Pelatihan Ponek, Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif, PONEK, PONEK Rs, PONEK Rumah Sakit

PONEK RS – PONEK Rumah Sakit

Ponek adalah pelayanan obstetri neonatal esensial / emergensi komperhensif. Tujuan utama mampu menyelamatkan ibu dan juga anak baru lahir melelui program rujukan berencana dalam satu wilayah kabupaten kotamadya atau profinsi. Upaya Pelayanan PONEK : Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan definitif.

Upaya pelayanan PONEK secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Dalam hal ini lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

Ruang lingkup pelayanan di RS bermulai dari garis depan/UGD di lanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat di deskripsikan sebagai berikut:

  • Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan de nitif.
  • Penanganan kasus gawat darurat oleh tim RS di ruang tindakan.
  • Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparatomi dan seksio sesaria.
  • Perawatan intermediate dan juga intensif ibu dan bayi.
  • Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.

Syarat minimal pelayanan yang harus disediakan oleh RS PONEK adalah:

  • Mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis dan juga Risiko Tinggi pada masa antenatal, intranatal dan post natal.
  • Mampu memberikan Pelayanan Neonatal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada level IIB (Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi)

RS kelas A seharusnya mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko tinggi dan Neonatal Risiko tinggi pada level IIIA, sehingga dapat di sebut juga RS MAMPU PONEK PLUS. Untuk RS tipe D, C, B dan juga A yang belum mencapai standar minimal kriteria RS PONEK berdasarkan Standar Kinerja Klinis, maka RS tersebut menyandang kriteria RS BELUM MAMPU PONEK yang memerlukan perhatian khusus dan juga bimbingan serta mendapatkan dorongan untuk segera memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di RS nya sehingga mampu memperoleh kriteria RS.

Tim PONEK ideal ditambah:

  1. 1 Dokter spesialis anesthesi
  2. 1 Perawat anesthesi
  3. 6 Bidan pelaksana
  4. 10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
  5. 1 Petugas laboratorium (setingkat analis)
  6. 1 Petugas Radiologi
  7. 1 Pekarya kesehatan
  8. 1 Petugas administrasi
  9. 1 Konselor laktasi
  10. 1 Tenaga Elektromedik
Ponek
Ponek
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif, Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif, Pelayanan Ponek, Pelayanan PONEK IGD, Pelayanan PONEK Rs, Pelayanan PONEK RSUD

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK)

Pelayanan Obstetri

Pelayanan obstetri dan neonatal di tingkat regional merupakan pelayanan. Dalam perannya menurunkan AKI, ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan juga handal merupakan kunci keberhasilan PONEK. Di Indonesia sudah di susun buku pedoman manajemen penyelenggaraan PONEK selama 24 jam di rumah sakit untuk kegawatdaruratan ibu dan bayi. Pelayanan obstetri dan neonatal meliputi stabilisasi di UGD dan persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan juga cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.

Ruang lingkup Pelayanan obstetri dan neonatal di bagi dalam 2 kelas:

  1. Kelas C
    – Pelayanan fisiologis (pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, asuhan bayi baru lahir, imunisasi dan SDIDTK)
    – Pelayanan dengan risiko tinggi (antenatal, intranatal, postnatal)
    – Pelayanan kesehatan neonatal
    – Pelayanan ginekologis
    – Perawatan khusus/ high care unit dan transfusi darah
  2. Kelas B
    – Pada pelayanan kelas B ini juga menyediakan 5 pelayanan seperti di kelas C, hanya saja dengan sarana yang lebih memadai, seperti adanya layanan ICU dan NIC, asuhan bayi dengan level 2, dan terdapat perawatan intensif untuk neonatus.

Rumah sakit PONEK di wajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:

  • Pelayanan darah
    Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
  • Perawatan intensif
    Dalam unit ini di lakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis
  • Pencitraan
    Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan bayi
  • Laboratorium
    Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.

Tidak semua rumah sakit dapat di jadikan rujukan/ sebagai PONEK, rumah sakit tersebut harus memenuhi kriteria umum sebagai berikut:

  1. Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus emergensi umum maupun obstetri dan neonatal
  2. Tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan neonatus)
  3. Memiliki SOP penerimaan dan penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus
  4. Memiliki kebijakan yang tidak memberlakukan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan neonatus
  5. Memiliki prosedur pendelegasian wewenang tertentu
  6. Memiliki standard response time di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan pelayanan darah <1 jam
  7. Tersedia kamar operasi 24 jam
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit
  9. Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat
  10. Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan bidan)
  11. Pelayanan darah tersedia selama 24 jam
  12. Pelayanan penunjang dan obat tersedia selama 24 jam
  13. Perlengkapan harus bersih, dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia

Pada rumah sakit PONEK dibutuhkan tim standar yang terdiri dari 1 dokter obsgyn, 1 dokter anak, 1 dokter UGD, 3 orang bidan, 2 orang perawat, dan 1 dokter/ perawat anestesi. Lebih idealnya ditambah dengan petugas laboratorium dan administrasi, serta perawat yang bekerja dengan sistem shift. Secara umum ruangan yang harus dimiliki dalam rumah sakit PONEK adalah ruang maternal, ruang neonatus, ruang operasi, dan juga ruangan penunjang.

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif, Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif, Pelayanan Ponek, Pelayanan Ponek di Rumah Sakit, Pelayanan PONEK IGD, Pelayanan PONEK Rumah Sakit

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif di Rumah Sakit

Pelayanan Obstetri

Pelayanan obstetri dan neonatal di tingkat regional merupakan pelayanan terpadu yang di sediakan dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di rumah sakit di Indonesia sudah di susun buku pedoman manajemen penyelenggaraan PONEK selama 24 jam di rumah sakit dan juga puskesmas tertentu. Upaya pelayanan PONEK secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu di lakukan petugas kesehatan. Di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Pelayanan ini di sediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan. Penanganan operatif tepat dan cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.

Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS di mulai dari garis depan/UGD di lanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat di deskripsikan sebagai berikut:

  1. Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan de nitif.
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  3. Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparatomi dan seksio sesaria.
  4. Perawatan intermediate dan intensif ibu dan bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.

Rumah sakit PONEK di wajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:

  • Pelayanan darah
    Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
  • Perawatan intensif
    Dalam unit ini dilakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis
  • Pencitraan
    Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan juga bayi
  • Laboratorium
    Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan juga urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.

Layanan PONEK 24 Jam, Layanan PONEK Adalah, Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif, Pelayanan Ponek, Pelayanan Ponek di Rumah Sakit, Pelayanan PONEK IGD

Pelayanan PONEK 24 Jam di Rumah Sakit

Pelayanan PONEK

Pelayanan PONEK adalah suatu pelayanan kedaruratan kasus maternal dan juga neonatal secara komprehensif danterintegrasi selama 24 jam melalui jejaring rujukan dalam suatu wilayah /daerah. Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu dilakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan dan juga perawat). Pelayanan ini disediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan juga persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat. Oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan juga cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan juga bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.

Upaya dalam Pelayanan PONEK 24 Jam

  1. Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan definitif
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparotomi, dan sektio saesaria
  4. Perawatan intensif ibu dan juga bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi

Layanan yang tersedia meliputi; antara lain :

  1. Pelayanan Kesehatan Maternal dan juga Neonatal Fisiologis
  2. Pelayanan kesehatan Maternal dan juga Neonatal dengan risiko rendah-sedang
  3. Pelayanan kesehatan Maternal dan juga Neonatal dengan risiko tinggi
  4. Pelayanan Kesehatan Neonatal
  5. Pelayanan Ginekologis
  6. Pelayanan Penunjang Medik
  7. Layanan IMD (Inisiasi Menyusui Dini); dll.
  8. Metode Rawat Gabung Ibu dan juga Bayi

Kriteria Rumah Sakit PONEK:

  1. Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus emergensi umum maupun obstetri dan juga neonatal
  2. Tenaga kesehatan (dokter, bidan dan juga perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan juga neonatus)
  3. Memiliki SOP penerimaan dan juga penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus
  4. Memiliki kebijakan yang tidak memberlakukan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan juga neonatus
  5. Memiliki prosedur pendelegasian wewenang tertentu
  6. Memiliki standard response time di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan pelayanan darah <1 jam
  7. Tersedia kamar operasi 24 jam
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit
  9. Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat
  10. Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan bidan)
  11. Pelayanan darah tersedia selama 24 jam
  12. Pelayanan penunjang dan obat tersedia selama 24 jam
  13. Perlengkapan harus bersih, dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif, Pelayanan Ponek, Pelayanan Ponek Adalah, Pelayanan PONEK RSUD, Pelayanan PONEK Rumah Sakit

Pelayanan PONEK di RSUD

Pelayanan PONEK

Pelayanan PONEK adalah upaya pelayanan komprehensif di Rumah Sakit untuk menanggulangi kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatal.

Dalam hal ini, layanan obstetri dan neonatal regional merupakan upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan juga bayi lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit. Dalam hal ini, Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area layanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar.

Upaya dalam Layanan PONEK 24 Jam

  1. Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan definitif
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparotomi, dan sektio saesaria
  4. Perawatan intensif ibu dan juga bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi

Layanan yang tersedia meliputi; antara lain :

  1. Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal Fisiologis
  2. Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko rendah-sedang
  3. Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko tinggi
  4. Pelayanan Kesehatan Neonatal
  5. Pelayanan Ginekologis
  6. Pelayanan Penunjang Medik
  7. Layanan IMD (Inisiasi Menyusui Dini); dll.
  8. Metode Rawat Gabung Ibu dan Bayi

KRITERIA UMUM RUMAH SAKIT PONEK

  1. Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergensi obstetrik-neonatal.
  2. Dokter, bidan dan perawat terlatih melakukan resusitasi neonatus dan kegawat- daruratan obstetrik dan neonatus.
  3. Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
  4. Jika memungkinkan, terdapat kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-darutan obstetrik dan neonatal.
  5. Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
  6. Mempunyai standar respon time di UGD (target diupayakan selama 5 menit), di kamar bersalin (target diupayakan kurang dari 30 menit), pelayanan darah (target diupayakan kurang dari 1 jam)
  7. Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dengan target dalam waktu kurang dari 30 menit.
  9. Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu, meskipun on call.
  10. Adanya dukungan semua pihak dalam tim layanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain serta dokter umum, bidan dan juga perawat.
  11. Mengupayakan tersedianya layanan darah yang siap 24 jam.
  12. Mengupayakan tersedianya layanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan juga alat penunjang yang selalu siap tersedia.
  13. Perlengkapan
    – Semua perlengkapan harus bersih (bebas debu, kotoran, bercak, cairan dll)
    – Permukaan metal harus bebas karat atau bercak
    – Semua perlengkapan harus kokoh (tidak ada bagian yang longgar atau tidak stabil)
    – Permukaan yang dicat harus utuh dan juga bebas dari goresan besar
    – Roda perlengkapan (jika ada) harus lengkap dan berfungsi baik
    – Instrumen yang siap digunakan harus disterilisasi
    – Semua perlengkapan listrik harus berfungsi baik (saklar, kabel dan juga steker menempel kokoh)
  14. Bahan. Semua bahan harus berkualitas tinggi dan juga jumlahnya cukup untuk memenuhi kebutuhan unit ini.
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif, Pelayanan Obstetrik Neonatal Esensial, Pelayanan Ponek, Pelayanan Ponek di Rumah Sakit, Pelayanan PONEK IGD, Pelayanan PONEK Rs, Pelayanan PONEK Rumah Sakit

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) Di Rumah Sakit

Pelayanan Obstetri Neonatal

Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu di lakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Pelayanan ini di sediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan juga persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan juga cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan juga bayi, serta asuhan antenatal risiko tinggi.

Ruang lingkup pelayanan rumah sakit PONEK di bagi dalam 2 kelas:

  • Kelas C
    – Pelayanan fisiologis (pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, asuhan bayi baru lahir, imunisasi dan juga SDIDTK)
    – Pelayanan dengan risiko tinggi (antenatal, intranatal, postnatal)
    – Pelayanan kesehatan neonatal
    – Pelayanan ginekologis
    – Perawatan khusus/ high care unit dan transfusi darah
  • Kelas B
    – Pada kelas B ini juga menyediakan 5 pelayanan seperti di kelas C, hanya saja dengan sarana yang lebih memadai, seperti adanya layanan ICU dan NICU, asuhan bayi dengan level 2, dan terdapat perawatan intensif untuk neonatus.

Rumah sakit PONEK di wajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:

  1. Pelayanan darah
    Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan juga bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
  2. Perawatan intensif
    Dalam unit ini di lakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis
  3. Pencitraan
    Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan bayi
  4. Laboratorium
    Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.

Tidak semua rumah sakit dapat dijadikan rujukan/ sebagai PONEK, rumah sakit tersebut harus memenuhi kriteria umum sebagai berikut:

  1. Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus emergensi umum maupun obstetri dan neonatal
  2. Tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan neonatus)
  3. Memiliki SOP penerimaan dan penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus
  4. Memiliki kebijakan yang tidak memberlakukan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan neonatus
  5. Memiliki prosedur pendelegasian wewenang tertentu
  6. Memiliki standard response time di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan pelayanan darah <1 jam
  7. Tersedia kamar operasi 24 jam
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit
  9. Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat
  10. Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan bidan)
  11. Pelayanan darah tersedia selama 24 jam
  12. Pelayanan penunjang dan obat tersedia selama 24 jam
  13. Perlengkapan harus bersih, dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia

Pada rumah sakit PONEK dibutuhkan tim standar yang terdiri dari 1 dokter obsgyn, 1 dokter anak, 1 dokter UGD, 3 orang bidan, 2 orang perawat, dan 1 dokter/ perawat anestesi. Lebih idealnya ditambah dengan petugas laboratorium dan administrasi, serta perawat yang bekerja dengan sistem shift. Secara umum ruangan yang harus dimiliki dalam rumah sakit PONEK adalah ruang maternal, ruang neonatus, ruang operasi, dan juga ruangan penunjang.

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif, Pelayanan Obstetrik Neonatal Esensial, Pelayanan Ponek, Pelayanan PONEK RSUD, Pelayanan PONEK Rumah Sakit, PONEK, Uncategorized

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif

Seperti kita ketahui bahwa Angka Kematian Ibu Obstetri dan Neonatal (AKI & AKN) di Indonesia masih tertinggi di antara Negara ASEAN. AKI dari 307/100.000 kelahiran hidup (SDKI tahun 2002-2003), menjadi 228/100.000 kelahiran hidup pada tahun 2007. Demikian pula Angka Kematian Bayi (AKB) 35/1000 kelahiran hidup (SDKI tahun 2002-2003) menjadi 34/1000 kelahiran hidup pada tahun 2007. Seharusnya sesuai dengan Tujuan Pembangunan Millenium (MDGs) 2015 target penurunan AKI dari 408/100.000 (SDKI dan SKRT 1990) menjadi 102/100.000 pada tahun 2015 dan AKB dari 68/1000 kelahiran hidup (SDKI dan SKRT 1990) menjadi 23/1000 kelahiran hidup pada tahun 2015. Index Pembangunan Manusia di Indonesia berada pada urutan ke 124 dari 187 negara pada tahun 2011. Dan selama 5 tahun terakhir ini mengalami perbaikan namun sangat lambat.

Pada KTT PBB pada tahun 2000 di sepakati bahwa terdapat 8 Tujuan Pembangunan Millenium (Millenium Development Goals/MDGs) pada tahun 2015. Dua di antara tujuan tersebut mempunyai sasaran dan indikator yang terkait dengan kesehatan ibu, bayi dan anak yaitu :

  • Mengurangi dua per tiga tingkat kematian anak-anak usia di bawah 5 tahun.
  • Mengurangi tiga per empat rasio kematian ibu dalam proses melahirkan.

Meskipun tampaknya target tersebut cukup tinggi, namun tetap dapat dicapai apabila dilakukan upaya terobosan yang inovatif untuk mengatasi penyebab utama kematian tersebut yang didukung kebijakan dan sistem yang efektif dalam mengatasi berbagai kendala yang timbul selama ini.

Dua per tiga dari AKB di dominasi oleh AKN. Penyebab dari AKN di negara berkembang maupun di Indonesia kurang lebih sama. Berdasarkan data Riskesdas 2007, penyebab kematian terbanyak neonatus usia 0-6 hari antara lain gangguan atau kelainan pernafasan (35,9%), prematuritas (32,4%), dan sepsis (20%). Ketiga hal tersebut di atas seharusnya dapat di hindari. Kendala yang di hadapi masih berkisar antara keterlambatan pengambilan keputusan, merujuk dan mengobati. Sedangkan kematian ibu umumnya di sebabkan perdarahan (27%), eklampsia (23%), infeksi (11%), dan abortus (5%) (SKRT 2001). Mengingat kematian bayi mempunyai hubungan erat dengan mutu penanganan ibu. Maka proses persalinan dan perawatan bayi harus di lakukan dalam sistem terpadu di tingkat nasional dan regional.

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi

Pelayanan obstetri dan neonatal regional merupakan upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan bayi baru lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah sakit dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di tingkat Puskesmas.

Rumah sakit PONEK 24 Jam merupakan bagian dari sistem rujukan pelayanan kedaruratan maternal dan neonatal, yang sangat berperan dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir. Kunci keberhasilan PONEK adalah ketersediaan tenaga kesehatan yang sesuai kompetensi, prasarana, sarana dan manajemen yang handal.

Pelayanan obstetri

Pelayanan obstetri

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif, Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif, Pelayanan Ponek di Rumah Sakit, PONEK Rumah Sakit, Program PONEK Rumah Sakit

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif Tahun 2024

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif atau PONEK adalah upaya pelayanan komprehensif di Rumah Sakit untuk menanggulangi kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatal.

Dalam hal ini, Pelayanan obstetri dan neonatal regional merupakan upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan juga bayi lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit. Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area pelayanan yang dapat di jangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar.

Upaya pelayanan PONEK secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

Upaya dalam Layanan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) 24 Jam

  1. Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan definitif
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparotomi, dan juga sektio saesaria
  4. Perawatan intensif ibu dan bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi

Layanan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi yang tersedia meliputi; antara lain :

  1. Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal Fisiologis
  2. Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko rendah-sedang
  3. Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko tinggi
  4. Pelayanan Kesehatan Neonatal
  5. Pelayanan Ginekologis
  6. Pelayanan Penunjang Medik
  7. Layanan IMD (Inisiasi Menyusui Dini); dll.
  8. Metode Rawat Gabung Ibu dan Bayi

Syarat minimal pelayanan yang harus disediakan oleh RS PONEK adalah:

  1. Mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada masa antenatal, intranatal dan juga post natal.
  2. Mampu memberikan Pelayanan Neonatal Fisiologis dan juga Risiko Tinggi pada level IIB (Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi)

RS kelas A seharusnya mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko tinggi dan Neonatal Risiko tinggi pada level IIIA. Sehingga dapat di sebut juga RS MAMPU PONEK PLUS. Untuk RS tipe D, C, B dan A yang belum mencapai standar minimal kriteria RS PONEK berdasarkan Standar Kinerja Klinis. Maka RS tersebut menyandang kriteria RS BELUM MAMPU PONEK yang memerlukan perhatian khusus dan juga bimbingan serta didorong untuk segera memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di RS nya sehingga mampu memperoleh kriteria RS MAMPU PONEK.

Pelatihan PONEK

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi
Alur Pelayanan IGD PONEK, Layanan PONEK 24 Jam, Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif, Pelayanan Ponek, Pelayanan Ponek di Rumah Sakit, Pelayanan PONEK Rs, Pelayanan PONEK RSUD, Pelayanan PONEK Rumah Sakit

Pelayanan PONEK di Rumah Sakit

Pelayanan PONEK

Upaya pelayanan PONEK secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS di mulai dari garis depan/UGD di lanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat di deskripsikan sebagai berikut:

  1. Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan de nitif.
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparatomi dan seksio sesaria.
  4. Perawatan intermediate dan intensif ibu dan bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.

Syarat minimal pelayanan yang harus di sediakan oleh RS PONEK adalah:

  • Mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada masa antenatal, intranatal dan post natal.
  • Mampu memberikan Pelayanan Neonatal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada level IIB (Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi)

RS kelas A seharusnya mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko tinggi dan Neonatal Risiko tinggi pada level IIIA, sehingga dapat disebut juga RS MAMPU PONEK PLUS. Untuk RS tipe D, C, B dan A yang belum mencapai standar minimal kriteria RS PONEK berdasarkan Standar Kinerja Klinis, maka RS tersebut menyandang kriteria RS BELUM MAMPU PONEK yang memerlukan perhatian khusus dan bimbingan serta didorong untuk segera memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di RS nya sehingga mampu memperoleh kriteria RS MAMPU PONEK.

Alur Pelayanan IGD PONEK:

  1. Petugas IGD PONEK menerima pasien yang datang baik rujukan/ datang sendiri
  2. Melakukan asessment awal/ pemeriksaan secara sistematis melalui pemeriksaan fisik obstetri/ginekologi, laboratorium
  3. Melaporkan pasien baru ke dokter jaga IGD
  4. Dokter jaga IGD menentukan triage
  5. Melaksanakan kolaborasi dengan dokter obstetri/ spesialis untuk pemberian therapi selanjutnya
  6. Jika pasien datang dengan inpartu kala II partus di IGD PONEK
  7. Jika Jika belum bersalin/ inpartu kala I, KU stabil pindah ruangan VK/ Kamar bersalin
  8. Jika pasien membutuhkan ruang pengawasan intensif setelah penanganan pertama di IGD dan KU sudah stabil pindah ruang HCU/ICU/ICCU
  9. Bila pasien memerlukan cito / tindakan operasi maka pasien dan juga keluarga di beri informasi mengenai tindakan operasi yang akan di lakukan dan setelah setuju maka keluarga menandatangani informed consent dan dil akukan persiapan operasi
PELATIHAN PONEK

PELAYANAN PONEK

PELAYANAN PONEK
Pelatihan Ponek, Pelatihan Ponek 2024, Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif, Pelayanan Ponek, PONEK

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK)

Pelatihan PONEK 2024 (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif) adalah upaya pelayanan komprehensif di Rumah Sakit untuk menanggulangi kasus kegawatdaruratan obstetri dan juga neonatal, sehingga dapat menurunkan derajat kesakitan dan juga meminimalkan angka kematian Ibu (AKI) dan juga angka kematian bayi (AKB). Pelayanan PONEK di tujukan kepada pada penurunan AKI dan juga AKB sesuai dengan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Dalam hal ini Pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan Kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapain tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK), Dalam hal ini upaya menurunkan angka kematian ibu dan juga bayi, WHO mencanangkan program Safe Motherhood yang mempunyai slogan Making Pregnancy Safer (MPS), di dalamnya terdapat 4 pilar penting yaitu salah satunya adalah Pelayanan Obstetrik Neonatal Esensial/Emergensi yang bertujuan untuk menjamin tersedianya pelayanan esensial pada kehamilan risiko tinggi dengan gawat-obstetrik, pelayanan emergensi untuk gawat-darurat-obstetrik dan komplikasi persalinan pada setiap ibu yang membutuhkannya.

Untuk itu kami menyelenggarakan PELATIHAN PELAYANAN OBSTETRIK NEONATAL EMERGENSI KOMPREHENSIF bagi petugas kesehatan di rumah sakit yang terlibat langsung dalam pelayanan PONEK. Selain selaras dengan tujuan pencapaian Milenium Development Goals (MDG’s), pelatihan ini juga dalam rangka memenuhi persyaratan Akreditasi Rumah Sakit 2012 (JCI) khususnya pada pemenuhan Sasaran MDG’s.

TUJUAN PELATIHAN (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif)

Yang ingin dicapai dalam pelaksanaan pelatihan PONEK yaitu meningkatkan pengetahuan , keterampilan dan perubahan perilaku dalam pelayanan kepada pasien oleh para medis (bidan danh perawat) dan juga medis (dokter) yang terlibat dalam pelayanan obstetri neonatal emergensi komprehensif (PONEK).

TOPIK BAHASAN PELATIHAN PONEK 2024

  1. Surveilens Kematian Ibu
  2. Distosia Bahu
  3. Kegawatdaruratan Medik
  4. Preeklamsia dan juga Hipertensi Dalam Kehamilan
  5. Perdarahan Pasca Salin
  6. Persalinan Bokong
  7. Strategi Pendekatan Risiko dan juga Sistem Rujukan
  8. Manajemen Ponek
  9. Kebijakan Program Kesehatan dan juga Sistim Rujukan Pada Ibu dan Bayi Baru Lahir
  10. Pencegahan Infeksi pada Persalinan dan juga Bayi Baru Lahir
  11. Tata Laksana Kegawatdaruratan pada Kehamilan, Persalinan dan juga Nifas
  12. Kegawatan Bayi Baru Lahir/ Neonatus di Beberapa Tingkat Pelayanan Neonatus
  13. Neonatal Resuscitation
  14. Nutrisi Parental pada Neonatus
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK)