Pelatihan Tim PONEK, Struktur Tim PONEK, Tim PONEK, Tim PONEK Adalah, Tim PONEK Terdiri Dari

Tim PONEK – Tim PONEK Adalah – Tim PONEK Terdiri Dari – Pelatihan Tim PONEK – Struktur Tim PONEK

Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu dilakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Oleh karena itu pelayanan ini di sediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan juga persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan juga cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan juga bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.

Rumah sakit PONEK merupakan rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan 24 jam untuk kegawatdaruratan ibu dan juga bayi. Keberadaan PONEK dan PONED sangat membantu menurunkan AKI jika disertai petugas kesehatan serta sarana dan juga rasarana yang memadai. Dalam hal ini pelaksanaannya PONED dan PONEK harus bekerjasama untuk saling mendukung pelayanan ibu dan juga bayi sebaik mungkin.

Upaya pelayanan PONEK secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS di mulai dari garis depan/UGD di lanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Oleh karena itu secara singkat dapat di deskripsikan sebagai berikut:

  1. Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan de nitif.
  2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  3. Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparatomi dan seksio sesaria.
  4. Perawatan intermediate dan intensif ibu dan bayi.
  5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.

KRITERIA SDM
Memiliki Tim PONEK esensial yang terdiri dari:

  1. 2 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan*
  2. 2 dokter Spesialis Anak*
  3. 2 dokter di Unit Gawat Darurat
  4. 3 orang bidan (1 koordinator dan 2 penyelia)
  5. 2 orang perawat.

Keterangan tanda * : dalam kondisi khusus tenaga dokter spesialis tersebut tidak ada di wilayah rujukan, Dalam hal ini maka masing-masing tenaga dokter spesialis dapat di gantikan oleh dokter umum yang memiliki kompetensi yang di perlukan terkait obstetri dan juga neonatal emergensi, di berikan wewenang khusus oleh direktur RS.

Tim PONEK ideal ditambah:

  1. 1 Dokter spesialis anesthesi
  2. 1 Perawat anesthesi
  3. 6 Bidan pelaksana
  4. 10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
  5. 1 Petugas laboratorium (setingkat analis)
  6. 1 Petugas Radiologi
  7. 1 Pekarya kesehatan
  8. 1 Petugas administrasi
  9. 1 Konselor laktasi
  10. 1 Tenaga Elektromedik


Staf

  1. Dokter spesialis anak yang telah mengikuti pelatihan khusus neonatologi, harus tersedia/dapat di hubungi 24 jam
  2. Dokter spesialis obstetri dan juga ginekologi, harus tersedia/ dapat di hubungi 24 jam
  3. Dokter spesialis anestesi, harus tersedia/dapat di hubungi 24 jam
  4. Dokter dan juga perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan juga cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan juga melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa, sedangkantindakan de nitif sebaiknya di lakukan di kamar bersalin.
  5. Rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga
  6. Konselor laktasi yang dapat di hubungi 24 jam
Standar Operasional Prosedur PONEK, Standar Pelayanan Ponek, Struktur Tim PONEK, Tim PONEK, Tim PONEK Adalah

Tim PONEK – Tim PONEK Adalah – Struktur Tim PONEK – Standar Pelayanan PONEK – Standar Operasional Prosedur PONEK

PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif) adalah pelayanan kedaruratan kasus maternal dan juga neonatal yang di laksanakan secara komprehensif juga terintegrasi Standar Operasional Prosedur PONEK 24 jam dalam jejaring rujukan pada suatu wilayah /daerah. Rumah Sakit yang menyediakan layanan ini merupakan Rumah Sakit yang sudah memiliki kemampuan dalam melaksanakan pelayanan Kedaruratan Maternal dan juga Neonatal secara komprehensif dan juga terintegrasi Standar Operasional Prosedur PONEK selama 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu.

