Pelayanan Ponek, Pelayanan Ponek Adalah, Pelayanan Ponek Apa Saja, Ponek Itu Apa, Ponek Adalah, Ponek Artinya, Ponek Kepanjangan Dari, Ponek Rumah Sakit, Ponek Rumah Sakit Adalah, Ponek RS Adalah, Program Ponek, Program Ponek 24 Jam, Program Kerja Ponek, Program Kerja Tim Ponek, Program Kerja Ponek RS, Program Kerja Ponek 2025, Standar Pelayanan Ponek, Struktur Tim Ponek, Tim Ponek, Tim Ponek Adalah, Tim Ponek Rumah Sakit
Pelayanan obstetri dan neonatal di tingkat regional merupakan pelayanan terpadu yang di sediakan dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di rumah sakit di Indonesia sudah di susun buku pedoman manajemen penyelenggaraan PONEK selama 24 jam di rumah sakit dan juga puskesmas tertentu. Upaya pelayanan PONEK secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.
Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu di lakukan petugas kesehatan. Di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Pelayanan ini di sediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan. Penanganan operatif tepat dan cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.
Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS di mulai dari garis depan/UGD di lanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat di deskripsikan sebagai berikut:
Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan de nitif.
Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparatomi dan seksio sesaria.
Perawatan intermediate dan intensif ibu dan bayi.
Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.
Rumah sakit PONEK di wajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:
Pelayanan darah Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
Perawatan intensif Dalam unit ini dilakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis
Pencitraan Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan juga bayi
Laboratorium Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan juga urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.
Pelayanan PONEK adalah suatu pelayanan kedaruratan kasus maternal dan juga neonatal secara komprehensif danterintegrasi selama 24 jam melalui jejaring rujukan dalam suatu wilayah /daerah. Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu dilakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan dan juga perawat). Pelayanan ini disediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan juga persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat. Oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan juga cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan juga bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.
Upaya dalam Pelayanan PONEK 24 Jam
Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan definitif
Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan
Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparotomi, dan sektio saesaria
Perawatan intensif ibu dan juga bayi.
Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi
Layanan yang tersedia meliputi; antara lain :
Pelayanan Kesehatan Maternal dan juga Neonatal Fisiologis
Pelayanan kesehatan Maternal dan juga Neonatal dengan risiko rendah-sedang
Pelayanan kesehatan Maternal dan juga Neonatal dengan risiko tinggi
Pelayanan Kesehatan Neonatal
Pelayanan Ginekologis
Pelayanan Penunjang Medik
Layanan IMD (Inisiasi Menyusui Dini); dll.
Metode Rawat Gabung Ibu dan juga Bayi
Kriteria Rumah Sakit PONEK:
Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus emergensi umum maupun obstetri dan juga neonatal
Tenaga kesehatan (dokter, bidan dan juga perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan juga neonatus)
Memiliki SOP penerimaan dan juga penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus
Memiliki kebijakan yang tidak memberlakukan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan juga neonatus
Memiliki prosedur pendelegasian wewenang tertentu
Memiliki standard response time di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan pelayanan darah <1 jam
Tersedia kamar operasi 24 jam
Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit
Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat
Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan bidan)
Pelayanan darah tersedia selama 24 jam
Pelayanan penunjang dan obat tersedia selama 24 jam
Perlengkapan harus bersih, dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia
Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu di lakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Pelayanan ini di sediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan juga persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan juga cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan juga bayi, serta asuhan antenatal risiko tinggi.
Ruang lingkup pelayanan rumah sakit PONEK di bagi dalam 2 kelas:
Kelas C – Pelayanan fisiologis (pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, asuhan bayi baru lahir, imunisasi dan juga SDIDTK) – Pelayanan dengan risiko tinggi (antenatal, intranatal, postnatal) – Pelayanan kesehatan neonatal – Pelayanan ginekologis – Perawatan khusus/ high care unit dan transfusi darah
Kelas B – Pada kelas B ini juga menyediakan 5 pelayanan seperti di kelas C, hanya saja dengan sarana yang lebih memadai, seperti adanya layanan ICU dan NICU, asuhan bayi dengan level 2, dan terdapat perawatan intensif untuk neonatus.
