
Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu di lakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan dan juga perawat). Pelayanan ini di sediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan juga persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan juga cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.
Rumah sakit PONEK di wajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:
- Pelayanan darah
Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan juga bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya. - Perawatan intensif
Dalam unit ini di lakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan juga perawatan sepsis - Pencitraan
Termasuk di dalamnya radiologi dan juga USG ibu dan bayi - Laboratorium
Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan juga urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.
Memiliki Tim PONEK Rumah Sakit esensial yang terdiri dari:
- 2 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan*
- 2 dokter Spesialis Anak*
- 2 dokter di Unit Gawat Darurat
- 3 orang bidan (1 koordinator dan 2 penyelia)
- 2 orang perawat.
Keterangan tanda * : dalam kondisi khusus tenaga dokter spesialis tersebut tidak ada di wilayah rujukan, maka masing-masing tenaga dokter spesialis dapat di gantikan oleh dokter umum yang memiliki kompetensi yang di perlukan terkait obstetri dan neonatal emergensi, di berikan wewenang khusus oleh direktur RS.
Tim PONEK ideal di tambah:
- 1 Dokter spesialis anesthesi
- 1 Perawat anesthesi
- 6 Bidan pelaksana
- 10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
- 1 Petugas laboratorium (setingkat analis)
- 1 Petugas Radiologi
- 1 Pekarya kesehatan
- 1 Petugas administrasi
- 1 Konselor laktasi
- 1 Tenaga Elektromedik
Staf
- Dokter spesialis anak yang telah mengikuti pelatihan khusus neonatologi, harus tersedia/dapat di hubungi 24 jam
- Dokter spesialis obstetri dan juga ginekologi, harus tersedia/ dapat di hubungi 24 jam
- Dokter spesialis anestesi, harus tersedia/dapat di hubungi 24 jam
- Dokter dan juga perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan juga cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa, sedangkantindakan de nitif sebaiknya di lakukan di kamar bersalin.
- Rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga
- Konselor laktasi yang dapat di hubungi 24 jam