Pelayanan Ponek, Pelayanan Ponek Adalah, Pelayanan Ponek Apa Saja, Ponek Itu Apa, Ponek Adalah, Ponek Artinya, Ponek Kepanjangan Dari, Ponek Rumah Sakit, Ponek Rumah Sakit Adalah, Ponek RS Adalah, Program Ponek, Program Ponek 24 Jam, Program Kerja Ponek, Program Kerja Tim Ponek, Program Kerja Ponek RS, Program Kerja Ponek 2025, Standar Pelayanan Ponek, Struktur Tim Ponek, Tim Ponek, Tim Ponek Adalah, Tim Ponek Rumah Sakit
PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif) merupakan salah satu kegiatan pelayanan dalam Rumah Sakit Sayang Ibu dan juga Bayi (RSSIB) dan mendukung Program Nasional. Rumah Sakit PONEK 24 jam adalah Rumah Sakit yang menyelenggarakan pelayanan kedaruratan maternal dan juga neonatal. Secara komprehensif dan terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu dan juga sangat berperan. Dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Pelayanan maternal neonatal merupakan pelayanan bagi ibu dan juga bayi baru lahir. Secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK). Hal ini harus dapat terukur melalui Penilaian Kinerja Manajemen dan juga Penilaian Kinerja Klinis (Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif 24 jam di Rumah Sakit).
Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK Rumah Sakit di ruang tindakan
Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparatomi dan seksio cesarea
Perawatan intensif ibu dan bayi.
Pelayanan Asuhan Ante Natal (kehamilan) Risiko Tinggi.
Kriteria Umum Rumah Sakit PONEK:
Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergensi obstetrik-neonatal.
Dokter, bidan dan perawat terlatih melakukan resusitasi neonatus dan kegawat-daruratan obstetrik dan neonatus.
Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
Jika memungkinkan, terdapat kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
Mempunyai standar respon time di UGD (target diupayakan selama 5 menit), di kamar bersalin (target diupayakan kurang dari 30 menit), pelayanan darah (target diupayakan kurang dari 1 jam).
Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dengan target dalam waktu kurang dari 30 menit
Memiliki Tim yang siap untuk melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu (on call).
Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anastesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, serta dokter umum, bidan dan perawat.
Mengupayakan tersedianya pelayanan darah yang siap 24 jam.
Tim PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency dan Komprehensif) adalah Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan. Penanganan operatif tepat dan juga cepat (laparotomi dan juga seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan juga bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi. Pelayanan PONEK (obstetri neonatal emergensi komprehensif) adalah suatu pelayanan kedaruratan kasus maternal dan juga neonatal secara komprehensif danterintegrasi selama 24 jam melalui jejaring rujukan dalam suatu wilayah /daerah.
Rumah Sakit yang menyediakan Layanan PONEK 24 jam adalah Rumah Sakit yang memilki kemampuan dalam menyelenggarakan pelayanan Kedaruratan Maternal dan juga Neonatal secara komprehensif dan terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu. Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan juga Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area pelayanan yang dapat di jangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar.
Upaya dalam Layanan PONEK 24 Jam
Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan definitif
Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan
Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparotomi, dan sektio saesaria
Perawatan intensif ibu dan juga bayi.
Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi
KRITERIA SDM
Memiliki Tim PONEK esensial yang terdiri dari:
2 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan*
2 dokter Spesialis Anak*
2 dokter di Unit Gawat Darurat
3 orang bidan (1 koordinator dan juga 2 penyelia)
2 orang perawat.
Keterangan tanda * : dalam kondisi khusus tenaga dokter spesialis tersebut tidak ada di wilayah rujukan, maka masing-masing tenaga dokter spesialis dapat di gantikan oleh dokter umum yang memiliki kompetensi yang di perlukan terkait obstetri dan juga neonatal emergensi, di berikan wewenang khusus oleh direktur RS.
Tim PONEK ideal di tambah:
1 Dokter spesialis anesthesi
1 Perawat anesthesi
6 Bidan pelaksana
10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
1 Petugas laboratorium (setingkat analis)
1 Petugas Radiologi
1 Pekarya kesehatan
1 Petugas administrasi
1 Konselor laktasi
1 Tenaga Elektromedik
Staf
Dokter spesialis anak yang telah mengikuti pelatihan khusus neonatologi, harus tersedia/dapat dihubungi 24 jam
Dokter spesialis obstetri dan juga ginekologi, harus tersedia/ dapat dihubungi 24 jam
Dokter spesialis anestesi, harus tersedia/dapat dihubungi 24 jam
Dokter dan juga perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan juga cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan juga melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa, sedangkantindakan de nitif sebaiknya di lakukan di kamar bersalin.
Rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga
Pelayanan PONEK adalah upaya pelayanan komprehensif di Rumah Sakit untuk menanggulangi kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatal.
Dalam hal ini, layanan obstetri dan neonatal regional merupakan upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan juga bayi lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit. Dalam hal ini, Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area layanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar.
Upaya dalam Layanan PONEK 24 Jam
Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan definitif
Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan
Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparotomi, dan sektio saesaria
Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko rendah-sedang
Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko tinggi
Pelayanan Kesehatan Neonatal
Pelayanan Ginekologis
Pelayanan Penunjang Medik
Layanan IMD (Inisiasi Menyusui Dini); dll.
Metode Rawat Gabung Ibu dan Bayi
KRITERIA UMUM RUMAH SAKIT PONEK
Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergensi obstetrik-neonatal.
Dokter, bidan dan perawat terlatih melakukan resusitasi neonatus dan kegawat- daruratan obstetrik dan neonatus.
Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
Jika memungkinkan, terdapat kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-darutan obstetrik dan neonatal.
Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
Mempunyai standar respon time di UGD (target diupayakan selama 5 menit), di kamar bersalin (target diupayakan kurang dari 30 menit), pelayanan darah (target diupayakan kurang dari 1 jam)
Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dengan target dalam waktu kurang dari 30 menit.
Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu, meskipun on call.
Adanya dukungan semua pihak dalam tim layanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain serta dokter umum, bidan dan juga perawat.
Mengupayakan tersedianya layanan darah yang siap 24 jam.
Mengupayakan tersedianya layanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan juga alat penunjang yang selalu siap tersedia.
Perlengkapan – Semua perlengkapan harus bersih (bebas debu, kotoran, bercak, cairan dll) – Permukaan metal harus bebas karat atau bercak – Semua perlengkapan harus kokoh (tidak ada bagian yang longgar atau tidak stabil) – Permukaan yang dicat harus utuh dan juga bebas dari goresan besar – Roda perlengkapan (jika ada) harus lengkap dan berfungsi baik – Instrumen yang siap digunakan harus disterilisasi – Semua perlengkapan listrik harus berfungsi baik (saklar, kabel dan juga steker menempel kokoh)
Bahan. Semua bahan harus berkualitas tinggi dan juga jumlahnya cukup untuk memenuhi kebutuhan unit ini.
Pelatihan PONEK adalah upaya pelayanan komprehensif di Rumah Sakit untuk menanggulangi kasus kegawatdaruratan obstetri dan juga neonatal, sehingga dapat menurunkan derajat kesakitan dan juga meminimalkan angka kematian Ibu (AKI) dan juga angka kematian bayi (AKB). Pelayanan PONEK di tujukan kepada pada penurunan AKI dan juga AKB sesuai dengan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Dalam hal ini Pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan Kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapain tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK), Dalam hal ini upaya menurunkan angka kematian ibu dan juga bayi, WHO mencanangkan program Safe Motherhood yang mempunyai slogan Making Pregnancy Safer (MPS), di dalamnya terdapat 4 pilar penting yaitu salah satunya adalah Pelayanan Obstetrik Neonatal Esensial/Emergensi yang bertujuan untuk menjamin tersedianya pelayanan esensial pada kehamilan risiko tinggi dengan gawat-obstetrik, pelayanan emergensi untuk gawat-darurat-obstetrik dan komplikasi persalinan pada setiap ibu yang membutuhkannya.
Kementrian Kesehatan kemudian mengembangkan program tersebut dengan rangkaian paket pembelajaran dan juga pelatihan yaitu PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif) dan PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar) yang bertujuan meningkatkan para profesional di bidang pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan tinggi kepada ibu, bayi baru lahir, dan anak.
TUJUAN Pelatihan PONEK
Yang ingin dicapai dalam pelaksanaan pelatihan PONEK yaitu meningkatkan pengetahuan , keterampilan dan perubahan perilaku dalam pelayanan kepada pasien oleh para medis (bidan danh perawat) dan juga medis (dokter) yang terlibat dalam pelayanan obstetri neonatal emergensi komprehensif (PONEK).
Tujuan Umum
Peserta memahami tentang perdarahan
Peserta mempelajari tentang pemakaian partograf
Memahami tentang kontrasepsi
Penilaian masa gestasi, asupan enternal dan juga parenteral resusitas gawat janin
Tujuan Khusus
Memberikan Atau Meningkatkan Kompetensi Dokter, Bidan Dan Juga Perawat Dalam Pelayanan Emergensi Maternal Neonatal
Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu di lakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Pelayanan ini di sediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan juga persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan juga cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan juga bayi, serta asuhan antenatal risiko tinggi.
Ruang lingkup pelayanan rumah sakit PONEK di bagi dalam 2 kelas:
Kelas C – Pelayanan fisiologis (pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, asuhan bayi baru lahir, imunisasi dan juga SDIDTK) – Pelayanan dengan risiko tinggi (antenatal, intranatal, postnatal) – Pelayanan kesehatan neonatal – Pelayanan ginekologis – Perawatan khusus/ high care unit dan transfusi darah
Kelas B – Pada kelas B ini juga menyediakan 5 pelayanan seperti di kelas C, hanya saja dengan sarana yang lebih memadai, seperti adanya layanan ICU dan NICU, asuhan bayi dengan level 2, dan terdapat perawatan intensif untuk neonatus.
Rumah sakit PONEK di wajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:
Pelayanan darah Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan juga bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
Perawatan intensif Dalam unit ini di lakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis
Pencitraan Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan bayi
Laboratorium Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.
Tidak semua rumah sakit dapat dijadikan rujukan/ sebagai PONEK, rumah sakit tersebut harus memenuhi kriteria umum sebagai berikut:
Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus emergensi umum maupun obstetri dan neonatal
Tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan neonatus)
Memiliki SOP penerimaan dan penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus
Memiliki kebijakan yang tidak memberlakukan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan neonatus
Memiliki prosedur pendelegasian wewenang tertentu
Memiliki standard response time di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan pelayanan darah <1 jam
Tersedia kamar operasi 24 jam
Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit
Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat
Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan bidan)
Pelayanan darah tersedia selama 24 jam
Pelayanan penunjang dan obat tersedia selama 24 jam
Perlengkapan harus bersih, dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia
Pada rumah sakit PONEK dibutuhkan tim standar yang terdiri dari 1 dokter obsgyn, 1 dokter anak, 1 dokter UGD, 3 orang bidan, 2 orang perawat, dan 1 dokter/ perawat anestesi. Lebih idealnya ditambah dengan petugas laboratorium dan administrasi, serta perawat yang bekerja dengan sistem shift. Secara umum ruangan yang harus dimiliki dalam rumah sakit PONEK adalah ruang maternal, ruang neonatus, ruang operasi, dan juga ruangan penunjang.
Pelayanan PONEK secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.
Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS di mulai dari garis depan/UGD di lanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat di deskripsikan sebagai berikut:
Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan de nitif.
Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparatomi dan juga seksio sesaria.
Perawatan intermediate dan juga intensif ibu dan bayi.
Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.
Syarat minimal Pelayanan PONEK yang harus di sediakan:
Mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada masa antenatal, intranatal dan post natal.
Mampu memberikan Pelayanan Neonatal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada level IIB (Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi)
RS kelas A seharusnya mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko tinggi dan Neonatal Risiko tinggi pada level IIIA, sehingga dapat disebut juga RS MAMPU PONEK PLUS. Untuk RS tipe D, C, B dan A yang belum mencapai standar minimal kriteria RS PONEK berdasarkan Standar Kinerja Klinis, maka RS tersebut menyandang kriteria RS BELUM MAMPU PONEK yang memerlukan perhatian khusus dan bimbingan serta didorong untuk segera memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di RS nya sehingga mampu memperoleh kriteria RS MAMPU PONEK.
KRITERIA UMUM RUMAH SAKIT PONEK
Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergensi obstetrik-neonatal.
Dokter, bidan dan perawat terlatih melakukan resusitasi neonatus dan kegawat- daruratan obstetrik dan neonatus.
Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
Jika memungkinkan, terdapat kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-darutan obstetrik dan neonatal.
Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
Mempunyai standar respon time di UGD (target diupayakan selama 5 menit), di kamar bersalin (target diupayakan kurang dari 30 menit), pelayanan darah (target diupayakan kurang dari 1 jam)
Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dengan target dalam waktu kurang dari 30 menit.
Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu, meskipun on call.
Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain serta dokter umum, bidan dan juga perawat.
Mengupayakan tersedianya pelayanan darah yang siap 24 jam.
Mengupayakan tersedianya pelayanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan juga alat penunjang yang selalu siap tersedia.
Perlengkapan – Semua perlengkapan harus bersih (bebas debu, kotoran, bercak, cairan dll) – Permukaan metal harus bebas karat atau bercak – Semua perlengkapan harus kokoh (tidak ada bagian yang longgar atau tidak stabil) – Permukaan yang dicat harus utuh dan bebas dari goresan besar – Roda perlengkapan (jika ada) harus lengkap dan berfungsi baik – Instrumen yang siap digunakan harus disterilisasi – Semua perlengkapan listrik harus berfungsi baik (saklar, kabel dan juga steker menempel kokoh)
Bahan. Semua bahan harus berkualitas tinggi dan juga jumlahnya cukup untuk memenuhi kebutuhan unit ini.
KRITERIA SDM
Memiliki Tim PONEK esensial yang terdiri dari:
2 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan*
2 dokter Spesialis Anak*
2 dokter di Unit Gawat Darurat
3 orang bidan (1 koordinator dan juga 2 penyelia)
2 orang perawat.
Keterangan tanda * : dalam kondisi khusus tenaga dokter spesialis tersebut tidak ada di wilayah rujukan, maka masing-masing tenaga dokter spesialis dapat di gantikan oleh dokter umum yang memiliki kompetensi yang di perlukan terkait obstetri dan juga neonatal emergensi, di berikan wewenang khusus oleh direktur RS.
Tim PONEK ideal di tambah:
1 Dokter spesialis anesthesi
1 Perawat anesthesi
6 Bidan pelaksana
10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
1 Petugas laboratorium (setingkat analis)
1 Petugas Radiologi
1 Pekarya kesehatan
1 Petugas administrasi
1 Konselor laktasi
1 Tenaga Elektromedik
Staf
Dokter spesialis anak yang telah mengikuti pelatihan khusus neonatologi, harus tersedia/dapat di hubungi 24 jam
Dokter spesialis obstetri dan juga ginekologi, harus tersedia/ dapat di hubungi 24 jam
Dokter spesialis anestesi, harus tersedia/dapat di hubungi 24 jam
Dokter dan juga perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan juga cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan juga melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa, sedangkantindakan de nitif sebaiknya di lakukan di kamar bersalin.
Rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga
Pelatihan PONEK 2024 adalah upaya pelayanan komprehensif di Rumah Sakit untuk menanggulangi kasus kegawatdaruratan obstetri dan juga neonatal, sehingga dapat menurunkan derajat kesakitan dan juga meminimalkan angka kematian Ibu (AKI) dan juga angka kematian bayi (AKB). Pelayanan PONEK di tujukan kepada pada penurunan AKI dan juga AKB sesuai dengan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Dalam hal ini Pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan Kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapain tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK), Dalam hal ini upaya menurunkan angka kematian ibu dan juga bayi, WHO mencanangkan program Safe Motherhood yang mempunyai slogan Making Pregnancy Safer (MPS), di dalamnya terdapat 4 pilar penting yaitu salah satunya adalah Pelayanan Obstetrik Neonatal Esensial/Emergensi yang bertujuan untuk menjamin tersedianya pelayanan esensial pada kehamilan risiko tinggi dengan gawat-obstetrik, pelayanan emergensi untuk gawat-darurat-obstetrik dan komplikasi persalinan pada setiap ibu yang membutuhkannya.
Kementrian Kesehatan kemudian mengembangkan program tersebut dengan rangkaian paket pembelajaran dan juga pelatihan yaitu PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif) dan PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar) yang bertujuan meningkatkan para profesional di bidang pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan tinggi kepada ibu, bayi baru lahir, dan anak.
TUJUAN Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif
Yang ingin dicapai dalam pelaksanaan pelatihan PONEK yaitu meningkatkan pengetahuan , keterampilan dan perubahan perilaku dalam pelayanan kepada pasien oleh para medis (bidan danh perawat) dan juga medis (dokter) yang terlibat dalam pelayanan obstetri neonatal emergensi komprehensif (PONEK).
Tujuan Umum
Peserta memahami tentang perdarahan
Peserta mempelajari tentang pemakaian partograf
Memahami tentang kontrasepsi
Penilaian masa gestasi, asupan enternal dan juga parenteral resusitas gawat janin
Tujuan Khusus
Memberikan Atau Meningkatkan Kompetensi Dokter, Bidan Dan Juga Perawat Dalam Pelayanan Emergensi Maternal Neonatal
TOPIK BAHASAN PELATIHAN PONEK 2024
Surveilens Kematian Ibu
Distosia Bahu
Kegawatdaruratan Medik
Preeklamsia dan juga Hipertensi Dalam Kehamilan
Perdarahan Pasca Salin
Persalinan Bokong
Strategi Pendekatan Risiko dan juga Sistem Rujukan
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif adalah pelayanan untuk menanggulangi kasus kegawatan obstetri dan neonatal secara komprehensif yang terjadi pada ibu hamil, ibu bersalin maupun ibu dalam masa nifas dengan komplikasi obstetri yang mengancam jiwa ibu maupun janinnya. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi angka kematian ibu dan juga angka kematian bayi. Pelayanan obstetri dan neonatal regionl merupakan upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan juga bayi baru lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit dan juga Rumah Sakit PONEK 24 jam Merupakan bagian dari sistem rujukan dalam kegawat daruratan dalam maternal dan neonatal, yang sangat berperan dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir. Kunci keberhasilan PONEK adalah ketersediaan tenaga.
Ruang Lingkup Upaya Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) :
Stabilisai di IGD dan juga persiapan untuk pengobatan definitif.
Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparotomi dan seksio sesaria.
Perawatan intensif ibu dan juga bayi.
Pelayanan asuhan antenatal resiko tinggi.
Tidak semua rumah sakit dapat dijadikan rujukan/ sebagai PONEK, rumah sakit tersebut harus memenuhi kriteria umum sebagai berikut:
Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus emergensi umum maupun obstetri dan neonatal
Tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan neonatus)
Memiliki SOP penerimaan dan penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus
Memiliki kebijakan yang tidak memberlakukan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan neonatus
Memiliki prosedur pendelegasian wewenang tertentu
Memiliki standard response time di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan pelayanan darah <1 jam
Tersedia kamar operasi 24 jam
Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit
Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat
Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan bidan)
Pelayanan darah tersedia selama 24 jam
Pelayanan penunjang dan obat tersedia selama 24 jam
Perlengkapan harus bersih, dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia
Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan juga persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RSUD di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan juga cepat (laparotomi dan juga seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan juga bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi. Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu di lakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Pelayanan ini di sediakan selama 24 jam. Upaya pelayanan PONEK secara khusus di tujukan pada penurunan AKI danjuga AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.
Keterangan tanda * : dalam kondisi khusus tenaga dokter spesialis tersebut tidak ada di wilayah rujukan, maka masing-masing tenaga dokter spesialis dapat di gantikan oleh dokter umum yang memiliki kompetensi yang di perlukan terkait obstetri dan juga neonatal emergensi, di berikan wewenang khusus oleh direktur RS.
Dokter spesialis anak yang telah mengikuti pelatihan khusus neonatologi, harus tersedia/dapat dihubungi 24 jam
Dokter spesialis obstetri dan ginekologi, harus tersedia/ dapat dihubungi 24 jam
Dokter spesialis anestesi, harus tersedia/dapat dihubungi 24 jam
Dokter dan juga perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan juga cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan juga melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa, sedangkantindakan de nitif sebaiknya di lakukan di kamar bersalin.
Rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga
Standar Pelayanan PONEK (obstetri neonatal emergensi komprehensif) adalah suatu pelayanan kedaruratan kasus maternal dan juga neonatal secara komprehensif dan terintegrasi selama 24 jam melalui jejaring rujukan dalam suatu wilayah /daerah. Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar. Rumah Sakit yang menyediakan Standar Pelayanan PONEK 24 jam adalah Rumah Sakit yang memilki kemampuan dalam menyelenggarakan pelayanan Kedaruratan Maternal dan Neonatal secara komprehensif dan juga terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu.
Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko rendah-sedang
Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko tinggi
Pelayanan Kesehatan Neonatal
Pelayanan Ginekologis
Pelayanan Penunjang Medik
Layanan IMD (Inisiasi Menyusui Dini); dll.
Metode Rawat Gabung Ibu dan Bayi
Ruang lingkup pelayanan rumah sakit PONEK dibagi dalam 2 kelas:
Kelas C – Pelayanan fisiologis (pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, asuhan bayi baru lahir, imunisasi dan juga SDIDTK) – Pelayanan dengan risiko tinggi (antenatal, intranatal, postnatal) – Pelayanan kesehatan neonatal – Pelayanan ginekologis – Perawatan khusus/ high care unit dan juga transfusi darah
Kelas B – Pada pelayanan kelas B ini juga menyediakan 5 pelayanan seperti di kelas C, hanya saja dengan sarana yang lebih memadai, seperti adanya layanan ICU dan NICU, asuhan bayi dengan level 2, dan terdapat perawatan intensif untuk neonatus.
Rumah sakit PONEK diwajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:
Pelayanan darah Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
Perawatan intensif Dalam unit ini dilakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis
Pencitraan Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan bayi
Laboratorium Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.