Rumah sakit PONEK di wajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:
Pelayanan darah Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan juga bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
Perawatan intensif Dalam unit ini di lakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis
Pencitraan Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan bayi
Laboratorium Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.
Tidak semua rumah sakit dapat dijadikan rujukan/ sebagai PONEK, rumah sakit tersebut harus memenuhi kriteria umum sebagai berikut:
Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus emergensi umum maupun obstetri dan neonatal
Tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan neonatus)
Memiliki SOP penerimaan dan penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus
Memiliki kebijakan yang tidak memberlakukan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan neonatus
Memiliki prosedur pendelegasian wewenang tertentu
Memiliki standard response time di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan pelayanan darah <1 jam
Tersedia kamar operasi 24 jam
Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit
Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat
Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan bidan)
Pelayanan darah tersedia selama 24 jam
Pelayanan penunjang dan obat tersedia selama 24 jam
Perlengkapan harus bersih, dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia
Pada rumah sakit PONEK dibutuhkan tim standar yang terdiri dari 1 dokter obsgyn, 1 dokter anak, 1 dokter UGD, 3 orang bidan, 2 orang perawat, dan 1 dokter/ perawat anestesi. Lebih idealnya ditambah dengan petugas laboratorium dan administrasi, serta perawat yang bekerja dengan sistem shift. Secara umum ruangan yang harus dimiliki dalam rumah sakit PONEK adalah ruang maternal, ruang neonatus, ruang operasi, dan juga ruangan penunjang.
Pelayanan PONEK secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.
Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS di mulai dari garis depan/UGD di lanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat di deskripsikan sebagai berikut:
Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan de nitif.
Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparatomi dan juga seksio sesaria.
Perawatan intermediate dan juga intensif ibu dan bayi.
Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.
Syarat minimal Pelayanan PONEK yang harus di sediakan:
Mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada masa antenatal, intranatal dan post natal.
Mampu memberikan Pelayanan Neonatal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada level IIB (Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi)
RS kelas A seharusnya mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko tinggi dan Neonatal Risiko tinggi pada level IIIA, sehingga dapat disebut juga RS MAMPU PONEK PLUS. Untuk RS tipe D, C, B dan A yang belum mencapai standar minimal kriteria RS PONEK berdasarkan Standar Kinerja Klinis, maka RS tersebut menyandang kriteria RS BELUM MAMPU PONEK yang memerlukan perhatian khusus dan bimbingan serta didorong untuk segera memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di RS nya sehingga mampu memperoleh kriteria RS MAMPU PONEK.
KRITERIA UMUM RUMAH SAKIT PONEK
Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergensi obstetrik-neonatal.
Dokter, bidan dan perawat terlatih melakukan resusitasi neonatus dan kegawat- daruratan obstetrik dan neonatus.
Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
Jika memungkinkan, terdapat kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-darutan obstetrik dan neonatal.
Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
Mempunyai standar respon time di UGD (target diupayakan selama 5 menit), di kamar bersalin (target diupayakan kurang dari 30 menit), pelayanan darah (target diupayakan kurang dari 1 jam)
Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dengan target dalam waktu kurang dari 30 menit.
Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu, meskipun on call.
Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain serta dokter umum, bidan dan juga perawat.
Mengupayakan tersedianya pelayanan darah yang siap 24 jam.
Mengupayakan tersedianya pelayanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan juga alat penunjang yang selalu siap tersedia.
Perlengkapan – Semua perlengkapan harus bersih (bebas debu, kotoran, bercak, cairan dll) – Permukaan metal harus bebas karat atau bercak – Semua perlengkapan harus kokoh (tidak ada bagian yang longgar atau tidak stabil) – Permukaan yang dicat harus utuh dan bebas dari goresan besar – Roda perlengkapan (jika ada) harus lengkap dan berfungsi baik – Instrumen yang siap digunakan harus disterilisasi – Semua perlengkapan listrik harus berfungsi baik (saklar, kabel dan juga steker menempel kokoh)
Bahan. Semua bahan harus berkualitas tinggi dan juga jumlahnya cukup untuk memenuhi kebutuhan unit ini.
KRITERIA SDM
Memiliki Tim PONEK esensial yang terdiri dari:
2 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan*
2 dokter Spesialis Anak*
2 dokter di Unit Gawat Darurat
3 orang bidan (1 koordinator dan juga 2 penyelia)
2 orang perawat.
Keterangan tanda * : dalam kondisi khusus tenaga dokter spesialis tersebut tidak ada di wilayah rujukan, maka masing-masing tenaga dokter spesialis dapat di gantikan oleh dokter umum yang memiliki kompetensi yang di perlukan terkait obstetri dan juga neonatal emergensi, di berikan wewenang khusus oleh direktur RS.
Tim PONEK ideal di tambah:
1 Dokter spesialis anesthesi
1 Perawat anesthesi
6 Bidan pelaksana
10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
1 Petugas laboratorium (setingkat analis)
1 Petugas Radiologi
1 Pekarya kesehatan
1 Petugas administrasi
1 Konselor laktasi
1 Tenaga Elektromedik
Staf
Dokter spesialis anak yang telah mengikuti pelatihan khusus neonatologi, harus tersedia/dapat di hubungi 24 jam
Dokter spesialis obstetri dan juga ginekologi, harus tersedia/ dapat di hubungi 24 jam
Dokter spesialis anestesi, harus tersedia/dapat di hubungi 24 jam
Dokter dan juga perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan juga cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan juga melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa, sedangkantindakan de nitif sebaiknya di lakukan di kamar bersalin.
Rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga
Standar Pelayanan PONEK (obstetri neonatal emergensi komprehensif) adalah suatu pelayanan kedaruratan kasus maternal dan juga neonatal secara komprehensif dan terintegrasi selama 24 jam melalui jejaring rujukan dalam suatu wilayah /daerah. Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar. Rumah Sakit yang menyediakan Standar Pelayanan PONEK 24 jam adalah Rumah Sakit yang memilki kemampuan dalam menyelenggarakan pelayanan Kedaruratan Maternal dan Neonatal secara komprehensif dan juga terintegrasi 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu.
Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko rendah-sedang
Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko tinggi
Pelayanan Kesehatan Neonatal
Pelayanan Ginekologis
Pelayanan Penunjang Medik
Layanan IMD (Inisiasi Menyusui Dini); dll.
Metode Rawat Gabung Ibu dan Bayi
Ruang lingkup pelayanan rumah sakit PONEK dibagi dalam 2 kelas:
Kelas C – Pelayanan fisiologis (pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, asuhan bayi baru lahir, imunisasi dan juga SDIDTK) – Pelayanan dengan risiko tinggi (antenatal, intranatal, postnatal) – Pelayanan kesehatan neonatal – Pelayanan ginekologis – Perawatan khusus/ high care unit dan juga transfusi darah
Kelas B – Pada pelayanan kelas B ini juga menyediakan 5 pelayanan seperti di kelas C, hanya saja dengan sarana yang lebih memadai, seperti adanya layanan ICU dan NICU, asuhan bayi dengan level 2, dan terdapat perawatan intensif untuk neonatus.
Rumah sakit PONEK diwajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:
Pelayanan darah Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
Perawatan intensif Dalam unit ini dilakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan perawatan sepsis
Pencitraan Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan bayi
Laboratorium Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.
Pelayanan Tim PONEK secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan Tim PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.
Area Resusitasi dan Stabilisasi di Ruang Obstetri dan Neonatus/UGD
Paling kecil, ruangan berukuran 6 m2 dan juga ada di dalam Unit Perawatan Khusus.
Kamar di Unit Gawat Darurat harus terpisah dari kamar gawat darurat lain. Sifat privasi ini penting untuk kebutuhan perempuan bersalin dan juga bayi.
Tujuan kamar ini ialah: memberikan pelayanan darurat untuk stabilisasi kondisi pasien, misalnya syok, henti jantung, hipotermia, asksia dan juga apabila perlu menolong partus darurat serta resusitasi. Perlu di lengkapi dengan meja resusitasi bayi, inkubator dan juga peralatan resusitasi lengkap.
Sarana Pendukung, meliputi: toilet, kamar tunggu keluarga, kamar persiapan peralatan (linen dan instrumen), kamar kerja kotor, kamar jaga, ruang sterilisator dan juga jalur ke ruang bersalin terletak saling berdekatan dan juga merupakan bagian dari unit gawat darurat.
Masing – masing area resusitasi untuk maternal dan neonatal paling kecil berukuran 6 m2
Syarat minimal pelayanan yang harus di sediakan oleh RS PONEK adalah:
Mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada masa antenatal, intranatal dan post natal.
Mampu memberikan Pelayanan Neonatal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada level IIB (Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi)
RS kelas A seharusnya mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko tinggi dan Neonatal Risiko tinggi pada level IIIA, sehingga dapat disebut juga RS MAMPU PONEK PLUS. Untuk RS tipe D, C, B dan A yang belum mencapai standar minimal kriteria RS PONEK berdasarkan Standar Kinerja Klinis, maka RS tersebut menyandang kriteria RS BELUM MAMPU PONEK yang memerlukan perhatian khusus dan bimbingan serta didorong untuk segera memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di RS nya sehingga mampu memperoleh kriteria RS MAMPU PONEK.
Staf
Dokter spesialis anak yang telah mengikuti pelatihan khusus neonatologi, harus tersedia/dapat di hubungi 24 jam
Dokter spesialis obstetri dan ginekologi, harus tersedia/ dapat di hubungi 24 jam
Dokter spesialis anestesi, harus tersedia/dapat di hubungi 24 jam
Dokter dan perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa.
Sedangkantindakan de nitif sebaiknya di lakukan di kamar bersalin.
Rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga
Pelayanan Tim Ponek adalah pelayanan obstetri neonatal esensial / emergensi komperhensif. Tujuan utama mampu menyelamatkan ibu dan juga anak baru lahir melelui program rujukan berencana dalam satu wilayah kabupaten atau provinsi.
Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu dilakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Pelayanan ini disediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.
Stabilisasi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan juga persiapan untuk pengobatan
Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK Rumah Sakit di ruang tindakan
Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparatomi dan seksio cesarea
Perawatan intensif ibu dan juga bayi.
Pelayanan Asuhan Ante Natal (kehamilan) Risiko Tinggi.
KRITERIA SDM (Sumber Daya Manusia)
Memiliki Tim PONEK esensial di Rumah Sakit yang terdiri dari sebagai berikut:
2 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan*
2 dokter Spesialis Anak*
2 dokter di Unit Gawat Darurat
3 orang bidan (1 koordinator dan 2 penyelia)
2 orang perawat.
Keterangan tanda * : dalam kondisi khusus tenaga dokter spesialis tersebut tidak ada di wilayah rujukan, maka masing-masing tenaga dokter spesialis dapat di gantikan oleh dokter umum yang memiliki kompetensi yang di perlukan terkait obstetri dan neonatal emergensi, di berikan wewenang khusus oleh direktur RS.
Tim PONEK Rumah Sakit ideal di tambah sebagai berikut :
1 Dokter spesialis anesthesi
1 Perawat anesthesi
6 Bidan pelaksana
10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
1 Petugas laboratorium (setingkat analis)
1 Petugas Radiologi
1 Pekarya kesehatan
1 Petugas administrasi
1 Konselor laktasi
1 Tenaga Elektromedik
Staff
Dokter spesialis anak
Dokter spesialis obstetri dan juga ginekologi
Dokter spesialis anestesi
Dokter dan juga perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Dalam hal ini Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan juga cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan juga melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa, sedangkantindakan de nitif sebaiknya dilakukan di kamar bersalin.
Rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif atau PONEK adalah upaya pelayanan komprehensif di Rumah Sakit untuk menanggulangi kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatal.
Dalam hal ini, Pelayanan obstetri dan neonatal regional merupakan upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan juga bayi lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit. Dalam hal ini, Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar.
Upaya dalam Layanan PONEK 24 Jam
Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan definitif
Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan
Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparotomi, dan sektio saesaria
Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko rendah-sedang
Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko tinggi
Pelayanan Kesehatan Neonatal
Pelayanan Ginekologis
Pelayanan Penunjang Medik
Layanan IMD (Inisiasi Menyusui Dini); dll.
Metode Rawat Gabung Ibu dan Bayi
KRITERIA UMUM RUMAH SAKIT PONEK
Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergensi obstetrik-neonatal.
Dokter, bidan dan perawat terlatih melakukan resusitasi neonatus dan kegawat- daruratan obstetrik dan neonatus.
Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
Jika memungkinkan, terdapat kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-darutan obstetrik dan neonatal.
Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
Mempunyai standar respon time di UGD (target diupayakan selama 5 menit), di kamar bersalin (target diupayakan kurang dari 30 menit), pelayanan darah (target diupayakan kurang dari 1 jam)
Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dengan target dalam waktu kurang dari 30 menit.
Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu, meskipun on call.
Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain serta dokter umum, bidan dan juga perawat.
Mengupayakan tersedianya pelayanan darah yang siap 24 jam.
Mengupayakan tersedianya pelayanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan juga alat penunjang yang selalu siap tersedia.
Perlengkapan – Semua perlengkapan harus bersih (bebas debu, kotoran, bercak, cairan dll) – Permukaan metal harus bebas karat atau bercak – Semua perlengkapan harus kokoh (tidak ada bagian yang longgar atau tidak stabil) – Permukaan yang dicat harus utuh dan juga bebas dari goresan besar – Roda perlengkapan (jika ada) harus lengkap dan berfungsi baik – Instrumen yang siap digunakan harus disterilisasi – Semua perlengkapan listrik harus berfungsi baik (saklar, kabel dan juga steker menempel kokoh)
Bahan. Semua bahan harus berkualitas tinggi dan juga jumlahnya cukup untuk memenuhi kebutuhan unit ini.
Dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi, WHO mencanangkan program Safe Motherhood yang mempunyai slogan Making Pregnancy Safer (MPS). Di dalamnya terdapat 4 pilar penting salah satunya adalah Pelayanan Obstetrik Neonatal Esensial/Emergensi yang bertujuan untuk menjamin tersedianya pelayanan esensial pada kehamilan risiko tinggi dengan gawat-obstetrik, pelayanan emergensi untuk gawat-darurat-obstetrik dan komplikasi persalinan pada setiap ibu yang membutuhkannya.
Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kesehatan kemudian mengembangkan program tersebut dengan rangkaian paket pembelajaran dan pelatihan. Yaitu PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif) dan PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar). Yang bertujuan meningkatkan para profesional di bidang pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan tinggi kepada ibu, bayi baru lahir, dan juga anak.
Angka kematian ibu dan neonatus di Indonesia masih menduduki peringkat yang cukup tinggi di Asia Tenggara. Bahkan penurunannya terhitung relatif lambat. Kematian ibu sebagian besar di sebabkan oleh perdarahan, infeksi, dan juga eklamsia. Maka proses persalinan hingga perawatan bayi harus di lakukan dengan sistem yang terpadu di tingkat nasional maupun regional. Pelayanan Obstetrik Neonatal Esensial di tingkat regional merupakan pelayanan terpadu. Yang di sediakan dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di rumah sakit, dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di puskesmas. Dalam perannya menurunkan AKI, ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan handal merupakan kunci keberhasilan PONEK dan PONED. Di Indonesia sudah di susun buku pedoman manajemen penyelenggaraan PONEK maupun PONED selama 24 jam di rumah sakit dan juga puskesmas tertentu.
Rumah sakit PONEK merupakan rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan 24 jam untuk kegawatdaruratan ibu dan bayi. Keberadaan PONEK dan PONED sangat membantu menurunkan AKI jika di sertai petugas kesehatan serta sarana dan rasarana yang memadai. Dalam pelaksanaannya PONED dan PONEK harus bekerjasama untuk saling mendukung pelayanan ibu dan bayi sebaik mungkin.
TUJUAN PELATIHAN PONEK
Tujuan Umum : Pelatihan Ini Dimaksudkan Untuk Membantu Rumah Sakit Dalam Menyiapkan Sdm Yang Kompeten Dalam Memberikan Pelayanan Emergensi Maternal Neonatal Secara Komprehensif Serta Mendayagunakan Rumahsakit Sebagai Pusat Rujukan Pelayanan Ibu Dan Anak.
Tujuan Khusus : Secara Khusus Pelatihan Ini Dimaksudkan Untuk Memberikan Atau Meningkatkan Kompetensi Dokter, Bidan Dan Perawat Dalam Pelayanan Emergensi Maternal Neonatal
MATERI PELATIHAN
Surveilens Kematian Ibu
Distosia Bahu
Maternal Collapse
Preeklamsia dan Hipertensi Dalam Kehamilan
Perdarahan Pasca Salin
Persalinan Bokong
Strategi Pendekatan Risiko dan juga Sistem Rujukan
Manajemen Ponek
Kebijakan Program Kesehatan dan Sistim Rujukan Pada Ibu dan juga Bayi Baru Lahir
Pencegahan Infeksi pada Persalinan dan juga Bayi Baru Lahir
Tata Laksana Kegawatdaruratan pada Kehamilan, Persalinan dan juga Nifas
Kegawatan Bayi Baru Lahir/ Neonatus di Beberapa Tingkat Pelayanan Neonatus
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif atau PONEK adalah upaya pelayanan komprehensif di Rumah Sakit untuk menanggulangi kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatal.
Dalam hal ini, Pelayanan obstetri dan neonatal regional merupakan upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan juga bayi lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit. Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan cakupan area pelayanan yang dapat di jangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1 jam, agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar.
Upaya pelayanan PONEK secara khusus di tujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan juga pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.
Upaya dalam Layanan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) 24 Jam
Stabilisasi di UGD dan juga persiapan untuk pengobatan definitif
Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan
Penanganan operatif cepat dan juga tepat meliputi laparotomi, dan juga sektio saesaria
Perawatan intensif ibu dan bayi.
Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi
Layanan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi yang tersedia meliputi; antara lain :
Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal Fisiologis
Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko rendah-sedang
Syarat minimal pelayanan yang harus disediakan oleh RS PONEK adalah:
Mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada masa antenatal, intranatal dan juga post natal.
Mampu memberikan Pelayanan Neonatal Fisiologis dan juga Risiko Tinggi pada level IIB (Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi)
RS kelas A seharusnya mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko tinggi dan Neonatal Risiko tinggi pada level IIIA. Sehingga dapat di sebut juga RS MAMPU PONEK PLUS. Untuk RS tipe D, C, B dan A yang belum mencapai standar minimal kriteria RS PONEK berdasarkan Standar Kinerja Klinis. Maka RS tersebut menyandang kriteria RS BELUM MAMPU PONEK yang memerlukan perhatian khusus dan juga bimbingan serta didorong untuk segera memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di RS nya sehingga mampu memperoleh kriteria RS MAMPU PONEK.