Standar Operasional Prosedur Tim PONEK ideal di tambah:

  1. 1 Dokter spesialis anesthesi
  2. 1 Perawat anesthesi
  3. 6 Bidan pelaksana
  4. 10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
  5. 1 Petugas laboratorium (setingkat analis)
  6. 1 Petugas Radiologi
  7. 1 Pekarya kesehatan
  8. 1 Petugas administrasi
  9. 1 Konselor laktasi
  10. 1 Tenaga Elektromedik

Memiliki Tim PONEK esensial yang terdiri dari:

  1. 2 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan*
  2. 2 dokter Spesialis Anak*
  3. 2 dokter di Unit Gawat Darurat
  4. 3 orang bidan (1 koordinator dan 2 penyelia)
  5. 2 orang perawat.

Keterangan tanda * : dalam hal ini, kondisi khusus tenaga dokter spesialis tersebut tidak ada di wilayah rujukan, maka masing-masing tenaga dokter spesialis dapat di gantikan oleh dokter umum yang memiliki kompetensi yang di perlukan terkait obstetri dan juga neonatal emergensi, dan juga di berikan wewenang khusus oleh direktur RS.

Staf PONEK

  1. Dokter spesialis anak yang telah mengikuti pelatihan khusus neonatologi, harus tersedia/dapat di hubungi 24 jam
  2. Dokter spesialis obstetri dan juga ginekologi, harus tersedia/ dapat di hubungi 24 jam
  3. Dokter spesialis anestesi, harus tersedia/dapat di hubungi 24 jam
  4. Dokter dan juga perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan juga cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan juga melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa, sedangkantindakan de nitif sebaiknya di lakukan di kamar bersalin.
  5. Rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga
  6. Konselor laktasi yang dapat di hubungi 24 jam
Ponek RSUD, PONEK Rumah Sakit, Program Kerja PONEK RS, Program PONEK 24 Jam, Standar PONEK Rumah Sakit

PONEK RSUD – PONEK Rumah Sakit – Program Kerja Ponek RS – Program Ponek 24 Jam – Standar Ponek Rumah Sakit

Angka kematian ibu dan neonatus di Indonesia masih menduduki peringkat yang cukup tinggi di Asia Tenggara, bahkan penurunannya terhitung relatif lambat. Kematian ibu sebagian besar di sebabkan oleh perdarahan, infeksi, dan juga eklamsia. Maka proses persalinan hingga perawatan bayi harus di lakukan dengan sistem yang terpadu di tingkat nasional maupun regional. Pelayanan obstetri dan neonatal di tingkat regional merupakan pelayanan terpadu yang di sediakan dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di rumah sakit, dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di puskesmas. Dalam perannya menurunkan AKI, ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan juga handal merupakan kunci keberhasilan PONEK dan PONED. Di Indonesia sudah di susun buku pedoman manajemen penyelenggaraan Program PONEK 24 jam di rumah sakit dan juga puskesmas tertentu.

Rumah sakit PONEK merupakan rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan Program Ponek 24 jam untuk kegawatdaruratan ibu dan juga bayi. Keberadaan PONEK dan PONED sangat membantu menurunkan AKI jika di sertai petugas kesehatan serta sarana dan juga rasarana yang memadai. Dalam pelaksanaannya PONED dan PONEK harus bekerjasama untuk saling mendukung pelayanan ibu dan juga bayi sebaik mungkin.

Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS dimulai dari garis depan/UGD dilanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat dideskripsikan sebagai berikut:

  • Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan de nitif.
  • Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
  • Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparatomi dan seksio sesaria.
  • Perawatan intermediate dan intensif ibu dan bayi.
  • Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.

Syarat minimal pelayanan yang harus di sediakan oleh Program PONEK 24 Jam adalah:

  1. Mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada masa antenatal, intranatal dan post natal.
  2. Mampu memberikan Pelayanan Neonatal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada level IIB (Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi)

KRITERIA UMUM RUMAH SAKIT PONEK

  1. Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergensi obstetrik-neonatal.
  2. Dokter, bidan dan perawat terlatih melakukan resusitasi neonatus dan kegawat- daruratan obstetrik dan neonatus.
  3. Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
  4. Jika memungkinkan, terdapat kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-darutan obstetrik dan neonatal.
  5. Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
  6. Mempunyai standar respon time di UGD (target di upayakan selama 5 menit), di kamar bersalin (target di upayakan kurang dari 30 menit), pelayanan darah (target di upayakan kurang dari 1 jam)
  7. Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dengan target dalam waktu kurang dari 30 menit.
  9. Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu, meskipun on call.
  10. Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain serta dokter umum, bidan dan perawat.
  11. Mengupayakan tersedianya pelayanan darah yang siap 24 jam.
  12. Mengupayakan tersedianya pelayanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan alat penunjang yang selalu siap tersedia.
  13. Perlengkapan
    – Semua perlengkapan harus bersih (bebas debu, kotoran, bercak, cairan dll)
    – Permukaan metal harus bebas karat atau bercak
    – Semua perlengkapan harus kokoh (tidak ada bagian yang longgar atau tidak stabil)
    – Permukaan yang di cat harus utuh dan bebas dari goresan besar
    – Roda perlengkapan (jika ada) harus lengkap dan berfungsi baik
    – Instrumen yang siap di gunakan harus disterilisasi
    – Semua perlengkapan listrik harus berfungsi baik (saklar, kabel dan steker menempel kokoh)
  14. Bahan. Semua bahan harus berkualitas tinggi dan jumlahnya cukup untuk memenuhi kebutuhan unit ini.
PONEK, PONEK Artinya, Ponek RSUD, PONEK Rumah Sakit

PONEK – PONEK Artinya – PONEK Rumah Sakit – PONEK RSUD – PONEK RSUD

PONEK RSUD harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu di lakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Dalam hal ini, Pelayanan ini disediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan juga persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan juga cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif atau PONEK adalah upaya pelayanan komprehensif di Rumah Sakit untuk menanggulangi kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatal.

Dalam hal ini, Pelayanan obstetri dan neonatal regional merupakan upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan bayi lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit. Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area pelayanan yang dapat di jangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar.

Rumah Sakit PONEK di wajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:

  1. Pelayanan darah
    Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
  2. Perawatan intensif
    Dalam unit ini di lakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis
  3. Pencitraan
    Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan bayi
  4. Laboratorium
    Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.

Ruang lingkup pelayanan PONEK RSUD dibagi dalam 2 kelas:

Kelas C

  • Pelayanan fisiologis (pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, asuhan bayi baru lahir, imunisasi dan SDIDTK)
  • Pelayanan dengan risiko tinggi (antenatal, intranatal, postnatal)
  • Pelayanan kesehatan neonatal
  • Pelayanan ginekologis
  • Perawatan khusus/ high care unit dan transfusi darah

Kelas B

  • Pada pelayanan kelas B ini juga menyediakan 5 pelayanan seperti di kelas C, hanya saja dengan sarana yang lebih memadai, seperti adanya layanan ICU dan NIC, asuhan bayi dengan level 2, dan terdapat perawatan intensif untuk neonatus.
PONEK, PONEK Rs, PONEK Rs Adalah, PONEK Rumah Sakit, Standar PONEK Rumah Sakit

PONEK – PONEK Rumah Sakit – PONEK Rs – PONEK Rs Adalah – Standar PONEK Rumah Sakit

Angka kematian ibu dan neonatus di Indonesia masih menduduki peringkat yang cukup tinggi di Asia Tenggara, bahkan penurunannya terhitung relatif lambat. Kematian ibu sebagian besar di sebabkan oleh pendarahan, infeksi, dan juga eklamsia. Maka proses pengiriman hingga perawatan bayi harus di lakukan dengan sistem yang terpadu di tingkat nasional maupun regional. Pelayanan obstetri dan neonatal di tingkat regional merupakan pelayanan terpadu yang di sediakan dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di rumah sakit, dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di puskesmas. Dalam mendorong AKI, ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan handal merupakan kunci keberhasilan PONEK dan PONED. Di Indonesia telah disusun buku pedoman manajemen penyelenggaraan PONEK maupun PONED selama 24 jam di rumah sakit dan juga puskesmas tertentu. Standar Rumah sakit PONEK merupakan rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan 24 jam untuk kegawatdaruratan ibu dan bayi. Keberadaan PONEK dan PONED sangat membantu menurunkan AKI jika di sertai petugas kesehatan serta sarana dan juga rasarana yang memadai. Dalam pelaksanaannya PONED dan PONEK harus bekerja sama untuk saling mendukung pelayanan ibu dan bayi sebaik mungkin

Kriteria Standar PONEK Rumah Sakit

  • Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus-kasus darurat umum maupun obstetri dan neonatal
  • Tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan neonatus)
  • Memiliki SOP penerimaan dan penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus
  • Memiliki kebijakan yang tidak menerapkan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan neonatus
  • Memiliki prosedur pendelegasian resmi tertentu
  • Memiliki standar waktu respon di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan pelayanan darah <1 jam
  • Tersedia kamar operasi 24 jam
  • Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit
  • Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat
  • Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan bidan)
  • Pelayanan darah tersedia selama 24 jam
  • Pelayanan pengiriman dan juga obat tersedia selama 24 jam
  • Perlengkapan harus bersih, dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia


Di rumah sakit PONEK dibutuhkan tim standar yang terdiri dari 1 orang dokter obsgyn, 1 orang dokter anak, 1 orang dokter UGD, 3 orang bidan, 2 orang perawat, dan 1 orang dokter/perawat anestesi. Lebih idealnya di tambah dengan petugas laboratorium dan administrasi, serta perawat yang bekerja dengan sistem shift. Secara umum ruangan yang harus di miliki dalam rumah sakit PONEK adalah ruang ibu, ruang neonatus, ruang operasi, dan juga ruangan penunjang.

PONEK, PONEK Artinya, Ponek RSUD, PONEK Rumah Sakit, Standar Pelayanan Ponek

PONEK – PONEK Artinya – PONEK RSUD – PONEK Rumah Sakit – Standar Pelayanan PONEK

Angka kematian ibu dan neonatus di Indonesia masih menduduki peringkat yang cukup tinggi di Asia Tenggara, bahkan penurunannya terhitung relatif lambat. Kematian ibu sebagian besar di sebabkan oleh perdarahan, infeksi, dan juga eklamsia. Maka proses persalinan hingga perawatan bayi harus di lakukan dengan sistem yang terpadu di tingkat nasional maupun regional. Pelayanan obstetri dan neonatal di tingkat regional merupakan pelayanan terpadu yang di sediakan dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di rumah sakit, dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di puskesmas. Dalam perannya menurunkan AKI, ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan handal merupakan kunci keberhasilan PONEK dan PONED. Di Indonesia sudah di susun buku pedoman manajemen penyelenggaraan PONEK maupun PONED selama 24 jam di rumah sakit dan juga puskesmas tertentu. Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK) artinya salah satu kegiatan pelayanan dalam Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi (RSSIB) dan mendukung Program Nasional.

Rumah sakit PONEK merupakan rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan 24 jam untuk kegawatdaruratan ibu dan bayi. Keberadaan PONEK dan PONED sangat membantu menurunkan AKI jika di sertai petugas kesehatan serta sarana dan rasarana yang memadai. Dalam pelaksanaannya PONED dan PONEK harus bekerjasama untuk saling mendukung pelayanan ibu dan bayi sebaik mungkin.

Sistem informasi pada PONEK adalah sebagai berikut :

  • Sistem informasi sehubungan dengan yang sejalan dengan visi dan misi rumah sakit.
  • Sistem informasi dapat yang mengintegrasikan seluruh data penting dari kamar bersalin. Selain itu juga ruang neonatal yang melaksanakan PONEK dan dapat diakses secara transparan melalui workstation.
  • Sistem informasi yang mampu memberikan peningkatan mutu pelayanan PONEK bagi pasien, yaitu dengan tersedianya data yang lengkap dan akurat.
  • Sistem informasi yang dapat mendukung mekanisme pemantauan dan evaluasi.
  • Sistem informasi yang dapat membantu para pengambil keputusan dengan adanya ketersediaan data yang lengkap, akurat, dan tepat waktu.
  • Sistem informasi yang dapat mendukung kegiatan operasional (rutin) serta dapat meminimalkan pekerjaan yang kurang memberikan nilai tambah. Meningkatkan kecepatan aktivitas rumah sakit serta dapat menciptakan “titik kontak tunggal” atau ‘case manager’ bagi pasien.
  • Sistem informasi yang dapat memberdayakan karyawan (empowering)
  • Sistem informasi dapat yang mengakomodasi kebutuhan aktivitas untuk keperluan penelitian dan pengembangan keilmuannya di bidang obstetri dan ginekologi. Dengan ketersediaan teknologi informasi yang mampu untuk memperoleh, mentransmisikan, menyimpan, mengolah atau memproses dan menyajikan informasi dan data baik data internal maupun eksternal

PONEK, PONEK Adalah, PONEK Artinya, PONEK Itu Apa, PONEK Kemenkes

PONEK – PONEK Adalah – PONEK Artinya – PONEK Itu Apa – PONEK Kemenkes

PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehemsif) adalah layanan yang disediakan untuk menangani pasien ibu hamil yang akan melangsungkan persalinan dengan status gawat darurat. PONEK Rs 24 Jam merupakan bagian dari sistem rujukan dalam pelayanan kedaruratan dalam maternal dan neonatal, yang sangat berperan dalam menurunkan angka kematian ibu dan juga bayi baru lahir. Oleh karena itu kunci keberhasilan PONEK Rs adalah ketersediaan tenaga kesehatan yang sesuai kompetensi, prasarana,sarana dan juga manajemen yang handal.

Dalam hal ini angka Kematian Ibu (AKI) dan juga Angka Kematian Bayi (AKB) yang menjadi indikator kualitas kesehatan masyarakat di suatu negara, masih tergolong tinggi di Indonesia.

Dalam hal ini Angka Kematian Bayi tercakup Angka Kematian Perinatal, di mana kematian karena gangguan perinatal menurut Survey Kesehatan Rumah Tangga 1986 adalah 42,3% dari kematian bayi pada usia 0-1 bulan. Oleh karena itu mengingat kematian bayi khususnya dalam periode perinatal berkaitan erat dengan kesehatan ibu dimana AKI masih tinggi. Dalam hal ini maka betapa pentingnya pelayanan Maternal dan juga Perinatal sebagai kegiatan integrative di Rumah Sakit untuk terus ditingkatkan dalam upaya menurunkan AKI dan juga AKB.

Dalam hal ini penyebab kematian pada masa prenatal/neonatal pada umumnya berkaitan dengan kesehatan ibu selama kehamilan,kesehatan janin selama didalam kandungan dan juga proses pertolongan persalinan yang bermasalah. Oleh karena itu perlu strategi penurunan kematian/kesakitan maternal perinatal dengan meningkatkan kualitas pelayanan serta kualitas dan juga kuantitas sumber daya manusia dengan pembekalan pelatihan secara berkala.

Pelayanan obstetri dan juga neonatal regional merupakan upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan juga bayi baru lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Dasar (PONED) di tingkat Puskesmas.

Oleh karena itu untuk mencapai kompetensi dalam bidang tertentu, tenaga kesehatan memerlukan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan juga perubahan perilaku dalam pelayanan kepada pasien.

PONEK Rs KELAS C

  1. Pelayanan Kesehatan Maternal dan juga Neonatal Fisiologis.
  • Pelayanan Kehamilan.
  • Pelayanan Persalinan.
  • Pelayanan Nifas.
  • Asuhan Bayi Baru Lahir (Level1).
  • Immunisasi dan Stimulasi, Deteksi, Intervensi Dini Tumbuh Kembang(SDIDTK)
  1. Pelayanan kesehatan Maternal dan juga Neonatal dengan risiko tinggi:
  • Masa antenatal :
    – Perdarahan pada kehamilan muda.
    – Nyeri perut dalam kehamilan muda dan juga lanjut.
    – Gerak janin tidak dirasakan.
    – Demam dalam kehamilan dan juga persalinan.
    – Kehamilan ektopik (KE) & Kehamilan EktopikTerganggu (KET).
    – Kehamilan dengan Nyeri kepala, gangguan penglihatan, kejang dan/koma, tekanan darah tinggi.
  • Masa intranatal :
    – Persalinan dengan parututerus
    – Persalinan dengan distensi uterus
    – Gawat janin dalam persalinan
    – Pelayanan terhadap syok
    – Ketuban pecah dini
    – Persalinan lama
    – Induksi dan juga akselerasi persalinan
    – Aspirasi vakummanual
    – Seksiosesarea
    – Epiotomi
    – Malpresentasi dan juga malposisi
    – Distosiabahu
    – Prolapsus talipusat
    – Plasenta manual
    – Perbaikan robekanserviks
    – Perbaikan robekan vagina dan juga perineum
    – Perbaikan robekan dindinguterus
    – Histerektomi
    – Sukarbernapas
    – Kompresi bimanual danaorta
    – Dilatasi dankuretase
    – Ligase arteriuterina
    – Bayi baru lahir denganasfiksia
    – BBLR
    – Resusitasi bayi barulahir
    – Anestesia umum dan lokal untuk seksiosesaria
    – Anestesia spinal (bila memerlukan pemeriksaan spesialistik, dirujuk ke RSIA/ RSU)
    – Masa Post Natal Masanifas
    – Demam pascapersalinan :
    – Perdarahan pascapersalinan.
    – Nyeri perut pascapersalinan.
    – Keluarga Berencana.
    – Asuhan bayi baru lahir sakit (level2).
  1. Pelayanan Kesehatan Neonatal
  • hiperbilirubinemi,
  • asfiksia,
  • traumakelahiran,
  • hipoglikemi
  • kejang,
  • sepsis neonatal
  • gangguan keseimbangan cairan danelektrolit.
  • gangguanpernapasan,
  • kelainan jantung (payah jantung, payah jantung bawaan, PDA),
  • gangguan pendarahan,
  • renjatan (shock),
  • aspirasi mekonium,
  • koma,
  • Inisiasi dini ASI (BreastFeeding),
  • Kangaroo MotherCare,
  • Resusitasi Neonatus,
  • Penyakit Membran Hyalin,
  • Pemberian minum pada bayi risiko tinggi,
  1. Pelayanan Ginekologis
  • Kehamilanektopik
  • Perdarahan uterusdisfungsi
  • Perdarahan menoragia
  • Kista ovariumakut
  • Radang Pelvikakut
  • AbsesPelvik
  • Infeksi SaluranGenitalia
  1. Perawatan Khusus / High Care Unit dan Juga Transfusi Darah.
PONEK, PONEK Adalah, PONEK Artinya, PONEK Itu Apa, PONEK Kepanjangan Dari

PONEK – PONEK Adalah – PONEK Artinya – PONEK Itu Apa – PONEK Kepanjangan Dari

Ponek adalah pelayanan obstetri neonatal esensial / emergensi komperhensif. Tujuan utama adalah mampu menyelamatkan ibu dan anak baru lahir melelui program rujukan berencana dalam satu wilayah kabupaten atau provinsi.

Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kesehatan kemudian mengembangkan program dengan rangkaian paket pembelajaran dan juga pelatihan yaitu PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif) dan PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar) yang bertujuan meningkatkan para profesional di bidang pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan tinggi kepada ibu, bayi baru lahir, dan anak.

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit merupakan bentuk upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan juga bayi baru lahir secara terpadu. Jika PONEK dapat menangani pertolongan pada kasus kegawatdaruratan obstetrik dan neonatal secara tepat, maka akan mempercepat penurunan AKI dan AKB.

Upaya Pelayanan PONEK :

  • Stabilisasi di IGD dan persiapan untuk pengobatan definitif
  • Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan
  • Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparotomi, dan sectio caesaria
  • Perawatan intensif ibu dan juga bayi.
  • Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi

Kriteria Rumah Sakit Rujukan Ponek :

  • Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus emergensi umum maupun obstetri dan juga neonatal
  • Tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan juga neonatus)
  • Memiliki SOP penerimaan dan juga penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus
  • Memiliki kebijakan yang tidak memberlakukan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan juga neonatus
  • Memiliki prosedur pendelegasian wewenang tertentu
  • Memiliki standard response time di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan juga pelayanan darah <1 jam
  • Tersedia kamar operasi 24 jam
  • Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit
  • Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat
  • Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan bidan)
  • Pelayanan darah tersedia selama 24 jam
  • Pelayanan penunjang dan juga obat tersedia selama 24 jam
  • Perlengkapan harus bersih, dan juga tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia