Ponek adalah pelayanan obstetri neonatal esensial / emergensi komperhensif. Tujuan utama adalah mampu menyelamatkan ibu dan anak baru lahir melelui program rujukan berencana dalam satu wilayah kabupaten atau provinsi.
Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kesehatan kemudian mengembangkan program dengan rangkaian paket pembelajaran dan juga pelatihan yaitu PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif) dan PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar) yang bertujuan meningkatkan para profesional di bidang pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan tinggi kepada ibu, bayi baru lahir, dan anak.
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit merupakan bentuk upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan juga bayi baru lahir secara terpadu. Jika PONEK dapat menangani pertolongan pada kasus kegawatdaruratan obstetrik dan neonatal secara tepat, maka akan mempercepat penurunan AKI dan AKB.
Upaya Pelayanan PONEK :
- Stabilisasi di IGD dan persiapan untuk pengobatan definitif
- Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan
- Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparotomi, dan sectio caesaria
- Perawatan intensif ibu dan juga bayi.
- Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi
Kriteria Rumah Sakit Rujukan Ponek :
- Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus emergensi umum maupun obstetri dan juga neonatal
- Tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan juga neonatus)
- Memiliki SOP penerimaan dan juga penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus
- Memiliki kebijakan yang tidak memberlakukan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan juga neonatus
- Memiliki prosedur pendelegasian wewenang tertentu
- Memiliki standard response time di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan juga pelayanan darah <1 jam
- Tersedia kamar operasi 24 jam
- Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit
- Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat
- Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan bidan)
- Pelayanan darah tersedia selama 24 jam
- Pelayanan penunjang dan juga obat tersedia selama 24 jam
- Perlengkapan harus bersih, dan juga tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia


