Layanan PONEK 24 Jam, Pelayanan Ponek, Pelayanan Ponek Adalah, Pelayanan Ponek di Rumah Sakit, Program PONEK 24 Jam, Standar Pelayanan Ponek

Pelayanan PONEK 24 Jam Di Rumah Sakit

Pelayanan PONEK

Pelayanan PONEK secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS di mulai dari garis depan/UGD di lanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat di deskripsikan sebagai berikut:

  1. Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan de nitif.
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparatomi dan juga seksio sesaria.
  4. Perawatan intermediate dan juga intensif ibu dan bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.

Syarat minimal Pelayanan PONEK yang harus di sediakan:

  1. Mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada masa antenatal, intranatal dan post natal.
  2. Mampu memberikan Pelayanan Neonatal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada level IIB (Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi)

RS kelas A seharusnya mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko tinggi dan Neonatal Risiko tinggi pada level IIIA, sehingga dapat disebut juga RS MAMPU PONEK PLUS. Untuk RS tipe D, C, B dan A yang belum mencapai standar minimal kriteria RS PONEK berdasarkan Standar Kinerja Klinis, maka RS tersebut menyandang kriteria RS BELUM MAMPU PONEK yang memerlukan perhatian khusus dan bimbingan serta didorong untuk segera memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di RS nya sehingga mampu memperoleh kriteria RS MAMPU PONEK.

KRITERIA UMUM RUMAH SAKIT PONEK

  1. Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergensi obstetrik-neonatal.
  2. Dokter, bidan dan perawat terlatih melakukan resusitasi neonatus dan kegawat- daruratan obstetrik dan neonatus.
  3. Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
  4. Jika memungkinkan, terdapat kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-darutan obstetrik dan neonatal.
  5. Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
  6. Mempunyai standar respon time di UGD (target diupayakan selama 5 menit), di kamar bersalin (target diupayakan kurang dari 30 menit), pelayanan darah (target diupayakan kurang dari 1 jam)
  7. Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dengan target dalam waktu kurang dari 30 menit.
  9. Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu, meskipun on call.
  10. Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain serta dokter umum, bidan dan juga perawat.
  11. Mengupayakan tersedianya pelayanan darah yang siap 24 jam.
  12. Mengupayakan tersedianya pelayanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan juga alat penunjang yang selalu siap tersedia.
  13. Perlengkapan
    – Semua perlengkapan harus bersih (bebas debu, kotoran, bercak, cairan dll)
    – Permukaan metal harus bebas karat atau bercak
    – Semua perlengkapan harus kokoh (tidak ada bagian yang longgar atau tidak stabil)
    – Permukaan yang dicat harus utuh dan bebas dari goresan besar
    – Roda perlengkapan (jika ada) harus lengkap dan berfungsi baik
    – Instrumen yang siap digunakan harus disterilisasi
    – Semua perlengkapan listrik harus berfungsi baik (saklar, kabel dan juga steker menempel kokoh)
  14. Bahan. Semua bahan harus berkualitas tinggi dan juga jumlahnya cukup untuk memenuhi kebutuhan unit ini.

KRITERIA SDM

Memiliki Tim PONEK esensial yang terdiri dari:

  1. 2 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan*
  2. 2 dokter Spesialis Anak*
  3. 2 dokter di Unit Gawat Darurat
  4. 3 orang bidan (1 koordinator dan juga 2 penyelia)
  5. 2 orang perawat.

Keterangan tanda * : dalam kondisi khusus tenaga dokter spesialis tersebut tidak ada di wilayah rujukan, maka masing-masing tenaga dokter spesialis dapat di gantikan oleh dokter umum yang memiliki kompetensi yang di perlukan terkait obstetri dan juga neonatal emergensi, di berikan wewenang khusus oleh direktur RS.

Tim PONEK ideal di tambah:

  1. 1 Dokter spesialis anesthesi
  2. 1 Perawat anesthesi
  3. 6 Bidan pelaksana
  4. 10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
  5. 1 Petugas laboratorium (setingkat analis)
  6. 1 Petugas Radiologi
  7. 1 Pekarya kesehatan
  8. 1 Petugas administrasi
  9. 1 Konselor laktasi
  10. 1 Tenaga Elektromedik

Staf

  1. Dokter spesialis anak yang telah mengikuti pelatihan khusus neonatologi, harus tersedia/dapat di hubungi 24 jam
  2. Dokter spesialis obstetri dan juga ginekologi, harus tersedia/ dapat di hubungi 24 jam
  3. Dokter spesialis anestesi, harus tersedia/dapat di hubungi 24 jam
  4. Dokter dan juga perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan juga cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan juga melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa, sedangkantindakan de nitif sebaiknya di lakukan di kamar bersalin.
  5. Rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga
  6. Konselor laktasi yang dapat di hubungi 24 jam

Pelayanan PONEK Rumah Sakit, Standar Operasional Prosedur PONEK, Standar Pelayanan Ponek, Standar PONEK Rumah Sakit, Standar Ruang PONEK

Standar Ruang PONEK Dalam Rumah Sakit

PONEK

Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS di mulai dari garis depan/UGD di lanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat di deskripsikan sebagai berikut:

  1. Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan de nitif.
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparatomi dan seksio sesaria.
  4. Perawatan intermediate dan juga intensif ibu dan bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi

KRITERIA UMUM RUMAH SAKIT PONEK

  1. Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergensi obstetrik-neonatal.
  2. Dokter, bidan dan juga perawat terlatih melakukan resusitasi neonatus dan kegawat- daruratan obstetrik dan neonatus.
  3. Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan juga penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
  4. Jika memungkinkan, terdapat kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-darutan obstetrik dan neonatal.
  5. Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
  6. Mempunyai standar respon time di UGD (target di upayakan selama 5 menit), di kamar bersalin (target di upayakan kurang dari 30 menit), pelayanan darah (target di upayakan kurang dari 1 jam)
  7. Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dengan target dalam waktu kurang dari 30 menit.
  9. Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu, meskipun on call.
  10. Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain serta dokter umum, bidan dan juga perawat.
  11. Mengupayakan tersedianya pelayanan darah yang siap 24 jam.
  12. Mengupayakan tersedianya pelayanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan alat penunjang yang selalu siap tersedia.
  13. Perlengkapan
    – Semua perlengkapan harus bersih (bebas debu, kotoran, bercak, cairan dll)
    – Permukaan metal harus bebas karat atau bercak
    – Semua perlengkapan harus kokoh (tidak ada bagian yang longgar atau tidak stabil)
    – Permukaan yang dicat harus utuh dan bebas dari goresan besar
    – Roda perlengkapan (jika ada) harus lengkap dan berfungsi baik
    – Instrumen yang siap digunakan harus disterilisasi
    – Semua perlengkapan listrik harus berfungsi baik (saklar, kabel dan steker menempel kokoh)
  14. Bahan. Semua bahan harus berkualitas tinggi dan jumlahnya cukup untuk memenuhi kebutuhan unit ini.
PONEK
Pelatihan PONEK Rumah Sakit, Pelayanan Ponek di Rumah Sakit, Pelayanan PONEK Rumah Sakit, Standar Operasional Prosedur PONEK, Standar Pelayanan Ponek

Standar Operasional Prosedur PONEK

Standar Operasional Prosedur PONEK

Standar Operasional Prosedur PONEK

Pengertian Pelayanan Obstetri Neonatal emergency Komprehensip yang ditujukan untuk penuruan angka kematian ibu (AKI) dan juga angka kematian bayi (AKB ) sesuai dengan target MDGS dan juga mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga capaian tumbuh kembang yang optimal. Standar pelayanan PONEK secara khusus ditujukan pada penurunan AKI dan juga AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

Standar Operasional Prosedur PONEK

I. Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis

  • Pelayanan Kehamilan
  • Pelayanan Persalinan
  • Pelayanan nifas

II. Pelayanan Kesehatan Neonatal Fisiologisa.

  • Asuhan Bayi baru lahir (level1)
    – Resustasi neonatal
    – Rawat gabung bayi sehat ibu
    – Asuhan evaluasi pasca lahir neonatus sehat
    – Stabilisasi dan juga pemberian asuhan bayi baru lahir usia kehamilan 35 –37 minggu yang stabil secara fisiologis
    – Perawatan neonatus usia kehamilan <35 minggu atau neonatus sakit sampai dapat pindah ke fasilitas asuhan neonatus spesialistik
    – Stabilisasi neonatussakit sampai pindah kefasilitas asuhan neonatal spesialitik
    – Terapi sinar
  • Imunisasi dan juga stimulasi, deteksi, Intervensi Dini Tumbuh Kembang.

III. Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko Tinggi

IV. Pelayanan Kesehatan Neonatal dengan Resiko Tinggi


Level II A :

  • Sesusitasi dan juga stabilisasi bayi prematur dan atau sakit, termasuk memberikan bantuan CAP dalam jangkawaktu < 24 jam, atau sebelum pindah ke fasilitas asuhan intensif neonatal.
  • Pelayanan bayi yang lahir dengan usia kehamilan >32 minggu dan juga berat lahir >1500 gr yang memiliki ketidak mampuan fisiologis seperti apneu, prematur, tidak mampu menerima asupan oral, menderita penyakit yang tidka di antisipasi sebelumnya dan juga membutuhkan pelayanan sub spesialistik dalam waktu mendesak.
  • Oksigen nasal dengan pantauan saturasi oksigen
  • Infus intravena perifer dan juga nutrisi parenteral untuk jangka waktu terbatas.
  • Memeberikan asuhan bayi dalam masa penyembuhan pasca perwatan intensif.

Level II B :

  • Kemampuan unit perinatal level II A ditambah dengan tersedianya ventilasi mekanik selama jangka waktu singkat (<24 jam) dan juga CPAP
  • Infus intravena, nutruisi parenteral total, jalur sentral menggunakan tali pusat dan juga jalur sentral melalui intravena per kutan.

V. Pelayanan Ginekologis

  • Kehamilan ektopik
  • Perdarahan uterus disfungsi
  • Perdarahan menoragiha
  • Kista ovarium terpluntir
  • Radang pelvik akut
  • HIV-AIDS

VI. Perawatan Khusus / High care unit dan juga Transfusi Darah

VII. Pelayanan Penunjang Medik

A. Pencitraan
– Radiologi, dinamik portabel
– Usg ibu dan juga neonatal
B. Laboratorium bekerja sama dengan Laboratorium pusat
– Pemeriksaan darah rutin dan juga urin
– Septic marker untuk infeksi neonatus
– Pemeriksaan gula darah, bilirubin, elektrolit, AGD
C. Total parenteral nnutrien dan juga medication
D. Ruang bahan medis habis pakai
E. Ruang pencucian dan juga penyimpanan alat steril yang sudah dibersihkan
F. Ruang menyusui bagi ibu yang bayinya masih dirawat dan juga tempat penyimpanan asi perah.
G. Klinik laktasi
H. Ruang susu

KEBIJAKAN

  1. Stabilisasi di IGD dan juga persiapan untuk pengobatan defenitif.
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi Laparotomi dan juga seksio secar.
  4. Perwatan intermediate dan juga intensif ibu dan juga bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Antenatal Resiko tinggi.

Standar Operasional Prosedur PONEK
PONEK, Standar Operasional Prosedur PONEK, Standar Pelayanan Ponek, Standar PONEK, Standar PONEK Rumah Sakit

Standar PONEK – Standar PONEK Rumah Sakit

Standar PONEK Rumah Sakit

Standar PONEK Rumah Sakit

Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu di lakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Pelayanan ini di sediakan selama 24 jam. Standar PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.

Upaya pelayanan PONEK secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS dimulai dari garis depan/UGD di lanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat di deskripsikan sebagai berikut:

  • Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan de nitif.
  • Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  • Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparatomi dan seksio sesaria.
  • Perawatan intermediate dan intensif ibu dan bayi.
  • Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.

Rumah sakit PONEK di wajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:

  • Pelayanan darah
    Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
  • Perawatan intensif
    Dalam unit ini dilakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis
  • Pencitraan
    Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan bayi
  • Laboratorium
    Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.

Tidak semua rumah sakit dapat dijadikan rujukan/ sebagai PONEK, rumah sakit tersebut harus memenuhi kriteria umum sebagai berikut:

  • Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus emergensi umum maupun obstetri dan neonatal
  • Tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan neonatus)
  • Memiliki SOP penerimaan dan penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus
  • Memiliki kebijakan yang tidak memberlakukan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan neonatus
  • Memiliki prosedur pendelegasian wewenang tertentu
  • Memiliki standard response time di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan juga pelayanan darah <1 jam
  • Tersedia kamar operasi 24 jam
  • Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit
  • Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat
  • Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan bidan)
  • Pelayanan darah tersedia selama 24 jam
  • Pelayanan penunjang dan juga obat tersedia selama 24 jam
  • Perlengkapan harus bersih, dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia

Pada rumah sakit PONEK dibutuhkan tim standar yang terdiri dari 1 dokter obsgyn, 1 dokter anak, 1 dokter UGD, 3 orang bidan, 2 orang perawat, dan 1 dokter/ perawat anestesi. Lebih idealnya di tambah dengan petugas laboratorium dan administrasi, serta perawat yang bekerja dengan sistem shift. Secara umum ruangan yang harus di miliki dalam rumah sakit PONEK adalah ruang maternal, ruang neonatus, ruang operasi, dan juga ruangan penunjang.

Pelaihan PONEK

Standar Operasional Prosedur PONEK, Standar Pelayanan Ponek, Standar PONEK, Standar PONEK Rumah Sakit, Standar Ruang PONEK

Standar Operasional Prosedur PONEK – Standar Pelayanan PONEK – Standar PONEK – Standar PONEK Rumah Sakit – Standar Ruang PONEK

Pengertian Pelayanan Obstetri Neonatal emergency Komprehensip yang ditujukan untuk penuruan angka kematian ibu (AKI) dan juga angka kematian bayi (AKB ) sesuai dengan target MDGS dan juga mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga capaian tumbuh kembang yang optimal. Standar pelayanan PONEK secara khusus ditujukan pada penurunan AKI dan juga AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

PROSEDUR STANDAR PELAYANAN PONEK

I. Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis

  • Pelayanan Kehamilan
  • Pelayanan Persalinan
  • Pelayanan nifas

II. Pelayanan Kesehatan Neonatal Fisiologisa.

  • Asuhan Bayi baru lahir (level1)
    – Resustasi neonatal
    – Rawat gabung bayi sehat ibu
    – Asuhan evaluasi pasca lahir neonatus sehat
    – Stabilisasi dan juga pemberian asuhan bayi baru lahir usia kehamilan 35 –37 minggu yang stabil secara fisiologis
    – Perawatan neonatus usia kehamilan <35 minggu atau neonatus sakit sampai dapat pindah ke fasilitas asuhan neonatus spesialistik
    – Stabilisasi neonatussakit sampai pindah kefasilitas asuhan neonatal spesialitik
    – Terapi sinar
  • Imunisasi dan juga stimulasi, deteksi, Intervensi Dini Tumbuh Kembang.

III. Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko Tinggi

IV. Pelayanan Kesehatan Neonatal dengan Resiko Tinggi


Level II A :

  • Sesusitasi dan juga stabilisasi bayi prematur dan atau sakit, termasuk memberikan bantuan CAP dalam jangkawaktu < 24 jam, atau sebelum pindah ke fasilitas asuhan intensif neonatal.
  • Pelayanan bayi yang lahir dengan usia kehamilan >32 minggu dan juga berat lahir >1500 gr yang memiliki ketidak mampuan fisiologis seperti apneu, prematur, tidak mampu menerima asupan oral, menderita penyakit yang tidka di antisipasi sebelumnya dan juga membutuhkan pelayanan sub spesialistik dalam waktu mendesak.
  • Oksigen nasal dengan pantauan saturasi oksigen
  • Infus intravena perifer dan juga nutrisi parenteral untuk jangka waktu terbatas.
  • Memeberikan asuhan bayi dalam masa penyembuhan pasca perwatan intensif.

Level II B :

  • Kemampuan unit perinatal level II A ditambah dengan tersedianya ventilasi mekanik selama jangka waktu singkat (<24 jam) dan juga CPAP
  • Infus intravena, nutruisi parenteral total, jalur sentral menggunakan tali pusat dan juga jalur sentral melalui intravena per kutan.

V. Pelayanan Ginekologis

  • Kehamilan ektopik
  • Perdarahan uterus disfungsi
  • Perdarahan menoragiha
  • Kista ovarium terpluntir
  • Radang pelvik akut
  • HIV-AIDS

VI. Perawatan Khusus / High care unit dan juga Transfusi Darah

VII. Pelayanan Penunjang Medik

A. Pencitraan
– Radiologi, dinamik portabel
– Usg ibu dan juga neonatal
B. Laboratorium bekerja sama dengan Laboratorium pusat
– Pemeriksaan darah rutin dan juga urin
– Septic marker untuk infeksi neonatus
– Pemeriksaan gula darah, bilirubin, elektrolit, AGD
C. Total parenteral nnutrien dan juga medication
D. Ruang bahan medis habis pakai
E. Ruang pencucian dan juga penyimpanan alat steril yang sudah dibersihkan
F. Ruang menyusui bagi ibu yang bayinya masih dirawat dan juga tempat penyimpanan asi perah.
G. Klinik laktasi
H. Ruang susu

KEBIJAKAN

  1. Stabilisasi di IGD dan juga persiapan untuk pengobatan defenitif.
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi Laparotomi dan juga seksio secar.
  4. Perwatan intermediate dan juga intensif ibu dan juga bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Antenatal Resiko tinggi.
Pelatihan Tim PONEK, Standar Pelayanan Ponek, Struktur Tim PONEK, Tim PONEK, Tim PONEK Adalah

Pelatihan TIM PONEK – TIM PONEK – TIM PONEK Adalah – Struktur TIM PONEK – Standar Pelayanan PONEK

Ponek adalah pelayanan obstetri neonatal esensial / emergensi komperhensif. Tujuan utama mampu menyelamatkan ibu dan juga anak baru lahir melelui program rujukan berencana dalam satu wilayah kabupaten atau provinsi.

Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu dilakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Pelayanan ini disediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.

Ruang Lingkup Pelayanan PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi):

  1. Stabilisasi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan juga persiapan untuk pengobatan
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK Rumah Sakit di ruang tindakan
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparatomi dan seksio cesarea
  4. Perawatan intensif ibu dan juga bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal (kehamilan) Risiko Tinggi.

KRITERIA SDM (Sumber Daya Manusia)

Memiliki Tim PONEK esensial di Rumah Sakit yang terdiri dari sebagai berikut:

  • 2 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan*
  • 2 dokter Spesialis Anak*
  • 2 dokter di Unit Gawat Darurat
  • 3 orang bidan (1 koordinator dan 2 penyelia)
  • 2 orang perawat.

Keterangan tanda * : dalam kondisi khusus tenaga dokter spesialis tersebut tidak ada di wilayah rujukan, maka masing-masing tenaga dokter spesialis dapat di gantikan oleh dokter umum yang memiliki kompetensi yang di perlukan terkait obstetri dan neonatal emergensi, di berikan wewenang khusus oleh direktur RS.

Tim PONEK Rumah Sakit ideal di tambah sebagai berikut :

  • 1 Dokter spesialis anesthesi
  • 1 Perawat anesthesi
  • 6 Bidan pelaksana
  • 10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
  • 1 Petugas laboratorium (setingkat analis)
  • 1 Petugas Radiologi
  • 1 Pekarya kesehatan
  • 1 Petugas administrasi
  • 1 Konselor laktasi
  • 1 Tenaga Elektromedik

Staff

  1. Dokter spesialis anak
  2. Dokter spesialis obstetri dan juga ginekologi
  3. Dokter spesialis anestesi
  4. Dokter dan juga perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Dalam hal ini Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan juga cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan juga melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa, sedangkantindakan de nitif sebaiknya dilakukan di kamar bersalin.
  5. Rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga
  6. Konselor laktasi
Pelayanan Ponek, Pelayanan Ponek Adalah, PONEK Rs, PONEK Rumah Sakit, Standar Pelayanan Ponek

Pelayanan PONEK – Pelayanan PONEK Adalah – PONEK Rumah Sakit – PONEK Rs – Standar Pelayanan PONEK

Upaya Pelayanan PONEK secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

Ruang lingkup PONEK di RS di mulai dari garis depan/UGD di lanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat di deskripsikan sebagai berikut:

  1. Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan de nitif.
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  3. Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparatomi dan juga seksio sesaria.
  4. Perawatan intermediate dan intensif ibu dan juga bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.

Syarat minimal Pelayanan yang harus di sediakan oleh RS PONEK adalah:

  1. Mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada masa antenatal, intranatal dan juga post natal.
  2. Mampu memberikan Pelayanan Neonatal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada level IIB (Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi)

RS kelas A seharusnya mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko tinggi dan Neonatal Risiko tinggi pada level IIIA, sehingga dapat disebut juga RS MAMPU PONEK PLUS. Untuk RS tipe D, C, B dan A yang belum mencapai standar minimal kriteria RS PONEK berdasarkan Standar Kinerja Klinis, maka RS tersebut menyandang kriteria RS BELUM MAMPU PONEK yang memerlukan perhatian khusus dan bimbingan serta didorong untuk segera memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di RS nya sehingga mampu memperoleh kriteria RS MAMPU PONEK.

Upaya Pelayanan yang tersedia meliputi; antara lain :

  1. Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal Fisiologis
  2. Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko rendah-sedang
  3. Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko tinggi
  4. Pelayanan Kesehatan Neonatal
  5. Pelayanan Ginekologis
  6. Pelayanan Penunjang Medik
  7. Layanan IMD (Inisiasi Menyusui Dini); dll.
  8. Metode Rawat Gabung Ibu dan Bayi

Upaya pelayanan rumah sakit PONEK dibagi dalam 2 kelas:

  • Kelas C
    – Pelayanan fisiologis (pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, asuhan bayi baru lahir, imunisasi dan SDIDTK)Pelayanan dengan risiko tinggi (antenatal, intranatal, postnatal)
    – Pelayanan kesehatan neonatal
    – Pelayanan ginekologis
    – Perawatan khusus/ high care unit dan transfusi darah
  • Kelas B
    – Pada pelayanan kelas B ini juga menyediakan 5 pelayanan seperti di kelas C, hanya saja dengan sarana yang lebih memadai, seperti adanya layanan ICU dan NIC, asuhan bayi dengan level 2, dan terdapat perawatan intensif untuk neonatus.

PONEK, PONEK Adalah, PONEK Rumah Sakit, Standar Operasional Prosedur PONEK, Standar Pelayanan Ponek

PONEK – PONEK Adalah – PONEK Rumah Sakit -Standar Pelayanan PONEK – Standar Operasional Prosedur PONEK

Standar Operasional Prosedur PONEK

Pelayanan PONEK (obstetri neonatal emergensi komprehensif) adalah suatu pelayanan kedaruratan kasus maternal dan neonatal secara komprehensif dan terintegrasi selama 24 jam melalui jejaring rujukan dalam suatu wilayah /daerah. Prosedur Pelayanan PONEK merupakan suatu proses, langkah–langkah atau tahapan– tahapan dari serangkaian kegiatan yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya, prosedur juga biasanya melibatkan beberapa orang dalam suatu departmen di dalam perusahaan.

  • Melakukan Triage pada pasien Obgyn.
  • Menerima pasien datang dengan rujukan/pengantar/mandiri
  • Menganjurkan pasien untuk melakukan pendaftaran dengan jaminan yang di miliki
  • Melakukan pemeriksaan dan asuhan kebidanan terhadap pasien, dengan berkolaborasi dengan dokter penanggung jawab pasien IGD PONEK dan teman sejawat lainnya.
  • Dokter penanggung jawab pasien PONEK akan berkonsultasi dengan Dokter spesialis Penanggung Jawab rawap inap Akasia untuk meminta pertimbangan pasien. Yang membutuhkan perawatan di ruang Akasia, tetapi jika di perlukan pada kasus tertentu maka Dokter Penanggung Jawab pasien PONEK. Akan berkonsultasi pada Dokter spesialis Penanggung Jawab rawap inap lainnya, atau jika ada pasien yang membutuhkan perawatan bersama.
  • Memberitahukan kepada keluarga pasien untuk mengambil Bahan habis pakai (BHP) pasien dan/ obat-obatan pasien ke Apotek yang berada di samping IGD.
  • Jika pasien dalam keadaan gawat darurat yang membutuhkan operasi CITO! , maka pasien akan dioperasi CITO!
  • Melakukan inform consent kepada pasien atau keluarga pasien tentang keadaan umum pasien dan tindakan yang akan di lakukan sebelum persiapan operasi. Melakukan persiapan operasi pasien langsung melalui IGD PONEK, lalu kemudian pasien di antar menuju ke ruang operasi.
  • Jika pasien meninggal di IGD PONEK maka pasien akan di antar menuju ke kamar mayat.
  • Jika pasien melahirkan di IGD PONEK, setelah 6 jam observasi post partum normal dan tidak ada keluhan maka akan di pulangkan.
  • Jika kondisi pasien sudah sembuh/membaik di IGD PONEK maka Dokter Penanggung Jawab akan memperbolehkan untuk pulang atau rujuk ke RS yang lebih tinggi tipe RS nya. Maka keluarga pasien segera mengurus administrasi dengan perawat / petugas administrasi di Ruang PONEK/IGD.

Pengurusan Administrasi Pasien Meliputi :

  • Pasien Pulang Pasien yang dapat keluar dari yaitu : Pasien meninggal, pasien pulang atas permintaan sendiri, pasien berobat jalan. Dan pasien melahirkan normal dan setelah 6 jam observasi tidak ada keluhan maka akan di pulangkan.
  • Pasien Rujuk Pasien rujuk ke RS yang lebih tinggi tipe RS nya dengan pertimbangan akan mendapatkan terapi lebih lanjut. Serta memerlukan alat – alat kesehatan yang lebih canggih kemampuannya.

Waktu Penyelesaian Prosedur Pelayanan PONEK

  • Prosedur Pelayanan PONEK di IGD PONEK secara cepat, tepat dan berfokus pada pasien sesuai dengan TRIASE yang ada. Dan dalam jangka waktu yang berbeda-beda untuk setiap pasiennya.
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif, Pelayanan Ponek, Pelayanan Ponek Adalah, Standar Pelayanan Ponek, Standar PONEK Rumah Sakit

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif – Pelayanan PONEK – Pelayanan PONEK Adalah – Standar Pelayanan PONEK – Standar PONEK Rumah Sakit

Pelayanan PONEK adalah suatu pelayanan kedaruratan kasus maternal dan neonatal secara komprehensif danterintegrasi selama 24 jam melalui jejaring rujukan dalam suatu wilayah /daerah. Angka kematian ibu dan neonatus di Indonesia masih menduduki peringkat yang cukup tinggi di Asia Tenggara, bahkan penurunannya terhitung relatif lambat. Kematian ibu sebagian besar penyebabnya oleh perdarahan, infeksi, dan juga eklamsia. Maka proses persalinan hingga perawatan bayi harus di lakukan dengan sistem yang terpadu di tingkat nasional maupun regional. Pelayanan obstetri dan neonatal di tingkat regional merupakan pelayanan terpadu yang tersedia dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di rumah sakit, dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di puskesmas. Dalam perannya menurunkan AKI, ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan handal merupakan kunci keberhasilan PONEK dan PONED. Di Indonesia sudah tersusun buku pedoman manajemen penyelenggaraan PONEK maupun PONED selama 24 jam di rumah sakit dan juga puskesmas tertentu.

Ruang Lingkup Pelayanan PONEK:

  1. Stabilisasi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan persiapan untuk pengobatan
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK Rumah Sakit di ruang tindakan
  3. Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparatomi dan seksio cesarea
  4. Perawatan intensif ibu dan bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal (kehamilan) Risiko Tinggi.

Kriteria Umum Rumah Sakit PONEK:

  1. Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergensi obstetrik-neonatal.
  2. Dokter, bidan dan perawat terlatih melakukan resusitasi neonatus dan juga kegawat-daruratan obstetrik dan neonatus.
  3. Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
  4. .Jika memungkinkan, terdapat kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
  5. Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
  6. Mempunyai standar respon time di UGD (target di upayakan selama 5 menit), di kamar bersalin (target di upayakan kurang dari 30 menit), pelayanan darah (target di upayakan kurang dari 1 jam).
  7. Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dengan target dalam waktu kurang dari 30 menit
  9. Memiliki Tim yang siap untuk melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu (on call).
  10. Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anastesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, serta dokter umum, bidan dan perawat.
  11. Mengupayakan tersedianya pelayanan darah yang siap 24 jam.
Standar Operasional Prosedur PONEK, Standar Pelayanan Ponek, Struktur Tim PONEK, Tim PONEK, Tim PONEK Adalah

Tim PONEK – Tim PONEK Adalah – Struktur Tim PONEK – Standar Pelayanan PONEK – Standar Operasional Prosedur PONEK

PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif) adalah pelayanan kedaruratan kasus maternal dan juga neonatal yang di laksanakan secara komprehensif juga terintegrasi Standar Operasional Prosedur PONEK 24 jam dalam jejaring rujukan pada suatu wilayah /daerah. Rumah Sakit yang menyediakan layanan ini merupakan Rumah Sakit yang sudah memiliki kemampuan dalam melaksanakan pelayanan Kedaruratan Maternal dan juga Neonatal secara komprehensif dan juga terintegrasi Standar Operasional Prosedur PONEK selama 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu.

Standar Operasional Prosedur Tim PONEK ideal di tambah:

  1. 1 Dokter spesialis anesthesi
  2. 1 Perawat anesthesi
  3. 6 Bidan pelaksana
  4. 10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
  5. 1 Petugas laboratorium (setingkat analis)
  6. 1 Petugas Radiologi
  7. 1 Pekarya kesehatan
  8. 1 Petugas administrasi
  9. 1 Konselor laktasi
  10. 1 Tenaga Elektromedik

Memiliki Tim PONEK esensial yang terdiri dari:

  1. 2 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan*
  2. 2 dokter Spesialis Anak*
  3. 2 dokter di Unit Gawat Darurat
  4. 3 orang bidan (1 koordinator dan 2 penyelia)
  5. 2 orang perawat.

Keterangan tanda * : dalam hal ini, kondisi khusus tenaga dokter spesialis tersebut tidak ada di wilayah rujukan, maka masing-masing tenaga dokter spesialis dapat di gantikan oleh dokter umum yang memiliki kompetensi yang di perlukan terkait obstetri dan juga neonatal emergensi, dan juga di berikan wewenang khusus oleh direktur RS.

Staf PONEK

  1. Dokter spesialis anak yang telah mengikuti pelatihan khusus neonatologi, harus tersedia/dapat di hubungi 24 jam
  2. Dokter spesialis obstetri dan juga ginekologi, harus tersedia/ dapat di hubungi 24 jam
  3. Dokter spesialis anestesi, harus tersedia/dapat di hubungi 24 jam
  4. Dokter dan juga perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan juga cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan juga melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa, sedangkantindakan de nitif sebaiknya di lakukan di kamar bersalin.
  5. Rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga
  6. Konselor laktasi yang dapat di hubungi 24 jam