Rumah Sakit PONEK 24 jam adalah Rumah Sakit yang menyelenggarakan pelayanan kedaruratan maternal dan neonatal secara komprehensif dan terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu dan sangat berperan dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Pelayanan maternal neonatal merupakan pelayanan bagi ibu dan bayi baru lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK). Hal ini harus dapat terukur melalui Penilaian Kinerja Manajemen dan Penilaian Kinerja Klinis (Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif 24 jam di Rumah Sakit).
Upaya dalam Layanan PONEK 24 Jam
- Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan definitif
- Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan
- Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparotomi, dan sektio saesaria
- Perawatan intensif ibu dan bayi.
- Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi
Rumah sakit PONEK diwajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:
- Pelayanan darah
Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya. - Perawatan intensif
Dalam unit ini dilakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis - Pencitraan
Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan bayi - Laboratorium
Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.
Tidak semua rumah sakit dapat dijadikan rujukan/ sebagai PONEK, rumah sakit tersebut harus memenuhi kriteria umum sebagai berikut:
- Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus emergensi umum maupun obstetri dan neonatal
- Tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan neonatus)
- Memiliki SOP penerimaan dan juga penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus
- Memiliki kebijakan yang tidak memberlakukan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan neonatus
- Memiliki prosedur pendelegasian wewenang tertentu
- Memiliki standard response time di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan juga pelayanan darah <1 jam
- Tersedia kamar operasi 24 jam
- Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit
- Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat
- Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan juga bidan)
- Pelayanan darah tersedia selama 24 jam
- Pelayanan penunjang dan obat tersedia selama 24 jam
- Perlengkapan harus bersih, dan juga tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia.

Click to rate this post!
[Total: 0 Average: 0]
Beri Penilaian