Layanan PONED, Pelatihan PONED, Pelatihan PONED 2025, Pelatihan PONED Puskesmas, PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED), Pelayanan PONED

PELATIHAN PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED)

“PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED)”

PONED adalah puskesmas rawat inap yang memiliki kemampuan serta fasilitas PONED siap 24 jam. Untuk memberikan pelayanan terhadap ibu hamil, bersalin dan juga nifas. Serta kegawatdaruratan bayi baru lahir dengan komplikasi baik yang datang sendiri atau atas rujukan kader di masyarakat, Bidan di Desa, Puskesmas. Dan melakukan rujukan ke RS/RS PONEK pada kasus yang tidak mampu di tangani.

Layanan PONED merupakan layanan kesehatan yang di sediakan oleh Puskesmas rawat inap terkait kasus emergensi obstetri dan neonatus tingkat dasar selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Tidak hanya PONEK yang menerima rujukan terkait kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatus, ternyata PONED pun biasa di jadikan rujukan untuk kasus-kasus rujukan masyarakat, pelayanan perorangan tingkat pertama, dan rujukan dari puskesmas sekitar. Rujukan masyarakat biasanya berasal dari pasien yang datang mandiri ke puskesmas PONED. Ataupun yang di rujuk oleh posyandu, polindes, dan dukun bayi. Sedangkan rujukan dari pelayanan perorangan tingkat pertama meliputi, praktik dokter atau bidan mandiri, puskesmas keliling atau puskesmas pembantu.

Kasus-kasus di puskesmas PONED yang harus di rujuk ke rumah sakit PONEK maupun non PONEK antara lain kasus ibu hamil yang memerlukan rujukan segera ke rumah sakit. Seperti ibu hamil dengan panggul sempit, ibu hamil dengan riwayat bedah sesar, dan ibu hamil dengan perdarahan antepartum. Selain itu jika di temukan adanya hipertensi dalam kehamilan (preeklamsi berat/ eklamsi), ketuban pecah disertai dengan keluarnya meconium kental, ibu hamil dengan tinggi fundus 40 cm atau lebih (makrosomia, polihidramnion, kehamilan ganda), primipara pada fase aktif kala satu persalinan dengan penurunan kepala 5/5 h, ibu hamil dengan anemia berat, ibu hamil dengan disproporsi Kepala Panggul, dan ibu hamil dengan penyakit penyerta yang mengancam jiwa (DM, kelainan jantung) perlu dilakukan perujukan

Pelayanan dalam menangani kegawatdaruratan ibu dan bayi meliputi kemampuan untuk menangani dan merujuk:

  1. Hipertensi dalam kehamilan (preeklampsia, eklampsia)
  2. Tindakan pertolongan Distosia Bahu dan Ekstraksi Vakum pada Pertolongan Persalinan
  3. Perdarahan post partum
  4. Infeksi nifas
  5. BBLR dan Hipotermi, Hipoglekimia, Ikterus, Hiperbilirubinemia, masalah pemberian minum pada bayi
  6. Asfiksia pada bayi
  7. Gangguan nafas pada bayi
  8. Kejang pada bayi baru lahir
  9. Infeksi neonatal
  10. Persiapan umum sebelum tindakan kedaruratan Obstetri – Neonatal antara lain Kewaspadaan Universal Standar.
obstetri
obstetri
Layanan PONEK 24 Jam, Pelatihan PONED, Pelatihan PONED 2025, Pelatihan Ponek, Pelatihan PONEK 2025

Pelatihan PONEK Dan PONED 2025

Angka kematian ibu dan neonatus di Indonesia masih menduduki peringkat yang cukup tinggi di Asia Tenggara, bahkan penurunannya terhitung relatif lambat. Kematian ibu sebagian besar di sebabkan oleh perdarahan, infeksi, dan juga eklamsia. Maka proses persalinan hingga perawatan bayi harus di lakukan dengan sistem yang terpadu di tingkat nasional maupun regional. Pelayanan obstetri dan neonatal di tingkat regional merupakan pelayanan terpadu yang di sediakan dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di rumah sakit, dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di puskesmas. Dalam perannya menurunkan AKI, ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan handal merupakan kunci keberhasilan PONEK dan PONED. Di Indonesia sudah tersusun buku pedoman manajemen penyelenggaraan PONEK maupun PONED selama 24 jam di rumah sakit dan juga puskesmas tertentu.

Rumah sakit PONEK merupakan rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan 24 jam untuk kegawatdaruratan ibu dan bayi. Keberadaan PONEK dan PONED sangat membantu menurunkan AKI jika di sertai petugas kesehatan serta sarana dan rasarana yang memadai. Dalam pelaksanaannya PONED dan PONEK harus bekerjasama untuk saling mendukung pelayanan ibu dan bayi sebaik mungkin.

Kolaborasi antara PONED dan PONEK sangat di butuhkan dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam kondisi sumber daya yang terbatas. Dalam sistem kolaborasi ini pasien mulai di tangani tidak hanya sejak di lakukannya rujukan ke PONED ataupun PONEK, melainkan sejak di komunitas. Melalui kerjasama dengan LSM ataupun pembentukan kader kesehatan akan mampu mendeteksi dini adanya faktor risiko terkait obstetri dan neonatus di lingkungan masyarakat. Selain itu melalui jejaring yang sudah terbentuk di tiap PONED dan PONEK dalam suatu wilayah juga bisa membantu melakukan deteksi dini sekaligus menentukan pelayanan apa yang di butuhkan oleh masyarakat.

Berikut adalah tahapan dalam kolaborasi PONED-PONEK:

  1. Membentuk struktur dan tupoksi pelaku utama serta mitra PONED-PONEK dan jejaring pelayanan emergensi utamanya terkait kasus obstetri dan neonatus.
  2. Menyusun rencana kegiatan kolaborasi PONED-PONEK di tingkat Provinsi, kabupaten/kota. Termasuk mapping wilayah kerja Puskesmas mampu PONED dan RS PONEK dalam suatu sistem rujukan dan pola pembinaan.
  3. Menyediakan hotline service atau sistem informasi komunikasi di masing-masing rumah sakit, khusus kasus obstetri dan neonatus dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota.
  4. Membentuk SOP tentang pelayanan di RS dan Puskesmas dalam penanganan kasus obstetri dan neonatus.
  5. RS PONEK melakukan pembinaan ke Fasilitas pelayanan kesehatan dasar Puskesmas PONED. Yang di hadiri oleh Tim dokter, Bidan Koordinator dan beberapa Bidan Desa Tertentu yang di koordinasikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
  6. Upaya kendali mutu pelayanan dan perbaikan kinerja secara internal, termasuk komponen jejaring secara berkala dan terjadwal yang mendapatkan fasilitas oleh Dinkes, Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan Rumah Sakit.
  7. Membentuk sistem pencatatan dan pelaporan secara berkala di tingkat kabupaten/kota dan Provinsi.
  8. Melaksanakan evaluasi triwulan kinerja dan kualitas pelayanan institusional RS Rujukan dan Jejaring Pelayanan dan Komunikasi Emergensi. Di wilayah cakupan PONEK oleh Organisasi Profesi dan Kemenkes.
  9. Melakukan kajian data outcome (terutama MMR, NMR, still-birth, near-miss), dengan megkaji antara output pelayanan. Dengan kualitas pelayanan (quality of care) kesehatan Ibu dan Bayi baru lahir.

Data rifaskes 2011-2014 menunjukkan bahwa di Indonesia rumah sakit. Yang di jadikan rujukan / ponek baru mencapai 25% dengan cakupan layanan 86%. Sedangkan cakupan pelayanan untuk puskesmas mampu PONED baru mencapai 62%. Meski jumlah cakupannya belum cukup tinggi namun sudah mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Dan di targetkan cakupan pelayanan minimal baik PONEK maupun PONED akan mencapai 90% pada tahun 2019.

PONEK
PONEK