
Angka kematian ibu dan neonatus di Indonesia masih menduduki peringkat yang cukup tinggi di Asia Tenggara, bahkan penurunannya terhitung relatif lambat. Kematian ibu sebagian besar di sebabkan oleh pendarahan, infeksi, dan juga eklamsia. Maka proses pengiriman hingga perawatan bayi harus di lakukan dengan sistem yang terpadu di tingkat nasional maupun regional. Pelayanan obstetri dan neonatal di tingkat regional merupakan pelayanan terpadu yang di sediakan dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di rumah sakit, dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di puskesmas. Dalam mendorong AKI, ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan handal merupakan kunci keberhasilan PONEK dan PONED. Di Indonesia telah disusun buku pedoman manajemen penyelenggaraan PONEK maupun PONED selama 24 jam di rumah sakit dan juga puskesmas tertentu. Standar Rumah sakit PONEK merupakan rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan 24 jam untuk kegawatdaruratan ibu dan bayi. Keberadaan PONEK dan PONED sangat membantu menurunkan AKI jika di sertai petugas kesehatan serta sarana dan juga rasarana yang memadai. Dalam pelaksanaannya PONED dan PONEK harus bekerja sama untuk saling mendukung pelayanan ibu dan bayi sebaik mungkin
Kriteria Standar PONEK Rumah Sakit
- Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus-kasus darurat umum maupun obstetri dan neonatal
- Tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan neonatus)
- Memiliki SOP penerimaan dan penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus
- Memiliki kebijakan yang tidak menerapkan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan neonatus
- Memiliki prosedur pendelegasian resmi tertentu
- Memiliki standar waktu respon di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan pelayanan darah <1 jam
- Tersedia kamar operasi 24 jam
- Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit
- Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat
- Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan bidan)
- Pelayanan darah tersedia selama 24 jam
- Pelayanan pengiriman dan juga obat tersedia selama 24 jam
- Perlengkapan harus bersih, dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia
Di rumah sakit PONEK dibutuhkan tim standar yang terdiri dari 1 orang dokter obsgyn, 1 orang dokter anak, 1 orang dokter UGD, 3 orang bidan, 2 orang perawat, dan 1 orang dokter/perawat anestesi. Lebih idealnya di tambah dengan petugas laboratorium dan administrasi, serta perawat yang bekerja dengan sistem shift. Secara umum ruangan yang harus di miliki dalam rumah sakit PONEK adalah ruang ibu, ruang neonatus, ruang operasi, dan juga ruangan penunjang.

