Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu dilakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Oleh karena itu pelayanan ini di sediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan juga persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan juga cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan juga bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.
Rumah sakit PONEK merupakan rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan 24 jam untuk kegawatdaruratan ibu dan juga bayi. Keberadaan PONEK dan PONED sangat membantu menurunkan AKI jika disertai petugas kesehatan serta sarana dan juga rasarana yang memadai. Dalam hal ini pelaksanaannya PONED dan PONEK harus bekerjasama untuk saling mendukung pelayanan ibu dan juga bayi sebaik mungkin.
Upaya pelayanan PONEK secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.
Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS di mulai dari garis depan/UGD di lanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Oleh karena itu secara singkat dapat di deskripsikan sebagai berikut:
- Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan de nitif.
- Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
- Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparatomi dan seksio sesaria.
- Perawatan intermediate dan intensif ibu dan bayi.
- Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.
KRITERIA SDM
Memiliki Tim PONEK esensial yang terdiri dari:
- 2 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan*
- 2 dokter Spesialis Anak*
- 2 dokter di Unit Gawat Darurat
- 3 orang bidan (1 koordinator dan 2 penyelia)
- 2 orang perawat.
Keterangan tanda * : dalam kondisi khusus tenaga dokter spesialis tersebut tidak ada di wilayah rujukan, Dalam hal ini maka masing-masing tenaga dokter spesialis dapat di gantikan oleh dokter umum yang memiliki kompetensi yang di perlukan terkait obstetri dan juga neonatal emergensi, di berikan wewenang khusus oleh direktur RS.
Tim PONEK ideal ditambah:
- 1 Dokter spesialis anesthesi
- 1 Perawat anesthesi
- 6 Bidan pelaksana
- 10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
- 1 Petugas laboratorium (setingkat analis)
- 1 Petugas Radiologi
- 1 Pekarya kesehatan
- 1 Petugas administrasi
- 1 Konselor laktasi
- 1 Tenaga Elektromedik
Staf
- Dokter spesialis anak yang telah mengikuti pelatihan khusus neonatologi, harus tersedia/dapat di hubungi 24 jam
- Dokter spesialis obstetri dan juga ginekologi, harus tersedia/ dapat di hubungi 24 jam
- Dokter spesialis anestesi, harus tersedia/dapat di hubungi 24 jam
- Dokter dan juga perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan juga cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan juga melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa, sedangkantindakan de nitif sebaiknya di lakukan di kamar bersalin.
- Rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga
- Konselor laktasi yang dapat di hubungi 24 jam


