24 jam di rumah sakit dan juga puskesmas tertentu. Upaya pelayanan PONEK secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.
Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu di lakukan petugas kesehatan. Di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Pelayanan ini di sediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan. Penanganan operatif tepat dan cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.
Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS di mulai dari garis depan/UGD di lanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat di deskripsikan sebagai berikut:
- Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan de nitif.
- Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
- Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparatomi dan seksio sesaria.
- Perawatan intermediate dan intensif ibu dan bayi.
- Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.
Rumah sakit PONEK di wajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:
- Pelayanan darah
Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya. - Perawatan intensif
Dalam unit ini dilakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis - Pencitraan
Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan juga bayi - Laboratorium
Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan juga urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.